Pakpahan mempertanyakan kredibilitas klarifikasi tersebut, mengatakan,
"Aneh! Mengapa klarifikasi justru disampaikan oleh pihak yang diduga sebagai nasabah, bukan manajemen koperasi sendiri? Kami curiga ada nasabah bayaran yang sengaja dilibatkan."
Ia menambahkan,
"Bayangkan, ada nasabah yang rela uangnya dicicil hanya Rp 50.000 atau Rp 100.000! Ini jelas pembodohan terhadap masyarakat!"
Kasus ini semakin menghebohkan karena Dedek Pradesa merupakan kader Partai Gerindra.
Pakpahan mendesak DPP dan DPD Partai Gerindra untuk segera mengevaluasi dan memberhentikan Dedek Pradesa, mengatakan tindakannya telah mencemarkan nama baik partai dan Ketua Umum Prabowo Subianto.
Publik berharap Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian sedang diuji, dan kasus ini menjadi momentum untuk membuktikan komitmen Polda Sumut dalam menegakkan hukum tanpa intervensi pihak manapun.
Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara.(Tim)
Editor: HR Oen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar