18 Januari 2025

Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diciduk di Blanakan

Subang, MEInd TV- Kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Blanakan Polres Subang. Pada Jum'at 17 Januari 2025. Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua orang pelaku berhasil digagalkan oleh warga setempat, Kedua pelaku yang diketahui berinisial As (41) dan CA (46) langsung diamankan oleh petugas kepolisian. Peristiwa ini bermula saat kedua pelaku berusaha merusak kunci kontak sepeda motor milik Enon Suganda yang terparkir di Dusun Tegal Panjang Timur, Desa Rawamekar. Namun, aksi mereka kepergok oleh saksi mata bernama Warid. "Saat akan beraksi, pelaku kepergok warga. Pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh warga sekitar," ungkap Kapolsek Blanakan, Iptu Andri Sugiarto. Atas laporan warga, petugas Polsek Blanakan langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam. Berdasarkan keterangan pelaku, sepeda motor tersebut rencananya akan digunakan sendiri sebagai alat transportasi," tambah Iptu Andri. Himbauan Kepada Masyarakat Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Blanakan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Blanakan, agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengunci kendaraan saat diparkir dan memastikan lingkungan sekitar dalam keadaan aman," ujarnya. Selain itu, Kapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. "Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita berharap dapat menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Blanakan," pungkas Iptu Andri. (Bang Jeck)

Tidak ada komentar: