Ia mendesak Kapolda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk segera mengungkap pelaku kematian Situr Wijaya dan meminta agar pelaku secepatnya ditangkap. Senin (7/4/2025)
Netti Herawati menyatakan akan mengawal kasus kematian Situr Wijaya hingga tuntas.
"Ini merupakan ancaman serius dan nyata akibat telah disahkannya UU TNI yang tidak ada urgensi nya bagi masyarakat sipil dan patut diduga ini dilakukan oleh aparat," tegas Netti Herawati.
" Maka dari itu mari kita kawal kasus ini sampai tuntas dan terang menerang serta untuk terus menyuarakan agar UU TNI segera dicabut,"
Senada dengan Netti Herawati, Ketua Umum SPASI (Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia), Jelani Christo, S.H., M.H., juga meminta agar Mabes Polri mengungkap secara terang benderang terkait dengan kematian Situr Wijaya.
Ia meminta rekan-rekan SPASI untuk mengawal kasus ini.
"Tidak ada tempat bagi seorang pembunuh di negeri ini," tegas Jelani Christo.
Kematian Situr Wijaya dengan kondisi luka lebam dan badan penuh luka-luka menimbulkan keprihatinan dan kecurigaan. SPRI Provinsi Bali, dan SPASI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar