Hal ini disampaikannya saat berdialog dengan para akademisi Unas dalam forum KAHMI Rayon Unas.25 Februari 2025
Viva Yoga menjelaskan bahwa program transmigrasi kini memiliki paradigma baru yang bersifat bottom-up, di mana usulan transmigrasi bisa diajukan oleh pemerintah daerah.
"Sekarang keinginan adanya transmigrasi bisa diusulkan oleh pemerintah daerah," ujar Viva Yoga.
Paradigma baru ini mendorong banyak kepala daerah meminta Kementerian Transmigrasi untuk mengirimkan transmigran ke wilayah mereka.
"Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan butuh 250 kepala keluarga, sedang Kabupaten Siak membutuhkan 500 kepala keluarga," ungkapnya.
"Mereka membutuhkan para transmigran agar lahan-lahan kosong terkelola dan berdaya guna hingga menjadi daerah pertumbuhan ekonomi baru," tambah Viva Yoga.
Ia juga memaparkan bahwa program transmigrasi telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 114 kabupaten/kota, dan 3 provinsi sejak tahun 1950. Tiga provinsi yang terbentuk dari adanya transmigrasi adalah Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Selatan.
Viva Yoga mengajak semua pihak, seperti pelaku usaha dan perguruan tinggi, untuk berkolaborasi dalam membangun kawasan transmigrasi.
"Di Kementerian Transmigrasi ada Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) yang mirip dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kementerian Kehutanan. Dalam IPT, bisa menanamkan modal untuk usaha pertanian, perkebunan, perikanan, dan tambang," jelasnya.
Viva Yoga mengajak Unas untuk memanfaatkan peluang dan kesempatan yang ada dalam program transmigrasi.
"Membangun kawasan transmigrasi perlu berkolaborasi dengan semua pihak," tutur mantan Presidium Majelis Nasional KAHMI itu.
Ia menegaskan bahwa IPT dengan pola inti-plasma akan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan perguruan tinggi, diharapkan program transmigrasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar