Pasca Blackout Sumatera, KOSMAK Desak Presiden Prabowo Audit Menyeluruh PLN EPI, Dugaan Korupsi Batubara Rugikan Negara Capai Rp135 Triliun

JAKARTA, MEInd TV – Kasus pemadaman listrik massal yang melumpuhkan enam provinsi di wilayah Sumatera memicu kemarahan luas dari masyarakat. Menanggapi peristiwa tersebut, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) secara resmi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan pelaksanaan audit investigasi menyeluruh terhadap PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
Desakan ini muncul setelah KOSMAK mengungkap dugaan praktik langsungi dalam pengadaan batubara yang disinyalir menjadi akar penyebab utama kegagalan operasional pembangkit listrik hingga terjadi pemadaman massal. 

Koordinator KOSMAK, Ronald Loblobly, menjelaskan dugaan pelanggaran telah berlangsung selama bertahun-tahun, di mana PLN EPI diduga menerima pasokan batubara dengan kualitas kalori yang jauh di bawah spesifikasi teknis ketel uap atau boiler Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN. 
 “ Batubara yang dipasok hanya berkadar 3.000 GAR, padahal kebutuhan standar boiler adalah 4.400–4.800 GAR,” ujar Ronald dalam keterangan tertulisnya. Ketidaksesuaian kualitas tersebut dinilai berimplikasi pada kerugian finansial yang sangat masif. Dengan kebutuhan batubara PLN EPI mencapai 161,2 juta metrik ton pada tahun 2023, KOSMAK menaksir negara menanggung kerugian rata-rata Rp15 triliun per tahun akibat manipulasi harga dan kualitas bahan bakar tersebut. Secara keseluruhan, potensi kerugian negara yang harus dibongkar mencapai angka fantastis, yakni Rp135 triliun. 
Dalam paparannya, KOSMAK menyoroti tiga perusahaan pemasok yang diduga menjadi aktor utama, yaitu PT Oktasan Baruna Persada, PT Rizky Anugrah Pratama, dan PT Buana Rizky Armia. Ketiga perusahaan ini disebut memegang kontrak jangka panjang dengan volume jutaan metrik ton per tahun. 
 “Hingga tahun 2025 saja, ketiga perusahaan tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 triliun. Angka tersebut belum termasuk biaya kerusakan peralatan pembangkit akibat penggunaan batubara yang tidak sesuai standar,” ungkap Ronald. 

Selain pemasok, KOSMAK juga menyoroti kejanggalan pada perusahaan surveyor PT Tribhakti Inspektama yang diduga diakuisisi senilai Rp1,5 triliun oleh PT Parwita Permata Mulia. KOSMAK menduga adanya praktik nominee atau penggunaan nama orang lain oleh pengurus PT Parwita Permata Mulia, Don Ritto dan Nurman Herin, mengingat profil kekayaan keduanya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) periode 2021–2023 dinilai tidak sebanding dengan nilai akuisisi tersebut. 
Situasi ini semakin rumit dengan adanya sorotan terhadap peran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, yang disebut KOSMAK diduga sebagai pihak yang mengamankan kepentingan para pemasok. 

KOSMAK menegaskan anomali ini sebenarnya sudah terbaca oleh operator PLTU di lapangan. 
“Pada periode tertentu, nilai heat rate naik tanpa sebab teknis. Laju konsumsi bahan bakar melonjak, sementara daya listrik yang dihasilkan tidak bergerak signifikan. Ini adalah tanda nyata kualitas bahan bakar berada jauh di bawah spesifikasi,” tutup Ronald.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar