10 April 2025

Mahkamah Agung Segera Putuskan Pemilik tanah 11 dan 40 Ha di Pantai Kerangan, Labuan Bajo

Labuan Bajo - Sengketa kasus tanah 11 ha di Kerangan, Labuhan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki babak ketiga, usai para ahli waris alm. Ibrahim Hanta (IH) menang di PN Labuan Bajo dan di Pengadilan Tinggi Kupang. Selaku terbanding Muhamad Rudini sudah menyerahkan surat kuasa kontra memori kasasi ke PN Labuan Bajo, Rabu (8/4/2025). 

Penerima kuasa hukum tersebut yaitu, Indra Triantoro, SH, MH, Jon Kadis, SH dan Irjen Pol (P) Drs I Wayan Sukawinaya M.Si sebagai Ketua Penasehat Hukum dari Sukawinaya-88 Law Firm and Partners. Dimana melawan pembanding keluarga almarhum Niko Naput (NN), Santoso Kadiman, PT Mahanaim Group (Ika Yunita). Melalui rilis media, Kamis (10/4/2025) Indra Triantoro, SH, MH selaku Kuasa Hukum menceritakan kronologis sengketa ini, Pada saat 1973 perolehan tanah 11 ha secara ritual adat budaya "kapu manuk lele tuak" diperoleh dari Fungsionaris Adat, H. Ishaka. Sejak saat itu petani alm. Ibrahim Hanta (IH) mengelolanya, bikin pondok tinggal di sana. Kata Indra sapaan akrabnya IH mengerjakan tanam jati, kelapa, nangka, ternak kambing, tanam jagung, sampai meninggal 1986. Tanah dilanjutkan pengelolaannya oleh anak laki bernama Nadi Ibrahim.
 "Namun, pada 2014 pertengahan tahun 2014 mulai tidak nyaman, karena tanah dimasuki sekelompok orang dibawah pimpinan H. Ramang Ishaka (putra H. Ishaka), beserta preman suruhan Niko Naput untuk membagi tanah itu kepada anggota yang datang. Tapi pemilik ahli waris IH mengusir mereka keluar," tuturnya. 

Selain itu, pada Januari 2014, terdapat PPJB 40 ha fiktif antara Niko Naput dengan Santoso Kadiman di Notaris Billy Ginta, tanpa alas hak. Dimana luas tanahnya diukur sendiri berdua saja, oleh orang suruhan Santoso Kadiman dan orang yang mengaku sekretaris H. Ramang Ishaka, hanya dengan elektronik google map. 
 "Tanah 40 ha itu tumpang tindih diatas tanah 11 ha IH dan 3.1 ha milik 7 orang, bahkan sebagian diatas tanah pemda, dll," ucap Indra. Pada 2017 tiba-tiba terbit SHM atas nama anak Niko Naput, yaitu Paulus Grant Naput dan Maria Fatmawati Naput, seluas 5 hektar lebih tanpa sepengetahuan pemilik tanah 11 ha. Kemudian pada 2020 diketahui ahli waris IH, saat mediasi proses pengajuan sertifikat tanah mereka. 

Diduga kuat, pihak H. Ramang Ishaka dan Muhamad Syair tampil sebagai orang yang memberikan pengukuhan. "Padahal mereka mengetahui tidak berhak sebagai penata tanah fungsionaris adat (red-bukti SHM terlampir dan surat 1 Maret 2013). Pada 2019, kuasa Penata tanah H. Abubakar Adam Djuje mengeluarkan surat keterangan perolehan hak yang diperoleh sejak 1973, demi alasan administrasi permohonan SHM yang diajukan para ahli waris IH," tukas Indra. 
Pada 2020 saat mediasi, hadir lawyer Niko Naput, Kakan BPN, staf BPN bernama Herman. Diketahuilah bahwa terdapat 2 SHM atas nama kedua anak Niko Naput. Herman memperlihat surat penyerahan tanah 11 ha dari Ibrahim Hanta (IH) kepada Niko Naput 2019, sebagai alas hak penerbitan SHM tersebut. "Nah. Ternyata pihak yang menyerahkan tanah 2019 itu adalah alm. IH yang sudah meninggal 33 tahun lalu," seru Indra heran. Surat Tipu Alas Orang Mati Ternyata surat alas hak tersebut dari orang yang sudah meninggal 1986, yaitu alm. IH dilaporkan secara pidana oleh ahli warisnya. Namun berakhir damai, tanah 11 ha tersebut dikembalikan kepada ahli waris IH. "Tetapi kesepakatan itu dibatalkan sepihak oleh Niko Naput seminggu kemudian dan herannya BPN menerima pembatalan sepihak itu," heran Indra lagi. Surat Alas Hak Tanah Berupa Foto Copy 10 Maret 1990 16 Hektar, Tidak Ada Aslinya Sementara itu Jon Kadis, SH menjelaskan, pada Januari 2024 ahli waris IH mengajukan Gugatan Perdata, untuk membatalkan SHM anak Niko Naput di atas tanahnya. Tiba-tiba muncul dalam sanggahan gugatan, yaitu anak Niko Naput ajukan surat alas hak Niko Naput berupa fotocopy surat tertanggal 10 Maret 1990 tanah seluas 16 ha. Bahkan diklaim inklud didalamnya 11 ha tanah milik ahli waris alm. Ibrahim Hanta (IH). "Pada 23 Agustus 2024 dalam hasil pemeriksaan satgas mafia tanah Kejagung RI menemukan bahwa, fotocopy surat 10 Maret 1990 itu tidak ada aslinya, dan juga patut diduga palsu. Sehingga SHM atas nama anak Niko Naput cacat yuridis, cacat administrasi dan salah lokasi (salah ploting) alias tidak sah," jelas Jon sapaan akrabnya. Kata dia pada 23 September 2025, laporan hasil pemeriksaan satgas mafia tanah Kejagung RI ditujukan kepada Irjen dan Dirjen ATR/BPN. Dimana bahwa surat alas hak 10 Maret 1990 Niko Naput itu tidak ada aslinya. "Sehingga 2 SHM di atas tanah ahli waris IH dan 3 lainnya di bagian selatan di luar tanah IH, cacat yuridis dan cacat administrasi, sehingga semua SHM itu tidak sah," ujar Jon.

Kemudian pada 23 Oktober 2024 lahir Putusan Perkara Perdata No.1/2024 PN Labuan Bajo yang dimenangkan ahli waris IH. Yang isinya menerangkan bahwa, surat fotocopy 10 Maret 1990 tidak ada aslinya. "Semua SHM an Niko Naput dan anaknya tidak sah, karena cacat yuridis, cacat administrasi dan salah ploting," jelas Jon. Terakhir pada 18 Maret 2025 lahirlah Putusan Banding Perkara No.1/2024 oleh PT Kupang, yang memperkuat putusan PN Labuan Bajo. Sehingga fotocopy surat 10 Maret 1990 tersebut juga dibatalkan alias tidak berlaku. "Artinya jelas bahwa tanah 11 ha di Kerangan, Labuan Bajo, Manggarai Barat adalah milik ahli waris alm. IH. Termasuk tanah 3.1 ha milik 7 warga didekat tanah milik almarhum. IH," pungkas Jon. 

Kesimpulannya Bahwa Terjadi Perbuatan Melawan Hukum Pidana, sbb: 1. Penipuan (surat alas hak orang mati) oleh Niko Naput bersama Herman pegawai BPN. 2. Penipuan luas tanah fiktif 40 ha PPJB disertai tanpa alas hak oleh Niko Naput, Santoso Kadiman, tanah fiktif ini dituangkan dalam akta Notaris Billy Ginta. 3. Penipuan surat alas hak 10 Maret 1990 tanah 16 hektar. Saat ketahuan adanya surat alas hak orang mati, namun tiba-tiba ada klaim berdasarkan surat 10 Maret 1990. 4. Surat alas hak 10 maret 1990 ini, tidak ada arsip di Lurah, tidak ada arsip di Camat, tidak ada arsip nya di BPN, tidak ada arsipnya di instansi manapun. Jelas terang benderang ini fotocopy hasil rekayasa dan kejahatan luar biasa para mafia tanah. 5. Penipuan yang diduga kuat dilakukan H. Ramang Ishaka dan Muhamad Syair, memberi surat pengukuhan atau hadir sidang untuk secara lisan atas nama Fungsionaris adat, padahal tidak berhak. 
Sehingga terbitlah SHM atas nama Niko Naput di atas tanah ahli waris IH. 6. Perampasan hak orang lain. Kalau, sekali lagi kalau surat alas hak 10 Maret 1990 itu ada aslinya, maka batas-batas tanah dan ciri fisiknya berada di luar tanah 11 ha ahli waris IH. 7. Penipuan yang dilakukan PT. Mahanaim Group (Ika Yunita), dimana berperan besar mendorong H. Ramang Ishaka, Muhamad Syair, oknum-oknum di BPN. 
Bahwa sudah tahu luas tanah 40 ha fiktif di PPJB, sudah tahu surat alas hak orang mati, sudah tahu surat alas hak 10 Maret 1990 hanya fotocopy, tapi tetap ngotot klaim tanah tersebut miliknya, terbukti melakukan banding dan kasasi perkara perdata No.1/2024 PN Labuan Bajo, dan terbukti melakukan groundbreaking pembangunan hotel St Regis di atas tanah milik orang lain.(Red)

Lakukan Pengecekan Penggilingan, Danramil Ngemplak Boyolali Dampingi Bulog

Boyolali , MEInd TV-  Danramil 11/Ngemplak Kapten Inf Dwi Bramasto bersama anggota staf teritorial Kodim 0724/Boyolali mendampingi kepala gudang Bulog Ngabeyan Kartasura Bapak Chandra melakukan pengecekan di Penggilingan Padi Milik Bapak Harno yang menjadi mitra Maklon Bulog yang bertempat di Desa Pandeyan Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali. Kamis ( 10/04/25) 

Kapten Inf Dwi Bramasto menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi, dari Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han untuk membantu Bulog menyerab gabah hasil panen milik petani.
 “Pendampingan penyerapan gabah ini sangat penting, agar petani mendapatkan harga yang sesuai dan tidak mengalami kerugian akibat fluktuasi harga pasar. Jika harga gabah lebih tinggi dari standar yang telah ditentukan, tentu ini menjadi hal yang menggembirakan bagi para petani,” ujar Danramil 

Tambah Danramil, kegiatan ini juga bagian dari implementasi kerjasama antara Bulog dan TNI dalam rangka pemantauan penyerapan gabah dan beras di Penggilingan Padi yang merupakan mitra dari Bulog dan ini adalah bagian dari upaya bersama untuk memastikan kelancaran penyerapan gabah dan beras yang pada akhirnya mendukung ketahanan pangan nasional, ” ucapnya

Sementara itu, Kepala Gudang Bulog Ngabeyan Bapak Chandra menyampaikan bahwa target serapan beras untuk Kabupaten Boyolali hingga bulan April kurang lebih adalah sebesar 22.000 ton.
 “Kami terus melakukan upaya agar target ini tercapai dan memastikan pasokan beras yang stabil, ” kata Chandra Dengan adanya kegiatan pemantauan oleh Komandan Kodim 0724/Boyolali, diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara TNI, Bulog, dan penggilingan padi dalam mendukung program pemerintah, serta memastikan ketersediaan beras yang mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.(Red)

Surat Terbuka kepada Presiden, Keluarga Doris Minta Keadilan atas Kasus Erika Cs di Polrestabes Medan

Medan , MEInd TV- Keluarga Doris akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden . Surat tersebut berisi permohonan keadilan atas kasus yang menimpa Doris, di mana Erika dan dua tersangka lainnya hingga kini belum ditangkap dan belum ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) .

Kekecewaan keluarga Doris terhadap proses hukum yang dianggap lamban di Polrestabes Medan menjadi latar belakang pembuatan surat terbuka ini. Mereka berharap Presiden dapat turun tangan dan memberikan atensi khusus pada kasus ini agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. 

Keluarga Doris mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap Erika dan dua tersangka lainnya serta menetapkan mereka sebagai DPO. "Kami sudah menunggu terlalu lama. Ketidakjelasan status hukum para tersangka membuat kami semakin khawatir dan kecewa," ujar salah satu anggota keluarga Doris.
Surat terbuka ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk memperjuangkan keadilan bagi Doris dan keluarganya.

Keluarga berharap Presiden dapat memerintahkan jajarannya di Polrestabes Medan untuk segera menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.(Tim)

09 April 2025

Segera Tangkap 8 Preman Pengeroyokan Wartawan Saat Meliput Kandang Ayam Ilegal' di Subang

Subang , MEInd TV - Kembali terjadi Kekerasan terhadap seorang Wartawan bernama Hadi Hadrian (46) yang menjadi korban pengeroyokan oleh delapan orang preman yang tidak ada belas kasihan
Kejadian tersebut terjadi saat korban melakukan tugas liputan mengenai adanya dugaan kandang ayam ilegal yang berada di Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang Jawa Barat . 
Kejadian ini terjadi pada Rabu (9/4/2025) 

Akibat perbuatan tidak bermoral itu menyebabkan Hadi mengalami luka serius di wajah dan kepala, hidung patah, dan dada memar. 

Hadi telah melaporkan kejadian ini ke - pihak kepolisian dan berharap, 8 orang preman pelaku pengeroyokan terhadap dirinya segera ditangkap. 

Ketua IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia) dan berbagi Media yang mendapat kabar adanya kejadian tersebut, mengecam ! tindakan kekerasan.
Mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan jika sudah cukup bukti agar segera dilakukan proses secara hukum. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap Jurnalis di- Jawa Barat. 

Persatuan wartawan dan pengiat HAM diharapkan bersatu untuk menekan aparat agar menegakkan keadilan serta melindungi keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Karena kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan Pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, dan memastikan keselamatan jurnalis menjalankan profesinya, karena dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh Undang-Undang.(Red)

Danpasmar 1 Ikuti Laporan Korps Kenaikan Pangkat Kolonel Marinir di Mako Kormar

Jakarta, MEInd TV - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., CHRMP., M.Tr.Opsla., M.Han., mengikuti acara laporan Korps Kenaikan Pangkat Kolonel Marinir periode 01 April 2025 yang dipimpin langsung Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., di Mako Kormar, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (09/04/2025). 

Pada acara laporan Korps Kenaikan Pangkat periode 01 April 2025 ini sebanyak 20 Perwira Menengah Marinir berpangkat Kolonel melaporkan kenaikan pangkatnya di hadapan Dankormar. 
Dalam sambutannya Dankormar mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pembinaan personel yang diorientasikan bagi kepentingan organisasi yang dilakukan secara konsisten, konseptual, sistematis dan berkesinambungan. 

Kenaikan pangkat merupakan wujud pangakuan dan penghargaan Negara atas prestasi dan pengabdian yang telah ditunjukan oleh para Perwira sekalian selama mengemban tugas dan tanggung jawab pada jabatan masing-masing, ucap Dankormar. 

Pada kesempatan tersebut, Dankormar juga mempersilahkan kepada para istri Perwira yang naik pangkat untuk menyematkan pangkat baru kepada para suaminya sebagai tanda bahwa para istri telah mendukung serta mendampingi para suaminya untuk mencapai dan mendapatkan pangkat Kolonel Marinir.(Red)

Muh Haris Apresiasi Gagasan Gubernur Jateng, Soroti Potensi Minerba dan Tantangan Pengelolaan Sampah

Semarang , MEInd  TV- Anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I, Muh Haris, memberikan apresiasi atas inisiatif Gubernur Jawa Tengah yang menggelar acara Halal Bihalal Gubernur Jawa Tengah dengab Forum Senayan Peduli Jawa Tengah, Rabu (9/4) di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah. 

Menurut Muh Haris, forum tersebut merupakan ruang strategis untuk mempererat kolaborasi antara para wakil rakyat di Senayan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjawab berbagai tantangan dan memaksimalkan potensi daerah. "Saya sangat mengapresiasi gagasan Pak Gubernur. 
Forum ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah demi kemajuan Jawa Tengah," ungkap Haris saat acara berlangsung.

Dalam forum tersebut, Muh Haris juga menyoroti pentingnya optimalisasi potensi sumber daya alam, khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba). Ia menilai, perubahan terbaru dalam Undang-Undang Minerba 2025 membuka peluang lebih besar bagi daerah dalam mengelola kekayaan alam secara adil dan berkelanjutan.
 "Jawa Tengah memiliki potensi besar di sektor minerba. Dengan revisi UU Minerba yang memberikan akses kepada koperasi, UMKM, hingga ormas keagamaan, kita harus pastikan pengelolaan ini berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Namun demikian, Haris juga mengingatkan bahwa di tengah potensi tersebut, Jawa Tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Ia menilai, problematika sampah menjadi isu krusial yang membutuhkan penanganan terintegrasi dan inovatif.
 "Sampah bukan hanya soal lingkungan, tapi juga kesehatan dan ekonomi masyarakat. 
Kita perlu mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk memanfaatkan teknologi pengolahan seperti RDF dan memperkuat peran masyarakat melalui program bank sampah dan edukasi," tegasnya. 

Muh Haris menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen di Jawa Tengah untuk terus bersinergi membangun daerah melalui pendekatan yang inklusif dan berbasis keberlanjutan.(Red)

Keterangan Saksi Kunci Hubungan Korban dan Terdakwa Tidak Harmonis

Medan , MEInd TV- Keterangan 4 saksi kunci dalam perkara dugaan pembunuhan oknum dosen, Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir perlahan mulai membuka tabir kematian korban. Dari keterangan para saksi diketahui bahwa saat kejadian salah seorang saksi ada mendengarkan suara rintihan orang minta tolong dari dalam kamar korban. Sedangkan keterangan saksi lainnya, Nike mengakui kalau hubungan antara terdakwa, Tiromsi Sitanggang dengan suaminya, Rusli Maralen Situngkir tidak harmonis atau sering cekcok.

 " Dalam pembacaan dakwaan sebelumnya disebutkan bahwa hubungan korban dan terdakwa tidak harmonis dan hari ini hal itu bisa dibuktikan JPU setelah mendengar langsung keterangan dari salah seorang saksi, Nike yang bekerja sebagai pegawai administrasi di Kantor Notaris milik terdakwa. Bahkan menurut saksi, korban sering diberi makan nasi basi. Terdakwa juga memanggil korban dengan sebutan predator,"ungkap Pengacara Korban, Ojahan Sinurat, SH pada wartawan, Rabu (9/4) di Medan. 

Lebih jauh, menurut Ojahan Sinurat, terdakwa juga dinilai ngawur dan lari dari substansi perkara saat meminta kepada Majelis Hakim untuk menahan saksi, Ucok karena dinilai memberikan keterangan yang tidak benar. 
" Permintaan terdakwa untuk menahan saksi itu sudah ngawur. Kalau memang terdakwa merasa keberatan dengan keterangan yang disampaikan oleh saksi terdakwa kan bisa mengajukan saksi meringankan nantinya,"ungkapnya. 
Tidak ada kewajiban hukum bagi saksi, ketika mendengar suara rintihan orang minta tolong untuk menolong orang tersebut. Saksi Surya Bakti alias Ucok dalam keterangannya, ada 4 kali mendengar suara rintihan minta tolong, dan pada saat jeritan minta tolong ke-4 ada juga suara bisik-bisak tapi lebih kuat jeritan minta tolong suara korban. 

Saksi dapat memastikan suara minta minta tolong itu adalah suara korban. Karena sekali 3 hari korban datang ke belakang tempat saksi kerja. Keterangan saksi lainnya, Charles Robinson Ritonga, Humas RS Advent menerangkan, pertama sekali saat melihat korban diantar ke RS, ia meragukan meragukan kalau itu korban kecelakaan. Karena tidak ada bekas pasir-pasir jalanan di bagian tubuh korban. Guna memastikan saksi, Charles kemudian menghubungi petugas unit Lantas Polsek Helvetia untuk cek ke lokasi kejadian. 
" Dari keterangan personel unit Lantas yang sudah melakukan cek lokasi kejadian dieperolah informasi bahwa tidak ada indikasi kecelakaan di lokasi tersebut,"ungkapnya. 
Ojahan Sinurat berharap, agar kedepannya Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan ini tetap. Agar perkara ini bisa diikuti secara utuh. Sebab kalau ada pergantian Majelis Hakim bisa merepotkan karena ini perkara serius dan menyita perhatian publik. (Red)

Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar dan Aman

Jakarta , MEInd TV - Operasi Ketupat yang dilaksanakan sejak 26 Maret hingga 8 April 2025 resmi berakhir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 berjalan dengan baik sehingga arus mudik dan arus balik lebaran lancar, aman, nyaman dan berkeselamatan. 

Kapolri mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang bertugas mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. 
 " Rekan-rekan Polri di mana pun berada, selaku Pimpinan Polri, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bertugas dengan sangat baik pada Operasi Ketupat 2025," ujar Kapolri, Rabu (9/4/2025). 

Ia mengatakan pengamanan dan pelayanan libur lebaran tahun ini berjalan aman dan lancar sesuai dengan tagline mudik Polri 2025 'Mudik Aman, Keluarga Nyaman'. Presiden Prabowo Subianto juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat, termasuk Polri.
 "Tugas pengamanan dan pelayanan pada libur Lebaran tahun ini, berjalan dengan aman, lancar dan diapresiasi oleh Bapak Presiden RI serta masyarakat," pungkasnya.

Kapolri berharap jajarannya terus semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berpesan agar seluruh anggota Polri memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Indonesia.
 " Semoga kita bersama bisa terus selalu bersemangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara. Salam Presisi!" seru Kapolri.(Red)

Perhitungan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp. 271 Trilliun, Kritik Perspektif Multi Disiplin dan Dampaknya Terhadap Bangka Belitung

Oleh: Dr. Azasi Hasan, S.E., M.M. 

Bangka Belitung , MEInd TV -Pendahuluan Kasus mega korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung mencatat sejarah kelam dalam penegakan hukum di Indonesia. Salah satu aspek paling kontroversial adalah masalah perhitungan kerugian lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.
Kerusakan lingkungan akibat tambang rakyat atau PETI digunakan sebagai dasar pertama, untuk menjerat para terdakwa dengan tuduhan perbuatan melawan hukum dan korupsi sesuai pasal 2, 3 dan 18 UU Tipikor dan pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHPidana. Kerugian negara dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 diumumkan pertama kali pada 19 Februari 2024 oleh Kejaksaan Agung dan Prof. Bambang Hero Saharjo. 
Di mana pada saat itu, sudah ada sekitar 10 orang tersangka. Seolah pengumuman ini menjadi legitimasi hukumnya. Namun, perhitungan ini tidak hanya bermasalah dari sisi validitas metodologi, tetapi juga dari sudut pandang hukum, ekonomi, bisnis, sosial, dan keamanan.

Prof. Bambang Hero Saharjo dan Prof. Budi Wasis Haryanto sebagai akademisi telah dijadikan alat pembenaran yang ditunggangi keilmuannya oleh penyidik Kejaksaan Agung, untuk memaksakan kriminalisasi terhadap para terdakwa. Mereka seharusnya memiliki etika keilmuan, hati nurani dan menyadari bahwa yang mereka hitung hanyalah potensi kerugian lingkungan, bukan kerugian nyata dan pasti (potensi) yang memenuhi unsur dalam tindak pidana korupsi. 
Mereka harus bertanggung jawab, kalau tidak di dunia ini ya nanti di akhirat. Bahwa mereka telah berdosa ikut serta bersama-sama mengkriminalisasi para terdakwa dan keluarganya. Dan hal ini, pastinya dicatat oleh 
“jaksa malaikat”, untuk menuntut pertanggung jawaban penggunaan keahlian dan keilmuan dilihat dari asas manfaat dan mudaratnya. Perspektif Hukum: Perhitungan yang Cacat dan Melanggar Prinsip Pidana Perhitungan kerugian lingkungan merupakan proses kompleks yang memerlukan pendekatan multidisiplin, melibatkan aspek ekonomi, ekologi, dan hukum. Berbagai ahli memiliki pandangan beragam mengenai metodologi yang tepat untuk menghitung kerugian tersebut.

Dari perspektif hukum, perhitungan kerugian lingkungan harus didasarkan pada data yang valid dan metode yang transparan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 25/PUU-XIV/2016 menegaskan bahwa kerugian negara harus nyata dan pasti jumlahnya, sehingga perhitungan yang digunakan dalam kasus lingkungan hidup harus memenuhi standar tersebut. Di samping itu dalam hukum pidana, suatu tindak pidana korupsi mensyaratkan adanya kerugian negara yang nyata dan pasti. Perhitungan kerugian lingkungan dalam kasus ini tidak memenuhi unsur tersebut karena hanya merupakan estimasi potensi, bukan fakta hukum yang sah. Secara hukum, Prof. DR Bambang Hero Saharjo maupun Prof DR Budi Wasis tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kerugian lingkungan. Kewenangan, tugas dan tanggung jawab menetapkan angka kerugian lingkungan ada pada lembaga negara yang berwenang, seperti:
 1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) – melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan dan Rehabilitasi dalam konteks perhitungan pemulihan ekosistem. 
 2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – jika dikaitkan dengan kerugian keuangan negara akibat dampak lingkungan. 
 3. BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) – dalam konteks audit terhadap kebijakan tata niaga.
 4. Lembaga peradilan (pengadilan) – yang memiliki kewenangan dalam memutuskan apakah suatu perhitungan kerugian valid dan dapat dijadikan dasar hukum. Sedangkan mereka berdua tidak memiliki kompetensi dan kewenangan, karena: 
 1. Bukan Auditor Resmi Negara: Mereka berdua adalah akademisi dari IPB yang memiliki keahlian dalam analisis lingkungan, tetapi tidak memiliki kewenangan hukum untuk menetapkan nilai kerugian lingkungan sebagai dasar hukum pidana korupsi. 2. Ahli Hanya Memberi Pendapat, Bukan Menetapkan: Dalam sistem hukum, seorang ahli hanya boleh memberikan pendapat ilmiah, tetapi angka yang dijadikan dasar tuntutan harus ditetapkan oleh lembaga berwenang. 3. Metodologi Tidak Transparan: Perhitungan yang dilakukan tidak menggunakan standar baku yang jelas dan belum diverifikasi oleh lembaga negara yang bertanggung jawab atas penilaian kerusakan lingkungan. 4. Mengabaikan Prinsip Pemulihan (Restorative Justice): Dalam hukum lingkungan, pendekatan yang digunakan bukan hanya menghitung kerugian, tetapi juga potensi pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi. Lantas, dengan penyidik meminta hasil perhitungan kerugian lingkungan diatas menjadi satu bagian dari perhitungan kerugian negara oleh BPKP menjadi sah dan legal? Tentu saja jawabnya, tidak serta merta menjadi sah secara hukum karena BPKP bukan lembaga yang berwenang seperti KLHK dan tidak kompeten dalam metodologi perhitungan kerugian lingkungan yang sah dan dapat diuji validitasnya. - BPKP adalah lembaga pengawasan keuangan dan pembangunan yang tugas utamanya adalah mengaudit kebijakan keuangan dan administrasi pemerintahan. BPKP tidak memiliki mandat utama dalam penilaian kerusakan lingkungan karena hal ini merupakan kewenangan KLHK dan lembaga terkait lainnya. BPKP bisa menghitung kerugian keuangan negara, tetapi tidak memiliki otoritas utama dalam menilai kerugian lingkungan. Kerusakan lingkungan bersifat multidimensi, sehingga perhitungannya harus dilakukan oleh lembaga yang kompeten di bidang lingkungan, seperti KLHK. - Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis mengatur bahwa penilaian dampak lingkungan harus dilakukan oleh instansi yang berwenang, bukan oleh auditor keuangan. - UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan bahwa penghitungan dan penentuan sanksi terhadap pelaku kerusakan lingkungan harus berbasis pada kajian ilmiah yang dilakukan oleh KLHK. - Kerusakan lingkungan yang masih bisa dipulihkan tidak bisa langsung dikategorikan sebagai kerugian negara, karena ada prinsip environmental recovery (pemulihan lingkungan) yang memungkinkan nilai tersebut berkurang atau bahkan dihilangkan. 
Perspektif Ekonomi Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Metodologi Penelitian yang Dipertanyakan? Perhitungan kerusakan lingkungan di Indonesia diatur melalui berbagai peraturan perundang-undangan yang memberikan pedoman bagi instansi terkait dalam menilai dan menghitung besarnya kerugian akibat pencemaran atau kerusakan lingkungan. Salah satu peraturan utama adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup. Peraturan ini menetapkan panduan bagi instansi lingkungan hidup pada tingkat pusat dan daerah untuk menghitung kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh pencemaran lingkungan hidup, serta formula penghitungan sebagai dasar mengajukan ganti rugi terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Artinya bukan pedoman untuk menghitung kerusakan akibat tambang yang IUP nya sudah diterbitkan dan ada jaminan reklamasi dan program reklamasi yang dilakukan secara bertahap. 

Program reklamasi ini juga bukan berarti mengembalikan lingkungan seperti semula, tetap mereklamasi melalui program pemanfaatan lahan bekas tambang, dalam bentuk industri perkebunan (misal sawit), tempat rekreasi seperti air jangkang (taman dan kebun binatang) dan bentuk lainnya. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga memberikan kerangka kerja untuk penegakan hukum terkait kerusakan lingkungan. Peraturan ini menekankan prinsip ultimum remedium dan penerapan sanksi administratif dalam penanganan kasus-kasus lingkungan. Mengenai metodologi perhitungan yang dilakukan oleh Prof. Bambang Hero Saharjo dan timnya dalam kasus tata niaga timah, mereka menggunakan pendekatan yang sesuai dengan Permen LH No. 7 Tahun 2014.

 Prof. Bambang Hero menjelaskan bahwa perhitungan tersebut dilakukan olehnya sebagai ahli kerusakan lingkungan dan/atau ahli valuasi ekonomi, sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut. Hasil perhitungan mereka menunjukkan total kerusakan lingkungan sebesar Rp271,07 triliun, yang terdiri dari: - Biaya Kerugian Lingkungan (Ekologis): Rp183,7 triliun - Biaya Kerugian Ekonomi Lingkungan: Rp74,4 triliun - Biaya Pemulihan Lingkungan: Rp12,1 triliun Sejumlah pertanyaan kritis pun muncul, setelah mendengar di persidangan sebagai saksi ahli tidak mampu menjelaskan, membuktikan keabsahan dan kebenaran laporannya. ketika ditanya dia menjawab “Maaf Yang Mulia..Malas Jawabnya”. Sementara bermula dari hitungannnya telah mengkriminalisasi sejumlah terdakwa di kasus tata niaga timah. Apa pertanyaan kritis itu; Bagaimana luas kerusakan ditentukan? - Apakah menggunakan citra satelit real-time gratisan dapat memberikan skala luasan dengan pembandingan periode yang benar? - Apakah benar-benar membedakan tambang legal dan ilegal, atau asal pukul rata? - Seperti kata Ahok: Apakah benar-benar kerugian dampak lingkungan yang terjadi dalam periode 2015 - 2022? Apa kerusakan sejak jaman Belanda dihitung? Bagaimana nilai kerugian dihitung? - Apakah menggunakan pendekatan nilai pemulihan ekosistem yang benar? - Apakah angka Rp 271 triliun itu termasuk "kerugian asumtif"tanpa memperhitungkan kontribusi tambang rakyat terhadap perekonomian Bangka Belitung? Mereka berdua sangat mengagumkan karena berhasil menyelesaikan kajian ini dan bahkan menulisnya menjadi laporan kerugian lingkungan mengandung konsekuensi hukum hanya dalam waktu beberapa bulan. Konon hanya dalam waktu 3 - 4 bukan hanya dengan beberapa kali ke lapangan. Padahal kalau kita bandingkan dengan perhitungan kerugian lingkungan lainnya, dapat digambarkan sebagai berikut: 1. Deepwater Horizon (2010, Amerika Serikat) - Nilai kerugian: USD 17 miliar (~Rp 260 triliun) - Metode: - Studi ekologi jangka panjang - Pemodelan dampak lingkungan berbasis GIS - Monitoring biota laut selama lebih dari lima tahun - Jumlah ahli: Ratusan ilmuwan lingkungan, ahli geospasial, ekonom lingkungan, dan lembaga independen - Durasi perhitungan: Bertahun-tahun 2. Lumpur Lapindo (2006, Indonesia) - Nilai kerugian: Rp 10 triliun - Metode: - Kajian hidrogeologi - Studi sedimentasi dan pemetaan dampak sosial-ekonomi - Jumlah ahli: Tim multidisiplin termasuk geolog, ekonom lingkungan, dan ahli kebencanaan - Durasi perhitungan: Bertahun-tahun 3. Kasus Timah Bangka Belitung (2024, Indonesia) - Nilai kerugian: Rp 271 triliun - Metode: Tidak sepenuhnya transparan - Apakah menggunakan model ekosistem jangka panjang? - Apakah dampak sosial-ekonomi diperhitungkan? - Jumlah ahli: Tidak banyak informasi tentang siapa saja yang terlibat selain dua nama utama - Durasi perhitungan: Beberapa bulan Perspektif Ekonomi: Distorsi Angka dan Dampaknya terhadap Industri Dari sudut pandang ekonomi, perhitungan Rp 271,07 triliun mencerminkan overestimasi yang tidak realistis dan berdampak negatif terhadap kehidupan ekonomi masyarakat, karena: 1. Mengkriminalisasi kebijakan sah PT.Timah Tbk dalam skema Business Judgement Rules dalam Business Critical Aset. - Kriminalisasi program pengamanan aset vital dengan penerapan kemitraan ekonomi kerakyatan dengan membina tambang rakyat atau PETI karena regulasi yang tidak kunjung ada dan lemahnya pengawasan pertambangan timah. - Program Pemovit dan Kemitraan PT Timah Tbk adalah strategi business critical asset untuk menjaga kelangsungan industri timah. 

Jika ada kekurangan dalam implementasi kebijakan ini, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme perdata atau administratif, bukan dijadikan objek kriminalisasi. - Program ini juga, memberikan trikledown efect di mana sektor tambang timah menjadi growth pole economy bagi pertumbuhan sektor ekonomi lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Bangka Belitung. 2. Mengabaikan Kontribusi Ekonomi dari Industri Timah - Ekspor timah berkontribusi Rp 85 triliun terhadap devisa negara. PT Timah juga telah membayar royalti dan pajak sebesar Rp 7,021 triliun. - Angka Rp 271 triliun tidak memperhitungkan manfaat ekonomi dari industri ini, sehingga memberikan gambaran yang bias dan tidak seimbang. 3. Dampak terhadap PDRB Bangka Belitung - Pada 2023, ekonomi Babel tumbuh 4,38%, namun pada 2024 turun drastis menjadi 0,77%, yang bertepatan dengan kriminalisasi tata niaga timah. - Investor dan pelaku usaha menjadi takut berinvestasi, menciptakan stagnasi ekonomi daerah.

Perspektif Sosial dan Keamanan: Krisis Akibat Kriminalisasi Berlebihan 1. Pengangguran dan Kemiskinan Ribuan pekerja tambang rakyat kehilangan mata pencaharian akibat ketidakpastian hukum yang diciptakan oleh kasus ini. Bahkan ikut, berdampak pada para petani sawit dan PHK pegawai pabrik PKS milik para pengusaha smelter swasta karena penyitaan oleh kejaksaan. 2. Potensi Instabilitas Sosial Kriminalisasi ini memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan hukum. 3. Meningkatnya Aktivitas Ilegal Dengan tersendatnya industri legal, tambang ilegal semakin marak, menciptakan masalah baru yang lebih sulit dikendalikan, terutama dari sisi penyelundupan. Kritik terhadap Prof. Bambang Hero dan Prof. Budi Wasis Sebagai akademisi, seharusnya mereka bersikap objektif dan berpegang pada prinsip ilmiah, bukan menjadi alat pembenaran bagi kriminalisasi hukum. Beberapa kelemahan utama dalam perhitungan mereka: 1. Menggunakan Perhitungan Potensial, Bukan Kerugian Aktual Perhitungan ini mengasumsikan bahwa semua lahan yang digunakan dalam program kemitraan telah rusak permanen, tanpa mempertimbangkan reklamasi dan rehabilitasi yang dilakukan. 2. Tidak Mempertimbangkan Faktor Manfaat dan Mitigasi Setiap industri memiliki dampak lingkungan, tetapi juga memiliki kontribusi ekonomi dan program pemulihan. 3. Berperan dalam Justifikasi Kriminalisasi Perhitungan ini digunakan sebagai dasar hukum yang tidak adil, yang mengakibatkan banyak individu dikriminalisasi tanpa dasar yang kuat. Pendapat Prof. Sudarsono: Prof. Sudarsono, salah satu pakar lingkungan terkemuka di Indonesia, mengkritik keras metodologi perhitungan ini, karena mengandung banyak kelemahan mendasar yang membuatnya tidak dapat dijadikan dasar hukum dalam kasus pidana korupsi. - Akademisi seharusnya tidak membiarkan ilmunya digunakan untuk kepentingan politik atau kriminalisasi yang tidak berdasar. - Perhitungan lingkungan harus mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi dan sosial, bukan hanya menonjolkan angka besar untuk menciptakan efek kejut. - Jika perhitungan kerugian lingkungan digunakan sebagai dasar hukum pidana, harus ada standar baku dan metodologi yang diakui secara akademis dan hukum. Kesimpulan: Hentikan Kriminalisasi, Fokus pada Solusi yang Berkeadilan Perhitungan kerugian lingkungan Rp 271 triliun dalam kasus timah tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat, tidak sah secara hukum, dan menciptakan ketidakpastian ekonomi serta sosial di Babel. Seharusnya: - Metode perhitungan harus berbasis data aktual, bukan asumsi potensi yang berlebihan. - Hukum harus berorientasi pada keadilan, bukan sekadar angka bombastis untuk kriminalisasi. - Pemerintah harus memperbaiki regulasi tata niaga timah agar tidak menjadi sumber penyalahgunaan hukum. Akademisi seperti Prof.Bambang Hero dan Prof. Budi Wasis harusnya sadar bahwa keahlian keilmuan yang mereka miliki seharusnya digunakan untuk keadilan dan keberlanjutan, bukan sebagai alat politik yang menghancurkan kehidupan banyak orang. 
 Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya industri timah yang mati, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap hukum juga akan runtuh. 
Coba kita renungkan, bagaimana nasib para terdakwa yang oleh hakim banding Pengadilan Tinggi Jakarta diperberat, hukumannya atas nama rasa keadilan masyarakat dan kerugian negara yang sangat besar. Padahal perhitungan kerugian negaranya diragukan keabsahannya baik oleh BPKP maupun Prof. Dr Bambang Hero dan Tim. Sungguh ironis dan menyedihkan. Harapan tertumpu pada Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir keadilan untuk meluruskannya dengan memberikan putusan kasasi secara seadil-adilnya dengan mempertimbangkan asas proporsionalitas peranan masing-masing terdakwa dan kepastian hukum. 
Dimana bebas dari tekanan politik dan opini publik yang sejak awal penanganan kasus dibangun persepsinya oleh Kejaksaan Agung melalui buzzer profesionalnya untuk mengkriminalisasi. (Red)

Publisher: Syafrudin Budiman SIP

Diduga Mafia Tanah Di Labuan Bajo Rampas Tanah Milik 7 Warga Tak Berdosa, Akan Dilaporkan Polisi


Manggarai Barat , MEInd TV-Melalui kuasa hukum Indra Triantoro, SH, MH, Jon Kadis, SH dan Irjen Pol ( P) Drs I Wayan Sukawinaya M.Si sebagai Ketua Penasehat Hukum, 7 orang warga Kerangan, Labuhan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaporkan kelompok mafia tanah yang telah merampas tanah mereka. 
Tujuh orang warga tersebut, akan melaporkan terduga H. Ramang Ishaka, Muhamad Syair, Niko Naput, Santoso Kadiman, PT Mahanaim Group (Ika Yunita) ke kepolisian. 7 warga tersebut yang tanahnya dirampas diantaranya, ahli waris (alm) H. Adam Djuje,, Zoelkarnain, Mustaram, Abdul Haji, Usman Umar, Lambertus Paji dan Muhamad Hatta Usman.

Menurut salah seorang kuasa hukum 7 warga tersebut, Indra Triantoro, SH., menjelaskan, kronologis tanah milik 7 orang di Kerangan, Labuan Bajo, Manggarai Barat pada 1992 memperoleh tanah dari Fungsionaris Ulayat. 
Selanjutnya pada 2012 diajukan proses pensertifikatan tanah di BPN, namun mendapat hadangan dari Nikolaus Naput. "Pada 2013 ada rapat tetua masyarakat adat Nggorang, dalam hal ini H. Ramang dan Muhamad Syair sudah tidak punya hak lagi untuk 'menyerahkan tanah adat', karena semua sudah dibagi. Dimana ada rapat tetua adat di Labuan Bajo, menghasilkan surat pernyataan kedaulatan adat Nggorang, yang isinya semua tanah ulayat sudah dibagi oleh alm. H. Ishaka," kata Indra sapaan akrabnya, Rabu (9/4/2025) di Labuan Bajo, Manggarai Barat. 

Kemudian kata dia, bagi penerima tanah yang mau memperoleh surat keterangan perolehan hak, dipersilahkan menghubungi kuasa Penata tanah yang telah dipilih saat H. Ishaka masih hidup. Diantaranya yaitu, Abubakar Djuje, Latif dan Dance Turuk, sesuai wilayah masing-masing. 
Sementara itu H. Ramang Ishaka dan Muhamad Syair juga tandatangan surat bermeterai yang mengeluarkan surat pengukuhan perolehan tanah. Dimana sudah dibagi atau tidak mengeluarkan surat perolehan hak atas tanah karena semua tanah sudah dibagi.
 "Pada Januari 2024 ada PPJB tanah 40 hektare, penjual Niko Naput dengan pembelinya Santoso Kadiman. Pengukuran tanah hanya berdasarkan elekronik google map oleh Aryo Juwono suruhan Santoso Kadiman dan John Don Bosco orang suruhan H. Ramang Ishaka," ungkap Indra. Selanjutnya kata Indra, pada 2017 ada GU dari dua orang diduga ponakan Niko Naput di atas lokasi 3 ha tanah milik 7 orang. Ada juga 3 SHM di samping bagian barat atas nama Niko Naput dan kedua anaknya. Pada 23 September 2024 dari laporan hasil pemeriksaan satgas mafia tanah Kejagung RI menyatakan, bahwa 3 SHM atas nama Niko Naput dan kedua anaknya tersebut (red-termasuk 2 SHM atas nama kedua anak Niko Naput di tanah tetangganya, alm.Ibrahim Hanta) cacat yuridis dan cacat administratif alias tidak sah.
 " Hal ini karena tidak ada hak asli, alias hanya surat fotocopy dan diduga palsu yaitu surat perolehan hak 10 Maret 1990," ucap Indra. Lanjutnya, pada 23 Oktober 2024 ada putusan perkara perdata no.1/2024 PN Labuan Bajo, bahwa surat alas hak 10 Maret 1990 itu tidak ada aslinya di tanah surat 16 ha tersebut dan tumpang tindih juga di atas 3 ha tanah perolehan 7 orang itu. Penggugatnya ahli waris alm.Ibrahim Hanta (tanah tetangga 7 org ini) akhirnya menang. Tergugat-nya anak Niko Naput, Santoso Kadiman dan PT.Mahanaim Group (hotel St Regis).
 " Pada 18 Maret 2025 ada putusan banding Pengadilan Tinggi di Kupang menguatkan putusan PN Labuan Bajo. Alasan utamanya adalah surat alas hak 10 Maret 1990 dari Niko Naput (alm) tidak ada aslinya," terang Indra. Sementara itu menurut Jon Kadis, SH., pada 2025 pasca putusan banding PT Kupang, 7 orang ini berencana membuat Laporan pidana dan Gugatan Perdata. Menurutnya kronologis ini ditarik kesimpulan diduga terjadi tindak pidana; 1. Terjadi perbuatan melawan hukum, kejahatan penipuan H. Ramang Ishaka & Muhamad Syair. Pertama, diduga kuat mengeluarkan surat pengukuhan atau keterangan lisan yang mengukuhkan perolehan hak kedua ponakan Niko Naput, saat sidang Panitia di BPN, padahal tanah tersebut tumpang tindih di atas tanah 3 hektar milik 7 orang ini. Kedua, H. Ramang Ishaka & Muhamad Syair sesungguhnya tidak berhak oleh adanya surat kedaulatan masyarakat adat Nggorang 1 Maret 2013.

Perbuatan yang mana ini menyebabkan beralihnya tanah hak milik 7 orang ini kepada pihak lain tanpa alasan hukum. 2. Surat alas hak 10 Maret 1990 Niko Naput tidak ada aslinya. Pelaku pembuat surat yang tidak ada aslinya itu diduga H. Ramang Ishaka, Muhamad Syair, Niko Naput, Santoso Kadiman, PT Mahanaim Group (Ika Yunita). 3. Pelaksana pembuat sertifikat Niko Naput & anak-anaknya 2017 yang hanya berdasarkan fotocopy atau tanpa asli surat 10 Maret 1990 itu adalah oknum karyawan BPN di Labuan Bajo. "Jadi ada kerjasama melakukan perbuatan melawan hukum bersama: H. Ramang Ishaka & Muhamad Syair (reed-padahal mereka tidak berhak sebagai fungsionaris ulayat), Niko Naput (alm) dan dipertahankan oleh anak-anaknya sekarang ini. Kemudian juga melibatkan para oknum BPN Labuan Bajo yang bertugas bertugas 2016-2017 dan seterusnya,, Santoso Kadiman dan PT Mahanaim Grup (Ika Yunita)," jelas Jon Kadis, SH.

Kata Jon sapaan akrabnya, para 7 keluarga besar korban perampasan tanah 3.1 hektar di Kerangan, Labuan Bajo ini siap memperjuangkan keadilan dan kebenaran sampai titik darah penghabisan. 7 warga korban kejahatan perampasan tanah ini menegaskan, oknum-oknum penjahat mafia tanah ini adalah orang-orang yang juga merampas tanah-tanah di wilayah Kerangan Labuan Bajo bajo. "Hal ini sudah dibuktikan adanya Pelanggaran Hukum perampasan tanah dan surat-surat Bodong-nya di PN Labuan Bajo, PT Kupang dan Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung Republik Indonesia," pungkas Jon. 
Berikut Kronologis 3.1 HEKTAR ( MILIK 7 WARGA PEMILIK TANAH ) dan 7 Bukti-Bukti Sah Kepemilikan tanahnya: 1. H. Adam Djuje 75x130m = 9.750 2. Zoelkarnain 75x120 = 9.000 3. Mustaram 27x130 = 3.290 4. Abdul Haji 130x20 = 2.600 5. Usman Umar 130x27 = 3.510 6. Lambertus Paji 75x20 = 1.500 7. Muhamad Hatta Usman 75x20 = 1.500 Total 31.100 m2. (Red)

Keluarga Doris Berharap Mendapatkan Keadilan

Medan , MEInd TV -Pihak keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung berharap kepada jaksa untuk menjatuhkan tuntutan yang seringan ringan nya kepada Doris dan Riris . Keluarga percaya bahwa Doris dan Riris berhak mendapatkan kesempatan kedua , karena kesalahan yang dilakukan mereka berawal dari provokasi yang dilakukan Erika br Siringoringo dan keluarganya dirumah duka kerabat dekat mereka . 

Keluarga Doris juga merujuk pada kasus saling lapor terhadap Erika br Siringoringo dan keluarganya dengan pasal yang sama yaitu pasal 351 Jo 170 yang menghadapi tuduhan serupa sedang berjalan di Polrestabes Medan . 
Lanjut, ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi penyidik yang sedang menangani kasus ini mengatakan 
" Erika , Arini dan nur intan sedang dalam pencarian kami , jika mereka tidak mempunyai itikad baik untuk datang menghadiri panggilan polisi maka kami akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada ketiga tersangka dalam waktu dekat ini " terang nya . 
Keluarga percaya bahwa tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa bisa melihat sisi kemanusiaan dan niat baik sedari awal yang diperlihatkan Doris dan Riris dalam persidangan. Salah satu nya keinginan mereka untuk berdamai antara keluarga selalu saja ditolak oleh pihak Erika .
Diharapkan kepada jaksa penuntut untuk bisa lebih bijak dalam menjatuhkan tuntutan kepada Doris dan Riris dengan melihat faktor penyebab terjadinya keributan ini . 
Rasanya tidak adil jika jaksa menjatuhkan tuntutan yang berat kepada Doris dan Riris sementara Erika, Arini dan nur intan br Nababan juga akan menghadapi tuntutan yang sama dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan karena terbukti kalau mereka lah yang memancing keributan . 
Penyidik juga mengatakan alasan ditetapkan Erika br Siringoringo sebagai tersangka karena jelas dalam rekaman cctv kalau Erika yang lari dari dalam rumah mengejar Doris . 
Pihak keluarga juga berharap Majelis Hakim akan mempertimbangkan faktor faktor ini dalam menjatuhkan putusan buat Doris dan Riris.(Red)

Jasa Raharja Apresiasi Polri, Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik

Jakarta , MEInd TV - Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono, mengapresiasi Korlantas Polri atas keberhasilannya menekan angka kecelakaan dan korban jiwa selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
 " Terima kasih kepada Kapolri dan Kakorlantas, juga kepada Menhub yang turut berkolaborasi. Berkat kerja sama ini, sistem keselamatan yang diterapkan terbukti efektif. Angka kecelakaan turun 30 persen—ini pencapaian signifikan," ujar Dirut Jasa Raharja, Rabu (9/4/2025).

Apresiasi itu disampaikan langsung kepada Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho. Turut hadir Direktur Utama PT Jasamarga Trans Jawa Tol, Rudi Kurniadi, serta Dirgakkum Korlantas Brigjen Raden Slamet Santoso. Menurut Dirut Jasa Raharja, penurunan angka fatalitas menjadi pencapaian penting. Terlebih, Fatalitas di jalan tol turun hingga 72 persen, sementara secara nasional mencapai penurunan 47 persen. "Ini hasil nyata dari penerapan sistem keselamatan yang baik," katanya. 

Dirut Jasa Raharja juga mengungkapkan bahwa jumlah korban meninggal di jalan tol jauh lebih sedikit dibanding jalan nasional atau arteri. Data menunjukkan, dari total 2.605 kejadian kecelakaan, sebagian besar terjadi di jalan nasional. Di tol hanya tercatat 32 kasus. 
 "Ini menunjukkan manajemen lalu lintas di tol jauh lebih tertib," jelasnya. Ia menambahkan, pengelolaan jalan tol oleh Jasa Marga berjalan baik, sejalan dengan kebijakan Korlantas.

Dengan hanya 32 kecelakaan di tol, Jasa Marga berhasil mengelola lalu lintas sesuai arahan Kakorlantas. 
 "Ini kolaborasi yang patut diapresiasi," tutup Dirut Jasa Raharja.(Red)

Momentum Halal Bihalal, Kadiv Humas Sampaikan Apresiasi Pengamanan Mudik Lancar dan Nyaman

Jakarta ,MEInd TV - Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menggelar halal bihalal bersama jajaran Humas Polri usai Lebaran 2025. Momentum ini tidak hanya sekadar ajang saling bermaafan, namun diharapkan bisa semakin mensolidkan personel Humas Polri.
 “Saya mengucapkan selamat hari raya Idulfitri 1446 Hijriah, semoga apa yang telah kita jalani selama bulan suci ramadan dapat membawa berkah dan semakin memperkuat tekad kita untuk memberikan karya yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa ini,” ujar Kadiv Humas, Rabu (9/4/25). 

 Irjen Pol. Sandi mengungkapkan bahwa halal bihalal ini juga dihadiri sejumlah pejabat baru di Divisi Humas Polri. Tak hanya itu, sejumlah personel Divisi Humas Polri juga telah mendapatkan promosi jabatan. Mereka yang baru saja mendapatkan promosi jabatan adalah Kombes Pol. Hendra Rochmawan yang sebelumnya menjabat Kabag Prodok Biro PID Divhumas Polri diangkat menjadi Kabidhumas Polda Jawa Barat. 

Kemudian, Kombes Dwi S Menjadi Penata Kehumasan Madya Tk.III, Kombes Pol. Dudus Harley Davidson menggantikan jabatan lama Kombes Pol. Hendra. Ada juga Kombes Pol. Alfian Nurnas yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Sumatera Barat dipromosikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri. Selain itu, ada Kombes Pol. Rahmanto Sujudi yang sebelumnya menjabat Dirbinmas Polda NTT dipromosikan sebagai Kabag Disindig Biro Mulmed Divhumas Polri. 
 AKBP Agus Sugiyarso yang sebelumnya menjabat Wakapolresta Tanggerang dipromosikan sebagai Penata Kehumasan Polri Madya TK III Divisi Humas Polri, terakhir Akbp Wahyu Istanto Bram sebelumnya menjabat Kabag Infolog Ro logistik Polda Jambi di promisikan menjadi Kasubbag Pemkris Bag PA Biro Multimedia Divhumas Polri.
 “ Saya ucapkan selamat bergabung dan selamat menjalankan tugas. Saya yakin dengan bekal pendidikan, pengalaman, kompetensi dan rekam jejak yang luar biasa yang senior dan rekan-rekan miliki, kita dapat bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk mengembangkan Humas Polri menjadi garda terdepan Polri dalam menjaga marwah Polri yang presisi,” ungkap Kadiv Humas. 

Tidak hanya itu, Irjen Pol. Sandi juga menyampaikan kembali apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran TNI, Polri serta kementerian/lembaga terkait atas kesuksesan pengamanan arus mudik dan balik Idulfitri 1446 Hijriah.
Bahkan apresiasi itu disampaikan presiden dalam dua momentum berbeda. 
 “ Bapak Prabowo Subianto secara khusus menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Polri, TNI, dan kementerian/ lembaga atas keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2025 dan penyelenggaraan mudik yang aman dan lancar. Angka kecelakaan menurun 30%, sehingga layak mendapatkan penghormatan oleh seluruh rakyat Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi. 
Menurut Irjen Pol. Sandi, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo juga mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat 2025. Sebab, angka fatalitas turun 88% jika dibandingkan tahun lalu. 
Tak lupa, Irjen Pol. Sandi juga mengapresiasi jajaran Humas Polri yang telah bekerja keras dan terlibat dalam pengamanan mudik hingga balik Lebaran 2025. Diharapkan, semua apresiasi ini bukan menjadikan jajaran Polri berbesar kepala, melainkan terpacu untuk semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
 “ Saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel Divisi Humas Polri yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2025. Apresiasi yang disampaikan bapak presiden dan bapak kapolri menjadi penyemangat bagi kita semua.

Kita sangat yakin bahwa kunci keberhasilan pelaksanaan operasi ini tentunya tidak lepas dari soliditas dan sinergisitas dari berbagai pihak, semoga kita bisa meraih keberhasilan dan kesuksesan dalam seluruh pelaksanaan tugas dan operasi kepolisian selanjutnya,” ujar Kadiv Humas.(Red)

Ribuan Prajurit Kodam Brawijaya Naik Pangkat, Pangdam: Ini Adalah Penghargaan

Surabaya , MEInd TV- Sebanyak 1.629 prajurit yang terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama yang dinyatakan naik pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya. 
Kenaikan pangkat itu, ditandai dengan adanya laporan korps kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A, di Gedung Balai Prajurit Makodam V/Brawijaya, Surabaya pada Rabu (09/04/2025). 
 “ Dari 1.629 itu, 186 diantaranya ialah Perwira,” ungkap Pangdam.

Kenaikan pangkat, sebut Pangdam, merupakan anugerah sekaligus penghargaan bagi prajurit yang telah berhasil menunjukkan prestasi dan dedikasinya selama menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit TNI-AD. “Pangkat ini bukan hak. Ini adalah penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan kinerja,” tegas Mayjen TNI Rudy. 

Bukan hanya itu, pada kesempatan itu Pangdam juga menghimbau prajurit yang resmi menyandang pangkat satu tingkat dari sebelumnya, untuk bisa memberikan kontribusi maupun pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan negara. “Kenaikan pangkat ini, harus bisa dijadikan motivasi untuk berbuat yang lebih baik,” jelasnya.(Red)

Menteri Maruarar Sirait Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Beri Apresiasi

Jakarta ,MEInd TV- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengalokasikan 1.000 rumah subsidi untuk wartawan. Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun yang menilai program tersebut sangat dibutuhkan para wartawan yang belum memiliki rumah. 

Menurut Hendry, dari sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia, lebih dari separuh belum memiliki rumah. 
"Saya kira, lebih dari 50 persen wartawan belum punya rumah sendiri," ujar Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dalam pertemuan dengan Menteri Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN, di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4). 
Pada kesempatan itu, ditandatangani nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Komdigi, dan BPS tentang program ini. Rumah subsidi tersebut ditujukan bagi wartawan yang belum memiliki rumah pribadi dan berpenghasilan di bawah Rp8 juta, atau Rp13 juta bagi yang sudah menikah di wilayah Jabodetabek. 

Keunggulan program ini antara lain bebas PPN, BPTB, dan PGB. Uang muka hanya 1 persen, dengan harga maksimal Rp185 juta untuk wilayah Jabodetabek dan Rp165 juta di luar wilayah itu. Skema cicilan hingga 20 tahun, dengan bunga tetap 5 persen dan angsuran antara Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan. 

 Sebelumnya, program rumah subsidi telah diberikan kepada tenaga kesehatan, nelayan, dan guru. Minggu depan, program serupa akan menyasar tenaga kerja migran. Menteri Maruarar Sirait mengingatkan agar wartawan tetap menjaga integritas dan profesionalisme. “Program ini bukan untuk membungkam kritik. 
Wartawan tetap harus memberitakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya. 

Menteri Komdigi Meutya Hafidz juga menyambut baik program ini. Ia berharap kuotanya bisa ditambah. “Kebutuhan rumah untuk wartawan jelas lebih dari 1.000 unit,” ujarnya. Dalam diskusi yang digelar sebelum penandatanganan MoU, Maruarar memberi target agar 100 rumah pertama bisa diserahkan pada 6 Mei mendatang. 
“ Pesan Presiden Prabowo jelas: kerja cepat. Jadi BTN, Tapera, Komdigi, dan BPS harus gerak cepat,” katanya. 
BPS akan memastikan penerima rumah subsidi ini terdata jelas secara by name dan by address. Adapun untuk wartawan, penerima bantuan harus memiliki sertifikat kompetensi.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Alyeda Yahya, menyatakan akan bekerja sama dengan konstituen Dewan Pers untuk menyiapkan data wartawan yang berhak menerima rumah subsidi.(Red)

08 April 2025

Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif


Jakarta , MEInd TV-
 Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025 sebagai sebuah prestasi besar. Sebab, mudik berjalan lancar, aman, dan nyaman. 

Diakui Presiden Prabowo, arus kendaraan tahun ini dilaporkan lebih besar dari tahun lalu. Namun, hal itu bisa diatasi oleh Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, dan stakeholder terkait lainnya. 
 “Merupakan suatu prestasi, yang dilaporkan kepada saya, arus mudik yang terbesar selama ini, lebih besar dari tahun lalu,tapi tanpa kemacetan yang berarti," ujar Presiden, Selasa (8/4/25). 

Menurut Presiden, angka kecelakaan selama periode arus mudik maupun balik Lebaran 2025 juga menurun drastis hingga 30 persen.
 “ Yang lebih memuaskan bagi kita adalah angka kecelakaan yang turun sangat drastis, 30 persen lebih rendah kecelakaan dibandingkan dengan tahun lalu,” jelas Presiden. 

Lebih lanjut Presiden menyatakan bahwa apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian patut diberikan. Terlebih, anggota Polri rela berpanas-panasan menjaga keamanan lalu lintas. 
 " Ini adalah hasil kerja keras, dan ini kerja keras daripada Kementerian Perhubungan dan Kepolisian dan TNI. 

Polisi yang sering dicaci maki, disalah-salahkan, padahal mereka diterik siang matahari tanpa kita sadar mereka bekerja keras menjaga kita, mengatur lalu lintas," ungkap Presiden Prabowo.(Red)

Kapolda Jawa Tengah Resmikan Masjid dan Berikan Arahan Strategis di Polres Sukoharjo

Sukoharjo , MEInd TV – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo melakukan kunjungan kerja ke Polres Sukoharjo, Senin (7/4). Kegiatan ini diawali dengan peresmian Masjid Wali Polres Sukoharjo, sebuah tempat ibadah yang diharapkan dapat menjadi pusat spiritual dan pembinaan mental bagi anggota Polri serta masyarakat sekitar.

Peresmian masjid tersebut berlangsung khidmat dan turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Pangdam IV Diponegoro, serta Forkopimda Kabupaten Sukoharjo, menunjukkan sinergitas antara jajaran TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Dalam arahannya kepada seluruh personel Polres Sukoharjo, Kapolda menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesiapan dan pelaksanaan kegiatan kunjungan, termasuk keberhasilan dalam Operasi Ketupat Candi 2025 yang berlangsung lancar, aman, serta tanpa adanya gangguan Kamtibmas yang berarti.

 " Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran atas kerja kerasnya. Operasi Ketupat berjalan dengan sangat baik. Ini menunjukkan profesionalisme serta dedikasi tinggi dari rekan-rekan semua," tegas Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. 

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ritme pelaksanaan operasi menjelang hari terakhir, agar target operasi dapat tercapai dengan hasil maksimal. Kapolda menyampaikan rasa bangganya terhadap jajaran Polda Jateng yang berhasil menekan angka kecelakaan selama masa mudik, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada para pemudik.

Atas capaian tersebut, Presiden RI pun turut memberikan apresiasi kepada institusi Polri. Dalam pesannya, Kapolda menegaskan bahwa Polri adalah bagian dari masyarakat, lahir dari masyarakat dan untuk masyarakat, sehingga tidak boleh menyakiti atau mengecewakan masyarakat. "Polisi yang menyakiti masyarakat, sama dengan menyakiti institusinya sendiri," ujarnya. 

Kepada para personel muda, Kapolda berpesan agar terus belajar dan jangan merasa hebat sebelum waktunya. Ia juga meminta para senior untuk menjadi teladan serta membimbing generasi penerus Polri. 
 Tak hanya itu, Kapolda mengingatkan pentingnya pelaksanaan kegiatan sambang warga dan pengaturan lalu lintas pagi, karena kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan nyata.
 "Jangan pernah lelah memberi contoh yang baik. Apel pagi, patroli, sambang, itu semua menjadi wajah Polri di mata masyarakat," tambahnya. 

Dalam penekanan terakhirnya, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyampaikan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran, karena bisa menurunkan citra institusi. Ia meminta seluruh jajaran menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Sukoharjo, demi mendukung iklim investasi yang aman dan kondusif. 
Ia pun menutup arahannya dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Polres. 
 " Tetap semangat, jaga solidaritas, dan jadikan Polres Sukoharjo sebagai rumah kedua. Sinergi dengan semua elemen penting agar kita bisa menjadi harapan dan pelindung masyarakat," pungkasnya.(Red)

Sertijab Kapolres Karawang: AKBP Edwar Zulkarnain Beralih Tugas, AKBP Fiki Novian Ardiansyah Resmi Menjabat


Bandung , MEInd TV- 
Proses serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Karawang telah berlangsung di Aula Dit Lantas Polda Jabar, Jalan Ir. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Selasa (8/4) pagi. 

AKBP Edwar Zulkarnain resmi menyerahkan jabatannya kepada AKBP Fiki Novian Ardiansyah SH, SIK, MKP, M.Si. Sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus. 

AKBP Edwar Zulkarnain kini akan mengemban tugas baru, sementara AKBP Fiki Novian Ardiansyah siap memimpin Polres Karawang dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat. 
Sertijab ini menandai babak baru bagi Polres Karawang dengan kepemimpinan baru. 

Semoga AKBP Fiki Novian Ardiansyah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menorehkan prestasi yang membanggakan.(Gu2n)

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Ambil Langkah Tegas: Anggota Membelot Dibekukan dan Dicabut Keanggotaannya

Jakarta , MEInd TV- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengambil langkah tegas dan tidak kompromi terhadap sejumlah anggota yang terlibat dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dinilai ilegal dan bertentangan dengan aturan organisasi. 

Dalam pernyataan resminya, Hendry menyatakan bahwa seluruh anggota yang membelot akan langsung dibekukan keanggotaannya dan Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka dicabut. 
 “ Kenapa kami bekukan dan cabut KTA-nya? Karena mereka telah melanggar aturan organisasi sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Ini adalah pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan karena menyangkut marwah dan integritas organisasi,” tegas Hendry dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025). 

Hendry Ch Bangun sendiri merupakan Ketua Umum PWI Pusat hasil dari Kongres resmi yang sah secara hukum dan dilaksanakan di Kota Bandung pada 27 September 2023.

Kepemimpinannya telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam tubuh PWI, dan semua kegiatan yang mengatasnamakan KLB tidak memiliki dasar hukum dan legalitas yang sah. 
 “ PWI hanya satu, yaitu yang disahkan negara. KLB itu ilegal karena tidak sesuai dengan PD/PRT serta tidak diakui oleh pemerintah. Silakan cek sendiri, mereka tidak memiliki pengesahan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham. Jadi, atas dasar apa mereka mengklaim sebagai pengurus PWI?” ucapnya dengan nada tegas. 

Tidak hanya itu, Hendry juga mengungkapkan bahwa PWI Pusat telah secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh panitia pelaksana KLB ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. 
 “ Surat perintah penyidikan sudah keluar. Laporan kami sedang diproses dan tinggal menunggu langkah hukum berikutnya. Ini bentuk keseriusan kami dalam menegakkan aturan organisasi dan menjaga marwah PWI sebagai rumah besar wartawan Indonesia,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, sejumlah nama disebut, termasuk Zumansyah Sedekang yang mengklaim diri sebagai Ketua Umum PWI versi KLB, Sekretarisnya Wina Armada, serta Sasongko Tedjo yang disebut sebagai Ketua Dewan Kehormatan versi KLB. 

Menurut Hendry, ketiganya sudah tidak lagi tercatat sebagai anggota aktif dan resmi PWI. “Nama-nama tersebut secara otomatis tidak lagi memiliki hak dan kewajiban sebagai anggota PWI. Mereka tidak berada dalam struktur resmi, dan keanggotaannya sudah kami cabut,” imbuhnya. 

Langkah tegas juga menyasar ke tingkat daerah. Hendry menyoroti adanya dukungan dari sejumlah pengurus PWI di wilayah terhadap kegiatan KLB ilegal, khususnya dari PWI Jawa Barat. 
 “ Hilman Hidayat selaku Ketua PWI Jawa Barat telah kami bekukan. Kami telah menunjuk Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat. 
Seluruh anggota PWI Jabar wajib mengikuti arahan dari Plt yang sah. Jika terbukti masih loyal kepada kepengurusan ilegal, maka keanggotaannya akan kami cabut secara permanen,” tegasnya. 

 Lebih lanjut, Hendry menambahkan bahwa pihaknya telah memegang data lengkap para anggota yang terlibat dan membelot. PWI Pusat memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengakui kesalahan dan kembali ke kepengurusan yang sah. 
 “ Kami punya data lengkap siapa saja yang membelot dan masih terlibat aktif dalam kepengurusan ilegal. Jika mereka segera bertobat dan menyatakan kembali ke barisan organisasi yang sah, kami akan pertimbangkan rehabilitasi keanggotaan. Namun jika tetap membangkang, maka tidak ada ruang lagi bagi mereka di PWI,” tandasnya. 

Dengan langkah tegas ini, Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa PWI tidak akan membiarkan organisasi dibajak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 
“ Ini bukan soal pribadi, ini soal konstitusi organisasi. Kita jaga bersama marwah PWI sebagai institusi wartawan yang bermartabat dan berdaulat,” pungkasnya.(Red)

Pesta Lomban 2025 Sukses Digelar, Kapolres Jepara Apresiasi Sinergitas Ratusan Personel Pengamanan Gabungan

Jepara , MEInd TV- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Erick Budi Santoso menyatakan apresiasi, penghargaan dan terima kasihnya atas kinerja seluruh anggota dalam rangkaian kegiatan pengamanan ‘Pesta Lombaan' di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang berlangsung lancar dan kondusif. 

Pesta lomban sendiri menjadi satu kegiatan yang selalu dinanti oleh masyarakat Jepara ketika bulan Syawal tiba atau disebut Bodo Kupat. Pesta lomban diselenggarakan setiap satu minggu setelah hari raya Idulfitri di setiap tahunnya oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.

Puncak acara pesta lomban ditandai dengan pelarungan kepala kerbau ke laut beserta sesaji yang berlangsung di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ujungbatu di Kelurahan Jobo Kuto, Kecamatan Kota, Kabupaten Jepara. 

Kemudian, para peserta pesta lomban dengan kapal-kapal nelayan memperebutkan sesaji kepala kerbau ini. Menurut kepercayaan masyarakat Jepara, siapa saja yang mendapatkan sesaji kepala kerbau akan mendapatkan rejeki yang berlimpah ruah. 
Tradisi ini merupakan bentuk ucapan syukur nelayan-nelayan di Kabupaten Jepara serta diyakini untuk penolak bala. Secara keseluruhan rangkaian kegiatan pengamanan pesta lomban tahun 2025 ini berjalan dengan baik, tertib dan kondusif. Hal itu tidak terlepas dari kesiapan dan kesigapan ratusan aparat gabungan Polres Jepara.
 "Hal ini tidak terlepas dari kesiapan dan kesigapan 513 personel gabungan yang terdiri TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Basarnas dan stakeholder lainnya," ujar Kapolres Jepara AKBP Erick saat ditemui usai kegiatan pesta lomban di Pantai Kartini Jepara, Senin (7/4/2025).

Abituren Akpol 2004 ini juga berterima kasih kepada seluruh personel gabungan yang terlibat di dalam pengamanan ini. Mulai dari rangkaian kegiatan pengamanan penyembelihan hewan Kerbau, ziarah makam leluhur, pertunjukan wayang TPI Ujung Batu hingga pelarungan kepala kerbau ke laut. "Terimakasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan, mulai dari penyembelihan hewan Kerbau, ziarah makam leluhur, pertunjukan wayang TPI Ujungbatu hingga pelarungan kepala kerbau ke laut," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, bahwa larung kepala kerbau bukan sekadar prosesi budaya, larungan kepala kerbau, namun juga wujud syukur masyarakat nelayan Jepara kepada Tuhan atas hasil laut yang telah menjadi sumber penghidupan mereka.
Tradisi ini telah tercatat sejak tahun 1868 dalam jurnal Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië, serta muncul dalam surat kabar Slompret Melajoe edisi Agustus 1893. Dari masa ke masa, tradisi ini terus dilestarikan, menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Kabupaten Jepara. “Larungan ini bukan sekadar simbol, tapi juga filosofi maritim masyarakat Jepara,” jelas Mas Wiwit, sapaan bupati. 
 “Laut adalah sahabat. Ia bukan untuk ditakuti, tetapi dihormati dan dijaga. Inilah bentuk sedekah laut, bentuk silaturahmi, dan wujud nyata rasa syukur kami,” sambungnya. 
 
Mas Wiwit juga menambahkan, bahwa tradisi ini memiliki potensi besar dalam menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. Ia berencana mengemas kegiatan larungan tahun depan dengan lebih meriah, melibatkan lebih banyak pelaku budaya dan pelaku pariwisata. 
 “Jepara, dengan lautnya yang kaya dan budayanya yang kuat, kembali membuktikan bahwa warisan leluhur bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk dirayakan bersama,” tuturnya. 

Di tengah arus modernisasi, menurut dia, lomban adalah pengingat bahwa identitas dan rasa syukur adalah dua hal yang tak boleh hilang dari jati diri bangsa. Sebagai informasi, rombongan Bupati Jepara Witiarso Utomo, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dan berbagai elemen lain yang hadir dalam kegiatan ini membawa sesaji kapal larung berisikan kepala kerbau dibawa berlayar dari TPI Ujungbatu sampai ditengah laut Jepara. 

Saat perjalanan pun rombongan Bupati Jepara diikuti ratusan kapal nelayan yang dinaiki masyarakat ingin merebutkan larungan yang akan diceburkan oleh Bupati Jepara. Sesampai tengah laut Jepara pun kapal pembawa kepala kerbau langsung dilarungkan, setelah itu kapal larung direbutkan oleh warga masyarakat yang langsung menceburkan kelaut. Terlihat nampak ribuan masyarakat antusias merebutkan kepala kerbau yang berada dikapal larung. Kemudian, setelah pelarungan, acara dilanjutkan dengan Festival Kupat Lepet atau yang dikenal dengan sebutan Perang Kupat Lepet. 

Dua gunungan besar berisi lebih dari 4.000 kupat lepet disiapkan untuk diperebutkan oleh masyarakat. 
Saat aba-aba diserukan, warga langsung menyerbu gunungan tersebut dan saling berebut kupat lepet yang dipercaya membawa keberkahan dan kemakmuran.(Red)

Pimpinan Law Firm Trust Justitia Ayaturrahman,SH. Akan Laporkan ASS Terduga Penipuan Masuk AKPOL

Jakarta, MEInd TV- Kuasa Hukum I Wayan Darte, Ayaturrahman meminta kepada Angga Satrio Susanto (ASS) untuk segera mengembalikan uang milik kliennya. Permintaan ini dilakukan secara baik-baik dengan memberikan somasi kepada terduga ASS, Selasa (8/4/2025). 

Ayat sapaan akrabnya menjelaskan, kliennya diduga menjadi korban sindikat penipuan oleh pria yang berinisial ASS. 
Dimana pelaku diduga menjanjikan anak kliennya bisa lolos masuk atau diterima di Akademi Kepolisian Polri (AKPOL) dengan membayar Rp. 2 Milyar. 
 " Kami dari Law firm Trust Justitia selaku Ketua Hukum I Wayan Darte sudah melakukan somasi atau peringatan kepada ASS. Diharapkan terduga bisa mengembalikan dana tersebut dan bisa berkomunikasi dengan baik untuk menyelesaikannya," ujar Ayat kepada awak media,(8/4) di Jakarta.

Demi meyakinkan Klien kami, terduga ASS mengakui dekat dengan beberapa petinggi di instansi kepolisian. Dimana terduga ASS akan membantu anak klien kami untuk lolos AKPOL dengan membayar 2 M supaya disampaikan kepada para petinggi di Mabes Polri tersebut
 " Dengan menunjukan foto-foto terduga ASS dengan beberapa petinggi di mabes Polri, korban diperdaya. Karena iming-iming tersebut, klien kami tanpa menaruh rasa curiga apapun memberikan uang kepada terduga ASS," jelas Ayat.

Menurutnya, apakah ini penipuan atau tidak, I Wayan Darte langsung memberikan uang sebesar Rp. 1.5 Milyar kepada terduga ASS melalui transfer via rekening Bank. 
Sdangkan sisanya diberikan setelah anak klien kami lolos atau diterima di AKPOL tahun 2024-2025.
 " Setelah menunggu waktu pengumuman yang sekian lama, ternyata anak klien kami tidak diterima atau tidak lolos menjadi AKPOL. Karena merasa omongan saudara ASS tidak sesuai dengan fakta, klien kami merasa ditipu," tambah Ayat.
Kata dia, kliennya telah berusaha semaksimal mungkin meminta kepada terduga ASS untuk mengembalikan uang yang diterimanya, namun sampai saat ini tidak kunjung dikembalikan. Pengacara muda asal NTB ini menegaskan, jika terduga ASS tidak segera mengembalikan uang milik kliennya, maka akan menempuh jalur hukum yang tegas.
 "Persoalan ini harus mendapatkan kepastian hukum, tidak bisa dibiarkan tidak jelas seperti ini. Apalagi terduga ASS ini akan memberikan sejumlah uang yang didapatnya dari klien kami kepada Petinggi Kepolisian. Apakah itu benar atau tidak, tentu akan terungkap nantinya," imbuhnya. 
Terakhir kata Ayat, kenapa klien kami belum juga melaporkan terduga ASS kepada pihak kepolisian, karena masih menunggu itikat baiknya. 
 "Kalau dirasa yang bersangkutan (red- terduga ASS) tidak memiliki itikat baik. 
Mau tidak mau kita akan buka LP di Mabes Polri minggu depan," ancam Ayat menutup siaran persnya.(Red)

Perkuat Kolaborasi dan Swasembada Pangan Nasional, Panglima TNI Dampingi Presiden RI Panen Raya Serentak

Majalengka , MEInd TV -Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Panen Raya Serentak yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, terpusat di Desa Gandawesi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar nasional dalam memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor beras. Panen Raya Serentak ini dilaksanakan secara bersamaan di 14 provinsi dan 157 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

Inisiatif ini menjadi simbol kolaborasi nasional untuk menjaga ketersediaan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat semangat swasembada pangan. Didampingi oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Presiden Prabowo turun langsung ke sawah bersama para petani sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mendukung sektor pertanian. 
Disela kegiatan, Presiden juga meninjau simulasi penyerapan gabah oleh Perum Bulog serta berdialog dengan para petani mengenai berbagai tantangan dan harapan mereka. 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang panen semata, tetapi juga momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antarsektor, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memastikan masa depan pangan Indonesia yang mandiri dan berkelanjutan. 

Turut hadir dalam acara ini antara lain Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Direktur Utama Bulog Novi Helmy Prasetya, serta para tamu undangan lainnya.(Red)

Presiden Apresiasi Sukses Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025, Apresiasi Kapolri, Menhub dan Panglima TNI

Jakarta, MEInd TV- Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Panglima TNI Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si., atas keberhasilan pengamanan arus mudik Lebaran 2025. 

Presiden menilai koordinasi antar instansi terkait berjalan sangat baik dan layak mendapat penghargaan dari seluruh rakyat Indonesia. 
 "Kita ucapkan terima kasih kepada semua unsur untuk keamanan mudik, keamanan selama bulan puasa, selama mudik, dan kembali dari mudik. Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolri, Menhub, TNI di semua jajaran," ujar Presiden RI saat menghadiri panen raya serentak di 14 provinsi, Senin (7/4). 

Sebelumnya, Kapolri mengungkapkan bahwa angka kecelakaan selama arus mudik 2025 menurun signifikan, dengan penurunan 12% di jalan tol, 88% pada fatalitas, dan 64% di jalur arteri Jawa Barat.

Penurunan angka kecelakaan ini menunjukkan keberhasilan strategi pengamanan yang diterapkan oleh pihak kepolisian. Apresiasi Presiden kepada Kapolri, Menhub, dan Panglima TNI menjadi bukti pengakuan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2025. 

Semoga keberhasilan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan transportasi di Indonesia.(Red)

07 April 2025

SPRI Bali Kutuk Keras Kekerasan Terhadap Jurnalis, Desak Pengungkapan Kasus Kematian Situr Wijaya

Denpasar , MEInd TV - Ketua SPRI Prov. Bali, Netti Herawati S.E.,M.B.A., mengutuk keras maraknya kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kasus kematian jurnalis muda bernama Situr Wijaya di Jakarta Barat. 

Ia mendesak Kapolda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk segera mengungkap pelaku kematian Situr Wijaya dan meminta agar pelaku secepatnya ditangkap. Senin (7/4/2025) 

Netti Herawati menyatakan akan mengawal kasus kematian Situr Wijaya hingga tuntas. 
 "Ini merupakan ancaman serius dan nyata akibat telah disahkannya UU TNI yang tidak ada urgensi nya bagi masyarakat sipil dan patut diduga ini dilakukan oleh aparat," tegas Netti Herawati. 
" Maka dari itu mari kita kawal kasus ini sampai tuntas dan terang menerang serta untuk terus menyuarakan agar UU TNI segera dicabut,"

Senada dengan Netti Herawati, Ketua Umum SPASI (Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia), Jelani Christo, S.H., M.H., juga meminta agar Mabes Polri mengungkap secara terang benderang terkait dengan kematian Situr Wijaya. 

Ia meminta rekan-rekan SPASI untuk mengawal kasus ini. "Tidak ada tempat bagi seorang pembunuh di negeri ini," tegas Jelani Christo. 

Kematian Situr Wijaya dengan kondisi luka lebam dan badan penuh luka-luka menimbulkan keprihatinan dan kecurigaan. SPRI Provinsi Bali,  dan SPASI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.(Red)

Taruna Akpol, Peduli : Mengajarkan Calistung Hingga Memotivasi Anak Jalanan

Jakarta Selatan , MEInd TV-Rumah Baca Zhaffa bersama lima taruna Akpol menggelar kegiatan belajar-mengajar bagi anak jalanan di daerah Manggarai Tebet, Jakarta Selatan. 
Kegiatan itu turut dihadiri Yudy Hartanto selaku Founder dari Rumah Baca Zhaffa. Rumah Baca Zhaffa pun sudah hampir 17 tahun beroperasi. 
Tempat yang dikonsepkan sebagai Taman Bacaan Masyarakat itu sudah berdiri sejak 24 Agustus 2008.

 " Terwujudnya kegiatan belajar mengajar bersama ini, berawal dari permintaan salah satu taruna, BST John Anderson, yang menghubungi via telepon,” ujar Yudy, Senin (7/4/25).

Menurutnya, usai dihubungi, dirinya merasa sangat senang dan semangat karena kesempatan tersebut dianggapnya sangat langka.

Lima Taruna Akpol yang terdiri dari BST John Anderson, BST Aiman Dzaky, ABT Satrio Akbar, ABT Rashya Resdianto, ABT Bizzahro Pharsa pun mengaku sangat senang dan bangga karena melihat semangat para anak jalanan.
Para peserta belajar-mengajar sangat bergairah untuk meraih ilmu pengetahuan agar bermanfaat masa mendatang. Para taruna Akpol itu juga berharap agar anggota polisi dan masyarakat dapat terus bermitra, saling membantu, mendukung, serta menginspirasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. 
 “ kami berharap kegiatan ini dapat memotivasi rekan-rekan kami (Calon Perwira Polri) untuk semangat mewujudkan salah satu tugas seorang polisi yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pendidikan sebagai salah satu wujud pemenuhan hak asasi manusia, yang dalam hal ini diberikan kepada anak jalanan,” jelas BST Jhon. (Red)

Kapolres Tanjab Barat Gelar Syukuran Bersama Pemain Arakan Sahur Masjid Nur Annisa

Tanjab Barat, MEInd TV-Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki S.I.K.,M.M. mengadakan syukuran bersama para pemain arakan sahur Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat. Senin (7/4/2025) 

Kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur atas terselenggaranya acara arakan sahur yang menjadi salah satu agenda nasional dan diikuti oleh Polres Tanjab Barat untuk pertama kalinya. 

Acara syukuran dihadiri oleh Wakapolres Tanjab Barat KOMPOL Johan Christy Silaen, S.I.K., M.H., serta para PJU Polres Tanjab Barat. Dalam sambutannya, AKBP Agung Basuki mengungkapkan,
 "Kegiatan halal bihalal ini merupakan rasa bentuk sukur kita atas penyampaian yang telah kita dapatkan." 
 " Kegiatan arakan sahur ini sudah merupakan event kegiatan nasional dan untuk tahun ini pertama kalinya Polres Tanjung Jabung Barat mengikuti kegiatan ini," tambahnya. 
Ini momen yang bagus untuk menyampaikan pesan positif kepada masyarakat.

Kapolres Tanjab Barat juga menyatakan tekadnya untuk mempersiapkan arakan sahur tahun depan dengan lebih matang dan berharap dapat meraih juara 1. 
Pada puncak acara, Kapolres Tanjab Barat didampingi Wakapolres melakukan pemotongan tumpeng. 
Syukuran ini menjadi momen kebersamaan bagi personel Polres Tanjab Barat dan para pemain arakan sahur. 

Acara ini juga menjadi bukti komitmen Polres Tanjab Barat dalam membangun hubungan baik dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.(Red)

Dandim Boyolali Hadiri Vidcon Bersama Presiden RI Dan Juga Panen Di Desa Nepen Teras

Boyolali ,MEInd TV-  Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han menghadiri Kegiatan Video Converence (Vidcon) Gerakan Nasional Ketahanan Pangan (Hanpangan) dengan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto di Dukuh Lebak Desa Nepen Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali. Senin ( 07/04/25)

Sebelum Video Converence (Vidcon), Kegiatan panen raya diawali dengan prosesi panen padi secara simbolis yang dilakukan oleh Dandim 0724/Boyolali bersama Kepala Dinas Pertanian dan dari Bulog.

Suasana penuh semangat dan kebersamaan terpancar dari para petani yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Dandim dan jajarannya memberikan motivasi dan semangat baru bagi para petani yang telah berjuang keras dalam mengolah lahan pertanian mereka. 
Presiden RI Bapak Prabowo Subianto duduk didampingi jajaran para menteri. Hadir Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri PU Dody Hanggodo, Wamentan Sudaryono, Seskab Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Presiden lalu berdialog dengan sejumlah gubernur dan petani lewat video. Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan terima kasih atas kebijakan Prabowo di bidang pertanian. Selain itu, dia juga menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian petani di Aceh. 
 "Segi kendala beberapa di Provinsi Aceh yaitu, pertama irigasi, dan saluran irigasi. Yang kedua pupuk, yang ketiga adalah bajak sawah seperti traktor dan alat pemotong padi, seperti itu Pak Presiden yang diadukan rakyat Aceh," ujar Muzakir.

Sementara, petani di Ngawi mengaku bahagia dengan kebijakan Prabowo. Salah satunya terkait harga gabah. "Kami dari petani Ngawi cukup merasa bahagia dengan kebijakan-kebijakan Bapak yang sampai kepada kami yang harga gabahnya Rp 6.500 dan pupuk pun sampai kepada kami dengan mudah Pak," kata salah seorang petani asal Ngawi. Seperti diketahui, panen raya di Majalengka dilakukan bersama petani dari 14 provinsi. Panen raya padi digelar di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jati 7. 
 "Panen raya ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan musim tanam, tetapi juga bukti nyata dari peningkatan produktivitas pertanian nasional. Kegiatan panen raya ini pun diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para petani dan pelaku sektor pertanian lainnya dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional," ujarnya.

Sementara Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han mengatakan hari ini, adalah pelaksanaan Kegiatan Vidcon Gerakan Nasional Hanpangan jajaran TNI Tahun 2025 terdapat 14 titik sentral di seluruh Indonesia yang terlibat dalam pelaksanaan Vidcon serentak yang menjadi titik utama di Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa peran TNI khususnya Babinsa sangat penting dalam rangka mensukseskan program TNI AD dan pemerintah dibidang Hanpangan, ucap Dandim. "Babinsa dituntut selalu berperan aktif pada setiap hal - hal yang berkaitan dengan pertanian," pungkasnya.(Red)

Wakapolri Pantau Puncak Arus Balik DiRest Area KM 62 Karawang

Karawang, MEInd TV - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Waka Polri Komjen Pol Drs. Ahmad Dofiri M.Si melakukan pemantauan langsung terhadap arus balik lebaran di Rest Area Km 62 Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang. Senin (7/4). 

Dalam kunjungannya, Wakapolri didampingi oleh beberapa pejabat utama Polri dan petugas lapangan, dalam kunjungan tersebut Kapolri disambut Kapolda Jabar dan jajarannya. Adapun pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, serta mengevaluasi pengaturan yang telah dilakukan oleh jajaran kepolisian di lapangan. 
Dalam kesempatan tersebut Wakapolri menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan sejumlah titik untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang diperkirakan akan meningkat pada puncak arus balik ini. 
Wakapolri memantau kesiapan petugas yang bertugas di Rest Area 62, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penyediaan fasilitas kesehatan, hingga distribusi bahan bakar untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang sedang beristirahat. 
 " Kami terus berupaya dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan pulang setelah libur lebaran, dengan memastikan jalur-jalur utama tetap lancar dan aman, sehingga pemudik nyaman dalam perjalanan” ujarnya. 
Ia juga mengingatkan personil di Pos Pam agar selalu waspada terhadap kemungkinan kemungkinan yang bisa saja terjadi, upaya Polri dan instansi terkait dalam melakukan Pengamanan lebaran ini sudah sangat Maksimal dimana keamanan dan kenyamanan para pemudik menjadi prioritas utama. 
Tidak hanya itu, Polri pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati selama perjalanan, sementara Dari hasil pantauan, arus balik di Pospam Terpadu Rest Area KM 62 B Tol Jakarta - Cikampek terpantau ramai lancar, Ini diharapkan pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2025 juga berjalan kondusif.(Red)

Ribuan Warga Saksikan Prosesi Pelarungan Kepala Kerbau di Jepara

Jepara MEInd TV- Bupati Jepara, Witiarso Utomo, memimpin prosesi pelarungan kepala kerbau di laut Jepara, Senin pagi. Acara ini merupakan bagian dari tradisi Lomban, sebuah upacara adat yang sudah berlangsung ratusan tahun di Jepara sebagai bentuk rasa syukur atas hasil laut yang melimpah. 
Prosesi pelarungan kepala kerbau merupakan simbol rasa syukur masyarakat Jepara atas berkah yang diberikan Allah SWT. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dan jajaran Forkopimda Jepara, serta ribuan warga Jepara dan luar Jepara.

Pelabuhan Ujung Batu, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Senin, 7 April 2025, pukul 06.00 WIB hingga selesai. Tradisi Lomban digelar sebagai ungkapan syukur atas hasil laut yang melimpah dan sebagai sarana untuk memohon keselamatan bagi nelayan Jepara. 
Prosesi pelarungan kepala kerbau dimulai dengan iringan penari dan miniatur kapal yang membawa sesaji kepala kerbau. Kemudian, ribuan warga dan nelayan mengikuti prosesi ini dengan menggunakan perahu nelayan. 
Setelah kepala kerbau dilarung, warga kemudian memperebutkan sesaji yang dibawa oleh miniatur kapal. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan bahwa tradisi Lomban ini sudah tercatat sejak tahun 1868 dan menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Kabupaten Jepara. 
"Ini adalah prosesi warisan dari leluhur kita yang harus tetap kita lestarikan, mudah-mudahan ini membawa berkah untuk Jepara," katanya. Acara ini dihadiri oleh sekitar 200 kapal nelayan dan ribuan warga, serta berlangsung meriah dengan masyarakat yang memperebutkan sesaji. Kepala kerbau kemudian dilarung kembali ke tengah laut setelah sempat didapatkan oleh masyarakat.(Red)