Ia menegur rombongan supporter yang dinilainya menyampaikan aspirasi di tempat yang tidak tepat.
"Ini saya lagi bersama rombongan para supporter Persikas yang teriak yelnya salah tempat dan salah alamat," ujar KDM, Jum'at (30/5/2025)
Ia menegaskan penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, tidak mengganggu kegiatan masyarakat, dan tidak melibatkan pihak-pihak yang tidak semestinya.
Dalam suasana yang kondusif, para supporter menyampaikan harapan agar Persikas dapat kembali berlaga di Liga 2. Mereka menyebut kehadiran Persikas sangat dinanti masyarakat Subang sebagai hiburan olahraga yang membanggakan daerah.
KDM menjelaskan bahwa urusan klub profesional seperti Persikas merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten, dan bukan tanggung jawab langsung Pemerintah Provinsi. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak diperbolehkan menggunakan anggaran negara (APBD) untuk membiayai klub profesional.
"Urusan Persikas itu urusan Bupati. Dan perlu dipahami, Bupati pun tidak boleh menggunakan APBD untuk membiayai klub profesional. Uang negara tidak boleh dipakai untuk itu," ujar KDM
Ia menambahkan, tantangan utama dalam pengelolaan klub sepak bola profesional adalah pembiayaan yang besar. "Pertanyaannya, ada tidak pengusaha di Subang yang siap mengeluarkan puluhan miliar untuk mengurus klub bola? Kalau tidak ada, ya jangan heran kalau klub bisa diambil alih daerah lain yang lebih siap, tegasnya.
Di akhir pertemuan, perwakilan supporter menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dinamika yang terjadi selama penyampaian aspirasi. Mereka berharap komunikasi dan kolaborasi antara supporter, pemerintah daerah, dan pihak terkait bisa terus terjalin demi kemajuan sepak bola Subang.(Red)
Editor: HR Oen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar