Kejadian tersebut terjadi saat korban melakukan tugas liputan mengenai adanya dugaan kandang ayam ilegal yang berada di Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang Jawa Barat .
Kejadian ini terjadi pada Rabu (9/4/2025)
Akibat perbuatan tidak bermoral itu menyebabkan Hadi mengalami luka serius di wajah dan kepala, hidung patah, dan dada memar.
Hadi telah melaporkan kejadian ini ke - pihak kepolisian dan berharap, 8 orang preman pelaku pengeroyokan terhadap dirinya segera ditangkap.
Ketua IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia) dan berbagi Media yang mendapat kabar adanya kejadian tersebut, mengecam ! tindakan kekerasan.
Mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan jika sudah cukup bukti agar segera dilakukan proses secara hukum.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap Jurnalis di- Jawa Barat.
Persatuan wartawan dan pengiat HAM diharapkan bersatu untuk menekan aparat agar menegakkan keadilan serta melindungi keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Karena kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan Pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, dan memastikan keselamatan jurnalis menjalankan profesinya, karena dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh Undang-Undang.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar