Salah satu lokasi yang diperiksa adalah di Jalan Sunan Kudus.
Ipda Wawan Mulyo Utomo, anggota Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Samapta Polres Kudus, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keaslian uang yang ditukarkan.
"Kami mengecek agar tidak ada uang palsu yang beredar. Dalam pengecekan ini, tidak ditemukan adanya kecurangan dari penjual jasa penukaran uang. Baik jumlah maupun keaslian uang dipastikan sesuai,” ujarnya.
Pemeriksaan meliputi uang pecahan mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 20.000, yang semuanya dalam kondisi baru dan asli.
Langkah ini dilakukan mengingat kebutuhan akan uang pecahan meningkat drastis menjelang Lebaran.
Selain memastikan keaslian uang, patroli juga bertujuan untuk menjamin keamanan para penjual jasa penukaran uang.
Dengan tindakan pencegahan ini, diharapkan masyarakat terhindar dari kerugian akibat peredaran uang palsu dan dapat menikmati transaksi keuangan yang aman dan nyaman menjelang hari raya.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar