Kekecewaan keluarga Doris terhadap proses hukum yang dianggap lamban di Polrestabes Medan menjadi latar belakang pembuatan surat terbuka ini. Mereka berharap Presiden dapat turun tangan dan memberikan atensi khusus pada kasus ini agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Keluarga Doris mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap Erika dan dua tersangka lainnya serta menetapkan mereka sebagai DPO.
"Kami sudah menunggu terlalu lama. Ketidakjelasan status hukum para tersangka membuat kami semakin khawatir dan kecewa," ujar salah satu anggota keluarga Doris.
Surat terbuka ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk memperjuangkan keadilan bagi Doris dan keluarganya.
Keluarga berharap Presiden dapat memerintahkan jajarannya di Polrestabes Medan untuk segera menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar