Penyegelan dilakukan setelah KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, pada Kamis.
Tujuh ruang kerja yang disegel oleh penyidik, yaitu ruang kerja Bupati Bekasi, Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya; ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya, serta ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya.
Proses penyegelan tanpa diketahui sejumlah awak media yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian OTT di Bekasi.
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (19/12/2025) dini hari.
Selain Bupati Bekasi, KPK juga menahan sembilan orang lainnya, meskipun identitas mereka belum diumumkan ke publik.
Hingga Kamis (18/12/2025) pukul 19.00 WIB, total pihak yang diamankan KPK mencapai 10 orang.(Red)
Foto: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Editor: HR Oen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar