09 Mei 2025

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Jakarta , MEInd TV – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. 

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif. Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Irjen Sandi.(8/5)

Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan. Irjen Sandi menambahkan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.” Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini, di antaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api. Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana. 

Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.(Red)

Editor: HR Oen 

Ahli Pidana: Kasus Dugaan Dosen Bunuh Suami Mengarah ke Pembunuhan Berencana

Medan, MEInd TV- Kasus dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya, Dr. Tiromsi Sitanggang (oknum dosen), dinilai mengarah ke pembunuhan berencana. Hal ini disampaikan oleh saksi ahli pidana UMSU, Dr. Alfi Sahari, SH., M.Hum., kepada wartawan, Kamis (8/5). Menurut Dr. Alfi, beberapa karakteristik menunjukkan adanya perencanaan, yaitu: unsur kesengajaan, pelaku bertindak tenang dan tidak tergesa-gesa, serta adanya tenggang waktu antara perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan.
 "Peristiwa di rumah yang biasanya tenang, serta adanya alibi terdakwa yang tidak bersesuaian, menunjukkan maksud terdakwa untuk mengaburkan kasus ini," ujar Dr. Alfi. Ia menambahkan bahwa kekurangan saksi mata tidak menghalangi proses hukum, karena keterangan saksi yang bersesuaian dengan alat bukti lainnya sudah cukup. 

Sementara itu, dr. Ismurizal, SpF., dokter forensik RS Bhayangkara Poldasu, menjelaskan hasil autopsi. Korban diduga meninggal karena mati lemas akibat pendarahan yang banyak di bagian kepala disebabkan trauma benda tumpul. Selain tengkorak pecah, terdapat memar di anggota gerak atas dan bawah, yang diduga disebabkan luka tangkis.

Kesimpulan kedua ahli ini menunjukkan adanya indikasi kuat terhadap pembunuhan berencana. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan menentukan hukuman bagi terdakwa.(Red) 

Editor: HR Oen

Swasembada Pangan Terus Dicanangkan TNI AL, Kasal Kunjungi Program Ketahanan Pangan di Wilayah Banten

Jakarta , MEInd TV - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bersama Kabaznas RI Noor Achmad, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) RI Yudi Sastro, Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali beserta perwakilan tokoh agama dari Banten Ustad Adi Hidayat, meninjau program ketahanan pangan yang diselenggarakan TNI AL di Pusat Penelitian Dan Pengembangan Dan Penerapan Bioteknologi, Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Kamis (8/5/2025). 

Berdasarkan Perpres No 81 Tahun 2024 yang berbunyi “Mendorong Pemanfaatan Sumber Daya Lokal untuk Ketahanan Pangan Nasional”, TNI AL telah menerapkan sejumlah program ketahanan pangan. Diantaranya adalah lahan yang ditanam kacang kedelai sebagai Pilot Project seluas 1,5 Ha di Serang. Kegiatan diawali dengan penandatangan PKS TNI AL dengan Kementan yang dilanjutkan dengan launching pupuk jangkar, kemudian giat pemberian sembako kepada para petani, vicon dengan jajaran dan simbolis panen pilot project kedelai Miho AL1-89. Pada kesempatan tersebut, Kasal didampingi staf Kementan, staf Menteri PPN/Bapennas serta Forkopimda Provinsi Banten memanen secara simbolis kacang kedelai jenis Migo AL.1-89 kurang lebih sebanyak 4,4 Ton yang telah ditanam sejak 7 Februari 2025 lalu. 

Hal tersebut menandakan bahwa Program Ketahanan Pangan yang dicanangkan oleh TNI AL di wilayah Lanal Banten tumbuh subur dan penanamannya berlangsung maksimal. Lebih lanjut, TNI AL telah menyiapkan strategi swasembada pangan komoditas kacang kedelai sampai dengan 3 tahun kedepan. Adapun strategi yang diterapkan adalah penyiapan sarana produksi dengan menyediakan bibit unggul kedelai untuk meningkatkan hasil panen dan penggunaan pupuk organik agar tanamannya tumbuh subur. TNI AL juga terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mendampingi petani dalam proses budidayanya. Selain itu, TNI AL juga telah menyiapkan strategi optimalisasi lahan untuk meningkatkan produksi kedelai serta menerapkan sistem pasca panen yang efisien untuk menjaga kualitas hasil panen dengan harapan nantinya hasil panen dapat disalurkan ke pasar domestik guna memenuhi kebutuhan pangan nasional.

Kasal dihadapan awak media mengungkapkan bahwa Kedelai dengan nama Migo AL.1-89 ini nantinya dalam satu tahun dapat dilakukan hingga tiga kali panen dimana komoditas ini merupakan kerja sama antara TNI AL, Kementerian Pertanian dan berkolaborasi dengan Prof. Ali Zum Mashar yang akan membimbing para petani untuk mendongkrak jumlah panen kedelai. "Kita akan uji coba di dua tempat lainnya, yaitu di Lampung dan satu lagi di Pasirangin Bogor. Saat ini untuk kedelai kita masih impor, dan dari program Bapak Presiden RI untuk ketahanan pangan maka kedelai jangan sampai lagi impor. Kalau ini sukses kita tidak akan lagi mengimpor kedelai," ujar Kasal. 
Kegiatan ini adalah salah satu bentuk pengabdian dan kepedulian dari pimpinan TNI AL dalam rangka mendukung ketahanan pangan yang merupakan salah satu program dari pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat sekitar yang berada di wilayah Banten ini.(Red) 

Editor: HR Oen 

Kasad Hadiri Halal Bihalal Presiden dengan PPAD dan Keluarga Besar TNI-Polri

Jakarta , MEInd TV- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri acara Halal Bihalal Presiden RI Prabowo Subianto dengan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) dan Keluarga Besar TNI-Polri yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025). 

Acara Halal Bihalal yang diinisiasi oleh PPAD ini dihadiri lebih dari 1.200 purnawirawan TNI-Polri, para sesepuh TNI-Polri, beberapa Menteri Kabinet Merah Putih, serta sejumlah kepala daerah. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengingatkan pentingnya membangun bangsa secara bertahap dan kolektif. Ia menekankan bahwa pembangunan nasional tak mungkin selesai dalam waktu singkat, serta harus dilandasi penghargaan terhadap kontribusi para pendahulu yang telah meletakkan fondasi bangsa. “_Enggak_ mungkin kita membangun dalam 5 tahun, dalam 10 tahun. Tidak ada negara yang dibangun dalam 10 tahun, tapi apa yang dilahirkan oleh Presiden-Presiden kita, dan tidak hanya Presiden. Membangun bangsa itu tidak hanya satu, dua orang,” katanya.

Presiden pun mengajak seluruh purnawirawan untuk terus menjaga semangat perjuangan dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara sesuai kapasitas masing-masing. Ia menegaskan bahwa jiwa seorang prajurit sejati sepenuhnya dipersembahkan untuk negara, bangsa, dan rakyat. 
 “Hari-hari pertama kita di tentara, kita diajarkan bahwa begitu kita menjadi prajurit, hidup kita, jiwa kita, sesungguhnya sudah bukan milik kita sendiri lagi, bukan milik keluarga kita lagi. Jiwa dan raga kita, kita sudah persembahkan kepada negara, bangsa, dan rakyat kita. Itu pelajaran yang melekat di hati saya sebagai prajurit muda,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengungkapkan rencana besar pemerintah dalam bidang pendidikan, yaitu pembangunan minimal 100 sekolah berasrama tiap tahunnya, khusus untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu. “Saya akan membangun minimal 100 setiap tahun, sekolah berasrama, untuk keluarga yang paling tidak mampu, karena saya bertekad untuk memutus rantai kemiskinan. Kalau bapaknya pemulung, anaknya tidak boleh jadi pemulung,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Presiden optimistis, dengan tekad yang kuat, keberanian, serta pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat kecil, masa depan anak-anak Indonesia akan menjadi lebih baik.(Red) 

Editor: HR Oen

Kodim Boyolali Terima Kunjungan TK BA Aisyah Sendanglo Simo

Boyolali , MEInd TV Kodim 0724/Boyolali menerima kunjungan anak-anak TK BA Aisyah Sendanglo Kecamatan Simo sebagai bentuk edukasi dan pengenalan tentang Tentara Nasional Indonesia khususnya Angkatan Darat kepada anak-anak usia dini, untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air nusa dan bangsa, bertempat di Aula Makodim 0724/Boyolali. Kamis( 08/05/25) 

Dengan mengenal dunia TNI, diharapkan anak anak TK BA Aisyah mengetahui tentang TNI dan termotivasi untuk bercita cita menjadi TNI yang bertugas menjaga keutuhan NKRI. Dalam diri anak akan tertanam jiwa cinta tanah air dan membela bangsa dan negara. Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han melalui Pasi Pers Kapten Inf Sri Suraya mengatakan, kunjungan tersebut merupakan wujud pendidikan kepada anak-anak usia dini untuk memberikan pengenalan tentang Tentara Nasional Indonesia, yang merupakan pondasi penting dalam menjaga kedaulatan NKRI. 
 “Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat semakin menumbuhkan rasa cinta tanah air kepada anak-anak usia dini, dengan mengetahui profesi dari TNI Angkatan Darat,” ujarnya. Kami berharap kelak anak-anak ini bisa menjadi generasi yang pintar dan semoga bisa jadi tentara,” ungkap Pasipers 

Dalam kunjungan tersebut Kapten Inf Sri Suraya juga menyampaikan, bahwa anak-anak tidak usah takut terhadap TNI, sebab TNI itu adalah aparat pemerintah yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat termasuk anak - anak. 
 “Jika besar nanti ingin masuk menjadi TNI maka syarat utamanya adalah anak-anak harus rajin belajar, patuh kepada orang tua dan guru serta tidak lupa rajin berdoa. Karena menjadi TNI itu harus orang yang sehat dan pintar,” kata Pasipers kepada anak-anak.(Red) 

Editor: HR Oen

08 Mei 2025

Memperkuat Keamanan: Polrestabes Semarang Berkolaborasi dengan Tokoh Agama

Semarang , MEInd TV – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, mengadakan pertemuan tatap muka dengan Pengurus Dai Kamtibmas Polrestabes Semarang pada Rabu sore, 7 Mei 2025, di Mapolrestabes Semarang. 
Pertemuan ini bertujuan mempererat kerja sama antara kepolisian dan tokoh agama dalam menanggulangi berbagai permasalahan sosial serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Semarang. Acara yang berlangsung di Aula lantai 3 Gedung Polrestabes Semarang ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari kepolisian dan komunitas Dai Kamtibmas. 

Kapolrestabes didampingi oleh Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kasatbinmas Polrestabes Semarang AKBP Ana Maria Retnowati, dan Kasat Intelkam Kompol Rohmadi Hartono. Dari pihak Dai Kamtibmas, hadir Ketua Dai Kamtibmas Polrestabes Semarang H. Aris Pandan, perwakilan Pengurus Dai Kamtibmas Polda Jawa Tengah Sunardi Joko Santoso, Ketua FKUB Kota Semarang Drs. KH. N. Mustam Aji, Ketua FKSB Kota Semarang KH. AM. Jumai, perwakilan Takmir Masjid dari tiga Masjid Agung di Semarang, serta anggota Dai Kamtibmas lainnya. 
Dalam sambutannya, H. Aris Pandan menekankan pentingnya membangun komunikasi yang erat dengan Kapolrestabes Semarang yang baru. Ia juga menggarisbawahi perlunya arahan dari Kapolrestabes mengenai berbagai permasalahan mendesak seperti balap liar dan perilaku destruktif (kreak-kreak) yang marak di kalangan remaja. “Hal-hal tersebut harus kita antisipasi bersama agar Kota Semarang menjadi kota yang aman,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol M. Syahduddi menyambut baik kehadiran Pengurus Dai Kamtibmas dan menegaskan pentingnya peran para tokoh agama dalam menjaga ketertiban umum. 

Ia mengaitkan meningkatnya perilaku menyimpang di masyarakat dengan dampak perkembangan teknologi serta posisi strategis Kota Semarang sebagai pusat ekonomi di Jawa Tengah. “Kami berharap kehadiran para alim ulama, ustaz, dan dai dapat membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat guna mencegah pengaruh negatif serta mengajak warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutur Kombes Pol M. Syahduddi. Pertemuan ini ditutup dengan doa dan harapan agar Polrestabes Semarang dapat menjalankan tugasnya dengan amanah. 
Kolaborasi ini menandai langkah berkelanjutan untuk mengoptimalkan peran pemimpin agama dalam mendorong perdamaian, keamanan, dan perilaku sosial positif di tengah masyarakat Kota Semarang.(Red) 

Editor: HR Oen

Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Kapolda Jateng Komitmen Lindungi Masyarakat Jawa Tengah dari Peredaran Narkoba

Kota Semarang , MEInd TV- Komisi III DPR RI mengapresiasi sinergitas aparat penegak hukum di Jawa Tengah dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, namun mencakup proses Restorasi Justice dan rehabilitasi. 
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro selaku ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik di Mapolda Jateng pada Kamis, (8/5/2025) siang. 

Kunjungan tersebut dalam rangka Pengawasan Penegakan Hukum Bidang Narkotika di Wilayah Hukum Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo didampingi Waka Polda Brigjen Pol Latif Usman beserta seluruh PJU dan Kapolres jajaran. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Ponco Hartanto dan Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat beserta staf dan para pimpinan masing-masing lembaga dari seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah. “ Kunjungan ini sebagai bentuk perhatian serius Komisi III DPR RI untuk memastikan komitmen penegakan hukum dan peradilan di bidang narkotika. Sehingga penegakan hukum berjalan sesuai undang-undang yang berlaku dan berjalan serius, serta memastikan sinergi dan kerjasama intansi lintas sektoral dalam upaya penegakan hukum,” ungkap Dede Indra Permana Soediro mengawali kegiatan.

Pada kesempatan tersebut, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI mendengarkan sejumlah laporan dan paparan dari Kapolda Jateng, Kajati, dan Ka BNNP mengenai upaya penegakan hukum, peradilan pidana di bidang narkotika serta upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. 
 Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam paparannya mengungkapkan keseriusan pihaknya dalam penanganan kasus narkotika. Selama tahun 2024 hingga 2025 Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkotika. “Termasuk dua kasus besar peredaran narkotika jaringan internasional yang melibatkan barang bukti seberat total 26 kg sabu dan 10.300 butir pil ekstasi di tahun 2025,” ungkap Kapolda.
Sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran narkotika, Polda Jawa Tengah juga telah mendirikan 1.040 Kampung Bersih Narkoba (Kampung Bersinar) di seluruh wilayah Jawa Tengah. Melalui Kampung Bersinar, pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif bekerja sama mencegah dan mengatasi penyalahgunaan dan kecanduan narkoba. Terkait upaya Restorative Justice dalam kasus narkoba, pihak kepolisian berpedoman Surat Edaran Mahkamah Agung maupun Keputusan Ketua Mahkamah Agung yang mengatur tentang pelaksanaan Restorative Justice. “Meski dalam SEMA mengatur restorativ justice bisa diterapkan untuk jika barang bukti sabu dibawah satu gram. Namun di lapangan anggota sering kali menemukan peredaran sabu di bawah satu gram yang kemudian dipecah lagi menjadi sejumlah paket kecil untuk diedarkan. Jika menemukan (kasus) seperti ini kami tidak melakukan RJ dan tetap kami proses,” tegas Kapolda. 

Pihaknya juga berharap, dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat dan seluruh stakeholder terkait, upaya pemberantasan dan penanggulangan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah dapat berjalan secara maksimal. “Dengan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk mendidik, mendukung, dan melindungi warga di sekitarnya, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba,” jelasnya.

Usai mendengarkan paparan dari Kapolda Jateng, Kajati, dan Ka BNNP, sejumlah anggota Komisi III DPR RI juga menyampaikan tanggapan berupa masukan, saran, serta dukungan terhadap langkah-langkah yang telah diambil Polda Jateng, Kejaksaan, dan BNNP. Menanggapi tanggapan tersebut, Kapolda mengapresiasi dan menyatakan bahwa semua masukan dan dukungan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pihaknya untuk semakin giat menanggulangi narkoba.
Menutup rangkaian kegiatan, Komisi III DPR RI turut memberikan penghargaan dan tali asih kepada dua anggota Polri yang menjadi korban luka saat pengamanan aksi May Day. Penghargaan serupa juga diberikan kepada personel Satlantas Polsek Genuk Polrestabes Semarang atas dedikasinya melayani warga di wilayah terdampak banjir rob.(Red) 

Editor: HR Oen

Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah, Satgas Yonif 131/Brajasakti Bersama Masyarakat Kampung Wonorejo Perbatasan Papua Panen Jagung

Keerom, Papua,  MEInd TV - Semangat kebersamaan dan gotong royong mewarnai kegiatan panen jagung yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif 131/Brajasakti bersama masyarakat Kampung Wonorejo, Distrik Mannem, pada Kamis (08/05/2025). 
Bertempat di lahan yang dikelola bersama, kegiatan panen ini menjadi simbol keberhasilan kerja sama antara TNI dan masyarakat setempat dalam membangun program ketahanan pangan Pemerintah di wilayah perbatasan. 
 Kegiatan yang digagas oleh Pos Kotis Satgas Yonif 131/Brajasakti ini tidak hanya menjadi ajang panen hasil pertanian, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara prajurit TNI dengan warga Kampung Wonorejo. 

Dengan wajah ceria dan semangat tinggi, mereka bahu-membahu memetik hasil jerih payah berbulan-bulan yang kini membuahkan jagung-jagung berkualitas. Dalam keterangan tertulisnya, Pasiter Satgas Yonif 131/Brajasakti, Letda Inf Fuji Basuki menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen TNI dalam mendukung kemandirian pangan masyarakat di wilayah perbatasan. 
“Kami hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat, membangun dan tumbuh bersama mereka,” ujar Pasiter. Sementara itu, Bapak Aries Tabuni (50), Kepala Dusun Kampung Wonorejo, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Satgas Yonif 131/Brajasakti atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. “Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran bapak-bapak TNI. Tidak hanya menjaga kami, tapi juga ikut bertani, membantu kami dalam banyak hal. Hari ini kami panen bersama, dan ini sangat berarti bagi kami,” ungkapnya haru.

Kegiatan panen bersama ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara TNI dan masyarakat mampu menciptakan hasil yang tidak hanya terlihat dalam bentuk hasil tani, tetapi juga tumbuh dalam bentuk solidaritas dan rasa saling memiliki. 
 *Bersama Braja Sakti Membangun Negeri* .(Red)

Editor: HR Oen 

Kapolri Hadiri Promensisko TPPU dan TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Sibe

Jakarta , MEInd TV- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri dan menjadi keynote speech pada Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber. Kegiatan mentoring tersebut digelar di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5). 

Dalam amanatnya, Kapolri berharap program mentoring tersebut akan dapat mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber. "Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia," ujar Sigit.

Sigit menegaskan keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karenanya, ia menekankan sinergitas antar stakeholder terkait menjadi peran penting untuk menangani kejahatan siber. "Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online," tegasnya. 
Ia menambahkan kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, kata dia, juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan. "Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online," tutup Sigit.(Red)

Editor: HR Oen 

BTS Bantah Tuduhan Penggelapan Sepeda Motor:Itu Tidak Benar

Serdang Bedagai, Sumatera Utara, MEInd TV - Menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya menggelapkan satu unit sepeda motor milik Sri Wahyuni (35), warga Dusun XIV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, pria berinisial BTS (40) angkat bicara dan membantah keras tuduhan tersebut. BTS, warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, menyatakan bahwa informasi yang beredar di media tidak sepenuhnya benar dan telah mencoreng nama baiknya. Ia menjelaskan bahwa sepeda motor Honda Revo BK 2377 AFW itu merupakan jaminan pinjaman uang tunai sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada Sri Wahyuni pada Desember 2024. “Sri itu karyawan saya. Dia meminjam uang untuk kebutuhan anaknya dan menitipkan motor itu sebagai jaminan. Tidak ada niat saya untuk mengambil hak orang,” kata BTS saat diwawancarai, Kamis (8/5/2025). 

BTS menambahkan bahwa sepeda motor tersebut sempat digunakan oleh salah satu anggotanya. Ia juga mengaku telah meminta STNK untuk keperluan legalitas kendaraan, sembari menawarkan pembelian sepeda motor tersebut secara resmi. “Saya bilang kalau mau, saya beli saja motornya Rp6 juta. Sudah saya bayar Rp2 juta, tinggal Rp4 juta lagi. Tapi BPKB-nya tidak dikasih juga. Saya tunggu itikad baiknya, bukan malah dilaporkan ke polisi dan diberitakan macam-macam,” ujarnya. 

Atas tuduhan tersebut, BTS menyatakan akan melaporkan balik Sri Wahyuni atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Ia berharap media tidak terburu-buru dalam memuat berita tanpa klarifikasi berimbang. “Saya hormati proses hukum. Tapi jangan sampai media jadi alat penghakiman. Ini menyangkut nama baik saya sebagai warga dan kepala keluarga,” tegasnya.

Saat ini, pihak Polres Serdang Bedagai masih menangani laporan Sri Wahyuni dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua belah pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan. (Tim) 

Editor: HR Oen

Sidang Lanjutan Kasus Doris dan Riris Marpaung: Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Keluarga Minta Keadilan

Medan , MEInd TV- Sidang lanjutan kasus Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung telah digelar hari ini. Jaksa menjatuhkan tuntutan hukuman 4 bulan penjara terhadap kedua terdakwa.
Keputusan ini disambut dengan kekecewaan oleh pihak keluarga. Keluarga menilai tuntutan tersebut tidak adil mengingat Doris dan Riris merupakan korban provokasi dari tiga tersangka lain yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO): Erika br Siringoringo, Arini Ruth Yuni br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan. Ke - 3 tersangka ini diduga menjadi dalang di balik insiden yang melibatkan Doris dan Riris. 

Sebelum nya Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan pasal 170 Jo 351 . Pihak kepolisian juga berusaha mencari dan mengeledah rumah para tersangka tetapi didapati mereka telah lari keluar negeri . Lanjut , dalam fakta persidangan dari mendengar kan keterangan saksi dan bukti CCTV menunjukkan bahwa Erika br Siringoringo lah yang pertama kali menyerang Doris dan Riris saat keduanya tengah memberikan penghormatan terakhir kepada anggota keluarga yang telah meninggal dunia. 
Peristiwa ini terjadi di kediaman keluarga tantenya yang meninggal dunia .
 “Kami sangat kecewa dengan tuntutan jaksa. Doris dan Riris adalah korban, bukan pelaku utama,” ujar perwakilan keluarga. “Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap ketiga DPO tersebut dan mengadili mereka sesuai hukum yang berlaku. Mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.” pungkas pihak keluarga . 

Keluarga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi Doris dan Riris. Mereka akan terus memperjuangkan hak-hak kedua terdakwa dan meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akarnya. Pihak keluarga juga berharap Majelis Hakim agar membebaskan kedua terdakwa dari jeratan hukum dan membersihkan nama baik Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung dari stigma negatif masyarakat dan koleganya.(Tim)

Editor : HR Oen 

07 Mei 2025

Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Jakarta , MEInd TV – Divisi Humas Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2025 hari kedua di Gedung Serbaguna Akpol Semarang, Rabu (7/5). Acara ini menjadi forum strategis bagi jajaran Humas Polri untuk memperkuat peran komunikasi publik dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. 
Rakernis tahun ini mengusung tema Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Divhumas Polri Siap Mendukung Kebijakan Kapolri dalam rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas 2045.” 
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) kehumasan, pemanfaatan teknologi digital, serta respons cepat dalam menangani isu-isu strategis. "Humas Polri harus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga dan memperkuat kepercayaan publik. Kita tidak hanya dituntut untuk menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan bahwa pesan yang kita sampaikan dipahami dan diterima dengan baik oleh masyarakat," ujar Irjen Sandi dalam sambutannya. 

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara Humas Polri dengan media massa, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, sinergi yang kuat akan memperkuat ekosistem komunikasi publik yang sehat dan kredibel. "Kepercayaan publik terhadap Polri mengalami tren positif. Data menunjukkan tingkat kepercayaan mencapai 70%, tetapi kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada catatan penting, terutama dalam hal pelayanan publik dan keterlibatan masyarakat. Ini menjadi PR bagi kita semua," tambahnya. 

Dalam Rakernis ini, Divisi Humas Polri juga melakukan evaluasi terhadap efektivitas berbagai kanal komunikasi resmi Polri, seperti Tribrata News, TV Polri, media sosial, dan website pengaduan masyarakat. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap kanal-kanal ini masih perlu ditingkatkan. 
 "Bagaimana masyarakat bisa percaya dan memanfaatkan layanan kita jika mereka tidak tahu keberadaannya? Ini tugas kita semua untuk memastikan kanal komunikasi Polri dikenal dan dimanfaatkan secara maksimal," tegas Irjen Sandi.

Sebagai langkah konkret, Divisi Humas Polri akan memperkuat program edukasi dan pelatihan bagi jajaran kehumasan di tingkat Polda dan Polres. Selain itu, optimalisasi penggunaan teknologi digital, termasuk pemantauan isu melalui media monitoring, akan terus ditingkatkan. Rakernis ini juga menjadi ajang apresiasi bagi jajaran Humas Polda yang aktif dalam publikasi informasi kepolisian. Beberapa Polda yang dinilai unggul dalam strategi komunikasi publik diberikan penghargaan sebagai bentuk motivasi untuk meningkatkan kinerja kehumasan di seluruh Indonesia. 

Melalui Rakernis 2025, Humas Polri menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dengan strategi komunikasi yang lebih presisi, Polri berharap dapat semakin dekat dengan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di tengah tantangan yang terus berkembang.(Red)

Editor: HR Oen 

Polsek Tambora Ringkus 2 Pelaku Curanmor Residivis Saat Patroli Malam

Jakarta Barat , MEInd TV - Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (6/5/2025). Kedua pelaku berinisial A (39) dan U (43) diketahui merupakan residivis kasus serupa yang sudah berulang kali beraksi. Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim patroli kewilayahan mencurigai gerak-gerik dua pria di jalan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hijau, satu buah kunci letter T dan lima anak kunci Letter T yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian motor. 
 "Hasil interogasi mengungkapkan bahwa keduanya telah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, termasuk milik korban bernama Citra di kawasan Jl. Krendang Tengah I, Tambora, Jakarta Barat," ujar Iptu Sudrajat, Rabu, 7/5/2025.

Kedua pelaku mengaku menjual motor hasil curian kepada seseorang berinisial SE (DPO) di wilayah Serang. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku penadah tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(Red)

Editor: HR Oen

TMMD Sengkuyung Desa Kayen Percepat Pembangunan

Boyolali , MEInd TV - Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 Kodim 0724/Boyolali terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Desa Kayen Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali. Hari ini, kegiatan pengecoran jalan yang membentang sepanjang 890 meter semakin intensif dilaksanakan, dengan semangat kerja keras dari para anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat, Rabu (7/5/2025).

Meskipun cuaca panas dan terik, molen yang digunakan untuk mencampur adonan beton tetap bergoyang setiap kali berputar, menandakan bahwa para prajurit dan warga bergotong royong bekerja tanpa kenal lelah. 
Proses pengecoran ini merupakan bagian dari upaya TMMD untuk meningkatkan infrastruktur desa, khususnya dalam memperbaiki jalan yang selama ini kurang layak, agar mempermudah akses transportasi bagi masyarakat setempat. Dari pantauan di lokasi, para anggota Satgas TMMD terlihat bekerja dengan penuh semangat, sementara warga setempat ikut membantu, baik dalam proses persiapan material hingga pengecoran itu sendiri. 

Kegiatan ini tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga mempererat tali persaudaraan antara TNI dan masyarakat setempat. "Melalui kegiatan TMMD ini, kita berharap bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, yang tentunya akan mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Kayen, " kata Danramil 19/Juwangi Lettu Inf Suparman

Sementara itu, Yanto (35), warga Desa Kayen mengatakan, bersyukur adanya TMMD TNI dapat memberi harapan kepada masyarakat terkait infrastruktur di wilayahnya. 
“Banyak terimakasih kepada bapak-bapak TNI yang sangat luar biasa mendorong semangat warga kami dan berpartisipasi langsung dalam pengecoran jalan ini, " ungkap Yanto. 
Dengan semangat gotong royong yang terus terjaga, proyek pengecoran jalan di Desa Kayen diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kegiatan TMMD ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam mempercepat pembangunan dengan melibatkan TNI dan masyarakat.(Red)

Editor : HR Oen 

Personil Itwasda Polda Sumut Dipropamkan

Medan, MEInd TV- Aneh tapi nyata. Laporan yang sudah dikerjakan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut mendadak 'Bergeser' ke Ditreskrimum. Anehnya, Peristiwa itu terjadi setelah hadirnya Kombes Budi Saragih yang berdinas di Itwasda Polda Sumut.
 " Kami datang ke Propam Polda Sumut untuk melaporkan Kombes Budi Saragih dan Kompol Erikson Sinaga yang diduga melakukan intervensi kepada Dua laporan,"ujar Pelapor Mimi Herlina NST didampingi Kuasa hukumnya, Hans Silalahi, SH,MH, Rabu (7/6) siang. 

Hans menjelaskan pengaduan mereka diterima oleh petugas Propam Polda Sumut bernama Aiptu Holong Samosir dengan bukti LP SPSP2 /82/V / 2025/SubbgYanduan. Dijelaskannya, kuat dugaan adanya intervensi dua laporan LP/B/418/II/2024 SPKT Polrestabes Medan tanggal 7 Februari 2024 dan LP/B/419/II/2024 yang sebelumnya ditangani oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian pada tanggal 18 September 2024.
Dua laporan tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut . Selanjutnya AKP H Siallagan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan naik ke penyidikan. " Laporan kami di Krimsus sudah berjalan dan mau tuntas. Mengapa mendadak dilimpahkan ke Krimum. Anehkan!" pungkasnya di halaman Propam. 

Pengacara kondang kota Medan ini juga menambahkan pada tanggal 18 Maret 2025 Ditreskrimsus melimpah ke Ditreskrimum no: /B/ND - 135/2025/ Ditreskrimsus bahwa laporan tersebut dilimpahkan ke Krimum. sehingga pelapor keberatan atas Nota dinas itu. "Nota dinas keluar setelah campur tangan dari Kombes Budi Saragih. aAda apa ini?' ucapnya. 
Kami meminta Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan dan Kabid propam segera menanggapi laporan kami ini. Periksa anggota yang ikut campur dalam laporan kami ini. Kami percaya Bapak Kapolda memberikan keadilan kepada kami," pungkas Hans. (Tim)

Editor: HR Oen 

Polisi Idola Anak Negeri : MI NU 71 Weleri Belajar Jadi Polisi Cilik Bersama Polres Kendal

Kendal , MEInd TV - Suasana ceria dan tawa anak-anak menghangatkan halaman Mapolres Kendal pada Rabu pagi (7/5/2025). Puluhan siswa dari MI NU 71 Unggulan Weleri tampak antusias saat mengikuti kegiatan
 “Polisi Sahabat Anak” yang digelar oleh Satuan Binmas Polres Kendal. Dalam balutan seragam sekolah yang rapi dan wajah penuh rasa ingin tahu, mereka seakan memasuki dunia baru: dunia kepolisian yang selama ini hanya mereka saksikan di televisi atau buku cerita. 

Kegiatan edukatif ini bukan sekadar kunjungan biasa. Ini adalah bagian dari misi besar Polres Kendal dalam membangun generasi muda yang cinta hukum, disiplin, dan memahami peran Polri dalam kehidupan bermasyarakat. Kedatangan para siswa disambut langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, yang baru beberapa waktu menjabat. Dengan penuh kehangatan, beliau menyapa satu per satu anak yang hadir, bahkan tak segan berjongkok untuk menyamakan tinggi badan saat berbicara dengan mereka. “Momen seperti ini sangat penting. 
Polisi tidak boleh berjarak dengan masyarakat, apalagi anak-anak. Mereka adalah generasi penerus yang harus mengenal nilai-nilai hukum dan kebangsaan sejak dini,” ujar AKBP Hendry, yang tampak akrab dan penuh perhatian kepada para siswa. 
Keseruan dimulai ketika para personel Dalmas Polres Kendal memperagakan demonstrasi ketangkasan barisan dan perlengkapan anti huru-hara. Anak-anak terpukau melihat formasi rapat, perisai besar, dan helm lengkap yang digunakan polisi dalam pengamanan massa. Seketika, suara gelak tawa pecah. Ada yang bersorak, ada yang menjerit kagum. Beberapa anak bahkan berani maju untuk mencoba mengenakan helm Dalmas, dengan dibantu oleh anggota polisi. 
 “Kami ingin anak-anak tumbuh dengan pemahaman yang benar tentang hukum dan rasa percaya terhadap polisi. Polisi bukan sosok yang menakutkan, tetapi sahabat yang melindungi,” imbuh Kapolres Kendal. 
Program “Polisi Sahabat Anak” bukan hanya bertujuan memperkenalkan tugas kepolisian, tetapi juga menciptakan ikatan emosional positif antara anak-anak dan aparat. Dalam sesi interaktif, polisi menjelaskan pentingnya tertib lalu lintas, anti bullying, hingga peran polisi dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kegiatan ini juga mendapat sambutan hangat dari para orang tua murid. Mereka menilai bahwa program seperti ini tidak hanya memperkaya wawasan anak, tapi juga membangun keberanian dan rasa empati. “Anak saya pulang dengan semangat bercerita. Katanya polisi itu keren, ramah, dan pemberani. Ini sangat bagus untuk perkembangan mental dan sosial mereka,” ungkap Siti Marwah, salah satu wali murid dengan mata berkaca-kaca karena haru. 
Melalui kegiatan semacam ini, Polres Kendal tidak hanya menunjukkan sisi humanis dan edukatifnya, tetapi juga berhasil membangun citra positif di mata generasi muda. Sebuah investasi sosial yang kelak akan menciptakan masyarakat yang lebih taat hukum dan menghargai kedamaian.(Red) 

Editor: HR Oen

Kapolres Nganjuk Jalin Silaturahmi Ke- 3 Ponpes di Tanjunganom

Nganjuk , MEInd TV- Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., bersama Wakapolres, PJU Polres Nganjuk, dan Kapolsek Warujayeng melaksanakan kunjungan silaturahmi ke tiga pondok pesantren di wilayah Kecamatan Tanjunganom, yakni Ponpes Miftahul Mubtadiin, Pomosda, dan Ponpes Al-Fattah, pada Selasa, 06 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polres Nganjuk dan para tokoh agama, khususnya pengasuh pondok pesantren, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pendekatan kultural dan spiritual. “Silaturahmi ini menjadi bagian dari strategi pemeliharaan kamtibmas yang melibatkan seluruh elemen, termasuk para ulama yang berperan penting dalam menjaga kedamaian di tengah masyarakat,” ujar AKBP Henri.
Dengan kunjungan ini, diharapkan terbentuk sinergitas antara Polri dan pondok pesantren dalam mendukung program-program pembinaan masyarakat berbasis keagamaan, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Salah satu implementasi kegiatan ini tampak di Ponpes Miftahul Mubtadiin, di mana jajaran Polres Nganjuk berdialog langsung dengan para pengasuh mengenai peran pesantren dalam menjaga toleransi dan menolak paham radikal. 
 “Kami mengapresiasi kunjungan Kapolres Nganjuk beserta jajaran. Sinergi ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi antara ulama dan aparat dalam menjaga ketenteraman masyarakat,” ungkap KH. Ridwan Syaibani, Pengasuh Ponpes Miftahul Mubtadiin. 

Melalui kegiatan ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam menjalin kemitraan yang harmonis dengan tokoh agama demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan sejuk di Kabupaten Nganjuk.(Red) 

Editor: HR Oen

Pancasila Sudah Teruji Sebagai Ideologi Bangsa

Medan, MEInd TV - Faham Khilafah tidak bisa diterapkan di Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama dan ras. Pancasila sudah teruji dan mampu menyatukan berbagai suku, agama dan budaya di Indonesia. "Sejak Indonesia merdeka ideologi kita pancasila dan tidak bisa diubah lagi. Ideologi Pancasila tidak lari dari konsep Islam,"jelas Ustadz Muhyiddin Nasution,S.Pdi dalam paparannya pada kegiatan Sosialisasi Pancasila Sebagai Ideologi Negara Dalam Menghempang Penyebaran Faham Khilafah kepada jamaah Pengajian Nurhasanah Masjid Almuhajirin, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (7/5). 

Ustaz Muhyiddin Nasution,S.Pdi yang juga Dewan Dakwah Alwasliyah Sumut menyampaikan,Pancasila adalah Rumusan Syari'at Islam Yang sudah di terapkan di Indonesia. Jika masyarakat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam ke seharian,maka negara indonesia akan menjadi negeri Baldatun Thoibatun wa robbun Ghofur. "Jika ke-i 5 sila menjadi pemikiran masyarakat dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat tak ada lagi masyarakat Indonesia yang tak sejahtera. Tapi masih banyak dari kita yan tidak mengamalkan Pancasila,"ungkapnya. 
Saat ini, lanjut Ustadz Muhyiddin, banyak orang berilmu di Indonesia. Tapi, banyak juga yang tak beradab. Jadi, wajar saja kondisi negara kita sekarang carut-marut. "Karena banyaknya manusia tak beradab sehingga Indonesia carut-marut,"sebutnya. 
 Ustaz Muhyiddin yang juga Dewan Pertimbangan Gerakan Da'i Mengaji Sumut ini mengajak para jamaah Pengajian Nurhasanah untuk sama-sama mengamalkan nilai-nilai pancasila menuju kehidupan yang berkah. "Kalau sudah berkah maka datanglah kebaikan-kebaikan. Kalau sudah berkah hidup ini akan terasa nikmat,"jelasnya. Kegiatan sosialisasi nilai-nilai Pancasila, sebut Ustadz Muhyiddin sangat penting dilaksanakan. 

Kita telah melakukan di beberapa pengajian, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan menyentuh berbagai elemen lapisan masyarakat demi persatuan dan kesatuan kita"Kalau bisa sosialisasi nilai-nilai Pancasila ini terus dilanjutkan dan dilakukan oleh semua unsur untuk menyentuh lapisan masyarakat dalam rangka menghempang faham Khilafah dan radikalisme," jelasnya.(Tim)

Editor: HR Oen

Bantu Kesulitan Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Yonif 131/Brajasakti Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

Keroom , MEInd TV – Satgas Yonif 131/Brajasakti kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat Papua melalui pelayanan kesehatan gratis yang dilaksanakan di Kampung Sawiyatami, Distrik Mannem, Rabu (07/05/2025).

Kegiatan ini digelar oleh personel Pos Sawiyatami dengan mendatangi langsung warga yang membutuhkan pelayanan medis. Dalam keterangannya, Danpos Sawiyatami, Letda Inf Arya Wira menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan. “Kami ingin memastikan warga, khususnya yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan, tetap mendapatkan pelayanan medis yang layak,” ujarnya. 
 Salah satu warga, Bapak Mandela (50), mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan Satgas. “Kami sangat terbantu. Tidak mudah bagi kami untuk berobat ke kota, jadi kehadiran bapak-bapak TNI sangat kami hargai,” katanya penuh haru.

Melalui kegiatan ini, Satgas Yonif 131/Brajasakti berharap dapat terus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta menjadi mitra yang selalu hadir di tengah-tengah rakyat. (Red) 
*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*

Editor: HR Oen 

06 Mei 2025

Puluhan Prajurit Muda Baret Ungu Perkuat Pasmar 1

Jakarta , MEIndTV - Wakil Komandan (Wadan) Pasmar 1 Kolonel Marinir A.A. Gede Agung Jayaputra, S.E., CHRMP., menerima puluhan prajurit muda baret ungu untuk memperkuat dan bergabung bersama para Prajurit Petarung di jajaran Pasmar 1. 
Penerimaan prajurit muda ini ditandai dengan sebuah Upacara penerimaan yang dipimpin langsung oleh Wadan Pasmar 1 yang mewakili Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., CHRMP., M.Tr.Opsla., M.Han., di Lapangan Apel Brigif 1 Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (06/05/2025). 

Puluhan prajurit muda Pasmar 1 ini terdiri dari 28 Bintara Remaja dan 69 Tamtama Remaja Tandikmaba dan Tandikmata Angkatan 44 gelombang 1 yang akan memperkuat satuan-satuan di jajaran Pasmar 1. Selamat bergabung para prajurit muda Pasmar 1. Satuan ini akan menuntut kalian untuk menjadi prajurit pasukan pendarat amfibi yang selalu siap untuk bertempur. 
Maka dari itu cepat sesuaikan dengan lingkungan satuan kalian, jangan ragu untuk bertanya kepada senior-senior kalian yang sudah terlebih dulu berada di satuan, beber Wadan Pasmar 1. Banggalah menjadi prajurit Pasmar 1, isi kebanggan itu dengan terus membina jiwa dan raga. Pertajam naluri dan kemampuan tempur kalian agar kalian menjadibprajurit yang mahir bertempur, serta buatlah Pasmar 1 bangga memiliki kalian, pesan Wadan Pasmar 1 membacakan amanat dari Danpasmar 1. 

Selanjutnya rangkaian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat datang dari para Pejabat Utama Pasmar 1 kepada para prajurir muda dilanjutkan dengan foto bersama dan penyerahan oleh pihak Spers Pasmar 1 kepada Kolak dan Satlak di jajaran Pasmar 1.(Red)
 
Editor: HR Oen

ANTARA Sarankan Humas Polri Manfaatkan Kekuatan Jejaring Media Massa

Jakarta , MEInd TV - Direktur Pemberitaan (Dirpem) Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi menyarankan humas kepolisian memanfaatkan kekuatan jejaring media massa untuk mendukung tugas-tugas Polri. "Jejaring dengan media massa jauh lebih mahal nilainya dibanding materi apapun," ungkap Direktur Irfan saat menjadi pemateri dalam Rapat Kerja Teknis Divisi Humas Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025). 

Menurut dia, kekuatan jejaring media sangat kuat. Bahkan, banyak yang rela membayar mahal untuk secara instan berjejaring dengan media. "Jejaring bisa menyelesaikan masalah, termasuk bad news yang dihadapi," ujar Direktur Irfan.
Ia menyebut media massa bisa menjadi mitra strategis dan dengan senang hati menjadi mitra strategis Polri. Oleh karena itu, humas Polri harus bisa memanfaatkan berbagai kesempatan saat bertemu dengan media massa menyampaikan apa yang perlu disampaikan. 
 "Tiap perjumpaan dengan media merupakan kesempatan untuk menjelaskan apa yang perlu dijelaskan," tambahnya. Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan salah satu tantangan di zaman digital yang dihadapi humas Polri terkait citra kepolisian.
 "Kalau kejelekan tidak bisa ditutupi, kebaikan Polri juga jangan ditutup-tutupi," katanya. Ia menyebut seluruh pegawai Polri merupakan bagian dari fungsi kehumasan. Oleh karena itu, ia mengharapkan semua kebaikan Polri juga harus tersampaikan kepada publik melalui fungsi-fungsi kehumasan tersebut.(Red)

Editor: HR Oen

Kegiatan Non Fisik KBD Tahap II TA. 2025, Danramil 03/Serengan Sosialisasi Wasnang dan Bela Negara kepada Warga

Surakarta, MEInd TV- Danramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Kapten Cba Tri Rusman. P S.Sos memberikan sosialisasi tentang wawasan kebangsaan dan bela negara kepada warga di Pendopo Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Surakarta, Selasa (06/05/2025) pukul 16.00 wib.

Kegiatan penyuluhan tersebut merupakan salah satu sasaran kegiatan non fisik selain dari sasaran fisik berupa perbaikan saluran air dalam rangka KBD Tahap II Tahun 2025. Penyuluhan ini juga bertujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang bela negara kepada masyarakat di sekitar lokasi KBD dan juga warga sehingga diharapkan masyarakat faham dan mengerti tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam keikutsertaan di dalam membela dan mempertahankan NKRI. 
 ‘’Dalam rangka mempertahankan keutuhan bangsa dan negara Indonesia kita sebagai generasi penerus harus mampu dan sanggup menjaga keutuhan bangsa dengan berbagai upaya, di antaranya bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi juga segenap warga negara,’’ jelas Danramil 03/Serengan Kapten Cba Tri Rusman. P S.Sos.

Kami berharap agar sosialisasi ini mampu mengubah mindset dan pola pikir tentang bela negara, yang selama ini hanya dipahami tugas militer semata. Dan kami baru pahami bahwa kita berbuat, bekerja dengan benar sesuai profesi kita, sudah termasuk bela negara," pungkasnya.(Red) 

Editor: HR Oen

Upacara Pembukaan TMMD Ke-124 TA 2025 di Lengkong, Kapolres Nganjuk Siap Berikan Dukungan

Nganjuk , MEInd TV- Upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Tahun Anggaran 2025 digelar pada Selasa (6/5/2025) di Lapangan Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Nganjuk. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Nganjuk dan instansi terkait. Polres Nganjuk juga menerjunkan dua peleton anggota Polri untuk mendukung kelancaran upacara yang berlangsung. 

TMMD Ke-124 TA 2025 mengusung tema "Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah". Upacara ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan pembangunan yang dipimpin oleh TNI dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Polri. Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa pelaksanaan TMMD Ke-124 ini sangat penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional di wilayah Nganjuk.
 "Polres Nganjuk siap memberikan dukungan penuh untuk kelancaran pelaksanaan TMMD. Meskipun TNI sebagai pelaksana utama, kami akan berperan aktif dalam pengamanan dan mendukung semua tahapan kegiatan untuk mencapai hasil yang maksimal," ujarnya. 
 Pelaksanaan TMMD ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan nasional di wilayah Nganjuk, melalui pembangunan yang merata di desa-desa sasaran. Kegiatan ini juga memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya dalam memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan adanya dukungan dari Polres Nganjuk, proses pembangunan diharapkan dapat lebih cepat dan efektif.
 "Keberhasilan TMMD ini sangat bergantung pada sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat. Kami akan terus bekerja sama untuk memastikan semua tahapan dapat tercapai dengan hasil yang optimal," tutup Kapolres Nganjuk. 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara TNI, Polri, dan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah Nganjuk.(Red) 

Editor: HR Oen

Tepis Isu Miring, PT TBC Bantah Keterlibatan dalam Pelanggaran Hak Pekerja


Medan , MEind TV -Manajemen PT Tri Bhala Chakti (TBC) angkat bicara dan membantah secara tegas terkait pemberitaan yang mengaitkan perusahaan mereka dengan dugaan penahanan ijazah dan pelanggaran hak pekerja yang dialami Mutiara Febrina Dewi, eks pekerja Toko GMT di Medan, pada Selasa. (6/5/25) Dalam pernyataan resminya, PT Tri Bhala Chakti menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan kerjasama dengan Toko GMT maupun keterlibatan dalam aktivitas perekrutan atau pengelolaan tenaga kerja yang dilakukan oleh entitas tersebut. “Kami tidak pernah bekerja sama dengan Toko GMT, apalagi melakukan penahanan ijazah atau pemotongan gaji sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” tegas perwakilan Manajemen PT Tri Bhala Chakti. Perusahaan yang bergerak di sektor distribusi dan logistik ini menyatakan bahwa seluruh proses perekrutan dan penggajian di lingkungan kerjanya dilakukan sesuai aturan dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk standar Upah Minimum Kota (UMK) Medan. 
 “Jika ada oknum yang mengatasnamakan kami lalu melakukan pungutan tidak sah, hal itu bukan tanggung jawab kami dan kami siap mendukung proses hukum, dan apabila ketauan ada yang membayar dan menahan ijazah akan kita proses secara tegas,” lanjut pernyataan tersebut. 

Terkait kabar yang menyebut PT Indo Woven Pack bekerja sama dengan PT Tri Bhala Chakti dalam mempekerjakan puluhan pekerja waktu tertentu dengan menahan ijazah dan melakukan pemotongan gaji, pihak manajemen menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan. Sebelumnya, media ini melaporkan pengakuan Mutiara Febrina Dewi yang merasa dirugikan selama bekerja di Toko GMT sejak Februari 2023. Ia mengaku ijazah aslinya ditahan dan gaji bulan Oktober 2024 tak dibayar hingga kini. Kasus ini juga sudah menarik perhatian Dinas Ketenagakerjaan Medan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut yang menyatakan siap menindaklanjuti laporan pekerja tersebut. Menutup bantahannya, Direktur PT Tri Bhala Chakti Muhammad Rizki menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan media untuk meluruskan informasi yang beredar serta menjaga kredibilitas perusahaan, dengan menunjukkan surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh para pekerja yang menyatakan tidak adanya dugaan pungli dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan. 
 “Kami harap klarifikasi ini dapat memberikan informasi berimbang kepada masyarakat. PT Tri Bhala Chakti menjunjung tinggi etika dan hukum ketenagakerjaan", tutup manajemen.(Red) 

Editor: HR Oen

Kapolres Belawan Diserang Pemuda Bersajam di Tol Belmera, MUI: Polisi Wajib Didukung Menegakkan Hukum

Medan , MEInd TV-Penghadangan dan penyerangan brutal terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., oleh sekelompok pemuda di Ruas Tol Belmera pada Sabtu (3/5) dini hari, mengguncang publik dan menuai kecaman luas. Ketua MUI Kecamatan Medan Labuhan, Haji Ahmad Faruni, S.Ag., dengan tegas menyatakan bahwa tindakan kejahatan tersebut harus dilawan dan bahwa polisi yang menjalankan tugas dengan benar justru perlu diberikan dukungan, bukan disudutkan. “Tindakan kejahatan seperti ini tidak boleh dibiarkan, harus dilawan. Dan aparat kepolisian yang sudah menjalankan tugas dengan benar justru harus kita dukung, bukan malah disudutkan,” tegas Ketua MUI Kecamatan Medan Labuhan, Haji Ahmad Faruni, S.Ag dalam keterangan persnya, Senin (5/5/2025). 

Ketua MUI Kecamatan Medan Labuhan menegaskan bahwa tindakan menghadang kendaraan di jalan tol bukan hanya pelanggaran hukum lalu lintas, tetapi jelas merupakan aksi kriminal yang membahayakan keselamatan orang lain. Dalam keterangannya, Ahmad Faruni menyampaikan bahwa MUI sangat prihatin atas maraknya aksi kejahatan seperti tawuran, begal, dan narkoba yang menimbulkan keresahan luar biasa di tengah masyarakat. Ia mengungkapkan banyak warga yang kini takut menjalani aktivitas sehari-hari karena ancaman kejahatan semakin nyata. “Masyarakat ingin hidup tenang. Tapi sekarang mau kerja pun takut, mau keluar rumah gelisah, karena bisa jadi korban begal atau tawuran. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami dari MUI Kecamatan Medan Labuhan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Oloan yang berani bertindak demi ketertiban masyarakat,” katanya.

MUI menilai bahwa tindakan Kapolres sudah sesuai prosedur dan harus dijadikan contoh. Ia menegaskan bahwa dalam penegakan hukum, ada saatnya pendekatan persuasif, tapi ada pula saat di mana tindakan tegas dibutuhkan untuk memberi efek jera. “Soal tembakan terhadap pelaku yang menyerang Kapolres, selama itu dilakukan secara terukur dan dalam kerangka hukum, maka itu sah. Kita tahu, ada kejahatan yang tidak bisa dihentikan dengan sekadar teguran. Kadang memang harus dihadapi dengan kekuatan hukum yang nyata,” ujar Faruni. 

Ia juga menyayangkan adanya narasi yang justru menyudutkan aparat. Menurutnya, opini seperti itu tidak berdasar dan bisa melemahkan semangat aparat yang sedang menjalankan tugas mulia. “Kalau polisi sudah bertindak benar, sesuai aturan, kok malah disalahkan? Narasi-narasi yang menyudutkan polisi itu sering kali dibuat oleh orang yang tidak tahu fakta atau sengaja ingin melemahkan hukum. Kalau dibiarkan, kejahatan makin merajalela.” Pesan MUI untuk Pimpinan Polri: Jangan Lemahkan yang Sudah Benar Ahmad Faruni juga memberi pesan penting kepada pimpinan Polri di tingkat daerah dan pusat. Ia meminta agar setiap tindakan anggota di lapangan dinilai secara bijaksana dan proporsional berdasarkan kronologi dan fakta hukum, bukan karena tekanan opini publik yang sesat. “Kalau anggota seperti Kapolres Oloan ini malah dilemahkan atau dihukum padahal sudah menjalankan tugas dengan benar, maka kita semua yang rugi. Justru harus diberi penghargaan. Karena kalau aparat takut bertindak, siapa yang akan lindungi masyarakat dari preman dan pelaku kejahatan?” tegasnya. 

Faruni menutup dengan mengingatkan bahwa dalam agama, setiap umat diperintahkan untuk saling menolong dalam kebajikan dan kebenaran, bukan dalam kebatilan.
 “Selama polisi bertindak demi kebenaran dan hukum, kita wajib mendukung. Kalau ada yang menyudutkan polisi tanpa dasar, itu harus diluruskan. Jangan biarkan kekuatan hukum dilemahkan oleh opini yang menyesatkan. Kalau ini tidak diantisipasi, maka kita membuka jalan bagi kejahatan untuk terus merajalela,"tegasnya.(Red)

Editor: HR Oen

Langkah Bersama untuk Masa Depan: UIN Sumatera Utara dan YCKI Perkuat Pengabdian Nyata

Medan , MEInd TV-Dalam semangat membangun negeri melalui pengabdian nyata, Pusat Studi Lingkungan Hidup dan Sustainable Development Goals (PSL & SDGs) Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Cinta Keadilan Indonesia (YCKI).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi dan lembaga sosial demi menciptakan masyarakat yang adil, berdaya, dan berwawasan lingkungan. Bertempat di kantor PSL & SDGs UIN Sumatera Utara, Jl. William Iskandar Pasar V, Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, kegiatan penandatanganan berlangsung pada Senin (6/5/2025) pukul 14.00 WIB, dihadiri oleh akademisi, aktivis sosial, serta pemerhati lingkungan dalam suasana penuh antusiasme dan semangat kolaboratif. 

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Prof. Dr. Ir. M. Idris, M.P., selaku Kepala PSL & SDGs, dan Prof. Dr. Didik Santoso, Kepala Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PSL & SDGs, mewakili Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., yang juga merupakan Pembina PSL & SDGs. Dari pihak YCKI, penandatanganan dilakukan oleh Lili Suheli, S.T., Ketua Yayasan. Dalam sambutannya, Prof. Idris menyampaikan pandangan visionernya mengenai pentingnya transformasi kampus menjadi pusat pengabdian masyarakat. 
“Kampus Merdeka bukan hanya konsep administratif, melainkan arah strategis menuju ‘Kampus Pengabdian’, di mana mahasiswa belajar langsung dari realitas sosial,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa kolaborasi ini akan memperluas jangkauan program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), membuka peluang magang, dan mendorong keterlibatan mahasiswa dalam proyek-proyek sosial yang kontekstual dan berdampak nyata. 
 Sementara itu, Prof. Didik Santoso menyoroti program-program komunitas yang telah dijalankan PSL & SDGs, seperti Forum Silaturahmi Islam (Fosi), yang membina pemuda dan remaja masjid dalam kegiatan produktif dan berkarakter. 
“Kami ingin masjid menjadi pusat kehidupan sosial, seperti pesantren mini dengan pelatihan imam, bilal, hingga perawatan jenazah. Ini adalah integrasi nilai dan praktik sosial yang mendalam,” ungkapnya. 
Kerja sama ini juga mencakup upaya pelestarian lingkungan, seperti gerakan menanam pohon yang melibatkan sekolah, komunitas lokal, dan instansi pemerintah. Langkah ini mencerminkan kepedulian terhadap krisis lingkungan dan dorongan untuk aksi kolektif. Ketua YCKI, Lili Suheli, mengapresiasi sinergi ini dan menegaskan komitmen lembaganya terhadap integrasi nilai-nilai akademik dan aksi lapangan. “Kami percaya kolaborasi ini akan melahirkan program-program inspiratif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendorong transformasi sosial yang berkeadilan,” ujarnya. 

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh aktif di bidang sosial dan pendidikan, seperti Agus Syahputra, S.HI., Faisal Kurniawan, S.Sos., dan Rafi Akbar, yang memberikan kontribusi pemikiran dalam diskusi implementasi kerja sama. Melalui penandatanganan MoU ini, UIN Sumatera Utara melalui PSL & SDGs dan YCKI menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan perubahan nyata. Kolaborasi ini bukan sekadar administrasi, melainkan titik awal dari perjuangan kolektif menuju Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Seperti pohon yang ditanam hari ini, masa depan negeri bertumpu pada akar sinergi dan batang pengabdian yang kokoh.(Red)

Editor: HR Oen

Wilkum Polsek Pancur Batu Disinyalir' Menjadi Sarang Narkoba dan Judi , Warga Minta APH Tindak Tegas!

Sumut , Sibolangit , MEInd TV- Warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyampaikan keresahan mendalam atas maraknya aktivitas narkoba dan perjudian jenis tembak ikan yang semakin menguasai wilayah mereka. Fenomena ini disebut tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu peningkatan kriminalitas secara drastis di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Pancur Batu - Polrestabes Medan, pada Rabu.(5/5/2025) 

Menurut laporan warga, sejumlah lokasi di desa tersebut disinyalir diduga kuat menjadi pusat peredaran narkoba dan perjudian dengan omset mencapai ratusan juta rupiah per hari. Beberapa titik yang disebut paling mencolok antara lain: 1. Depan Rumah Makan Ibunda. 2. Bungalo Ateng. 3. Depan Hotel The Hill (bawahan Lotus). 4. Sekitar Perkemahan Pramuka Dusun V. Ironisnya, lokasi-lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari kantor Camat, Danramil, dan Pos Polisi Bandar Baru. 
Namun hingga kini, belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) atau pemerintah setempat. “Kami bingung, apakah pihak muspika, kepala desa, aparat kepolisian, dan anggota dewan tidak tahu atau memang sengaja menutup mata. Desa kami sekarang menjadi tidak aman, pencurian makin sering terjadi—mulai dari motor, gas, pagar rumah, hingga hasil kebun warga,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Masyarakat pun menuntut agar para aparat penegak hukum dan pemerintah terkait segera menindak tegas mengambil langkah konkret. Mereka juga meminta agar para pemangku kepentingan menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat banyak dan bukan kepada pelaku kejahatan yang kian merajalela'. “Kalau tidak mampu menertibkan dan menangkap sang Bandar Berinisial 'AG', lebih baik mundur saja. Jangan tunggu sampai terjadi bentrokan antara warga dengan pelaku kejahatan", tambah warga lain yang sama-sama bermarga Ginting tersebut. 
Kondisi ini menjadi peringatan serius bahwa jika tidak segera ditindak, Desa Bandar Baru bisa menjadi “Desa Narkoba dan Judi”, yang kehilangan arah dan masa depan generasi mudanya. Hingga berita ini naik ke meja redaksi, diketahui bahwa Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa dan Kanit Reskrim Elia Karo-karo masih bungkam saat awak media mencoba mengkonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp. 
Masyarakat sudah sangat berharap agar segera diambil tindakan tegas dan nyata, demi keamanan dan kenyamanan Kamtibmas bersama. (Tim)

Editor: HR Oen

Rakernis Humas Polri 2025 Resmi Dibuka, Kadivhumas Tegaskan Komitmen Penguatan Komunikasi Publik Menuju Indonesia Emas 2045

Semarang , MEInd TV- Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5). Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (ASSDM) Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. bersama Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi Gubernur Akpol Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K. dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. Setelah prosesi pembukaan, para pejabat meninjau booth informasi dari Bagian Renmin, Biro PID, Biro Multimedia, dan Biro Penmas Divhumas Polri.

Dalam peninjauan tersebut, masing-masing booth menampilkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), capaian, serta inovasi yang telah dilakukan. Rakernis juga dimeriahkan dengan prosesi Kadga Pora dari Taruna Akpol tingkat II sebagai bentuk penghormatan dan semangat integritas terhadap para pejabat yang hadir. Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas komitmen dalam mendukung fungsi kehumasan, Divhumas Polri turut memberikan penyematan gelar Warga Kehormatan Humas Polri kepada tiga pejabat tinggi Polri, yaitu Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., Gubernur Akpol Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K., serta Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan Rakernis tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi komunikasi publik Polri dalam mendukung visi besar Presiden RI melalui program Asta Cita menuju Indonesia Emas Tahun 2045. “Melalui Rakernis ini, kami ingin menegaskan kembali bahwa tugas Humas Polri bukan sekadar memotret saat kejadian berlangsung, tetapi juga sebelum, pada saat pelaksanaan dan sesudahnya, sehingga publik mendapatkan gambaran utuh atas kinerja Polri,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho. 

Ia juga menegaskan bahwa Rakernis Humas Polri ini merupakan langkah tindak lanjut atas arahan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. saat membuka Rakernis Gabungan empat divisi (Divhumas, Divkum, dan Div TIK, Divhubinter) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Dalam arahannya, Kapolri meminta seluruh fungsi pendukung dapat memperkuat komunikasi publik, pengawasan, pelayanan hukum, serta transformasi digital sebagai satu kesatuan dalam mendukung pelaksanaan tugas operasional Polri. Selain itu, Kadivhumas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Humas di wilayah atas kontribusinya dalam Operasi Ketupat 2025, yang menuai pujian langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto karena dinilai berhasil menciptakan mudik yang aman dan lancar.
 “Bapak Presiden secara langsung memberikan apresiasi kepada TNI, Polri dan seluruh stakeholder karena angka kecelakaan selama mudik turun hingga 30%, bahkan fatalitas kecelakaan turun 88% dibanding tahun sebelumnya. Ini semua karena kerja keras kita bersama,” lanjutnya. Berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Kedai Kopi pada 14 April 2025, sebanyak 91,2% pemudik mengaku puas terhadap pengamanan mudik, dan 93,3% menyatakan puas terhadap penyampaian informasi dan imbauan yang tersebar luas melalui media sosial. Kadivhumas juga menekankan pentingnya peran Humas sebagai garda terdepan komunikasi publik Polri dalam menjaga kepercayaan dan transparansi informasi di tengah masyarakat. “Komunikasi publik yang tepat dan transparan akan membentuk kepercayaan. Humas Polri harus menjadi role model dalam menyampaikan informasi yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga humanis dan membangun optimisme masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya. 
Rakernis Humas Polri 2025 mengusung tema “Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Divhumas Polri Siap Mendukung Kebijakan Kapolri dalam rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas 2045” dan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan berbagai agenda strategis kehumasan.(Red) 

Editor: HR Oen

Putusan Kasasi 11 Hektar Tanah Keranga Labuan Bajo, Penasehat Hukum: Kami Optimis Menang


Manggarai Barat , MEInd TV- Memori Kasasi dan kontra Memori Kasasi sudah diverifikasi di Pengadilan 24 April 2025 kemarin. Sebagaimana berita sebelumnya, pokok perkara ini adalah gugatan 11 ha tanah Kerangan, Labuan Bajo, oleh ahli waris alm. Ibrahim Hanta (IH), Tua Golo (Tua adat kampung, red) Waemata, Pendiri Masjid Agung dan Donatur Gua Maria Gereja Katolik Paroki Roh Kudus Labuan Bajo. Tanah 11 ha tersebut IH diperoleh dari fungsionaris ulayat dengan lisan ritual adat sejak 1973. Ada banyak saksi untuk kepemilikan ini. Tanah diolah untuk pemenuhan kebutuhan istri anaknya. "Tanah dipagar sebagian dengan kayu kedondong, sebagian pakai tumpukan batu. 
Dibikin pondok, tanam kelapa, nangka, jambu mente, jati. IH meninggal 1986, Tanah 11 ha dilanjutkan pengolahannya oleh anaknya," kata Rudini ahli waris alm. Ibrahim Hanta kepada media, Selasa (6/5/2025) di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Kata Rudini, pada 2019 saat ada seruan Pemerintah agar tanah disertifikatkan, maka ahli waris IH mengajukan berkas ke BPN di Labuan Bajo. Atas saran BPN, harus ada dokumen tertulis dari Fungsionaris Ulayat, maka oleh kuasa sah Fungsionaris Ulayat saat itu mengeluarkan surat keterangan perolehan haknya awal 2019. "Surat itu adalah Keterangan, sekali lagi "keterangan" untuk mengkonfirmasi secara tertulis bahwa tanah 11 ha tersebut sudah dimiliki sejak 1973," terang Rudini. Pada 2020, saat proses permohonan sertifikat tanah tersebut di BPN, amat mengejutkan: kejutan pertama, karena ternyata tanah tersebut sudah di-SHM-kan oleh BPN ke atas nama Paulus Grant Naput dan Maria Fatmawaty Naput pada 2017 seluar 5 ha lebih. Kejutan kedua, ternyata tanah tersebut sudah diserahkan oleh IH 2019, padahal ia sudah meninggal 30-an tahun lalu. Ini pemalsuan surat penyerahan tandatangan orang mati. Kejutan ketiga, ternyata tanah 11 ha ini dimasukkan oleh Niko Naput sebagai bagian dari 40 ha klaim miliknya di kawasan itu. 
Dimana luas tanah itu cukup diukur dengan electronic google map oleh dua orang saja. Satu orang pegawai Erwin Santosa Kadiman, satu orang lagi mengaku sekretaris pribadi H. Ramang Ishaka, putra alm. H. Ishaka, Fungsionaris Ulayat. "Tanah 40 ha itu sudah di-PPJB-kan kepada Pembeli Erwin Santosa Kadiman / Hotel St Regis pada Januari 2014," sesal Rudini tidak menyangka sebelumnya. Kemudian, Tanah 11 ha tetap dalam penguasaan pemilik ahli waris IH. Dijaga, dipelihara, tetap dipagar. Tapi tiba-tiba 2022, Erwin Santosa Kadiman melakukan peletakan batu pertama pembangunan hotel St Regist di lokasi 11 ha tanah ahli waris IH tersebut. "Pengguntingan pita oleh Gubernur NTT kalau itu, Viktor Laiskodat. Tapi pembangunan hotel itu tidak dilanjutkan karena ditentang keras oleh anggota keluarga besar ahli waris IH," tukas Rudini. Kata Rudini, pada 2024, ahli waris IH ajukan gugatan perdata bulan Januari ke Pengadilan Negri Labuan Bajo, register Perkara no.1/2024, dan diputuskan 23 Oktober 2024, tanah 11 ha tersebut sah milik ahli waris IH. 
 "Dengan alasan, SHM atas nama anak Niko Naput diatas tanah itu salah ploting, salah lokasi, cacat administrasi dan cacat yuridis, dan tidak tidak ditemukan alas hak aslinya di warkah BPN," ungkapnya. 
Dari informasi kesaksian pegawai Erwin Santosa Kadiman di sidang PN tentang tanah 40 ha yang di-PPJB-kan itu. Dimana pembayaran tanah baru dapat dilakukan setelah tanah Niko Naput sudah bersertifikat. Dugaan kuat bahwa untuk tanah seluas 5 ha atas nama anak Niko Naput seluas 5 ha lebih diatas tanah ahli waris IH tersebut, pihak Niko Naput sudah menerima uang pembayarannya. Berapa uang pembayarannya? "Saksi karyawan Erwin Santosa Kadiman ketika ditanya Majelis Hakim di PN Labuan Bajo menjawab, "tidak tahu. Itu urusan bos saya. Karena yang saya tahu adalah, lakukan saja PPJB 40 ha, dan pembayarannya nanti baru dilakukan setelah jadi sertifikatnya," kata Rudini mengungkap isi persidangan awal. 

Walau pihak Tergugat kalah di PN Labuan Bajo, namun mereka, Paulus Grant Naput, Maria Fatmawati Naput, Erwin Santosa Kadiman /Hotel St Regis naik banding. Putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kupang 18 Maret 2025 justru memperkuat putusan PN Labuan Bajo. Ahli waris IH tetap menang, pihak Niko Naput dkk, tetap kalah. Sebelum putusan PT, hakim PT mengabulkan permohonan Pemohon banding untuk dibuka sidang tambahan 3 Februari 2025, khusus untuk meminta ulang keterangan saksi ahli profesor hukum adat, dan satu saksi baru ahli tulisan tangan. Tapi oleh hakim PT, keterangan kedua ahli ini ternyata tidak ilmiah, sehingga tidak diterima. "Pada saat yang sama, hakim PT Kupang mempertimbangkan dan menerima dokumen dari ahli waris IH saat sidang tambahan itu. Yaitu surat laporan hasil pemeriksaan intelijen Kejagung RI tertanggal 23 Agustus 2024 terhadap SHM diatas tanah 11 ha itu, yang isinya : cacat yuridis, cacat administrasi, salah lokasi dan tanpa alas hak asli, dan menyerukan kepada BPN Manggarai Barat untuk meninjau ulang SHM tersebut, alias dibatalkan serta mengingatkan Bupati Manggarai Barat untuk meninjau ulang ijin bangunan hotel St Regis Labuan Bajo," kata Rudini menjabarkan. Menurutnya, kalah di tingkat Banding, namun Erwin Santosa Kadiman dkk ajukan kasasi ke Mahkamah Agung (Memori Kasasi). Alasannya antara lain: PN dan PT tidak berwenang mengadili perkara ini karena ranah PTUN, serta PT dan PN tidak menerapkan fungsi judex facti atas perkara, dan mohon supaya tanah 11 ha itu diputuskan jadi milik mereka. "Terhadap alasan tersebut, Termohon kasasi mengajukan Kontra Memori Kasasi, dan sudah diterima dan diverifikasi Pengadilan pada 24 April 2025. Sejak saat itu, menanti putusan kasasi MA," tandas Rudini.

Apakah MA akan tetap menegakkan keadilan di pihak ahli waris IH? Bagi para 11 Penasehat Hukum (PH) ahli waris IH yang diketuai oleh Irjen Polisi (P) Drs.I Wayan Sukawinaya, M.Si,, bahwa dalam kontra memori kasasinya. Selain mengemukakan alasan bahwa peran judex facti PN dan PT sudah sepantasnya, ditambahkan pula penegasan pada salah satu point alasan PT Kupang untuk putusan perkara banding. Apa itu? Yaitu surat resmi satgas mafia tanah Kejaksaan Agung RI, tanggal 23 September 2024 tentang laporan hasil pemeriksaan SHM diatas tanah 11 ha. Dimana hasilnya, cacat yuridis, cacat administrasi, salah ploting, tanpa alas hak asli. Kepada hakim yang mulia di MA disampaikan, agar lembaga Negara berwibawa Kejaksaan Agung RI ini dihormati hasil pemeriksaannya atas SHM yang terbit diatas tanah 11 ha tersebut. Yang mana hakim PT Kupang sudah melakukan hal itu pada putusannya 18 Maret 2025 yang menguatkan kepemilikan ahli waris IH "Berdasarkan fakta-fakta (facti), dan hakim PN dan PT sudah berperan tepat sebagai judex facti. Maka dapat diduga kuat, MA selaku judex juris akan tetap memenangkan para ahli waris 11 ha IH tersebut, karena kebenaran  dan keadilan memang harus berada di situ," terang Irjen Pol (P) Drs. Sukawinaya, M.Si, Ketua tim 11 Penasihat Hukum, kepada media, Selasa (6/5/2025) di Labuan Bajo, Manggarai Barat.l Kata Sukawinaya Pihak Niko Naput dan Pihak Erwin Santosa Kadiman / Hotel St Regis dimungkinkan tetap kalah. Bahkan dari bahan perdata ini, mereka potensial akan dilapor pidana penipuan dan pemalsuan dokumen.
 "Sekali lagi, pihak ahli waris 11 ha tanah Kerangan Labuan Bajo optimis menang juga di tingkat kasasi" tutup Irjen Pol (P) Drs. Sukawinaya, M.Si, Ketua tim 11 Penasihat Hukum, yang beranggotakan Dr (c) Indra Triantoro, DH, MH, Jon Kadis, SH., Widiastanti, SH.,Indah Wahyuni, SH., dkk. (Red) 

 Editor: HR Oen

Krisis Perlindungan Anak Dalam Sistem Hukum Pidana: Sebuah Renungan


Penulis: Kombes. Pol. (Purn) Robinson Simatupang, S.H., M.Hum Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan. 


Medan , MEInd TV, Selasa (6/5/)- Derasnya Kasus, Krisis Integritas Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi ironi besar dalam perlindungan anak. Meskipun negara telah melahirkan berbagai regulasi progresif – mulai dari Konvensi Hak Anak (diratifikasi lewat Keppres No. 36 Tahun 1990), UU SPPA No. 11 Tahun 2012, UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual No. 12 Tahun 2022 – angka kekerasan terhadap anak justru menunjukkan tren meningkat.

Kasus-kasus yang mencuat ke permukaan, membuktikan: Pertama, Eks-Kapolres Ngada menjadi tersangka kekerasan seksual terhadap tiga anak, dengan modus mengunggah video asusila di situs daring [Tempo/Kompas, 2025]. 
Kedua, Kasus Tenaga Pendidik di Sebuah Pesantren yang mencabuli 13 Santriwaati [Komnas Perempuan, 2025]. Ketiga, Kasus Anak Disabilitas yang diperkosa di Jakarta Timur, sempat dikira hilang [Detik.com, 2025]. Ketiga, Kasus Seorang Polisi sebagai Terdakwa di Papua, divonis bebas oleh hakim [BBC Indonesia, 2022]. Belum lagi, Kasus M. Azis Nasution di PN Pakam No. 344/Pid.B/2025 memperlihatkan ironi lain: seorang ayah dihukum karena merusak handphone milik anaknya, yang sebelumnya terpapar konten pornografi homoseksual. Alih-alih melihat konteks perlindungan anak, hakim hanya menggunakan pendekatan positivistik sempit — seperti memakai kacamata kuda — dengan fokus pada unsur tindak pidana pengrusakan barang, padahal itu merupakan bentuk kekecewaan ayahnya kepada anaknya yang terpapar konten pornografi, sehingga handphone tersebut dihancurkan guna memisahkan handphone dengan si anak. 
Hal ini tentunya, mengabaikan rasa keadilan masyarakat dan kemanfaatan hukum bagi perlindungan anak. Hakim sepatut dan selayaknya membebaskan si ayah dari anak tersebut, namun sayangnya hakim memutus pidana penjara selama 2 bulan kurungan terhadap si ayah sebagai terdakwa. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Apa yang salah dengan sistem perlindungan hukum pidana anak kita?.
Bagaimana mungkin aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi predator, dan hukum malah menjadi alat yang melukai keadilan substantif?. Data Nasional: Lonceng Darurat Berdasarkan Data Perlindungan Anak KPAI 2024, tercatat 3.536 kasus kekerasan terhadap anak pada 2024. Kekerasan seksual menempati porsi terbesar, yaitu 41,2% dari keseluruhan kasus. Sementara itu, menurut Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021, bahwa: 
1 dari 17 anak mengalami kekerasan seksual; 1 dari 7 anak mengalami kekerasan emosional; dan 1 dari 10 anak mengalami kekerasan fisik. Ini bukan lagi sekadar masalah sosial — ini kegagalan sistemik dalam perlindungan hukum terhadap anak. Analisis Kebijakan Kriminal Anak dalam Krisis Dalam kerangka kebijakan kriminal, sebagaimana ditegaskan oleh Marc Ancel, kebijakan kriminal adalah “seni dan ilmu untuk melindungi masyarakat dari kejahatan melalui sarana yang rasional, baik penal maupun non-penal, dengan tetap berlandaskan pada penghormatan hak asasi manusia” (Ancel, Social Defense: A Modern Approach to Criminal Problems, 1965). Mengacu pada pemikiran ini, Indonesia secara yuridis memang telah membangun arsitektur perlindungan hukum anak melalui berbagai instrumen legislasi, seperti Konvensi Hak Anak (Keppres No. 36/1990), yang diundangkan untuk menjamin hak hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan dari kekerasan.

UU SPPA No. 11/2012, mengutamakan keadilan restoratif bagi anak sebagai pelaku, namun juga mempertegas perlindungan terhadap anak sebagai korban. UU Perlindungan Anak No. 35/2014, memperluas definisi kekerasan terhadap anak dan mempertegas sanksi pidananya. UU Penyandang Disabilitas No. 8/2016, menegaskan hak perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas dan UU TPKS No. 12/2022, memperkuat instrumen hukum melawan kekerasan seksual. Namun, jika ditinjau dalam perspektif kebijakan kriminal menurut Ancel, implementasi sistem hukum tersebut belum sepenuhnya mengaktualisasikan prinsip perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok yang rentan. Anomali yang terjadi—lemahnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum, terjadinya kejahatan oleh oknum aparat sendiri. Kasus Kapolres Ngada membuktikan bahwa bukan hanya masyarakat sipil, aparat sendiri dapat menjadi pelaku — merusak kepercayaan publik secara struktural. Fragmentasi koordinasi antar lembaga, Polri, Kejaksaan, LPSK, UPT PPA, masih minim. Sistem informasi perlindungan anak belum terpadu. Hingga krisis budaya hukum— menunjukkan bahwa kebijakan kriminal nasional masih dominan berorientasi formalistis, bukan substantif. Perlindungan anak seringkali dianggap sekadar formalitas, bukan panggilan moral dan konstitusional. Dalam kerangka kebijakan kriminal yang ideal, sebagaimana diajarkan Ancel, perlindungan anak tidak cukup diwujudkan dalam regulasi saja, tetapi harus diintegrasikan dalam sistem pengawasan efektif, seleksi ketat aparat, reformasi budaya hukum, dan penguatan koordinasi lintas sektoral. Perlindungan anak harus menjadi nilai luhur yang menjiwai seluruh kebijakan dan tindakan aparat negara, bukan sekadar slogan hukum belaka. Sudah Saatnya Menempatkan Anak sebagai Subyek Hukum yang Seutuhnya Kondisi ini menjadi alarm keras bagi Indonesia sebagai bangsa, bahwa anak-anak bukan hanya penerima perlindungan secara pasif, melainkan pemegang hak konstitusional yang harus diakui dan dihormati secara utuh dalam setiap aspek kehidupan.
Sebagaimana ditegaskan dalam teori kebijakan kriminal oleh Marc Ancel, perlindungan terhadap masyarakat, termasuk anak-anak sebagai kelompok rentan, tidak cukup melalui perumusan hukum positif saja. Kebijakan kriminal yang efektif harus mencakup pendekatan rasional, berimbang antara sarana penal dan non-penal, dengan berlandaskan pada penghormatan mutlak terhadap Hak Asasi Manusia. Sehingga, prinsip kepentingan terbaik bagi anak (The Best Interest of the Child) tidak bisa hanya menjadi slogan normatif. Maka prinsip tersebut: Pertama, harus menjadi standar etis dalam setiap tindakan penyidikan, penuntutan, peradilan, dan perlindungan sosial. Kedua, harus menjadi pedoman absolut dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan internal aparat penegak hukum. Negara, melalui seluruh instrumennya, harus menginternalisasi bahwa pelindung utama hak anak bukanlah sebatas teks undang-undang, melainkan integritas moral, profesionalisme hukum, pengawasan efektif, serta budaya penghormatan terhadap martabat anak manusia. Transformasi budaya hukum — yang berorientasi pada perlindungan anak secara holistik — merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan negara benar-benar berakar pada nilai keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak anak, sebagaimana prinsip fundamental dari kebijakan kriminal modern. Biography Robinson Simatupang adalah seorang purnawirawan perwira menengah Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) 

Beliau memiliki pengalaman panjang di bidang penyidikan dan penegakan hukum, termasuk dalam menangani kasus-kasus sensitif yang berkaitan dengan perlindungan anak. Saat ini, beliau tengah menempuh Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH-USU) dengan fokus penelitian pada reformasi sistem penyidikan pidana nasional. Melalui tulisan dan keterlibatannya dalam diskusi akademik, Robinson berkomitmen untuk mendorong perbaikan sistem hukum yang lebih responsif terhadap kepentingan terbaik anak (the best interest of the child) dan hak asasi manusia secara umum.(Red) 

Editor: HR Oen