03 Juni 2025

Punguan SONAKMALELA TOBA Bersama Tim Kantor Hukum Dalihan Natolu Law Firm, Dampingi Ibu Korban Pencabulan Dialami Balita 4,5 Tahun

Taput , Sumatra Utara , MEInd TV- Ibu Korban Bersama Tim Hukum dan Puluhan Tokoh Suku Batak dari Punguan Sonakmalela Toba mendatangi markas Kepolisian Daerah Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin.(2/6/2025) Kedatangan Ibu Korban yang didampingi Tim Hukum dan Puluhan Tokoh Masyarakat Suku Batak dari Punguan Sonakmalela Toba ini untuk menghadiri panggilan polisi untuk di minta keterangan kembali.

Sonakmalela Toba turut ikut menghadiri panggilan tersebut karena menurut Punguan Sonakmalela Toba, bahwa proses hukum yang di alami bere (keponakan) mereka benar-benar sangat lambat sehingga mereka hadir untuk turut serta mengawal perkara pelecehan yang menimpah bere mereka yang masih di bawah umur, yang dimana ibu korban tersebut adalah boru sonakmalela. Tengku Pardede yang mewakili para Tokoh Suku Batak dari Punguan Sonakmalela Toba meminta agar Kapolres Tapanuli Utara tegas dalam melakukan penindakan dan tidak tebang pilih, lantaran terduga SS seorang ASN/Kepala Sekolah SD yang ada di siborong-borong. Pihaknya menilai, kelakukan SS telah menjatuhkan marwah dari nama baik dan merusak citra seluruh tenaga pendidik (ASN) Gegara kelakuan satu orang. "Sebagai seseorang pendidik, SS harus mampu memberikan contoh yang baik, bukan malah jadi bandit kelamin. Kami meminta Polres Tapanuli Utara harus tegas melakukan penindakan terhadap kasus pelecehan seksual apalagi yang menjadi korban dugaan pelecehan ini anak balita yang berusia 4,5 dan anak tersebut adalah anak berkebutuhan khusus", Kata Tengku Pardede kepada awak media yang bertugas. 
Tengku Pardede yang juga sebagai Ketua Umum Rajasonakmalela Toba yang mewakili Raja Sonakmalela Sedunia, didampingi kuasa hukum korban dari Dalihan Natolu Law Firm mengatakan keyakinan pihaknya atas profesionalisme Polri dalam mengungkap tuntas kasus tersebut. Tengku menyebut pihak kepolisian Polres Taput telah memberi penjelasan tentang penanganan kasus (mengapa lambat), namun tetap mereka akan profesional dan antusias melanjutkan kasus ini ke tingkat lebih tinggi. “Untuk itu kami dari keluarga Rajasonakmalela menunggu realisasi apa yang disampaikan oleh Kasatreskrim tentang tindaklanjut kasus ini. 
" Kami minta perhatian dan atensi komisi III DPR RI tentang pengawasan kasus pelecehan anak secara umum dan secara khusus terhadap korban OT saat ini,” terang Tengku Pardede.

Tengku Pardede selaku Ketua Umum Pomparan Raja Sonakmalela Toba dan beberapa tokoh masyarakat dari Pomparan Raja Sonakmalela Toba, meminta kepada Polres Tapanuli harus segera tindak cepat dan tuntaskan perkara yang menimpah keluarga kami ini. Liber Marpaung yang Mewakili Grup Parsadaan Pomparan Raja Sonakmalela dan Theresia Pardede yang Mewakili Pardede Tiktok Sedunia menambahkan, Polres Tapanuli harus terang benerang mengungkapkan perkara ini, dan keyakinan kami Polres Tapanuli sanggup untuk menyelesaikan perkara ini sampai yang melakukan perbuatan ini terungkap motifnya. Daniel Simangunsong, S.H., M.H, Bonar Sihombing, S.H, dan Ayub Imanuel Pandia, S.H menambahkan ke awak media bahwa harus secepatnya menyikapi laporan dari klien kami, dikarenakan hasil visum sudah ada sebagai alat bukti, saksi juga sudah menerangkan bahwa benar ada perbuatan dugaan pelecehan terhadap anak korban dan anak korban juga sudah menjelaskan kepada penyidik saat konfrontir siapa yang melakukan dan bagaimana dilakukan, anak korban menjelaskan perbuatan tidak terpuji itu sambil menunjuk ke arah terduga pelaku dan sambil memperagakannya sehingga menurut amat kami sesuai diatur dalam Pasal 184 KUHAP menyebutkan bahwa alat bukti yang sah dalam kasus pidana adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. "Sehingga berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami lengkapi harus penyidik harus memiliki keyakinan bahwa tindak pidana benar-benar terjadi dan perkara ini harus sudah di naikkan ke tahap sidik dan penyidik harus mempunyai keyakinan didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, maka penyidik harus menangkap yang diduga pelaku", ucap Daniel. Daniel Simangunsong, SH MH, Bonar Sihombing SH dan Ayub Imanuel Pandia SH, juga dalam statement terakhirnya menyampaikan bahwa, 
"Perkara yang menimpah dari klien kami sudah berjalan kurang lebih 6 bulan, akan tetapi saat penyidik sedang meminta keterangan dari anak korban, Kasat Reskrim mendatangi kami dan kedatangan kami disambut baik oleh Kasat Reskrim, disini kami juga mengapresiasi gerak cepat dari Polres Taput yang sudah memberikan hati dan juga bekerja profesional dalam menangani kasus pelecehan anak dibawah umur ini, Kasat Reskrim juga berjanji perkara yang menimpah klien kami ini segera dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh penyidik Polres", ungkapnya. Mereka berharap setelah ada proses penyidikan akan segera ditetapkan tersangka. Tentang siapa pelakunya nanti kami serahkan kepada Polres Taput bahwa ada nanti ada keadilan kepada korban kekerasan anak dibawah umur OT, ucap Bonar Sihombing, S.H sebagai Tim Hukum. Daniel Simangunsong mengatakan bahwa keluarga besar Rajasonakmalela berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap keadilan dapat ditegakkan demi perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual. Aktivis Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Utara, Fendiv Januar Lumbantobing, berharap Polres Tapanuli Utara memiliki kewajiban untuk mencermati dan menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual itu secara tuntas. Proses hukum terhadap siapapun yang terlibat harus ditegakkan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (apabila pelaku terbukti adalah anak),” kata Fendiv. 

Fendiv juga mengatakan peran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam penangangan korban sangat dibutuhkan saat ini. “Meskipun pernyataan saya tidak secara spesifik menyebutkan kewajibannya, secara umum pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam perlindungan anak dan penyediaan layanan rehabilitasi bagi korban,” katanya. Dijelaskanya bawa dalam konteks pidana anak, patut adanya pendampingan dari berbagai pihak mengimplikasikan perlunya koordinasi dan harapan agar pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, turut berperan aktif dalam proses rehabilitasi korban. “Oleh karena itu, menurut pandangan saya, kewajiban utama yang ditekankan kepada Polres Tapanuli Utara adalah penuntasan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu, bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit, terdapat implikasi tanggung jawab dalam memastikan pemulihan dan rehabilitasi korban,” ujarnya. Diwawancara terpisah Kapolres Tapanuli Utara melalui AKP Arifin Purba SH menyebut pihaknya saat ini sangat serius melakukan proses penyelidikan secara maraton. 
 “Kami tetap memberikan perhatian serius mengungkap kasus ini. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti sedang berjalan saat ini,” tutup AKP Arifin Purba SH MH.(Tim) 

Editor : HR Oen

02 Juni 2025

Aliansi mahasiswa Universitas Deli Sumatera Akhirnya Terealisasikan

Sumatra Utara , MEInd TV- Mahasiswa universitas deli sumatera mengadakan pertemuan di kafe double egg jln. Williem iskandar untuk membentuk aliansi mahasiswa universitas deli sumatera. Senin 2/6/2025 Tujuan di bentuknya aliansi mahasiswa universitas deli sumatera ini sebagai wadah silaturahmi antar sesama mahasiswa universitas deli sumatera. 

Aliansi universitas deli sematera ini diperakarsai oleh salah seorang mahasiswa yang bernama Sakti Khan Tambunan, Irgi dwi fahrezi, arman zebua, maurid A. Gultom, Yasir Amin, Refa Ajiansyah Nasution, Hasekiel Kurnia, Putri Indah Sari, Putri Hurriah Lubis, Dwi Putri Umairah. hal ini karena kecintaan mereka terhadap alamater setahun yg lalu saat bertemu dan dengan salah seorang dosennya yang bernama Dr(c). Muhammad Ilham. S.Pt,SH,MH.

Dalam kesempatan terpisah Dr(c). Muhammad Ilham. S.Pt,SH,MH. juga melakukan kajian terhadap pembentukan aliansi mahasiswa Universitas Deli Sumatera terkait program kerja dan tupoksi Aliansi mahasiswa tersebut dengan Ketua Bankom Garuda Medan, Edy Candra.SH dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang, Junaidi Malik. SH yang juga merupakan alumni Universitas Deli Sumatera. Dikarena sibuknya pilpres dan pilkada membuat niat baik ini terhenti. Setelah 1 tahun berlalu akhirnya niat baik ini terlaksana dengan telah ditetapkannya saudara Sakti Khan Tambunan sebagai ketua aliansi mahasiswa universitas deli sumatera secara aklamasi. Dalam arahannya ketua terpilih penyampaikan bahwa perlu adanya penguatan kelembagaan d tingkat mahasiswa sehingga menciptakan mahasiswa yang mampu berorganisasi dan berinteraksi sosial di masyarakat. 

Mahasiswa yg hadir dalam pembentukan aliansi mahasiswa universitas deli sumatera siap untuk mendirikan dan mengembangkan aliansi hingga menjadi BEM UNIVERSITAS DELI SUMATERA. (Tim) 

Editor: HR Oen

Babinsa Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Sragen , MEInd TV- Menjelang perayaan Idul Adha, Sertu Andriyan Babinsa Desa Gebang Koramil 03/Masaran Kodim, melakukan pemantauan ketersediaan dan harga bahan pokok di pasar tradisional dan toko-toko di wilayah binaannya. Senin (02/06/2025)
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tercukupi dan harga tetap stabil sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan tenang dan nyaman.
Sertu Andriyan mengecek secara langsung ketersediaan berbagai komoditas penting, seperti beras, gula, minyak goreng, telur, cabai dan lainnya. 
Selain ketersediaan, ia juga mencatat harga jual masing-masing komoditas. "Pemantauan ini penting untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, terutama menjelang hari raya Idul Adha, 
" Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan tenang tanpa khawatir akan kelangkaan atau kenaikan harga yang signifikan" Ujar Andriyan. 

Dari hasil pemantauan, secara umum ketersediaan bahan pokok masih cukup memadai, harga beberapa komoditas mengalami sedikit kenaikan, namun masih dalam batas wajar. Andriyan juga berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti pedagang, pemerintah desa dan dinas perdagangan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga hingga hari raya Idul Adha.
 “ Babinsa akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Babinsa dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Desa Gebang, " katanya.(Red)

Editor: HR Oen

APPI Sumut : Sayangkan Tindakan Oknum Wartawan, Dukung Polisi Tegakkan Hukum

Sumatera Utara , MEInd TV- Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara menyampaikan keprihatinan mendalam terkait penangkapan 3 oknum  wartawan berinisial DSM, R, dan A atas dugaan pemerasan yang melibatkan seorang kepala sekolah SD Negeri 101928 Pantai Labu (29/05/2925) . 
APPI mendukung upaya kepolisian menegakkan hukum dan keadilan, namun menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah dalam mengungkap kebenaran.

Kejadian bermula dari dugaan pungutan liar yang dilakukan kepala sekolah, yang diketahui berinisial MS, dengan nilai Rp 280 ribu per siswa. Dugaan ini muncul berdasarkan laporan dari orang tua siswa kepada oknum wartawan tersebut dengan bukti rekaman pengaduan orang tua siswa kepada oknum wartawan.

Berdasarkan bukti rekaman itu oknum wartawan mencoba mengkonfirmasi kepala sekolah Berinisial MS . kesepakatan pun terjadi , MS menyetujui akan memberikan uang sebesar Rp. 1 juta rupiah dengan menandatangani kwitansi bermaterai dengan dalih berita dihapus .Untuk menghilangkan berita terkait dugaan pungli , MS memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada para oknum wartawan disalah satu kedai kopi yang sebelumnya MS sudah menunggu dengan pihak kepolisian Diduga MS sengaja ingin melakukan penjebakan kepada oknum wartawan dengan dalih pemerasan . 
Kesepakatan ini lah yang menjadi dasar penangkapan ke 3 orang oknum yang mengaku wartawan tersebut. 
Ditempat terpisah, Ketua APPI DPW Sumatera Utara, Hardep, didampingi Wakil Ketua Roymansyah Nasution, menyatakan, 
"Kami sangat menyayangkan tindakan para oknum wartawan tersebut. Perbuatan mereka telah mencederai martabat insan pers dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, kami juga mendesak kepolisian bersikap netral dalam penegakan hukum dan keadilan. Kepala sekolah, MS, juga harus bertanggung jawab atas keterlibatan dan kesepakatannya memberikan uang untuk menghilangkan berita." Pungkasnya . 
Perbuatan MS sudah melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur tentang pemberian dan penerimaan hadiah atau janji yang diketahui berhubungan dengan jabatan atau kekuasaan, dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun dan/atau denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp250 juta. 
Wakil ketua DPW APPI Roymansyah juga meminta Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh dan tuntas terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah dengan dalih kegiatan seni. MS juga dapat dikenakan pasal ; 1 . pasal 5 dan 6 Permendikbud No 44 Tahun 2012 . 2 . Pasal 181 huruf d PP no 17 Tahun 2010 . 3 .pasal 10 ayat (2) Permendikbud 75 Tahun 2016 4 .pasal 12 huruf b Permendikbud 75 Tahun 2016 , terangnya . 

Aparat penegak hukum diminta untuk segera memangil dan memeriksa MS atas perbuatan yang sudah dilakukan nya , diharapkan polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum . APPI berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik dan bekerja sama dengan penegak hukum demi tegaknya keadilan, sekaligus melindungi kebebasan pers yang bertanggung jawab. Roy juga menegaskan kepada seluruh insan pers khususnya rekan rekan di Kota Medan dan Deli Serdang untuk tidak lagi menerima hadiah atau uang dari instansi yang diduga terlibat dalam satu tindak pidana atau kesalahan . 
Layaknya kita sebagai jurnalis berita kan saja kelakuan dan perbuatan mereka dan meminta kepada aparat penegak hukum merespon pemberitaan demi terciptanya keadilan dan kebangkitan moral serta etika pemimpin dimasa mendatang , tutup nya.(Tim)

Editor: HR Oen

Wakil Bupati Menjadi Irup Peringatan Hari Lahir Pancasila

Boyolali , MEInd TV – Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han mengikuti upacara peringatan Hari lahirnya Pancasila yang diselenggarakan di Alun-alun Kidul Komplek perkantoran Boyolali Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali (02/06/25).
Dalam upacara Hari lahirnya Pancasila, bertindak selaku Inspektur Upacara, Wakil Bupati Boyolali Ibu Dwi Fajar Nirwana.

Dalam amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia yang dibacakan inspektur Upacara Ibu Dwi Fajar Nirwana.
Hari ini, tanggal 1 Juni 2025, kita kembali memperingati momentum yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia: Hari Lahir Pancasila. Hari ketika kita tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. 

Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. Mengapa ini menjadi prioritas? Karena kita menyadari bahwa kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai-nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila bisa menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi.
Memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila pun semakin nyata. Kita menyaksikan penyebaran paham-paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial kita. Oleh karena itu, melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan: dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital. Pertama, dalam dunia pendidikan, kita perlu menanamkan Pancasila sejak dini, bukan sekadar dalam pelajaran formal, tetapi dalam praktik keseharian. Sekolah dan universitas harus menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas secara intelektual, tangguh secara karakter dan kuat dalam integritas moral. Kedua, di lingkungan pemerintahan dan birokrasi, nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang berkeadilan, transparan dan berpihak pada rakyat. 
Setiap kebijakan dan program harus mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial, bukan kepentingan kelompok atau golongan. Ketiga, dalam bidang ekonomi, kita perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima, harus menjadi orientasi utama. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ekonomi kerakyatan dan koperasi harus terus diberdayakan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kemajuan bangsa. Keempat, dalam ruang digital, kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa dunia maya bukan ruang bebas nilai. Etika, toleransi dan saling menghargai tetap harus ditegakkan. 
Pancasila harus menjadi panduan dalam berinteraksi di media sosial maupun platform digital lainnya. Mari kita perangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi, dengan literasi digital dan semangat gotong-royong. Mari kita jadikan Hari Lahir Pancasila ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen untuk memperkuat komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Jadikan setiap langkah, setiap kebijakan, setiap ucapan dan tindakan kita sebagai cerminan dari semangat Pancasila. Akhirnya, marilah kita terus bergotong-royong, menjaga persatuan, menghargai perbedaan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan. Jadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam berkarya, berbangsa dan bernegara.
"Dirgahayu Pancasila"

Di tempat yang sama, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han dalam keterangannya menyampaikan tema peringatan tahun 2025 adalah 'Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya', dengan logo bertajuk Garuda Niskala Hema, yang sarat makna filosofi kebangsaan. 
Logo ini menggambarkan kekuatan dan kejayaan bangsa melalui lambang Garuda, lima pilar Pancasila, buku terbuka sebagai simbol pendidikan, serta ilustrasi manusia dalam segitiga emas yang melambangkan generasi emas Indonesia. Keseluruhan elemen mencerminkan semangat pengamalan nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(Red)

Editor: HR Oen

01 Juni 2025

Aksi Heroik Satgas Yonif 131/Brajasakti Menyelamatkan Warga Yang Terjebak Luapan Sungai

Keerom , MEInd TV- Aksi Heroik kembali ditunjukkan oleh Satgas Yonif 131/Brajasakti. Para prajurit tanggap Pos Kaliasin menyelamatkan seorang warga lanjut usia yang terjebak luapan Sungai Bewani di Kampung Kibay, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua. Minggu 01/6/2025.
 
Korban, Mama Kathrina (54 tahun), tidak dapat menyelamatkan diri setelah air sungai secara tiba-tiba meluap dan membanjiri wilayah sekitarnya. 
Dengan cepat, personel Pos Kaliasin yang dipimpin oleh Danpos Letda Inf Abdul Rozak turun langsung ke lokasi, menerjang derasnya air demi mengevakuasi Mama Kathrina ke tempat yang aman. “Ini sudah menjadi tugas sekaligus bentuk aksi tanggap kami untuk menjamin keselamatan warga Kampung Kibay,” ungkap Letda Inf Abdul Rozak dalam keterangan tertulis. 

Aksi heroik ini mendapat apresiasi dari masyarakat, termasuk Bapak Yoseph Nambun (60 tahun), selaku Ondoafi atau tokoh adat setempat. Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas sigapnya anggota TNI dalam membantu warganya. “Kami sangat berterima kasih kepada bapak-bapak TNI di sini. Karena sudah bantu mama kami,” ujar Yoseph dengan mata berkaca-kaca.

Kehadiran Satgas Yonif 131/Brajasakti di tanah Papua tak hanya soal menjaga keamanan, tetapi juga menjadi pelindung bagi masyarakat dalam setiap kondisi.(Red)

 *Bersama Braja Sakti, Membangun Negeri* Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti. 

Editor: HR Oen

31 Mei 2025

Kapolda Jabar Jenguk Korban Longsor Gunung Kuda, Beri Santunan dan Dukungan Moril

Cirebon , MEInd TV- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, serta para Kapolres dari wilayah 3 Cirebon, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/05/2025 ).

Kunjungan ini ditujukan untuk menjenguk Aji Setiawan, salah satu korban selamat dalam peristiwa longsor di area pertambangan Gunung Kuda. Aji merupakan warga Blok Beberan Barat, Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, yang diketahui bekerja di lokasi saat bencana terjadi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar memberikan santunan dan tali asih sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap korban. 
Selain itu, Irjen Pol. Rudi Setiawan juga memberikan dukungan moril dan motivasi secara langsung kepada korban dan keluarga agar tetap tabah dan semangat dalam menjalani proses pemulihan.
 "Kami hadir di sini untuk memberikan semangat dan memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan yang layak. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat," ujar Kapolda Jabar. 

Tak hanya itu, Kapolda Jabar turut menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak bencana tersebut. "Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan," ujar Kapolda Jabar. 
 Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kunjungan ini menjadi bagian dari wujud nyata kepedulian Polda Jabar terhadap masyarakat, serta komitmen untuk terus hadir dan membantu di saat warga mengalami musibah.(Red)

Editor: HR Oen

Tanah 40 ha fiktif PPJB Ulah Makelar Erwin Bebek Terduga Mafia Tanah, PH Ahli waris IH : kami optimis menang kasasi !

Labuan Bajo , MEInd TV - Masih tentang dugaan mafia tanah di Labuan Bajo. Kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan alam berpihak pada kebenaran. Ternyata Erwin Santosa Kadiman diduga hanya seorang makelar / broker / perantara dengan pemilik Hotel St.Regist Labuan Bajo. Modus makelar ini dengan memberi uang muka / DP kepada pemilik-pemilik tanah, lalu diuruskan sertifikat-sertifikatnya, kemudian dijual oleh makelar Erwin kepada pengusaha pengusaha Jakarta dan luar negeri. 
 "Modus permainan sebagai makelar di Labuan Bajo bermula dari akta PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) 40 ha di Notaris Billy Ginta Januari 2014 antara Niko Naput dan Santosa Kadiman alias Erwin Santoso Kadiman alias Erwin Bebek. Makelar ini bertransaksi obyek tanah 40 ha di Kerangan Kel.Labuan Bajo tanpa surat tanah yang asli. Di dalam 40 ha itu ada tanah milik Pemda Kab.Manggarai Barat (Mabar), ada tanah 11 ha milik kami ahli waris alm. Ibrahim Hanta, dan 3,1 ha milik warga asli Labuan Bajo. Modus calo tanahnya berupa ikatan PPJB tanpa surat alas hak tanah yang asli, dan di-akta PPJB-kan tanpa dijelaskan batas-batas tanah utara, barat, timur, selatan, tapi hanya perkiraan dengan cara elektronik google map versi semau gue nya makelar. Dan dari modus inilah makelar diduga sebagai permainan kelas mafia tanah. Selanjutnya akte notaris PPJB ini diduga kuat sengaja dijadikan dasar oleh makelat untuk pembuatan 5 SHM an. 

Keluarga Niko Naput, yang terdiri dari 2 SHM di atas tanah 11 ha milik kami, dan 3 SHM lagi di lokasi di luar batas tanah kami", kata Muhamad Rudini yang tampil atas nama seluruh ahli waris alm.IH. "Itulah sebabnya, ketika saya ajukan gugatan perdata di Pengadilan Negri (PN) Labuan Bajo Januari 2024, saya juga melakukan pengaduan atau laporan ke Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI di Jakarta atas ulah makelar tanah ini," jelas Rudini ahli waris pemilik tanah almarhum Ibrahim Hanta (IH) kepada media, Sabtu (31/5/2025) di Labuan Bajo, Manggarai Barat. "Inti pokok gugatan kami adalah : tanah warisan 11 ha yang diperoleh kakek kami sejak 1973, yang sedang dikuasai & dikelola, tiba-tiba seorang yang berasal dari Jakarta, Erwin Kadiman Santoso (Erwin Bebek) bersama Ika Yunita, yang ternyata makelar tanah, bekerjasama dengan seorang dari kota Ruteng jauh di luar masyarakat ulayat ini, Nikolaus Naput, oknum BPN dan oknum turunan fungsionaris ulayat, dengan mengklaim tanah 11 ha milik kami ini bagian di dalam 40 ha itu," tutup Rudini.

BPN Mabar pun terkecoh dengan akte Notaris Billy Ginta PPJB 40 atas ulah makelar ini. Cara-cara ini sering digunakan para makelar busuk di Jakarta, Bandung, Medan. Biasanya para makelar terduga mafia tanah ini memberikan sekedar uang muka (DP). Sehingga para pemilik tanah diikat di akte notaris atas pengaruh sang makelar. Tetapi di perkara tanah 40 ha di Kerangan Labuan bajo ini, makelar Erwin Bebek / Erwin Kadiman Santoso kini berhadapan dengan warga dan tokoh masyarakat Labuan Bajo yang pantang mundur. "Walaupun diancam diteror oleh oknum pengikut sang makelar. Seperti Ibrahim Abraham Hanta, salah satu putra IH semasih hidupnya, yang didatangi subuh di rumahnya atas suruhan sang makelar, sebagaimana diceritakan oleh klien kami," ujar Dr. (c) Indra Triantoro, SH,MH, salah satu anggota tim PH (Penasihat Hukum) ahli waris IH, bersama Irjen Pol (P) Drs.I Wayan Sukawinaya, M.Si (Ketua Tim), Jon Kadis, S.H., Tanti, S.H., Endah, S.H., dkk. Dari proses perkara perdata No.1/2024 Lbj gugatan Pemilik 11 ha, yang putusan PN 23/10/2024 dimenangkan oleh ahli waris IH, juga dikuatkan putusan banding PT Kupang 18/3/2025, diketahui bahwa Erwin sang makelar itu memperoleh tanah 40 ha itu dari Nikolaus Naput berdasarkan akta PPJB Januari 2014 di Notaris Bily Ginta. Herannya, tanah seluas itu diukur sendiri oleh staf makelar Erwin dari Jakarta, Aryo Juwono, hanya dengan elektronic google map versi dewean sang makelar, didampingi oleh John Don Bosco yang bukan turunan asli masyarakat adat Nggorang, yang mengaku sekretaris pribadi Haji Ramang, anak dari alm.Ketua Fungsionaris ulayat. Kedua orang ini jadi pengikut sang makelar. Herannya lagi, pada 2017 di atas tanah 11 ha milik ahli waris IH itu sudah terbit 2 SHM anak Niko Naput untuk luas tanah 5 ha lebih, padahal pemilik tanah 11 ha itu tidak pernah menjual tanah ini kepada mereka dan kepada siapapun. Dan, lebih herannya lagi, kakan BPN yang baru menjabat 6 bulan sejak awal 2023, ia mengubah 1 SHM anak Niko Naput Oktober 2023 menjadi SHGB atas pengajuan teman sang makelar tanah untuk Hotel St.Regis itu, Ika Yunita dari Jakarta. "Yang lebih parah, demi kelancaran modusnya, anak buah sang makelar ini sering ucapkan ada jendral itu ini di balik usaha investasi ini. Nah, dari sinilah tercium dugaan kuat adanya praktek dugaan mafia tanah dari makelar," jelas Indra.

Akan tetapi pemilik tanah tidak terkecoh oleh untaian buaian kata-kata Erwin. Tercium ada yang aneh, berlebihan, bahkan terkesan orang kuat dan owner hotel St Regis berkelas internasional itu. Tapi pemilik tanah sadar hukum. Ikuti jalur hukum dengan gugatan perdata, disertai laporan pengaduan kepada satgas mafia tanah Kejaksaan Agung RI. Hasilnya? Tanggal 23 Agustus Kejagung mengeluarkan laporan pemeriksaannya, yg isinya: tanah 11 ha tersebut sah milik ahli waris IH, sedangkan SHM atas nama anak Niko Naput di tanah itu tidak sah, karena cacat yuridis, cacat administrasi, salah ploting & salah lokasi (pengakuan BPN), serta tak ada alas hak aslinya. "Pada tanggal yang sama Kejagung juga mengirim surat kepada Bupati Mabar agar mempertimbangkan kembali ijin pembangunan hotel di tempat itu, serta kepada Kakantah BPN di Labuan Bajo supaya "membatalkan SHM atas nama kedua anak Niko Naput tersebut," terang Indra. Kata Indra, bukan cuma surat itu, tapi Kejagung juga mengirim surat 23 September 2024 hasil pemeriksaannya kepada Kementerian ATR/BPN cq.Dirjen & Irjen-nya agar segera melakukan pengawasan terhadap BPN di Labuan Bajo. Sebab, semua SHM atas nama Keluarga Niko Naput, termasuk 3 SHM di luar batas selatan tanah milik ahli waris IH, semuanya cacat yuridis, cacat administrasi, tanpa alas hak asli. Dan juga, bahwa perikatan dengan pihak ketiga seperti PPJB dengan obyek tanah ini batal demi hukum. Maka jelaslah makelar Erwin dalam PPJB itu tergolong pembeli yang tidak beriktikad baik. Dari perkara perdata, putusan PN yang dikuatkan oleh PT, tanah 11 ha tersebut sah milik ahli waris IH. Alasan utama hakim PN dan PT memenangkan ahli waris 11 ha IH adalah kuatnya bukti kepemilikan mereka. Sedangkan makelar Erwin dan anak Niko Naput tidak memiliki alas hak asli, salah lokasi, SHM mereka cacat yuridis, cacat administrasi, salah ploting. Di samping itu, hakim PT juga menerima hasil pemeriksaan Kejagung RI 23 Agustus 2024, bukti dari lembaga negara yang berwibawa di negara ini.
 "Di setiap surat dari Kejagung RI tersebut tadi selalu ditegaskan atau tertulis di paragraf pertama, yaitu: tanah milik alm. Ibrahim Hanta," tutup Indra. Kata dia, meski makelar Erwin dan anak alm. Niko Naput yang nurut sama makelarnya sudah kalah di PN dan PT. Namun mereka masih ngotot ajukan kasasi ke Mahkamah Agung, diman berkasnya sudah berada di MA sejak 15 Mei 2025. Apalagi alasan mereka? Kata makelar dan pengikutnya, bahwa PN dan PT tidak berwenang mengadili perkara, tapi PTUN. Ini 'kan bisa diduga bahwa makelar Erwin, makelar Ika Yunita, dan anak-anak Niko Naput tidak menghargai karya dari lembaga tinggi Negara yang berotoritas di NKRI ini yaitu Kejaksaan Agung diremehkan. "Bukan saja Kejagung, tapi diduga kuat para makelar ini juga tidak menghormati nilai adat budaya lokal yang bernilai tinggi, sekaligus diduga sifat jahat apartheid yang mengabaikan hak rakyat yang lemah & miskin dari kemajuan ekonomi di kawasan super premium Labuan Bajoo," kata Irjen Pol (P) Sukawinaya. "Selain itu, info terakir, juga ada 7 pemilik tanah total 3,1 ha jadi korban makelar Erwin bekerjasama dengan anak-anak Niko Naput, karena tiba-tiba makelar Erwin & anak Niko Naput mengklaim itu tanah mereka. Bulan lalu, di sana tiba-tiba ada spanduk bertuliskan, "tanah ini milik ahli waris Niko Naput & Beatrix Seran istrinya. Maka rakyat pemilik tanah jadi korban makelar," lanjut Sukawinaya. 

Korban makelar Erwin terhadap pemilik tanah 11 ha, satu dekade lebih mereka tidak nyaman, sejak 2014. Pemda juga jadi korban sang makelar. Investasi dari Hotel St Regis mengalami hambatan karena ulah sang makelar. "Masuk akal, kini terbongkar bahwa Erwin bukan owner Hotel St Regist, tapi ia hanya broker tanah / makelar untuk siapkan tanah bagi pembangunan hotel tersebut di Labuan Bajo," kata Tanti, SH., anggota tim PH ahli waris IH. Menurut salah satu ahli waris almarhum IH, bagi kami pemilik tanah 11 ha warisan kakek kami alm. Ibrahim Hanta, pihaknya tidak akan mundur dari sini atas ulah makelar Erwin berserta pengikut makelarnya, yaitu anak-anak Niko Naput. "Kami telah siap teteskan darah terakir kapanpun dan dimanapun, ketika ada yang mau menguasai tanah kami. Kami setuju investasi. Adalah lebih baik kalau investor seperti Hotel St.Regist, owner-nya, langsung bertemu kami daripada broker tanah yang justru semena-mena merusak hak kami. Kami dan Hotel St. Regist jadi korban," ujar Mikael Mensen. Dalam kasus lainya, Lambertus Paji mengatakan, tanah 3,1 ha miliknya juga yang diperoleh secara sah dari Ketua Fungsionaris ulayat sejak 1992, akan kami pertahankan sampai tetes darah terakir. "Minggu- terakir kami lihat ada aktivitas 2 (dua) ekskavator bongkar bangkir tanah kami, dipagari, dibikin basecamp. Kami akan segera membongkarnya, apalagi kini kami dapat info bahwa Erwin Kadiman Santoso terbongkar sebagai makelar tanah kelas kakap. Kami tak gentar dan tidak takut. Kami ada bersama kekuatan alam, dan kami hanya takut Tuhan Sang Kebenaran Sejati," kata Lambertus Paji mewakili teman-temannya. Sementara itu Jon Kadis, SH anggota Tim PH mengatakan, saat ini perkara 11 ha tanah ahli waris IH sedang diperiksa Mahkamah Agung. Pihaknya optimis hakim agung akan memutuskan bahwa baik PN maupun PT telah menerapkan fungsi judex facti secara tepat. Dengan kata lain, tanah 11 ha itu tetap sah milik ahli waris IH. bahwa ahli waris almarhum IH. "Feeling saya ternyata tidak meleset ya, bahwa Erwin itu ternyata diduga broker tanah, makelar, bukan pemilik Hotel St.Regist. Itu info media beberapa hari belakangan ini. Nah, jika itu benar, maka kasihan owners Hotel St. Regist itu merupakan" ucap Jon.
 "Pemilik St. Regist Hotel juga jadi korban, karena ulah broker tanah Erwin Kadiman Santoso dan Ika Yunita, bersama anak-anak Niko Naput, dll.," lanjut Jon Kata dia, sesungguhnya, kalau melihat arti kata St. Regist yang berasal dari bahasa Latin itu, artinya adalah Raja/Ratu atau golongan bangsawan suci. Maka hampir pasti owner-nya berhati suci. "Oleh karena itu, mereka pasti rendah hati, menghormati sesama manusia. Kasihan mereka, tujuan mulia mereka untuk berinvestasi di Labuan Bajo terhambat gara-gara broker terduga mafia tanah Erwin itu.," ujarnya. Menurutnya, coba lihat investor lainnya, mereka lancar karena mengikuti prosedur hukum yang ada. Contohnya : hotel Ayana, Pelataran, Nawa, JW Marriot, Meruora, Jayakarta, Mawatu Resort, dstnya. Maka dari itu, jika owners Hotel St. Regist benar-benat serius, maka adalah lebih baik berjumpa langsung dengan pemilik tanah 11 ha ini, "Saya yakin pemilik tanah ini berhati luhur kok dan dugaan saya pemilik tanah ini setuju investasi jika dengan itu bermanfaat bagi banyak orang," kata Jon. 

Pengadilan Negri dan Pengadilan tinggi sudah memutuskan tanah 11 ha di Kerangan, Labuan Bajo adalah sah milik ahli waris Ibrahim Hanta . Dan satgas mafia tanah Kejaksaan Agung sudah bersurat resmi ke lembaga lembaga tinggi negara, Kementrian ATR/BPN pusat, Bupati Mabar, "sah" di kalimat paragraf pertama bahwa tanah 11 ha di Kerangan, Labuan Bajo adalah milik alm. Ibrahim Hanta. "Oleh karena itu kami optimis, bahwa ahli waris IH akan menang kasasi Mahkamah Agung," tutup Jon. (Red) 

 Editor: HR Oen

Babinsa Kratonan Rangkul dan Motivasi Pelaku UMKM

Surakarta , MEInd TV - Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka Aris setyo Utomo dan Koptu Resbiyanto Datangi dengan niat tulus iklas Motivasi warga binaan yang berprofesi penjual Kerebambu yang berada di Jl. Moh. Yamin Kratonan Serengan Kota Surakarta, Sabtu pukul 09.00 Wib (31/05/2025) 

Melalui sambang wilayah ini Babinsa Kelurahan Kratonan memberikan motivasi kepada salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Sebagai aparat Teritorial Babinsa Kelurahan Kratonan mendatangi salah satu tempat yang merupakan tempat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pembuatan dan penjualan Kerebambu. Babinsa selalu berharap usaha mikro kecil dan menengah kususnya kerajinan bambu tetap berjalan lancar karena Kerebambu sekarang sudah langka di pasaran selain itu kerajinan ini merupakan sumber kehidupan Bapak Sarmadi dan keluarga. 

Babinsa juga memberikan motivasi serta di mudahkan secara permodalan, bahan baku, maupun Proses Pemasarannya. Selaku aparat komando teritorial Babinsa berikan motivasi untuk memajukan serta meningkatkan taraf hidup warga Masyarakat, pungkasnya.[Red] 

Editor: HR Oen

Tegas , KDM Ingatkan Etika Penyampaian Aspirasi Supporter Persikas

Subang , MEInd TV - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berdialog langsung dengan para supporter Persikas Subang yang menyampaikan aspirasi terkait keberlangsungan klub kebanggaan mereka. Dalam pertemuan yang tersebut, KDM - sapaan akrab gubernur menyoroti pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi. 
Ia menegur rombongan supporter yang dinilainya menyampaikan aspirasi di tempat yang tidak tepat.
 "Ini saya lagi bersama rombongan para supporter Persikas yang teriak yelnya salah tempat dan salah alamat," ujar KDM, Jum'at (30/5/2025) 

Ia menegaskan penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, tidak mengganggu kegiatan masyarakat, dan tidak melibatkan pihak-pihak yang tidak semestinya. Dalam suasana yang kondusif, para supporter menyampaikan harapan agar Persikas dapat kembali berlaga di Liga 2. Mereka menyebut kehadiran Persikas sangat dinanti masyarakat Subang sebagai hiburan olahraga yang membanggakan daerah. 

KDM menjelaskan bahwa urusan klub profesional seperti Persikas merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten, dan bukan tanggung jawab langsung Pemerintah Provinsi. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak diperbolehkan menggunakan anggaran negara (APBD) untuk membiayai klub profesional. "Urusan Persikas itu urusan Bupati. Dan perlu dipahami, Bupati pun tidak boleh menggunakan APBD untuk membiayai klub profesional. Uang negara tidak boleh dipakai untuk itu," ujar KDM 
Ia menambahkan, tantangan utama dalam pengelolaan klub sepak bola profesional adalah pembiayaan yang besar. "Pertanyaannya, ada tidak pengusaha di Subang yang siap mengeluarkan puluhan miliar untuk mengurus klub bola? Kalau tidak ada, ya jangan heran kalau klub bisa diambil alih daerah lain yang lebih siap, tegasnya. 

Di akhir pertemuan, perwakilan supporter menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dinamika yang terjadi selama penyampaian aspirasi. Mereka berharap komunikasi dan kolaborasi antara supporter, pemerintah daerah, dan pihak terkait bisa terus terjalin demi kemajuan sepak bola Subang.(Red) 

Editor: HR Oen

Pemda Prov Jabar dan Kabupaten Cirebon Gerak Cepat Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda

Cirebon , MEInd TV- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Cirebon terus berupaya melakukan evakuasi terhadap korban longsor di galian tambang Gunung Kuda (Galian C), Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 

Berdasarkan laporan BPBD Jabar pada pukul 18:00 WIB, sebanyak 13 orang meninggal dunia akibat tertimbun longsor, sedangkan enam korban terluka sudah dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Hurip. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para pekerja tambang akibat longsor tersebut. Ia juga sudah menginstruksikan Dinas ESDM Jabar untuk menutup tambang tersebut. "Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya warga Jawa Barat di penambangan tersebut.
Tentunya warga itu sedang bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya, walaupun pekerjaannya diancam bahaya, dan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bagi pengelola tambang," ucap KDM sapaan Gubernur Dedi Mulyadi - di akun instagram pribadinya.
 " Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala ESDM dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas, perusahaan itu ditutup untuk selamanya," imbuhnya.
Sementara itu, Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar Hadi Rahmat menyebutkan longsor terjadi pada hari Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Penyebab longsor di lokasi galian C tersebut hingga saat ini masih diselidiki pihak kepolisian. Selain korban jiwa, longsor juga merusak tiga unit alat berat excavator dan enam mobil truk. BPBD Jabar terus melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Cirebon melakukan asesmen ke lokasi kejadian juga melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Jabar di lapangan. BPBD juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan Kecamatan Dukupuntang, Polsek Dukupuntang, Inafis dan tim kesehatan terkait penanganan evakuasi korban yang diduga masih tertimpa material longsoran. "BPBD memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar dan penambang untuk berhati-hati, yang dikhawatirkan terjadi longsor susulan," ujarnya.
Sementara itu Dinas ESDM melakukan langkah cepat dengan menghentikan sementara kegiatan penggalian di kawasan Gunung Kuda dan segera melakukan evaluasi perizinan. Saat ini, tim Dinas ESDM dan Cabang Dinas ESDM sedang melakukan identifikasi lapangan termasuk berkoordinasi dengan Inspektur Tambang penempatan Jabar untuk dilakukan investigasi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data Dinas ESDM, di blok Gunung Kuda Kabupaten Cirebon, terdapat beberapa pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan segera berakhir pada 5 November 2025. 
Dinas ESDM Jabar sudah mengirimkan surat penghentian sementara kegiatan tambang. Hal ini dilakukan agar penanganan kepada korban longsor berjalan optimal.(Red)

Editor: HR Oen

Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat

Bandung , MEInd TV - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat siap mengawal dan memastikan pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto, berjalan optimal. Hingga saat ini terdapat kurang lebih 1.150 calon siswa untuk angkatan pertama Sekolah Rakyat yang tersebar di 11 titik di Jawa Barat. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf dalam rangka Koordinasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kawasan Kabupaten Bandung, Kamis (29/5/2025). 
 "Pak Menteri Sosial RI barusan menyampaikan berbagai hal terkait dengan Sekolah Rakyat, insyaallah, Pemda Provinsi Jabar akan mengawal dan memastikan pelaksanaan Sekolah Rakyat program andalan kita sukses di Jawa Barat," ucap Herman Suryatman. 

Herman menyebut bahwa tak lebih dari 20 tahun lagi, bangsa Indonesia mencapai 100 tahun kemerdekaan pada tahun 2045. Ia berharap Indonesia berhasil menjadi negara maju dan di dalamnya ada sebuah provinsi termaju, yakni Jawa Barat. Dimana kemajuan tersebut dipimpin oleh para generasi muda yang tak lama lagi akan dididik dan dibentuk karakternya di Sekolah Rakyat. 
 "Tak lama lagi 20 tahun ke depan kalau tidak dipersiapkan dari sekarang kapan lagi," ucap Herman. "Karena cara terbaik meramal masa depan adalah dengan menciptakannya hari ini dan kami sedang menciptakan para pemimpin masa depan," katanya. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf turut mengapresiasi Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jabar atas antusiasme mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
 "Tentu nanti secara bertahap kita akan realisasikan dengan bergandeng tangan Kementerian Sosial bersama Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota untuk memberikan yang terbaik sesuai dengan arahan Bapak Presiden," kata Saifullah. "Luar biasa itu 1.000 siswa lebih, Jawa Barat luar biasa, terima kasih," ucapnya. 
Salah seorang orangtua calon siswa Sekolah Rakyat,Tatang, warga Kecamatan Pameungpeuk, dengan penghasilan kurang lebih Rp1 juta per bulan. Dirinya harus menghidupi empat orang anak dengan bekerja sebagai buruh tani. "Anak keempat (calon siswa Sekolah Rakyat), namanya Panca. Harapannya ingin sukses saja sekolahnya Pak," ucap Tatang. 

Orang tua calon siswa lainnya, Laelasari, warga Kecamatan Margaasih, turut menyambut baik program Sekolah Rakyat. Ia berharap anaknya yang bercita-cita ingin menjadi pemain sepak bola dapat pula dibina di Sekolah Rakyat hingga cita-citanya dapat tercapai. Laelasari, yang juga suaminya berprofesi sebagai tukang jahit mengatakan bahwa keluarganya merasa terbantu dengan hadirnya sekolah asrama dengan biaya yang gratis ini. "Saya berharap anak saya menjadi anak yang sukses bisa mengangkat harkat derajat ibu bapaknya walaupun saya dari kampung, makanya saya ke sini mendukung anak saya," kata Laelasari.(Red) 

Editor: HR Oen

30 Mei 2025

LSM TKN Sumut Kritik Kajati Sumut Terkait Pernyataan Kasus Pembacokan Jaksa



Medan , MEInd TV -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam aksi kekerasan terhadap jaksa di Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga, SH. Pernyataan itu terlalu prematur dan tendesius sehingga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Harian DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (LSM TKN) Sumut, Sastra Sembiring, meminta Kajati Sumut agar berbicara berdasarkan bukti dan data yang akurat.
 “Jangan membuat kegaduhan, sudah jelas pengacara tersangka pembacok jaksa mengatakan bahwa Jaksa Jhon Wesli diduga memeras sehingga pelaku Alpa Patria alias Kepot sakit hati karena sering dimintai uang. Dia merasa sudah dijadikan seperti “ATM Berjalan”. Seharusnya ini dahulu yang dikembangkan dan didalami,” kata Sastra, Kamis (29/05/2025). 

Menurut Sastra, jika statmen pengacara tersangka Kepot itu tidak benar, pihak kepolisian harus mengungkap motif yang sebenarnya ke publik. “Seandainya pernyataan pengacara Kepot itu tidak mendasar, penyidik Polda Sumut bisa menjelaskan apa motif dari kejadian itu ke publik. Bapak Kajati Sumut jangan memperkeruh situasi, seakan-akan si Godol atau Edy Suranta Gurusinga Ini merupakan otak pelaku dari pembacokan jaksa itu,” ujarnya.
 “Kajatisu harus ingat kasus ini masih dalam wewenang penyidik Polri. Biarkan penyidik bekerja secara profesional sesuai bukti dan data yang akurat. Jangan ada praduga upaya “penggiringan” sesuai keinginan oknum tertentu,” tandasnya. Menurut Sastra, Godol adalah DPO kasus dugaan kepemilikan senjata api. Tapi kasus itu pernah terbantahkan oleh majelis hakim PN Lubuk Pakam di persidangan. “Hakim PN Lubuk Pakam memvonis bebas Godol berdasarkan fakta dan keyakinan majelis hakim saat itu meski pun dituntut 8 tahun oleh JPU,” ujarnya. 
 “Kemudian kejaksaan melakukan kasasi dan MA memvonis Godol dengan hukuman 1 tahun penjara. Kita berpraduga kasus ini banyak kejanggalan. kenapa Mahkamah Agung hanya memvonis 1 tahun si Godol jika memang merasa putusan PN Lubuk Pakam itu tidak benar. Seharusnya Godol ini dihukum lebih tinggi seperti tuntutan jaksa sebelumnya, tapi kenapa hanya 1 tahun,” ungkap Sastra. 
 “Jadi kami tegaskan agar Kajati Sumut jangan membuat statmen yang tidak berdasarkan bukti dan fakta hukum karena dapat melukai hati masyarakat dan keluarga Edi Suranta Gurusinga alias Godol,” terangnya. Ia juga meminta semua pihak agar tidak mudah termakan isu yang tidak benar sebelum fakta dan bukti itu nyata. “Ya, kita meminta semua pihak agar tidak mudah termakan isu yang dapat melukai semua pihak. 

Meskipun Godol berstatus terpidana atas kasus Senpi, ia juga memiliki hak yang sama di negara ini. Jangan sampai kejaksaan menghilangkan hak kehidupan Edi dan keluarganya,” ujarnya. (Tim) 

Editor: HR Oen

Ketum Presidium PNI Jan Maringka Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Prof. Soemitro Djojohadikusumo

Jakarta , MEInd TV- Peringatan hari lahir ke-108 Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi momen penting untuk meluruskan sejarah. Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PNI) bersama Senyap 08 menggelar Dialog Kebangsaan bertemakan 'Arti Penting Meluruskan Historiografi Sejarah Kebangsaan' di Resto Manado Ramampa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/2025). 
Hadir sebagai nara sumber Peneliti Senior Batara Hutagalung dan Mantan Sekertaris Prof Sumitro, Nehemia Lawalata. Selain itu hadir mewakili keluarga besar almarhum Prof. Soemitro Djojohadikusumo, Prof Thomas Sujatno, SE, MM disambut tuan rumah Ketua Umum Presidium PNI, Dr. Jan S. Maringka, SH, MH. Saat sambutan Jan Maringka sapaan akrabnya mengatakan, sebuah history sering menjadi dua arti, yaitu sejarah atau cerita dari sang pemenang kekuasaan. Sehingga penulisan kembali sejarah adalah sisi lain yang tidak terungkap oleh penguasa politik "Untuk itu pada momen ke 80 tahun Indonesia Merdeka, menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Penulisan kembali sejarah akan membangkitkan rasa percaya diri bagi bangsa," ucap Jan Maringka. 

Menurutnya, dialog kebangsaan yang mengangkat tema 'Pentingnya Pelurusan Historiografi Kebangsaan Indonesia' merupakan sebuah isu yang sangat relevan. Terutama dalam konteks keberagaman sejarah dan narasi yang terbentuk di tengah masyarakat kita. "Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo dikenal sebagai ahli ekonomi dan tokoh intelektual yang memberikan sumbangsih besar bagi pembangunan Indonesia. Untuk itu Presidium PNI dan beberapa elemen masyarakat lainnya mendorong dan mendukung Prof. Soemitro sebagai Pahlawan Nasional," tukas Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI periode 2017-2020 ini. 
Menurut Jan Maringka, dialog ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari Dewan Pimpinan Pusat Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (DPP Presidium -PNI). Serta pengurus organisasi masyarakat Senyap 08 yang peduli terhadap sejarah dan identitas bangsa.
 "Kehadiran tokoh-tokoh ini menambah bobot pembicaraan yang mengedepankan pentingnya kepastian sejarah Indonesia. Dimana sejarah itu, harus ditulis dengan baik, objektif, dan tidak berpihak," ujar pengacara senior dan penulis buku bidang hukum ini. Dalam akhir acara tersebut, semua pihak bersepakat mengusulkan agar almarhum Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo dapat diangkat sebagai Pahlawan Nasional. Usulan ini sebagai apresiasi dan penghormatan kepada Prof. Dr. Soemitro yang telah kontribusi bagi perjuangan kemerdekaan dan paska kemerdekaan untuk kemajuan Indonesia.
 "Sekali lagi saya tekankan bahwa Presidium PNI dan elemen masyarakat lainnya mendorong dan mendukung Prof. Soemitro sebagai Pahlawan Nasional. Sosok Prof. Soemitro dinilai memiliki banyak kontribusi dan peran saat kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia," tandas Jan Maringka. Kata Jan Maringka, Prof. Soemitro memiliki peran signifikan dalam membentuk generasi muda dan membangun fondasi bagi dasar dasar perekonomian di Indonesia. 

Hal ini menunjukkan pengakuan atas dedikasi dan komitmen Prof. Soemitro Djojohadikusumo terhadap bangsa, yang selama ini telah menginspirasi banyak orang. "Melalui dialog ini, peserta sepakat bahwa pelurusan historiografi tidak hanya penting, untuk menghormati jasa-jasa tokoh bangsa. Akan tetapi juga untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada generasi mendatang tentang sejarah bangsa ini," katanya. 
Terakhir kata Jan Maringka, langkah forum ini diharapkan mampu menjadi pijakan bagi pembangunan karakter dan identitas bangsa yang lebih kokoh. Sehingga peringatan hari lahir Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo ke 108 ini adalah upaya kolektif kelompok masyarakat, untuk menegaskan perlunya pemahaman sejarah yang mendalam. 
 "Generasi muda harus paham akan sejarah dan dapat menghargai para tokoh yang telah berjuang demi kemajuan bangsa. Terutama sejarah akan tokoh-tokoh pahlawan yang berjuang saat pra kemerdekaan dan paska kemerdekaan," pungkasnya.(Red) 

Keterangan Foto: DPP Presidium PNI bersama Senyap 08 menggelar acara Dialog Kebangsaan dengan tema 'Arti Penting Keluruskan Historiografi Sejarah Kebangsaan' dengan menghadirkan Peneliti Batara R Hutagalung dan Prof Dr Thomas Suyatno SE MM, Kamis, 29 Mei 2025.

Editor: HR Oen

Kapolsek Sumbul Bersama Tokoh dan Ormas Pasang Spanduk Himbauan Stop Balap Liar

Dairi , Sumatera Utara , MEInd TV- Untuk memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada warga Sumbul, Kab. Dairi, Kapolsek Sumbul AKP Rapolo Tambunan S.H beserta Camat Silahisabungan dan parat tokoh, Ormas melaksanakan giat Patroli dan memasang spanduk himbauan " STOP kegiatan balap liar" di Jalan Lintas Sidikalang - Medan Lae Pondom Desa Silalahi I Kec.Silahisabungan, Kab Dairi, Jum'at (30/5/2025) Siang. 

Kapolsek Sumbul mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan rasa nyaman dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas khususnya Balap Liar yang dilakukan oleh remaja di Jalan lintas Sidikalang - Medan Lae Pondom Desa Silalahi I Kec.Sumbul Kab.Dairi. " Kita pasang agar para remaja tidak Balap Liar lagi dan warga bisa Nyaman, "ujarnya kepada wartawan. Masih Kapolsek, agar kegiatan ini maksimal, kami juga mengajak pihak kecamatan, Tokoh-tokoh dan Ormas Kec. Silahisabungan untuk aktif menjaga agar para remaja tidak melakukan Balap Liar. Ini semata kami lakukan agar menjaga kenyamanan warga. " Spanduk Himbauan dari Polres Dairi dan Pemerintah Kecamatan "STOP kegiatan Balap liar" ada di beberapa titik,"Tandasnya.

Kapolsek juga mengajak warga setempat untuk menyampaikan informasi kepada Polri apabila ada kegiatan Balap Liar di seputaran Lae Pondom. Nantinya petugas kami akan berpatroli intensif agar memberikan rasa aman kepada warga. Kehadiran Polsek Sumbul pastinya dapat dirasakan oleh warga setempat dan pengunjung yang melintas. "Bila ada gangguan Kamtibmas silahkan melapor ke Kami,"Tandasnya.

Kegiatan pemasangan Spanduk berjalan lancar. Kegiatan juga dihadiri oleh Kapolsek Sumbul AKP Rapolo Tambunan, S.H, Ps Kanit Intel Aipda AP Simanjuntak, Bhabinkamtibmas Aipda M.Munthe, AIPDA Poltak Aritonang, BRIPTU Jodi Sitorus, BRIPKA H.Panggabean, BRIGADIR Agustinus Simbolon dan BRIPDA Wendi Ambarita. Camat Solahisabungan Iwan Simarmata, Ketua SPSI -SPTI Kab.Dairi, Rube Pintubatu, Tokoh masyarakat, Pemuda dan agama serta perwakilan Ormas.(Tim)

Editor: HR Oen

Rumah Sakit Columbia Asia Aksara Dikecam Atas Penahanan Pasien Berasuransi Generali

Medan , MEInd TV- Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA dan Ketua Umum PAGAR UNRI, Adi Lubis, mengecam keras tindakan Rumah Sakit Columbia Asia Aksara yang menahan pasien yang telah diperbolehkan pulang oleh dokter. Pasien tersebut, yang telah tiga kali dirawat di rumah sakit tersebut dalam satu tahun terakhir dengan biaya perawatan mencapai ratusan juta rupiah, ditahan selama dua hari tanpa pengobatan karena belum melunasi tagihan administrasi, meskipun telah memiliki asuransi Generali. "Ini adalah tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia," tegas Adi Lubis.
 "Pasien telah membayar sebagian besar biaya perawatan, dan sisanya ditanggung oleh asuransi Generali. Namun, rumah sakit tetap menahan pasien dan menuntut pembayaran tambahan sebesar 30 juta rupiah. 

Setelah negosiasi alot, istri pasien terpaksa meminjam uang dari rentenir untuk melunasi sebagian tagihan agar pasien dapat pulang." Adi Lubis menambahkan bahwa tindakan Rumah Sakit Columbia Asia Aksara diduga melanggar beberapa pasal peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelayanan kesehatan, termasuk diskriminasi terhadap pasien ber-asuransi. Penahanan pasien karena masalah biaya dapat dianggap sebagai penyanderaan, terutama jika tindakan tersebut dilakukan secara ilegal atau tanpa dasar hukum yang kuat.

UU Kesehatan mengatur tentang hak pasien dan kewajiban rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Diduga rumah sakit Columbia Asia aksara sudah melanggar Pasal 624 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana: Pasal ini mengatur tentang tindak pidana penyanderaan, yang mungkin dapat diterapkan jika penahanan dianggap sebagai penyanderaan. Ia juga menyayangkan sikap Asuransi Generali yang dinilai tidak bertanggung jawab atas nasabahnya. Perjanjian polis seharusnya menjamin biaya perawatan hingga 1 miliar rupiah per tahun, namun perusahaan asuransi malah meminta pasien membayar sebagian biaya perawatan dari kantong pribadi.
 "Kami meminta pihak berwenang untuk mencabut izin operasional Rumah Sakit Columbia Asia Aksara jika perlu. Rumah sakit seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan malah menyengsarakan mereka," ujar Adi Lubis. "Tindakan tegas harus diberikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kami juga akan menempuh jalur hukum terhadap Rumah Sakit Columbia Asia Aksara dan Asuransi Generali atas pelanggaran hak pasien dan ketidakadilan yang dialami pasien tersebut.
" TKN KOMPAS NUSANTARA dan PAGAR UNRI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak terkait. Diharapkan kepada bapak Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution untuk mengevaluasi ijin dari rumah sakit Columbia Asia aksara karena diduga sudah melanggar hak asasi manusia dan Secara spesifik, Sudah melanggar UU Kesehatan yang mengatur tentang hak pasien, termasuk hak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, dan juga mengatur sanksi bagi rumah sakit yang melanggar hak-hak tersebut. (Tim) 

Editor: HR Oen

Tim Futsal P2K Menang Telak di Kapolres Cup 2025

Tangerang , MEInd TV - Diputaran penyisihan 32 besar Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025, Paguyuban Pemuda Kunciran (P2K) yang berada di group D menang telak atas lawannya tim 2 humas Polres Metro Tangerang Kota. P2K menunjukan jati dirinya dengan memukul mundur tim 2 humas polrestro tangerang kota dibabak selanjutnya dengan skor 5 kosong pada Kamis (29/5/2025). 
Tentunya kemenangan tim P2K yang diketahui merupakan tim futsal binaan FWJ Indonesia kembali menunjukan taringnya setelah tim pertamanya kalah tipis dengan tim 1 humas polres metro tangerang kota yang dilagakan saat pembukaan Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 yang digelar di gor Nambo Sport Jaya Center, Tangerang Banten di hari Senin (26/5). 

P2K berhasil mencetak gol pertama didetik detik terakhir yakni pada menit ke 9.58 yang dicetak oleh Agung, sebelum wasit meniupkan peluit panjang tanda babak pertama usai. Pertandingan terlihat sangat sengit, dimana kedua tim saling menunjukkan performa terbaik mereka, terlihat dari kekompakan kedua tim saat beraksi di lapangan. Walaupun tim 2 Humas Polrestro Tangerang Kota memiliki skill yang tidak bisa dipandang sebelah mata, namun kali ini harus takluk pada P2K binaan FWJ Indonesia. P2K kembali berikan hadiah gol keduanya pada menit ke 14 yang dicetak Mulyadi pada menit ke 17. Dan 1 menit berikutnua tim 2 humas Polres kembali kebobolan oleh Goday dari P2K hingga akhirnya di detik-detik terakhir ditutup dengan gol cantik di menit ke 19.58 oleh Bokay. 

Atas kemenangannya P2K berhasil lolos dan masuk ke babak putaran 16 besar yang akan dipertandingkan pada Sabtu (31/5/2025). Dengan majunya tim P2K tentunya membawa perubahan angin segar bagi organisasi Pers yang dipercaya sebagai panitia pelaksana kegiatan Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025. "Semoga dengan adanya tim futsal binaan FWJ Indonesia yang masuk ke babak 16 besar ini dapat bertahan sampai ke babak semi final dan final, kata Wulan selaku pengurus DPP FWJ Indonesia yang didaulat sebagai Manager tim P2K.
 "Menang atau kalah itu hal wajar dalam sebuah pertandingan, namun semangat sportivitas itulah yang utama. Pesan Kapolrestro kita bapak Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kan sudah jelas bahwa turnamen futsal ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi. "Pungkasnya.[Red]

Editor: HR Oen

Polda Jateng Amankan Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Candi Borobudur

Magelang , MEInd TV- Polda Jawa Tengah mengamankan kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Candi Borobudur, Kabupaten Magelang. Dalam kunjungan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, (29/5/2025) ini, Presiden Prancis beserta Ibu Negara Prancis akan didampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. 
Sebanyak 4.761 personel gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polda DIY, serta sejumlah instansi terkait akan diterjunkan dalam pengamanan kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Macron ke Indonesia. Rombongan Presiden Prancis dijadwalkan tiba di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada pukul 11.00 WIB menggunakan helikopter dari Yogyakarta International Airport (YIA), dan selanjutnya akan melanjutkan perjalanan darat menuju kawasan wisata Candi Borobudur. 

Apel kesiapan pengamanan telah digelar pada pukul 08.00 WIB di Mapolresta Magelang dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar. Dalam arahannya, Kombes Herbin berpesan agar tugas pengamaman dilaksanakan secara maksimal, mengingat acara ini juga akan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. “Saya harapkan kita benar-benar serius pada pelaksanaan pengamanan hari ini. Sesuai perintah pimpinan, untuk pengamanan hari ini benar-benar harus maksimal,” tegas Kapolresta. Kamis (29/5) Adapun fokus pengamanan yang dilakukan pihaknya ditujukan pada jalur darat yang akan dilalui rombongan, baik dari Akmil menuju Candi Borobudur maupun jalur alternatif lainnya.

Personel pengamanan akan menjalankan tugas secara terbuka dan tertutup sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP). “Saya minta seluruh personel pengamanan jangan lengah dalam melaksanakan tugas. Agar para perwira pengendali di lapangan benar-benar memastikan personelnya berada di lokasi yang sudah ditentukan,” tambahnya. Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan agar pengamanan jalur benar-benar dimonitor secara ketat demi kelancaran rombongan, baik saat kedatangan, selama kunjungan, hingga kepulangan kembali. Menanggapi kesiapan pengamanan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa pengamanan kunjungan Presiden Prancis ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung agenda kenegaraan sekaligus menjaga citra Indonesia sebagai tuan rumah yang aman dan ramah. “Pengamanan ini sekaligus bentuk kehormatan negara kita dalam menyambut tamu kenegaraan. Kehadiran Presiden Prancis tentu menjadi momentum penting dalam hubungan bilateral kedua negara, dan Polri hadir untuk menjamin kenyamanan serta keselamatan seluruh pihak,” ujar Kombes Artanto ujarnya pada Kamis, (29/5/2025) siang di Mapolda Jateng. 
Kombes Artanto juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas selama kegiatan berlangsung dan ikut serta mendukung kelancaran kunjungan kenegaraan ini. 
 “Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Ini menjadi salah satu momen penting yang akan membawa nama baik Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.(Red)

Editor:HR Oen

29 Mei 2025

Dugaan Kegagalan Kepala Kantor KPP Pratama Cilandak Dalam Menangani Kasus DPO Karyawan nya

Jakarta , MEInd TV -Publik dihebohkan dengan kasus Arini Ruth Yuni br Siringoringo, seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan, yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penganiayaan. Diduga kegagalan Kepala KPP Pratama Cilandak dalam mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang telah berstatus DPO ini menimbulkan kecurigaan dan kemarahan publik. 
Arini, bersama Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan, telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 04/01/2025 lalu dan dikeluarkan status DPO oleh Polrestabes Medan sejak 14 April 2025 atas tuduhan penganiayaan terhadap Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung, yang disangkakan melanggar Pasal 170 Jo 351 KUHP. 
Yang memprihatinkan, saat pegawai KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan yang tidak ingin disebut identitas dikonfirmasi awak media mengatakan sejak berakhirnya libur Lebaran hingga saat ini, Arini diduga tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas .Belum diketahui apakah ketidakhadirannya tersebut telah mendapat izin dari Kepala KPP Pratama Cilandak atau merupakan tindakan indisipliner , terang nya . 

Sikap dan perilaku Arini sudah melanggar UU ASN , sanksi yang dapat diberikan kepada pegawai yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atau DPO bisa diberhentikan sementara atau diberhentikan secara tidak hormat . Sanksi ini bertujuan untuk mendukung proses hukum dan peradilan . 
 • Tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 46 hari kerja atau lebih bisa dikenakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat. Peraturan ini sudah diatur dalam UU ASN • Pasal 87 UU ASN mengatur tentang pemberhentian PNS, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat. • PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS mengatur tentang sanksi disiplin yang dapat dikenakan kepada ASN yang melanggar disiplin. • Pasal 24 ayat 1 (b) nomor 20 tahun 2023 tentang ASN Ketidaktegasan Kepala KPP Pratama Cilandak dalam menangani kasus ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa seorang pegawai yang berstatus DPO atas kasus kriminal serius dibiarkan begitu saja? Apakah ada intervensi atau tekanan yang mencegah Kepala KPP untuk mengambil tindakan disiplin yang seharusnya?.

Dugaan adanya upaya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap Arini semakin menguatkan kecurigaan publik. Ketidakmampuan atau ketidakmauan Kepala KPP untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme di lingkungan KPP Pratama Cilandak. Sikap Kepala KPP Pratama Cilandak ini tidak hanya menunjukkan lemahnya pengawasan internal, tetapi juga memberikan contoh buruk bagi pegawai pajak lainnya. Tindakan yang tidak tegas ini dapat diinterpretasikan sebagai pembiaran terhadap pelanggaran hukum dan indisipliner, serta berpotensi merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. 

Oleh karena itu, kami mendesak Direktur Jenderal Pajak bapak Bimo Wijayanto untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala KPP Pratama Cilandak dan memberikan sanksi yang setimpal atas kelalaiannya. Penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini juga diperlukan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan motif di balik ketidaktegasan Kepala KPP. Lebih jauh lagi, kami meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Perpajakan Jakarta bapak Irawan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala KPP Pratama Cilandak terkait kasus ini.

Diharapkan kepada Menkeu ibu Sri Mulyani mengingatkan kepada jajaran nya "Transparansi dan akuntabilitas" harus ditegakkan untuk memastikan bahwa kasus ini tidak dibiarkan begitu saja dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan disiplin di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Publik menuntut keadilan dan tindakan tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan sangat bergantung pada integritas dan penegakan hukum yang konsisten.(Tim)

Editor: HR Oen

Kodim Boyolali Turut Amankan Sejumlah Gereja Di Wilayah Binaan

Boyolali , MEInd TV - Guna memastikan rasa aman dan nyaman kepada umat Nasrani saat Ibadah Perayaan Misa Kenaikan Isa Al Masih, Kodim 0724/Boyolali melalui para Babinsa melaksanakan pengamanan di sejumlah Gereja yang ada di wilayah binaannya. Hari ini Babinsa Koramil 01/Kota Boyolali Sertu Zaenal Arifin bersama Bhabinkamtibmas polsek kota Boyolali, melaksanakan pengamanan perayaan misa Kenaikan Isa Al Masih di GBII Jemaat Maranatha Jl. Prof. Soeharso no. 54, Desa Kiringan Kecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali. Kamis ( 29/05/25) 

Babinsa Sertu Zaenal Arifin mengatakan kegiatan pengamanan seperti ini sudah menjadi bagian dari tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk menjaga situasi di wilayah agar tetap kondusif. Lebih lanjut Sertu Zaenal Arifin mengatakan tugas pengamanan di sejumlah tempat ibadah yang berada di wilayah binaan bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama perayaan ibadah serta memastikan pelaksanaannya berjalan aman dan lancar.

" Alhamdulilah pelaksanaan ibadah di GBII Jemaat Maranatha wilayah berlangsung dengan baik, lancar dan aman” pungkasnya.(Red) 

Editor: HR Oen

Diduga Ketidak profesionalan Lurah Silalas, Camat Medan Barat dan Kepling AR Nasution Dikecam Terkait Sengketa Tanah

Medan , MEInd TV- Diduga Ketidakmampuan dan kurangnya profesionalisme Lurah Silalas Erwin Munthe serta Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution (Rohim) dalam menyelesaikan sengketa tanah di wilayah mereka telah menuai kecaman. Seorang pengacara yang mewakili kliennya bapak Jantho Jauhari yang mengalami penguasaan lahan secara ilegal oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai cucu ahli waris Alm Hj.Siti Alam Nasution, telah melaporkan tindakan tidak bertanggung jawab para pejabat tersebut. Pada tanggal 16 Mei 2025 pukul 12.05 WIB, pengacara tersebut bertemu dengan Lurah Silalas untuk melaporkan kasus ini dan meminta mediasi antara kliennya dan pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut. Namun, permintaan tersebut diabaikan dan tidak ada kepastian yang diberikan. Kekecewaan semakin bertambah ketika pada tanggal 19 Mei 2025 pukul 11.15 WIB, pengacara tersebut kembali menemui Kepling AR Nasution (Rohim) di Perintis Kuphi untuk meminta bantuan mediasi.

Upaya ini pun sia-sia. Sebelum nya diketahui pengacara dari ahli waris Henry Pakpahan,S.H sudah menyurati langsng kelurahan dan Kecamatan perihal pemberitahuan atas status kepemilikan sebidang tanah , dengan nomor surat 222/KA -HP/ S -Pmb/ V / 2025 , tanggal 20 Mei 2025 . Ketidakpedulian dan kelambanan para pejabat tersebut dalam menangani sengketa tanah ini menunjukkan kurangnya komitmen mereka dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum. Tindakan Lurah Silalas, Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution ini tidak hanya merugikan klien yang tanahnya dikuasai secara ilegal, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan setempat. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pejabat yang terbukti lalai dan tidak profesional. Ketidakadilan ini harus segera dihentikan.
Diharapkan kepada bapak Walikota Medan Rico Waas untuk segera memeriksa dan mengevaluasi anggota nya khusus nya camat Medan Barat , Lurah silalas Erwin Munthe dan Kepling AR Nasution ( Rohim ) yang diduga tidak netral dalam penyelesaian konflik sengketa tanah yang ada diwilayahnya. Diduga ada keberpihakan pejabat daerah terhadap yang menguasai tanah yang mengaku cucu dari ahli waris , dimana keabsahan nya belum bisa dibuktikan secara hukum .

Dalam waktu dekat kuasa hukum dari bapak Jantho Jauhari akan menempuh jalur hukum dan menyurati ke Walikota Medan prihal ketiga pejabat pemerintah yang dinilai tidak netral. Ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi terkait persoalan yang terjadi diwilkum nya , tetapi sangat disayangkan sampai berita ini diterbitkan Lurah silalas bungkam seribu bahasa . (Tim)

Editor: HR Oen

Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA dan Pagar UNRI Angkat Bicara Terkait Sengketa Tanah di Medan Barat

Medan , MEInd TV- Sebuah sengketa tanah di Kelurahan Silalas, Medan Barat, telah memicu keprihatinan publik dan tuntutan agar Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA dan Ketua Umum Pagar UNRI untuk turun tangan. Perselisihan antara warga yang sama-sama mengklaim kepemilikan sebidang tanah telah berpotensi menimbulkan konflik besar. Ketidakaktifan Lurah dan Kepling dalam menyelesaikan permasalahan ini menjadi sorotan tajam. kuasa hukum dari salah satu pihak yang mengaku telah membeli tanah dari almarhumah Hj. Siti Alam Nasution, menyatakan bahwa surat resmi telah dikirim ke berbagai pihak, termasuk Camat, Lurah, Polresta, dan Polsek. Namun, upaya untuk mempertemukan kedua belah pihak dan mencari solusi bersama diabaikan oleh Lurah dan Kepling. 

Surat permohonan mediasi di kantor Lurah pun diabaikan. Adiwarman Lubis menilai sikap Lurah dan Kepling sebagai bentuk ketidakpedulian dan kurangnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas. "Sikap Lurah dan Kepling yang terkesan cuek ini sangat disayangkan," tegas Lubis.
 "Mereka seharusnya menjadi penengah dan membantu menyelesaikan konflik ini, bukan membiarkannya berlarut dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak." Lubis menekankan pentingnya peran Lurah dan Kepling sebagai pemimpin di tingkat terendah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Ketidakmampuan mereka dalam menyelesaikan permasalahan ini menunjukkan kurangnya kinerja dan tanggung jawab dari Lurah dan Kepling sebagai penguasa wilayah setempat . 
Lubis mendesak agar Walikota Medan mengevaluasi kinerja Camat, Lurah, dan Kepling yang tidak bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain dan Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA dan Ketua Umum Pagar UNRI meminta kepada walikota Medan Rico Waas untuk memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini.
Peran mereka sebagai pemimpin publik sangat penting dalam memastikan keadilan dan penyelesaian konflik yang damai. Tutup nya . (Tim)

Editor: HR Oen 

IPNU Sumut: Waspadai TPPO Berkedok Lowongan Kerja di Luar Negeri

Sumatra Utara , MEInd TV - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPNU Sumut) SARWANI SIAGIAN menghimbau pemuda - pemudi Sumatera Utara untuk waspada terhadap modus TPPO yang bekerja sebagai operator industri judi online di Negara Kamboja dan Myanmar. Banyaknya PMI ilegal asal Sumatera Utara yang bekerja sebagai operator judi online di Negara Kamboja dan Myanmar, telah meresahkan masyarakat Sumut. Umumnya mereka yang bekerja tersebut merupakan warga berusia produktif yakni pada kisaran angka 18 s/d 35 tahun serta memiliki pendidikan tinggi.

Mereka direkrut melalui Online Scam dari situs jejaring sosial dengan iming - iming gaji tinggi dan diberikan fasilitas yang baik. Namun, tidak sedikit kisah memilukan yang dialami oleh WNI yang bekerja sebagai operator judi online karena industri tersebut menggunakan target, dimana apabila tidak tercapai, maka WNI tersebut akan disiksa oleh perusahaan yang mempekerjakannya. Kasus TPPO pun ini telah memberikan dampak buruk bagi korban mulai dari fisik, psikologis, keluarga dan hingga lingkungan korban bertempat tinggal. PW IPNU Sumut menilai bahwa hal tersebut merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah mencoreng nama bangsa dan Pemerintah harus serius dalam menanganinya.

IPNU Sumut akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bahaya TPPO serta mendukung Pemerintah dan Stakeholder terkait melakukan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum yang terhadap kasus TPPO Judi Online guna memberikan perlindungan bagi warganya. Terakhir, Ketua IPNU Sumut menuturkan harapannya kepada Pemerintah untuk melakukan diplomasi khusus serta melakukan langkah serius guna mengatasi pesatnya angka masuk WNI ke Kamboja dan Myanmar mengingat kedua negara tersebut tidak terdaftar sebagai penempatan pekerja migran Indonesia. (Tim)

Editor: HR Oen 

Ketua Umum KNPI Putri Khairunnisa : Pembelian 42 Unit Jet Tempur Rafale Buatan Prancis, Harus Ada Efektivitas Anggaran

Jakarta , MEInd TV - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Putri Khairunnisa menilai pembelian Jet Rafale menggunakan anggaran berlebihan dan harus diefektifkan sesuai kebutuhan sistem pertahanan Indonesia. Walaupun keputusan pembelian 42 unit jet tempur buatan Prancis, senilai USD 8,1 miliar ini, merupakan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) nasional. 
 "Pembelian Jet Rafale jangan hanya boros dianggaran, namun juga harus memiliki nilai efektifitas untuk pertahanan nasional. Jangan hanya karena ambisi memiliki banyak pesawat tempur, tapi manfaatnya tidak bisa dirasakan," kata Nisa sapaan akrabnya Putri Khairunnisa kepada media, Kamis (29/5/2025) di Jakarta.
Menurut Nisa, rencananya enam unit pertama akan tiba pada 2026, dan sisanya menyusul kemudian. Jet Rafale sendiri merupakan pesawat tempur generasi 4.5 yang selama ini dipandang sebagai simbol kekuatan militer modern. "Keputusan ini pada awalnya dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat pertahanan udara. Namun, peristiwa terbaru yang melibatkan jet Rafale milik India dalam konflik dengan Pakistan mengguncang persepsi dan menimbulkan pertanyaan besar," tandas Nisa. 
Kata dia, pertanyaan-nya apakah Rafale benar-benar pilihan yang efektif dan efisien untuk Indonesia? Jangan sampai kasus perang udara India-Pakistan menjadi bukti kegagalan Rafale yang ditembak jatuh oleh Jet Murah asal China. "7 Mei 2025 kemarin, Pakistan mengklaim telah menembak jatuh lima pesawat tempur India, termasuk tiga jet Rafale, menggunakan pesawat J-10 C buatan Tiongkok dan rudal PL-15 jarak jauh. Ini pertama kali Rafale ditembak jatuh dalam pertempuran, sehingga meruntuhkan citra keunggulan teknologi Barat," jelas Nisa.

Apalagi kata Nisa, situasi ini menjadi lebih ironis jika melihat bahwa J-10 C hanya dihargai sekitar USD 50 juta. Malahan ada pesawat jauh lebih murah dari harga satu unit Rafale yang mencapai USD 192 juta "Penembakan terhadap Rafale dilakukan oleh jet J-10C buatan Tiongkok yang digunakan oleh Angkatan Udara Pakistan. Jet-jet ini tampak memiliki kemampuan beyond visual range (BVR) hingga 145 kilometer," lanjut Nisa. 
Yang mengejutkan lagi, dunia bukan hanya perihal kerugian India, akan tetapi fakta bahwa Rafale yang dianggap sebagai ujung tombak kekuatan udara dapat dijatuhkan. "Masah pesawat tempur yang harganya empat kali lebih murah dari Jet J-10 C atau sekitar USD 50 juta per unit. Kok malah bisa mengalahkan Rafale yang harganya mencapai hampir USD 200 juta per unit," tukasnya.
Efektivitas vs Efisiensi: Harga Tidak Menjamin Kemenangan Jet Tempur Rafale Kata Nisa, kejadian ini menjadi titik kritis dalam menilai efektivitas pertahanan berbasis alutsista dengan anggaran yang mahal. Dalam benak pikiran kita bisa melihat tumbangnya rafela. "Apakah pembelian Rafale benar-benar didasarkan pada kebutuhan strategis atau hanya pada gengsi dan diplomasi pertahanan," tanyanya. 

Ia tidak menyangsikan Jet Rafale dalam memiliki teknologi canggih, termasuk kemampuan multirole, radar AESA, dan sistem peperangan elektronik. Namun, semua itu tampaknya tidak cukup dalam menghadapi rudal modern dan sistem taktis yang lebih murah namun efisien,. ""J-10 C dan PL-115 telah memasuki perang modern yang saat ini lebih mengedepankan kecerdasan sistem dan integrasi jaringan. Sehingga prosesnya bukan lagi semata keunggulan aerodinamika atau nama besar produsen," pungkas Nisa.(Red)

Editor: HR Oen

Pendidikan Perwira Tangguh, Kasau: Pembelajaran Harus Terus Berlanjut

Lembang , MEInd TV - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., menegaskan pentingnya pembelajaran berkelanjutan bagi setiap prajurit profesional saat memimpin langsung upacara penutupan pendidikan Perwira Siswa Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) Angkatan ke-62 dan Sekolah Staf Angkatan Udara (Sesau) Angkatan ke-19 Tahun Pelajaran 2025, bertempat di Gor Widya Dirgantara Seskoau, Lembang, Bandung Barat, Rabu (28/5/2025). 

Didampingi oleh Ketua Umum PIA Ardhya Garini, Komandan Seskoau Marsda TNI I Made Susila A., S.I.P., S.H., M.Hum., serta Ketua PIA Ardhya Garini CBS Seskoau, Kasau menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh lulusan atas keberhasilan menyelesaikan pendidikan strategis ini. "Capaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian yang lebih besar. Proses belajar tidak pernah berhenti. Hanya dengan pembelajaran berkelanjutan kita bisa menjawab tantangan masa depan," tegas Kasau dalam amanatnya. 

Upacara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi TNI, Polri, serta undangan dari dalam dan luar negeri. Hadir antara lain Komandan Sesko TNI, Pangkoopudnas, Dankodiklatau, Irjenau, Koorsahli Kasau, para Asisten Kasau, Dankoharmatau, Gubernur AAU, Dankopasgat, serta perwakilan dari matra lain seperti Aspers Kasad, Aspers Kasal, dan Asisten SDM Kapolri. Juga tampak sejumlah Atase Pertahanan negara sahabat, pejabat pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung Barat, serta pejabat TNI-Polri wilayah Bakorda Bandung. 
Pada kesempatan itu juga Kasau menanggalkan tanda siswa dan menyematkan pin Alumni Seskoau serta sesau kepada perwakilan Pasis, dan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi akademik dan ilmiah Kasau juga memberikan penghargaan kepada Perwira Siswa terbaik lulusan Sesau Angkatan ke-19. Diantaranya penghargaan “Widyatama” diberikan kepada Mayor Kes Anis Hartati Mardjono, Amd.Gz, dan penghargaan “Sastratama” untuk karya tulis militer ilmiah diberikan kepada Mayor Tek Holid, S.T. Dalam amanatnya, Kasau menekankan lima poin penting yang harus menjadi landasan setiap perwira dalam pengabdian ke depan:

Pertama. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kedua. Mengembangkan kepemimpinan yang melayani atau servant leadership, serta menjadi teladan yang menginspirasi dan mampu membina soliditas satuan.
ketiga Menjaga integritas sebagai fondasi moral dalam setiap langkah dan keputusan.
Keempat. asah kemampuan berpikir strategis dan adaptif, untuk menjawab tantangan masa depan dengan kecerdasan dan inovasi. kelima. Terus meningkatkan profesionalisme yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Secara khusus, Kasau juga memberikan pesan kepada para lulusan Seskoau Angkatan ke-62 yang mengikuti pendidikan dengan penyesuaian durasi, agar tetap proaktif dalam pengembangan diri guna menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks. Sementara itu, kepada para perwira dari negara sahabat, Kasau berharap persahabatan yang telah terjalin selama masa pendidikan dapat menjadi fondasi kuat bagi kerja sama pertahanan di masa depan. Prosesi penutupan pendidikan ditutup dengan semangat kebangsaan dan rasa bangga. Para perwira lulusan dijadwalkan segera kembali ke satuan masing-masing untuk mengemban amanah baru sebagai calon pemimpin TNI/ TNI AU masa depan yang handal.(Red) 

Editor: HR Oen

28 Mei 2025

TMMD Boyolali Berdayakan Warga Lewat Pengolahan Susu Jagung

Boyolali, MEInd TV- Sumber pangan local yang melimpah di desa Kayen Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali adalah jagung, namun pengolahan hanya terbatas sebagai sayuran. Satgas TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0724/Boyolali menggandeng Dishapangan Kabupaten Boyolali menyelenggarakan penyuluhan pengolahan bahan dasar dari jagung. 

Pemateri dari Dishanpangan Kabupaten Boyolali Ibu Nur Jamilah mengatakan pengolahan jagung menjadi berbagai olahan produk telah banyak dilakukan, salah satunya adalah pengolahan susu. Susu jagung menjadi alternative solusi untuk meningkatkan asupan gizi dalam mengatasi masalah stunting. Stunting kini menjadi salah satu prioritas yang ditangani pemerintah secara nasional. Olahan dari bahan jagung pun bervariasi mulai dari masakan, makanan hingga sampai ke minuman. 
Jagung memiliki gizi baik bagi tubuh. Harganya pun terjangkau. Untuk variasi makanan dari jagung pun beragam, seperti puding jagung, jagung rebus, bakwan jagung, dan masih banyak lagi. Minumannya Anda bisa membuatnya menjadi es jagung manis ditambah dengan serutan keju. Aneka masakan dari bahan jagung, yakni tumis jagung brokoli, sayur bayam ditambah jagung, sop jagung manis, cah jagung muda dan lain–lain. Babinsa Sertu Sri Wahyono menambahkan penyuluhan pengolahan bahan jagung untuk mendukung program swasembada pangan di tingkat desa. 

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengolah jagung menjadi berbagai jenis makanan yang beragam serta bisa menambah perekonomian warga" pungkas Babinsa.(Red)

Editor : HR Oen 

Satgas Yonif 131/Brajasakti Bantu Bangun Gereja di Perbatasan Papua,Wujud Toleransi dan Kepedulian

Keerom , MEInd TV – Semangat toleransi dan kebersamaan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brajasakti. Melalui Pos Yamara, prajurit TNI bersama warga bergotong royong membangun Gereja GKI di Kampung Yanemyo, Distrik Arso Timur, Papua, pada Rabu (28/05/2025). 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa keberagaman bukan penghalang untuk saling membantu. Dipimpin oleh Serda Arya, anggota Satgas turun langsung membantu proses pembangunan gereja bersama warga sekitar. “Ini bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin hadir tidak hanya menjaga perbatasan, tapi juga membangun hubungan yang harmonis dengan semua umat,” ujar Serda Arya dalam keterangan tertulisnya. 

Bapak Yakob Kombo (55), salah satu tokoh masyarakat Kampung Yanemyo, mengaku sangat terharu dan bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh TNI. “Kami sangat senang dan bangga. Kehadiran TNI di sini bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga membawa semangat persaudaraan,” ungkap Bapa Yakob. 
 Melalui kegiatan ini, semangat toleransi antarumat beragama dan nilai-nilai gotong royong terus tumbuh di tanah Papua, menjadikan perbatasan sebagai ladang harmoni yang patut dijaga bersama.(Red) 
 * Bersama Braja Sakti Membangun Negeri * Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti. 

Editor: HR Oen

Polres Demak Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Demak , MEInd TV - Polres Demak, Jawa Tengah menggelar Operasi Aman Candi 2025 selama 20 hari yang di mulai pada 12 Mei sampai dengan 31 Mei 2025. Operasi tersebut fokus terhadap penindakan premanisme dan kejahatan yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun mengganggu iklim investasi di Kabupaten Demak. Menjelang berakhirnya operasi tersebut, Polres Demak berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana dengan menangkap 25 pelaku kejahatan.
 "Hingga hari ke-17 pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Kabupaten Demak, kami berhasil mengamankan 20 pria dewasa dan 5 anak laki-laki di bawah umur, semuanya adalah pelaku tidak pidana penganiayaan," kata Waka Polres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha saat gekar perkara di Mapolres Demak, Rabu (28/5/2025) siang. 

Satya menjelaskan, selain melakukan penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan penganiayaan, pihaknya juga melakukan upaya preemtif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan premanisme seperti halnya pemerasan serta pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
 "Kami mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dengan memberikan informasi, baik itu lewat hotline 110 maupun juga menghubungi polsek atau personel bhabinkamtibmas, apabila ada indikasi-indikasi premanisme di wilayah," ungkapnya. 

Ia menambahkan, dalam proses penindakan hukum pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa, 7 buah senjata tajam, 17 potong pakaian dan 5 unit sepeda motor yang di gunakan para pelaku dalam melakukan tindak pidana penganiayaan. 
 "Walau Operasi Aman Candi 2025 akan berakhir, kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan termasuk pemberantasan premanisme yang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi dan keamanan di Kabupaten Demak," pungkasnya.(Red) 

Editor: HR Oen

Polda Jateng Kolaborasi dengan Stakeholder, Tata Juru Parkir demi UMKM Kondusif

Kota Semarang , MEInd TV- Polda Jawa Tengah menggelar silaturahmi Kamtibmas bertajuk “Penataan dan Pengawasan Juru Parkir di Area Usaha Mikro Kecil dan Menengah” yang berlangsung di Hotel Quest, Jalan Plampitan, Kota Semarang, Selasa (27/5/2025). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus mencegah aksi premanisme yang sering mengganggu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kegiatan dipimpin oleh Waka Polda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman didampingi Dirbinmas Kombes Pol Siti Rondhiyah, dan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, serta para Kasat Binmas dari seluruh Polres jajaran. Dalam kegiatan dihadiri Kadishub Provinsi Jateng, perwakilan Apindo tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, Wakil Rektor III Universitas Semarang, serta perwakilan juru parkir yang berafiliasi dengan ormas.(Red) 

Editor: HR Oen