Mereka melakukan aksi pemalakan kepada pada pedagang kaki lima dan pungutan liar (pungli) parkir.
"Dimulai dari kegiatan surveilans, kemudian penyelidikan, didapatkan ada 22 orang yang melakukan aksi preman," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (13/5/25) malam.
Kombes Pol. Ade menyebut, 22 orang ditangkap beserta barang bukti berupa karcis hingga buku yang berisi catatan hasil memungut. Selain itu, tim sudah meminta keterangan para pedagang kaki lima yang mengaku dimintai uang setiap bulannya dengan total Rp10.000-Rp1.000.000.
"Jadi masyarakat di sekitar sini, pedagang kaki lima itu sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini. Nah, ini harus kami respons dengan cepat," jelas Kabid humas.(Red)
Editor: HR Oen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar