06 Mei 2025

Kapolres Belawan Diserang Pemuda Bersajam di Tol Belmera, MUI: Polisi Wajib Didukung Menegakkan Hukum

Medan , MEInd TV-Penghadangan dan penyerangan brutal terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., oleh sekelompok pemuda di Ruas Tol Belmera pada Sabtu (3/5) dini hari, mengguncang publik dan menuai kecaman luas. Ketua MUI Kecamatan Medan Labuhan, Haji Ahmad Faruni, S.Ag., dengan tegas menyatakan bahwa tindakan kejahatan tersebut harus dilawan dan bahwa polisi yang menjalankan tugas dengan benar justru perlu diberikan dukungan, bukan disudutkan. “Tindakan kejahatan seperti ini tidak boleh dibiarkan, harus dilawan. Dan aparat kepolisian yang sudah menjalankan tugas dengan benar justru harus kita dukung, bukan malah disudutkan,” tegas Ketua MUI Kecamatan Medan Labuhan, Haji Ahmad Faruni, S.Ag dalam keterangan persnya, Senin (5/5/2025). 

Ketua MUI Kecamatan Medan Labuhan menegaskan bahwa tindakan menghadang kendaraan di jalan tol bukan hanya pelanggaran hukum lalu lintas, tetapi jelas merupakan aksi kriminal yang membahayakan keselamatan orang lain. Dalam keterangannya, Ahmad Faruni menyampaikan bahwa MUI sangat prihatin atas maraknya aksi kejahatan seperti tawuran, begal, dan narkoba yang menimbulkan keresahan luar biasa di tengah masyarakat. Ia mengungkapkan banyak warga yang kini takut menjalani aktivitas sehari-hari karena ancaman kejahatan semakin nyata. “Masyarakat ingin hidup tenang. Tapi sekarang mau kerja pun takut, mau keluar rumah gelisah, karena bisa jadi korban begal atau tawuran. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami dari MUI Kecamatan Medan Labuhan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Oloan yang berani bertindak demi ketertiban masyarakat,” katanya.

MUI menilai bahwa tindakan Kapolres sudah sesuai prosedur dan harus dijadikan contoh. Ia menegaskan bahwa dalam penegakan hukum, ada saatnya pendekatan persuasif, tapi ada pula saat di mana tindakan tegas dibutuhkan untuk memberi efek jera. “Soal tembakan terhadap pelaku yang menyerang Kapolres, selama itu dilakukan secara terukur dan dalam kerangka hukum, maka itu sah. Kita tahu, ada kejahatan yang tidak bisa dihentikan dengan sekadar teguran. Kadang memang harus dihadapi dengan kekuatan hukum yang nyata,” ujar Faruni. 

Ia juga menyayangkan adanya narasi yang justru menyudutkan aparat. Menurutnya, opini seperti itu tidak berdasar dan bisa melemahkan semangat aparat yang sedang menjalankan tugas mulia. “Kalau polisi sudah bertindak benar, sesuai aturan, kok malah disalahkan? Narasi-narasi yang menyudutkan polisi itu sering kali dibuat oleh orang yang tidak tahu fakta atau sengaja ingin melemahkan hukum. Kalau dibiarkan, kejahatan makin merajalela.” Pesan MUI untuk Pimpinan Polri: Jangan Lemahkan yang Sudah Benar Ahmad Faruni juga memberi pesan penting kepada pimpinan Polri di tingkat daerah dan pusat. Ia meminta agar setiap tindakan anggota di lapangan dinilai secara bijaksana dan proporsional berdasarkan kronologi dan fakta hukum, bukan karena tekanan opini publik yang sesat. “Kalau anggota seperti Kapolres Oloan ini malah dilemahkan atau dihukum padahal sudah menjalankan tugas dengan benar, maka kita semua yang rugi. Justru harus diberi penghargaan. Karena kalau aparat takut bertindak, siapa yang akan lindungi masyarakat dari preman dan pelaku kejahatan?” tegasnya. 

Faruni menutup dengan mengingatkan bahwa dalam agama, setiap umat diperintahkan untuk saling menolong dalam kebajikan dan kebenaran, bukan dalam kebatilan.
 “Selama polisi bertindak demi kebenaran dan hukum, kita wajib mendukung. Kalau ada yang menyudutkan polisi tanpa dasar, itu harus diluruskan. Jangan biarkan kekuatan hukum dilemahkan oleh opini yang menyesatkan. Kalau ini tidak diantisipasi, maka kita membuka jalan bagi kejahatan untuk terus merajalela,"tegasnya.(Red)

Editor: HR Oen

Langkah Bersama untuk Masa Depan: UIN Sumatera Utara dan YCKI Perkuat Pengabdian Nyata

Medan , MEInd TV-Dalam semangat membangun negeri melalui pengabdian nyata, Pusat Studi Lingkungan Hidup dan Sustainable Development Goals (PSL & SDGs) Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Cinta Keadilan Indonesia (YCKI).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi dan lembaga sosial demi menciptakan masyarakat yang adil, berdaya, dan berwawasan lingkungan. Bertempat di kantor PSL & SDGs UIN Sumatera Utara, Jl. William Iskandar Pasar V, Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, kegiatan penandatanganan berlangsung pada Senin (6/5/2025) pukul 14.00 WIB, dihadiri oleh akademisi, aktivis sosial, serta pemerhati lingkungan dalam suasana penuh antusiasme dan semangat kolaboratif. 

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Prof. Dr. Ir. M. Idris, M.P., selaku Kepala PSL & SDGs, dan Prof. Dr. Didik Santoso, Kepala Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PSL & SDGs, mewakili Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., yang juga merupakan Pembina PSL & SDGs. Dari pihak YCKI, penandatanganan dilakukan oleh Lili Suheli, S.T., Ketua Yayasan. Dalam sambutannya, Prof. Idris menyampaikan pandangan visionernya mengenai pentingnya transformasi kampus menjadi pusat pengabdian masyarakat. 
“Kampus Merdeka bukan hanya konsep administratif, melainkan arah strategis menuju ‘Kampus Pengabdian’, di mana mahasiswa belajar langsung dari realitas sosial,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa kolaborasi ini akan memperluas jangkauan program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), membuka peluang magang, dan mendorong keterlibatan mahasiswa dalam proyek-proyek sosial yang kontekstual dan berdampak nyata. 
 Sementara itu, Prof. Didik Santoso menyoroti program-program komunitas yang telah dijalankan PSL & SDGs, seperti Forum Silaturahmi Islam (Fosi), yang membina pemuda dan remaja masjid dalam kegiatan produktif dan berkarakter. 
“Kami ingin masjid menjadi pusat kehidupan sosial, seperti pesantren mini dengan pelatihan imam, bilal, hingga perawatan jenazah. Ini adalah integrasi nilai dan praktik sosial yang mendalam,” ungkapnya. 
Kerja sama ini juga mencakup upaya pelestarian lingkungan, seperti gerakan menanam pohon yang melibatkan sekolah, komunitas lokal, dan instansi pemerintah. Langkah ini mencerminkan kepedulian terhadap krisis lingkungan dan dorongan untuk aksi kolektif. Ketua YCKI, Lili Suheli, mengapresiasi sinergi ini dan menegaskan komitmen lembaganya terhadap integrasi nilai-nilai akademik dan aksi lapangan. “Kami percaya kolaborasi ini akan melahirkan program-program inspiratif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendorong transformasi sosial yang berkeadilan,” ujarnya. 

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh aktif di bidang sosial dan pendidikan, seperti Agus Syahputra, S.HI., Faisal Kurniawan, S.Sos., dan Rafi Akbar, yang memberikan kontribusi pemikiran dalam diskusi implementasi kerja sama. Melalui penandatanganan MoU ini, UIN Sumatera Utara melalui PSL & SDGs dan YCKI menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan perubahan nyata. Kolaborasi ini bukan sekadar administrasi, melainkan titik awal dari perjuangan kolektif menuju Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Seperti pohon yang ditanam hari ini, masa depan negeri bertumpu pada akar sinergi dan batang pengabdian yang kokoh.(Red)

Editor: HR Oen

Wilkum Polsek Pancur Batu Disinyalir' Menjadi Sarang Narkoba dan Judi , Warga Minta APH Tindak Tegas!

Sumut , Sibolangit , MEInd TV- Warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyampaikan keresahan mendalam atas maraknya aktivitas narkoba dan perjudian jenis tembak ikan yang semakin menguasai wilayah mereka. Fenomena ini disebut tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu peningkatan kriminalitas secara drastis di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Pancur Batu - Polrestabes Medan, pada Rabu.(5/5/2025) 

Menurut laporan warga, sejumlah lokasi di desa tersebut disinyalir diduga kuat menjadi pusat peredaran narkoba dan perjudian dengan omset mencapai ratusan juta rupiah per hari. Beberapa titik yang disebut paling mencolok antara lain: 1. Depan Rumah Makan Ibunda. 2. Bungalo Ateng. 3. Depan Hotel The Hill (bawahan Lotus). 4. Sekitar Perkemahan Pramuka Dusun V. Ironisnya, lokasi-lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari kantor Camat, Danramil, dan Pos Polisi Bandar Baru. 
Namun hingga kini, belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) atau pemerintah setempat. “Kami bingung, apakah pihak muspika, kepala desa, aparat kepolisian, dan anggota dewan tidak tahu atau memang sengaja menutup mata. Desa kami sekarang menjadi tidak aman, pencurian makin sering terjadi—mulai dari motor, gas, pagar rumah, hingga hasil kebun warga,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Masyarakat pun menuntut agar para aparat penegak hukum dan pemerintah terkait segera menindak tegas mengambil langkah konkret. Mereka juga meminta agar para pemangku kepentingan menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat banyak dan bukan kepada pelaku kejahatan yang kian merajalela'. “Kalau tidak mampu menertibkan dan menangkap sang Bandar Berinisial 'AG', lebih baik mundur saja. Jangan tunggu sampai terjadi bentrokan antara warga dengan pelaku kejahatan", tambah warga lain yang sama-sama bermarga Ginting tersebut. 
Kondisi ini menjadi peringatan serius bahwa jika tidak segera ditindak, Desa Bandar Baru bisa menjadi “Desa Narkoba dan Judi”, yang kehilangan arah dan masa depan generasi mudanya. Hingga berita ini naik ke meja redaksi, diketahui bahwa Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa dan Kanit Reskrim Elia Karo-karo masih bungkam saat awak media mencoba mengkonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp. 
Masyarakat sudah sangat berharap agar segera diambil tindakan tegas dan nyata, demi keamanan dan kenyamanan Kamtibmas bersama. (Tim)

Editor: HR Oen

Rakernis Humas Polri 2025 Resmi Dibuka, Kadivhumas Tegaskan Komitmen Penguatan Komunikasi Publik Menuju Indonesia Emas 2045

Semarang , MEInd TV- Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5). Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (ASSDM) Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. bersama Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi Gubernur Akpol Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K. dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. Setelah prosesi pembukaan, para pejabat meninjau booth informasi dari Bagian Renmin, Biro PID, Biro Multimedia, dan Biro Penmas Divhumas Polri.

Dalam peninjauan tersebut, masing-masing booth menampilkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), capaian, serta inovasi yang telah dilakukan. Rakernis juga dimeriahkan dengan prosesi Kadga Pora dari Taruna Akpol tingkat II sebagai bentuk penghormatan dan semangat integritas terhadap para pejabat yang hadir. Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas komitmen dalam mendukung fungsi kehumasan, Divhumas Polri turut memberikan penyematan gelar Warga Kehormatan Humas Polri kepada tiga pejabat tinggi Polri, yaitu Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., Gubernur Akpol Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K., serta Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan Rakernis tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi komunikasi publik Polri dalam mendukung visi besar Presiden RI melalui program Asta Cita menuju Indonesia Emas Tahun 2045. “Melalui Rakernis ini, kami ingin menegaskan kembali bahwa tugas Humas Polri bukan sekadar memotret saat kejadian berlangsung, tetapi juga sebelum, pada saat pelaksanaan dan sesudahnya, sehingga publik mendapatkan gambaran utuh atas kinerja Polri,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho. 

Ia juga menegaskan bahwa Rakernis Humas Polri ini merupakan langkah tindak lanjut atas arahan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. saat membuka Rakernis Gabungan empat divisi (Divhumas, Divkum, dan Div TIK, Divhubinter) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Dalam arahannya, Kapolri meminta seluruh fungsi pendukung dapat memperkuat komunikasi publik, pengawasan, pelayanan hukum, serta transformasi digital sebagai satu kesatuan dalam mendukung pelaksanaan tugas operasional Polri. Selain itu, Kadivhumas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Humas di wilayah atas kontribusinya dalam Operasi Ketupat 2025, yang menuai pujian langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto karena dinilai berhasil menciptakan mudik yang aman dan lancar.
 “Bapak Presiden secara langsung memberikan apresiasi kepada TNI, Polri dan seluruh stakeholder karena angka kecelakaan selama mudik turun hingga 30%, bahkan fatalitas kecelakaan turun 88% dibanding tahun sebelumnya. Ini semua karena kerja keras kita bersama,” lanjutnya. Berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Kedai Kopi pada 14 April 2025, sebanyak 91,2% pemudik mengaku puas terhadap pengamanan mudik, dan 93,3% menyatakan puas terhadap penyampaian informasi dan imbauan yang tersebar luas melalui media sosial. Kadivhumas juga menekankan pentingnya peran Humas sebagai garda terdepan komunikasi publik Polri dalam menjaga kepercayaan dan transparansi informasi di tengah masyarakat. “Komunikasi publik yang tepat dan transparan akan membentuk kepercayaan. Humas Polri harus menjadi role model dalam menyampaikan informasi yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga humanis dan membangun optimisme masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya. 
Rakernis Humas Polri 2025 mengusung tema “Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Divhumas Polri Siap Mendukung Kebijakan Kapolri dalam rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas 2045” dan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan berbagai agenda strategis kehumasan.(Red) 

Editor: HR Oen

Putusan Kasasi 11 Hektar Tanah Keranga Labuan Bajo, Penasehat Hukum: Kami Optimis Menang


Manggarai Barat , MEInd TV- Memori Kasasi dan kontra Memori Kasasi sudah diverifikasi di Pengadilan 24 April 2025 kemarin. Sebagaimana berita sebelumnya, pokok perkara ini adalah gugatan 11 ha tanah Kerangan, Labuan Bajo, oleh ahli waris alm. Ibrahim Hanta (IH), Tua Golo (Tua adat kampung, red) Waemata, Pendiri Masjid Agung dan Donatur Gua Maria Gereja Katolik Paroki Roh Kudus Labuan Bajo. Tanah 11 ha tersebut IH diperoleh dari fungsionaris ulayat dengan lisan ritual adat sejak 1973. Ada banyak saksi untuk kepemilikan ini. Tanah diolah untuk pemenuhan kebutuhan istri anaknya. "Tanah dipagar sebagian dengan kayu kedondong, sebagian pakai tumpukan batu. 
Dibikin pondok, tanam kelapa, nangka, jambu mente, jati. IH meninggal 1986, Tanah 11 ha dilanjutkan pengolahannya oleh anaknya," kata Rudini ahli waris alm. Ibrahim Hanta kepada media, Selasa (6/5/2025) di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Kata Rudini, pada 2019 saat ada seruan Pemerintah agar tanah disertifikatkan, maka ahli waris IH mengajukan berkas ke BPN di Labuan Bajo. Atas saran BPN, harus ada dokumen tertulis dari Fungsionaris Ulayat, maka oleh kuasa sah Fungsionaris Ulayat saat itu mengeluarkan surat keterangan perolehan haknya awal 2019. "Surat itu adalah Keterangan, sekali lagi "keterangan" untuk mengkonfirmasi secara tertulis bahwa tanah 11 ha tersebut sudah dimiliki sejak 1973," terang Rudini. Pada 2020, saat proses permohonan sertifikat tanah tersebut di BPN, amat mengejutkan: kejutan pertama, karena ternyata tanah tersebut sudah di-SHM-kan oleh BPN ke atas nama Paulus Grant Naput dan Maria Fatmawaty Naput pada 2017 seluar 5 ha lebih. Kejutan kedua, ternyata tanah tersebut sudah diserahkan oleh IH 2019, padahal ia sudah meninggal 30-an tahun lalu. Ini pemalsuan surat penyerahan tandatangan orang mati. Kejutan ketiga, ternyata tanah 11 ha ini dimasukkan oleh Niko Naput sebagai bagian dari 40 ha klaim miliknya di kawasan itu. 
Dimana luas tanah itu cukup diukur dengan electronic google map oleh dua orang saja. Satu orang pegawai Erwin Santosa Kadiman, satu orang lagi mengaku sekretaris pribadi H. Ramang Ishaka, putra alm. H. Ishaka, Fungsionaris Ulayat. "Tanah 40 ha itu sudah di-PPJB-kan kepada Pembeli Erwin Santosa Kadiman / Hotel St Regis pada Januari 2014," sesal Rudini tidak menyangka sebelumnya. Kemudian, Tanah 11 ha tetap dalam penguasaan pemilik ahli waris IH. Dijaga, dipelihara, tetap dipagar. Tapi tiba-tiba 2022, Erwin Santosa Kadiman melakukan peletakan batu pertama pembangunan hotel St Regist di lokasi 11 ha tanah ahli waris IH tersebut. "Pengguntingan pita oleh Gubernur NTT kalau itu, Viktor Laiskodat. Tapi pembangunan hotel itu tidak dilanjutkan karena ditentang keras oleh anggota keluarga besar ahli waris IH," tukas Rudini. Kata Rudini, pada 2024, ahli waris IH ajukan gugatan perdata bulan Januari ke Pengadilan Negri Labuan Bajo, register Perkara no.1/2024, dan diputuskan 23 Oktober 2024, tanah 11 ha tersebut sah milik ahli waris IH. 
 "Dengan alasan, SHM atas nama anak Niko Naput diatas tanah itu salah ploting, salah lokasi, cacat administrasi dan cacat yuridis, dan tidak tidak ditemukan alas hak aslinya di warkah BPN," ungkapnya. 
Dari informasi kesaksian pegawai Erwin Santosa Kadiman di sidang PN tentang tanah 40 ha yang di-PPJB-kan itu. Dimana pembayaran tanah baru dapat dilakukan setelah tanah Niko Naput sudah bersertifikat. Dugaan kuat bahwa untuk tanah seluas 5 ha atas nama anak Niko Naput seluas 5 ha lebih diatas tanah ahli waris IH tersebut, pihak Niko Naput sudah menerima uang pembayarannya. Berapa uang pembayarannya? "Saksi karyawan Erwin Santosa Kadiman ketika ditanya Majelis Hakim di PN Labuan Bajo menjawab, "tidak tahu. Itu urusan bos saya. Karena yang saya tahu adalah, lakukan saja PPJB 40 ha, dan pembayarannya nanti baru dilakukan setelah jadi sertifikatnya," kata Rudini mengungkap isi persidangan awal. 

Walau pihak Tergugat kalah di PN Labuan Bajo, namun mereka, Paulus Grant Naput, Maria Fatmawati Naput, Erwin Santosa Kadiman /Hotel St Regis naik banding. Putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kupang 18 Maret 2025 justru memperkuat putusan PN Labuan Bajo. Ahli waris IH tetap menang, pihak Niko Naput dkk, tetap kalah. Sebelum putusan PT, hakim PT mengabulkan permohonan Pemohon banding untuk dibuka sidang tambahan 3 Februari 2025, khusus untuk meminta ulang keterangan saksi ahli profesor hukum adat, dan satu saksi baru ahli tulisan tangan. Tapi oleh hakim PT, keterangan kedua ahli ini ternyata tidak ilmiah, sehingga tidak diterima. "Pada saat yang sama, hakim PT Kupang mempertimbangkan dan menerima dokumen dari ahli waris IH saat sidang tambahan itu. Yaitu surat laporan hasil pemeriksaan intelijen Kejagung RI tertanggal 23 Agustus 2024 terhadap SHM diatas tanah 11 ha itu, yang isinya : cacat yuridis, cacat administrasi, salah lokasi dan tanpa alas hak asli, dan menyerukan kepada BPN Manggarai Barat untuk meninjau ulang SHM tersebut, alias dibatalkan serta mengingatkan Bupati Manggarai Barat untuk meninjau ulang ijin bangunan hotel St Regis Labuan Bajo," kata Rudini menjabarkan. Menurutnya, kalah di tingkat Banding, namun Erwin Santosa Kadiman dkk ajukan kasasi ke Mahkamah Agung (Memori Kasasi). Alasannya antara lain: PN dan PT tidak berwenang mengadili perkara ini karena ranah PTUN, serta PT dan PN tidak menerapkan fungsi judex facti atas perkara, dan mohon supaya tanah 11 ha itu diputuskan jadi milik mereka. "Terhadap alasan tersebut, Termohon kasasi mengajukan Kontra Memori Kasasi, dan sudah diterima dan diverifikasi Pengadilan pada 24 April 2025. Sejak saat itu, menanti putusan kasasi MA," tandas Rudini.

Apakah MA akan tetap menegakkan keadilan di pihak ahli waris IH? Bagi para 11 Penasehat Hukum (PH) ahli waris IH yang diketuai oleh Irjen Polisi (P) Drs.I Wayan Sukawinaya, M.Si,, bahwa dalam kontra memori kasasinya. Selain mengemukakan alasan bahwa peran judex facti PN dan PT sudah sepantasnya, ditambahkan pula penegasan pada salah satu point alasan PT Kupang untuk putusan perkara banding. Apa itu? Yaitu surat resmi satgas mafia tanah Kejaksaan Agung RI, tanggal 23 September 2024 tentang laporan hasil pemeriksaan SHM diatas tanah 11 ha. Dimana hasilnya, cacat yuridis, cacat administrasi, salah ploting, tanpa alas hak asli. Kepada hakim yang mulia di MA disampaikan, agar lembaga Negara berwibawa Kejaksaan Agung RI ini dihormati hasil pemeriksaannya atas SHM yang terbit diatas tanah 11 ha tersebut. Yang mana hakim PT Kupang sudah melakukan hal itu pada putusannya 18 Maret 2025 yang menguatkan kepemilikan ahli waris IH "Berdasarkan fakta-fakta (facti), dan hakim PN dan PT sudah berperan tepat sebagai judex facti. Maka dapat diduga kuat, MA selaku judex juris akan tetap memenangkan para ahli waris 11 ha IH tersebut, karena kebenaran  dan keadilan memang harus berada di situ," terang Irjen Pol (P) Drs. Sukawinaya, M.Si, Ketua tim 11 Penasihat Hukum, kepada media, Selasa (6/5/2025) di Labuan Bajo, Manggarai Barat.l Kata Sukawinaya Pihak Niko Naput dan Pihak Erwin Santosa Kadiman / Hotel St Regis dimungkinkan tetap kalah. Bahkan dari bahan perdata ini, mereka potensial akan dilapor pidana penipuan dan pemalsuan dokumen.
 "Sekali lagi, pihak ahli waris 11 ha tanah Kerangan Labuan Bajo optimis menang juga di tingkat kasasi" tutup Irjen Pol (P) Drs. Sukawinaya, M.Si, Ketua tim 11 Penasihat Hukum, yang beranggotakan Dr (c) Indra Triantoro, DH, MH, Jon Kadis, SH., Widiastanti, SH.,Indah Wahyuni, SH., dkk. (Red) 

 Editor: HR Oen

Krisis Perlindungan Anak Dalam Sistem Hukum Pidana: Sebuah Renungan


Penulis: Kombes. Pol. (Purn) Robinson Simatupang, S.H., M.Hum Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan. 


Medan , MEInd TV, Selasa (6/5/)- Derasnya Kasus, Krisis Integritas Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi ironi besar dalam perlindungan anak. Meskipun negara telah melahirkan berbagai regulasi progresif – mulai dari Konvensi Hak Anak (diratifikasi lewat Keppres No. 36 Tahun 1990), UU SPPA No. 11 Tahun 2012, UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual No. 12 Tahun 2022 – angka kekerasan terhadap anak justru menunjukkan tren meningkat.

Kasus-kasus yang mencuat ke permukaan, membuktikan: Pertama, Eks-Kapolres Ngada menjadi tersangka kekerasan seksual terhadap tiga anak, dengan modus mengunggah video asusila di situs daring [Tempo/Kompas, 2025]. 
Kedua, Kasus Tenaga Pendidik di Sebuah Pesantren yang mencabuli 13 Santriwaati [Komnas Perempuan, 2025]. Ketiga, Kasus Anak Disabilitas yang diperkosa di Jakarta Timur, sempat dikira hilang [Detik.com, 2025]. Ketiga, Kasus Seorang Polisi sebagai Terdakwa di Papua, divonis bebas oleh hakim [BBC Indonesia, 2022]. Belum lagi, Kasus M. Azis Nasution di PN Pakam No. 344/Pid.B/2025 memperlihatkan ironi lain: seorang ayah dihukum karena merusak handphone milik anaknya, yang sebelumnya terpapar konten pornografi homoseksual. Alih-alih melihat konteks perlindungan anak, hakim hanya menggunakan pendekatan positivistik sempit — seperti memakai kacamata kuda — dengan fokus pada unsur tindak pidana pengrusakan barang, padahal itu merupakan bentuk kekecewaan ayahnya kepada anaknya yang terpapar konten pornografi, sehingga handphone tersebut dihancurkan guna memisahkan handphone dengan si anak. 
Hal ini tentunya, mengabaikan rasa keadilan masyarakat dan kemanfaatan hukum bagi perlindungan anak. Hakim sepatut dan selayaknya membebaskan si ayah dari anak tersebut, namun sayangnya hakim memutus pidana penjara selama 2 bulan kurungan terhadap si ayah sebagai terdakwa. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Apa yang salah dengan sistem perlindungan hukum pidana anak kita?.
Bagaimana mungkin aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi predator, dan hukum malah menjadi alat yang melukai keadilan substantif?. Data Nasional: Lonceng Darurat Berdasarkan Data Perlindungan Anak KPAI 2024, tercatat 3.536 kasus kekerasan terhadap anak pada 2024. Kekerasan seksual menempati porsi terbesar, yaitu 41,2% dari keseluruhan kasus. Sementara itu, menurut Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021, bahwa: 
1 dari 17 anak mengalami kekerasan seksual; 1 dari 7 anak mengalami kekerasan emosional; dan 1 dari 10 anak mengalami kekerasan fisik. Ini bukan lagi sekadar masalah sosial — ini kegagalan sistemik dalam perlindungan hukum terhadap anak. Analisis Kebijakan Kriminal Anak dalam Krisis Dalam kerangka kebijakan kriminal, sebagaimana ditegaskan oleh Marc Ancel, kebijakan kriminal adalah “seni dan ilmu untuk melindungi masyarakat dari kejahatan melalui sarana yang rasional, baik penal maupun non-penal, dengan tetap berlandaskan pada penghormatan hak asasi manusia” (Ancel, Social Defense: A Modern Approach to Criminal Problems, 1965). Mengacu pada pemikiran ini, Indonesia secara yuridis memang telah membangun arsitektur perlindungan hukum anak melalui berbagai instrumen legislasi, seperti Konvensi Hak Anak (Keppres No. 36/1990), yang diundangkan untuk menjamin hak hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan dari kekerasan.

UU SPPA No. 11/2012, mengutamakan keadilan restoratif bagi anak sebagai pelaku, namun juga mempertegas perlindungan terhadap anak sebagai korban. UU Perlindungan Anak No. 35/2014, memperluas definisi kekerasan terhadap anak dan mempertegas sanksi pidananya. UU Penyandang Disabilitas No. 8/2016, menegaskan hak perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas dan UU TPKS No. 12/2022, memperkuat instrumen hukum melawan kekerasan seksual. Namun, jika ditinjau dalam perspektif kebijakan kriminal menurut Ancel, implementasi sistem hukum tersebut belum sepenuhnya mengaktualisasikan prinsip perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok yang rentan. Anomali yang terjadi—lemahnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum, terjadinya kejahatan oleh oknum aparat sendiri. Kasus Kapolres Ngada membuktikan bahwa bukan hanya masyarakat sipil, aparat sendiri dapat menjadi pelaku — merusak kepercayaan publik secara struktural. Fragmentasi koordinasi antar lembaga, Polri, Kejaksaan, LPSK, UPT PPA, masih minim. Sistem informasi perlindungan anak belum terpadu. Hingga krisis budaya hukum— menunjukkan bahwa kebijakan kriminal nasional masih dominan berorientasi formalistis, bukan substantif. Perlindungan anak seringkali dianggap sekadar formalitas, bukan panggilan moral dan konstitusional. Dalam kerangka kebijakan kriminal yang ideal, sebagaimana diajarkan Ancel, perlindungan anak tidak cukup diwujudkan dalam regulasi saja, tetapi harus diintegrasikan dalam sistem pengawasan efektif, seleksi ketat aparat, reformasi budaya hukum, dan penguatan koordinasi lintas sektoral. Perlindungan anak harus menjadi nilai luhur yang menjiwai seluruh kebijakan dan tindakan aparat negara, bukan sekadar slogan hukum belaka. Sudah Saatnya Menempatkan Anak sebagai Subyek Hukum yang Seutuhnya Kondisi ini menjadi alarm keras bagi Indonesia sebagai bangsa, bahwa anak-anak bukan hanya penerima perlindungan secara pasif, melainkan pemegang hak konstitusional yang harus diakui dan dihormati secara utuh dalam setiap aspek kehidupan.
Sebagaimana ditegaskan dalam teori kebijakan kriminal oleh Marc Ancel, perlindungan terhadap masyarakat, termasuk anak-anak sebagai kelompok rentan, tidak cukup melalui perumusan hukum positif saja. Kebijakan kriminal yang efektif harus mencakup pendekatan rasional, berimbang antara sarana penal dan non-penal, dengan berlandaskan pada penghormatan mutlak terhadap Hak Asasi Manusia. Sehingga, prinsip kepentingan terbaik bagi anak (The Best Interest of the Child) tidak bisa hanya menjadi slogan normatif. Maka prinsip tersebut: Pertama, harus menjadi standar etis dalam setiap tindakan penyidikan, penuntutan, peradilan, dan perlindungan sosial. Kedua, harus menjadi pedoman absolut dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan internal aparat penegak hukum. Negara, melalui seluruh instrumennya, harus menginternalisasi bahwa pelindung utama hak anak bukanlah sebatas teks undang-undang, melainkan integritas moral, profesionalisme hukum, pengawasan efektif, serta budaya penghormatan terhadap martabat anak manusia. Transformasi budaya hukum — yang berorientasi pada perlindungan anak secara holistik — merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan negara benar-benar berakar pada nilai keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak anak, sebagaimana prinsip fundamental dari kebijakan kriminal modern. Biography Robinson Simatupang adalah seorang purnawirawan perwira menengah Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) 

Beliau memiliki pengalaman panjang di bidang penyidikan dan penegakan hukum, termasuk dalam menangani kasus-kasus sensitif yang berkaitan dengan perlindungan anak. Saat ini, beliau tengah menempuh Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH-USU) dengan fokus penelitian pada reformasi sistem penyidikan pidana nasional. Melalui tulisan dan keterlibatannya dalam diskusi akademik, Robinson berkomitmen untuk mendorong perbaikan sistem hukum yang lebih responsif terhadap kepentingan terbaik anak (the best interest of the child) dan hak asasi manusia secara umum.(Red) 

Editor: HR Oen

Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktibplin Dua Pekan, 9.760 Personel Diperiksa

Kota Semarang , MEInd TV- Dalam rangka memperkuat kedisiplinan dan etika profesi di lingkungan internal Polda Jateng, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) secara intensif mulai 21 April hingga 6 Mei 2025 dan sudah memeriksa sebanyak 9.760 Personel

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, dan dilaksanakan secara serentak di satuan kerja (Satker) Polda Jateng serta seluruh Polres jajaran. Pemeriksaan menyasar berbagai aspek kedinasan, antara lain surat nyata diri, sikap tampang, kelengkapan dan kerapian seragam dinas (gampol), kehadiran apel, kelengkapan surat kendaraan dinas maupun pribadi, kepemilikan senjata api, hingga tes Narkoba. 

Dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa kegiatan ini bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan sebagai bentuk pembinaan terhadap personel “Gaktibplin ini adalah langkah untuk memastikan seluruh personel Polda tetap berada dalam jalur kedisiplinan dan etika profesi. Kami ingin setiap anggota menjadi teladan dalam sikap, penampilan, dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” ujarnya, Selasa (6/5).

Selama kegiatan berlangsung, terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, langsung diberikan tindakan disiplin di tempat sebagai bentuk penegakan aturan dan efek deterrent agar pelanggaran serupa tidak terulang. Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap indikasi penyalahgunaan Narkoba menunjukkan bahwa tidak ditemukan satu pun personel yang terindikasi menggunakan Narkoba, hal ini mencerminkan keberhasilan upaya preventif dan pengawasan yang selama ini dijalankan. 
Kombes Pol Saiful Anwar menambahkan bahwa penegakan disiplin merupakan bagian dari pembentukan budaya kerja yang profesional, humanis, dan berintegritas. “Kami tegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap personel. Ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata dari komitmen kami untuk mencegah pelanggaran dan menjaga marwah institusi,” tutupnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pengawasan internal, Kabid Propam akan turun langsung melakukan Gaktiplin ke seluruh Polres dan hari ini Selasa 6 Mei 2025, beliau memimpin pelaksanaan Gaktibplin di Dit Polairud Polda Jateng setelah hari sebelumnya (Senin 5/5) pelaksanaan di Polrestabes Semarang. Kehadiran beliau secara langsung di lapangan menjadi simbol komitmen kuat terhadap pembinaan dan penegakan kedisiplinan anggota.(Red)

Editor: HR Oen

Pembukaan TMMD Ke- 124 Kodim 0320/Dumai Gelar Upacara Untuk Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah

Kota Dumai , MEInd TV - Kodim 0320/Dumai Gelar upacara Dalam rangka Pembukaan TMMD Ke 124 dengan tema " Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah " .
Acara dipimpin langsung oleh Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan,S.I.P,M.Si bertempat dilapangan SDN 006 Jalan Pendidikan Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur. Selasa (06/05/2025) 

Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan,S.I.P,M.Si menyampaikan harapan terhadap peningkatan jalinan kerjasama antara seluruh instansi baik TNI, Polri dan sipil di Kota Dumai dalam konteks peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada program TMMD ke 124 ini dinilai sebagai suatu terobosan yang sangat efektif, efisien dan produktif. TMMD ini juga seirama dengan tekad pemda kota dumai guna memacu kreativitas masyarakat dalam pembangunan didaerah kelurahan bukit kayu kapur. 
 " Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh prajurit TNI khususnya anggota Kodim 0320 Dumai yang terlibat dalam program TMMD ke 124 tahun ini. Dedikasi dan semangat yang saudara-saudara tunjukkan dalam menjalankan tugas ini, Dengan semangat gotong royong dan kerjasama yang baik antara TNI pemerintah daerah maupun masyarakat, kita akan dapat mewujudkan daerah yang lebih maju dan sejahtera," ucap Sekda. 

Saat diwawancarai media pers, Dansatgas Kodim 0320 Dumai Letkol Inf Ronald Manurung,S.Sos mengatakan Kegiatan TMMD ke 124 TA 2025 merupakan program terpadu TNI bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah. Yang mana pada tahun ini terpusat di kelurahan bukit kayu kapur kecamatan bukit kapur akan berlangsung mulai 6 Mei sampai dengan 4 Juni 2025 mendatang. Program tersebut juga merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk membantu masyarakat khususnya dalam meningkatkan pembangunan di wilayah kelurahan bukit kayu kapur. 
Sasaran Fisik yang akan dikerjakan diantaranya pengerasan jalan, pembuatan box culvert, pembuatan manunggal air & MCK. Sasaran tambahan berupa pembuatan RTLH, ketahanan pangan, penanaman pohon, percepatan penurunan stunting, pembersihan parit, pembersihan pasar dan rehab tempat ibadah. Selain program fisik, TMMD juga melaksanakan program non fisik berupa penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan KB kesehatan, penyuluhan hukum, penyuluhan bahaya narkoba, penyuluhan karthutla, Penyuluhan Posyandu & stunting dll.
 "Oleh karenanya TMMD merupakan salah satu upaya TNI bersama Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah," 
Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program TMMD ini, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah dan masyarakat yang berada di kelurahan bukit kayu kapur. "Dengan Semangat TMMD, Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Berkelanjutan Ketahanan Nasional di Wilayah". 
Lebih lanjut dikatakan Dandim TMMD ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan nasional.(Red) 

Editor: HR Oen 

05 Mei 2025

TNI AL Kembali Gagalkan Tindak Pidana di Laut, 42 Orang PMI Non Prosedural Berhasil Diamankan

Jakarta , MEInd TV - Dalam upaya TNI AL untuk memperketat keamanan laut Indonesia kembali membuahkan hasil. Kali ini sebanyak 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Muara Sungai Baru Kabupaten Asahan berhasil digagalkan oleh Tim First One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan. Senin (5/5/2025). 

Adapun kronologis kejadian bermula pada saat Tim menerima informasi akan adanya kapal yang digunakan oleh PMI non prosedural melintas di Perairan Asahan/Muara Sungai Baru. Selanjutnya Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko memerintahkan Tim F1QR untuk melaksanakan patroli penyekatan di sekitaran perairan Kuala Sungai Baru. 

Tak berselang lama, tim yang tengah berpatroli di wilayah tersebut akhirnya melihat siluet kapal mencurigakan sehingga langsung mengejar. Sekitar pukul 09.25 WIB, kapal sasaran berhasil dihentikan dalam kondisi terjebak di pohon bakau dan seluruh PMI berhasil diamankan, namun nakhoda beserta ABK diduga telah melarikan diri sehingga tidak ditemukan di atas Kapal. 
Saat ini, Tim F1QR masih memburu nahkoda dan ABK yang berhasil melarikan diri, sementara seluruh PMI non prosedural digiring menuju Pos Babinpotmar Kuala Bagan Asahan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan kepada seluruh Prajurit TNI AL agar meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan terhadap tindak pidana di laut yang mungkin datang dari luar atau dalam Perairan Indonesia.(Red) 

Editor: HR Oen

Dugaan Dosen Bunuh Suami Keterangan Ahli Sinkron Dengan Para Saksi

Medan, MEInd TV - Ojahan Sinurat, SH Pengacara Korban Dugaan Pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang, mengatakan keterangan saksi ahli personel Bid Labfor Poldasu, Kompol Rafles Tampubolon sinkron dengan keterangan saksi fakta yang dihadirkan di persidangan sebelum-sebelumnya. 
Dalam keterangannya, personel Bid Labfor Poldasu itu menerangkan bahwa percikan darah yang ditemukan di lemari kayu di dalam kamar korban ternyata identik dengan darah laki-laki. Kemudian setelah dicocokkan lagi dengan darah saudara laki-laki korban ternyata darah itu memang sesuai.
 "Keterangan ini sinkron dengan keterangan para saksi yang dihadirkan dipersidangan sebelumnya, Surya Bakti alias Ucok yang sebelumnya menerangkan 4 kali mendengar suara rintihan minta tolong dari dalam kamar korban,"ungkapnya. Dan yang menjadi catatan penting lainnya, sambung Ojahan Sinurat SH, saksi ahli mengatakan bahwa percikan darah itu terjadi akibat adanya benturan benda tumpul terhadap tubuh korban. 

Sehingga objek yang berdarah itu muncrat mengenai lemari kayu. Namun, Ojahan menyayangkan JPU yang dinilai kurang mengeksplore pertanyaan pada saksi ahli. "Yang jadi pertanyaan kami, apakah dengan ditemukannya percikan darah di lemari kayu itu sudah bisa dipastikan tempat kejadian perkara (TKP) di kamar korban?",ungkap Ojahan. 
Apakah dgn ditemukannya percikan darah itu apakah sudah bisa dipastikan TKP di kamar. Sebelumnya keterangan saksi fakta yang mendengar rintihan minta tolong dari dalam kamar korban. Apa yg disampaikan ahli sinkron dgn BAP dan bersesuaian dgn keterangan saksi saksi sebelumnya. dr Yonada K Sigalingging yang juga saksi perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir menerangkan bahwa korban, Rusman Maralen Situngkir sudah dalam kondisi tewas /pasien Death on Arrival (DOA). 

Saksi juga melihat ada luka pada bagian dahi, bibir dan hidung. "Waktu korban diantar menggunakan mobil diantar ke UGD saya sempat bertanya kepihak keluarga kenapa pasien ini, apa yang terjadi? Lalu saya periksa kesadarannya sudah tidak ada. Dipanggil juga tidak menyahut lalu saya periksa denyut nadi, tidak ditemukan denyut nadi. Denyut jantung juga sudah tidak ada. Setelah diperiksa korban dinyatakan meninggal dunia. Yang saya lihat ada luka robek sepertinya bukan karena benda tajam sekitar dahi, bibir dan hidung,"ungkapnya. Setelah mengetahui korban meninggal dunia lalu korban diantar ke ruang jenazah. 
Saksi juga tidak bisa menjelaskan berapa sudah lama korban meninggal dunia saat tiba di RS Advent. "Untuk mengetahui berapa lama korban sudah meninggal sebelum di bawa ke RS harus dilakukan pemeriksaan mendalam tapi bisa dipastikan korban pasien DOA,"jelasnya. 
 Sementara, Pengacara Korban, Ojahan Sinurat dalam keterangannya mengatakan, dari keterangan saksi itu jelas bahwa korban merupakan pasien DOA. Artinya korban sudah tidak bernyawa lagi saat dalam perjalanan ke RS. 
Saksi juga mengakui ada melihat luka pada bagian dahi, hidung dan bibir yang sepertinya disebabkan bukan karena benda tajam. Ojahan berharap, agenda mendengar keterangan saksi ahli yang bakal digelar Minggu depan bakal menguak fakta kalau korban meninggal karena dibunuh. Karena ada 3 saksi ahli yang bakal didengar keterangannya minggu depan.(Tim) 

Editor : HR Oen

GP Ansor Sumut Gelar Halal Bihalal Perkuat Barisan Waspadai Bahaya Intoleransi

Medan, MEInd TV– Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Sumatera Utara menggelar halal bihalal yang dihadiri hampir seluruh pengurus, termasuk Ketua, Dr. H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.S.P., Sekretaris H Edi Harahap, S.Sos dan Bendahara. Rapat membahas terkait penguatan internal organisasi dan strategi menghadapi kelompok intoleran yang mengancam ideologi Pancasila dan Ahlussunnah Wal Jamaah. Dalam keterangannya, Sekretaris PW GP Ansor H. Edi Harahap, S.Sos., menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap modus operandi baru yang dilakukan kelompok intoleran di Sumatera Utara.

Ansor sebagai garda terdepan dalam menjaga Pancasila akan terus memperkuat barisan dan meningkatkan kewaspadaan. "GP Ansor adalah organisasi yang mewaspadai paham itu. Oleh karena itu cukup banyak kelompok masyarakat yang memusuhi GP Ansor, khususnya kaum intoleran yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila," ujarnya kepada wartawan. 

Sebagai tindak lanjut, PW GP Ansor Sumut akan menggelar pertemuan seluruh Ketua, Sekretaris, dan Korcab se-Sumatera Utara pada tanggal 12-13 Mei 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan sosialisasi kepada kader dan keluarga mereka tentang bahaya paham intoleran. 
 "Langkah ke depannya hari ini kita sudah lakukan penguatan kepada kader-kader di Sumut agar waspada terhadap ada modus-modus baru yang ada di Sumatera Utara ini berkaitan dengan gerakan-gerakan yang dilakukan oleh kelompok yang kita duga selama ini di beberapa daerah. 
Kelompok tersebut bahagian dari gerakan terselubung dari kaum-kaum intoleran yang bertentangan dengan undang-undang Dasar 1945 dan juga Ideologi Pancasila itu sendiri," terangnya. Edi juga menghimbau seluruh kader GP Ansor untuk aktif mensosialisasikan pentingnya menjaga NKRI dan ideologi Pancasila, serta menolak paham khilafah. 

GP Ansor berkomitmen menjadi garda terdepan melawan intoleransi dan menjaga keutuhan bangsa. 
 "Harapan ke depan kami sekaligus menghimbau kepada seluruh kader agar kita semua ke tengah tengah masyarakat untuk ikut mensosialisasikan bahwa negara kesatuan Republik Indonesia sudah final, dengan satu Ideologi yaitu Ideologi pancasila. Tidak ada paham khilafah. PW GP Anshor sudah lewat dari hal-hal yang begitu. Maka Ansor akan menjadi garda terdepan untuk melakukan sosialisasi," tegasnya mengakhiri.(Red)

Editor: HR Oen 

Indonesia - Hong Kong Perkuat Kemitraan Investasi Berkelanjutan Lewat Forum Indonesia Investment Outlook 2025

Jakarta , MEInd TV - Indonesia Investment Outlook 2025: Hong Kong-Indonesia Partnership for Sustainable Growth yang digelar 28 April 2025 lalu di Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan forum strategis mempertemukan puluhan perusahaan terkemuka. Terutama perusahaan yang sudah terdaftar di Bursa Hong Kong, dengan para pemangku kepentingan utama di Indonesia.

Acara ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui kemitraan, yang saling menguntungkan antara dua pasar dinamis di Asia: Hong Kong dan Indonesia. Even ini juga hasil kolaborasi antara Bursa Efek Indonesia (IDX), National University of Singapore (NUS), MVGX Tech Pte Ltd (MVGX), dan BDO di Indonesia. Tentunya untuk sinergi dari institusi akademik, pelaku teknologi hijau, dan firma profesional terkemuka. Agar mencerminkan pendekatan multidisipliner dalam menciptakan solusi investasi, yang berkelanjutan dan berdampak. 
 "Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan anggota penting ASEAN, Indonesia terus menunjukkan daya tarik kuat bagi investasi internasional. Dengan populasi muda, kelas menengah yang terus berkembang, dan kekayaan sumber daya alam, Indonesia menawarkan peluang investasi yang luas di berbagai sektor," kata oleh Bapak Iman Rachman selaku Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (IDX), Senin (5/5/2025) di Jakarta. 

Katanya, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Indonesia membuka pintu lebar-lebar untuk investasi asing langsung (FDI). Perusahaan-perusahaan Hong Kong yang dikenal akan kekuatan keuangan, inovasi bisnis, dan jaringan globalnya, dapat memainkan peran penting dalam mendukung transformasi ekonomi Indonesia. 
 "Acara ini menjadi wadah untuk mempertemukan potensi besar Indonesia dengan para pengusaha dari Hong Kong. Dimana membuka peluang dialog mendalam, jejaring strategis, dan kolaborasi bisnis jangka panjang," kata Imam sapaan akrabnya. 
Saat sambutan Iman menyampaikan “Kami percaya sinergi yang dilakukan hari ini akan sangat mendukung salah satu inisiatif strategis dari BEI terkait Regional Synergy and Connectivity. 
Hong Kong sendiri, merupakan salah satu negara yang memiliki kerja sama aktif antar Bursa melalui Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEX). IDX telah memperoleh mutual recognition dari HKEX pada tahun 2023 di mana HKEX mengakui IDX sebagai Recognized Stock Exchange (RSE).” Indonesia Investment Outlook 2025 ini dilanjutkan dengan sesi diskusi, antara para peserta yang hadir dengan beberapa pembicara. Yakni Edwin Hartanto selaku Head of Carbon Trading Development BEI, Dendi Ramdani Ph.D., (Kepala Industri dan Departemen Riset, PT Bank Mandiri), Tigor M. Siahaan (Wakil Ketua Umum Pembiayaan dan Industri Perbankan, Kamar Dagang Indonesia) Selain itu Bernardus Djonoputro (CEO Kawasan Rebana), Lesly Goh (Ilmuan Universitas Illinois/Mantan CTO World Bank Group), Gabriel Wong (President Director, MVGX Tech di Indonesia) dan Rangga Iman (Advisory Partner, BDO di Indonesia). Dalam sesi diskusi dengan tema Navigating Growth and Sustainability in Indonesia: Opportunities, Challenges, and the Road to Net Zero. Ada tiga topik utama yang dibahas, yaitu: perbankan dan peluang investasi di Indonesia, dengan fokus pada pertumbuhan perbankan digital, peluang pembiayaan, serta peran lembaga keuangan.
 "Kegiatan ini untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan; dekarbonisasi dan keberlanjutan di Indonesia. Termasuk komitmen pemerintah dalam pengurangan emisi karbon dan adopsi teknologi hijau; serta tantangan menjalankan bisnis di Indonesia, mencakup isu regulasi, logistik. Bahkan, strategi dalam memahami dan menavigasi konteks budaya dan pasar lokal," terang Iman. 

Sementara itu, Gabriel Wong selaku Executive Director and Co-Founder dari MVGX, menyampaikan, “Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin regional dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon. Kolaborasi lintas negara dan lintas sektor sangat penting untuk mengakselerasi penerapan teknologi hijau dan pencapaian target net zero.” Sementara itu, Rangga Iman, Advisory Partner BDO di Indonesia mengungkapkan dalam paparannya, “Dalam menjalankan bisnis di Indonesia, memahami konteks lokal dan membangun relasi yang kuat dengan pemangku kepentingan setempat adalah kunci.
Tantangan seperti kompleksitas regulasi atau perbedaan budaya bisa diatasi dengan strategi yang adaptif dan kolaboratif.” "National University of Singapore Business School Executive Education, dengan bangga bermitra dengan Hong Kong University Business School untuk menyatukan para pemimpin bisnis utama dari Hong Kong, China, Singapura, dan Indonesia melalui acara penting ini, mendorong kolaborasi dan investasi lintas batas," kata Prof.

Edward Tay, Head of CET & Education at the Asian Institute of Digital Finance, NUS. Kata Prof. Tay, dengan bermitra dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), BDO di Indonesia, dan MVGX, dapat memperkuat ikatan keuangan dan korporasi. Yaitu, antara para eksekutif senior perusahaan tercatat dan komunitas bisnis Indonesia yang dinamis.. "Dengan kepemimpinan pemikiran kami, kami akan membentuk masa depan bisnis di kawasan ini untuk membuka peluang baru dan mendorong pertumbuhan strategis di seluruh Asia," tambah Prof. Tay. Melalui acara Indonesia Investment Outlook 2025, Hong Kong-Indonesia Partnership for Sustainable Growth yang digelar 28 April 2025 lalu di Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan akan tercipta kerja sama jangka panjang yang mendorong peningkatan investasi asing langsung. 
Demi pertumbuhan ekonomi nasional, serta penguatan hubungan bilateral Hong Kong-Indonesia yang lebih erat dan berkelanjutan.(Red)
Editor: HR Oen 

Channel Youtube Jangan Menyerah (JM) Podcast, Hadirkan Mantan Hakim Agung, Tokoh dan Pakar Hukum

Jakarta , MEInd TV- Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI 2017-2020 dan Inspektur Jenderal Kementan RI 2021-2023, Dr. Jan S. Maringka, SH, MH melaunching Channel YouTube Jangan Menyerah (JM) Podcast. Channel ini berbentuk dialog dua arah ini menghadirkan pakar-pakar, pengamat dan tokoh-tokoh di bidang hukum. Jan Maringka sapaan akrabnya mengatakan, berdirinya Channel YouTube Jangan Menyerah (JM) Podcast merupakan ruang pencerahan hukum. Dimana membedah kontroversi masalah-masalah hukum dan problematika hukum di masyarakat. 

Bahkan Jan Maringka membahas dan mengkampanyekan pentingnya Single Prosecution System, dalam Sistem Peradilan Pidana Lewat Youtube JM Podcast "Channel Youtube Jangan Menyerah (JM) Podcast baru di Launching sekitar 1 bulan lebih atau tepatnya 29 Maret 2025. Podcast ini mengupas tuntas problematika hukum di Indonesia, agar masyarakat tercerahkan dan teredukasi," kata Jan Maringka dalam rilisnya, Senin (5/5/2025) di Jakarta.
Pendiri JM & Partners Law Firm - 2025 ini menjelaskan, Channel YouTube Jangan Menyerah (JM) Podcast secara berkala akan menghadirkan para tokoh dan pakar hukum. Terutama yang relevan dalam konteks problematika hukum yang berkembang. "Kemarin di Podcast YouTube pertama menghadirkan Dr. Azmi Syahputra Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki), dengan tema kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistem Peradilan Pidana. Untuk tema kedua bersama Laksda (Purn) Soleman B Ponto, Ka BAIS TNI periode 2011- 2013 membahas Peran Intelijen dalam Tugas-Tugas Penegakan Hukum," terang Jan Maringka. Untuk tema ketiga, Channel YouTube Jangan Menyerah (JM) Podcast akan menghadirkan Mantan Hakim Agung dan lainnya. Dimana akan membahas masalah-masalah peradilan umum dan sebagainya. "JM Podcast bisa di klik https://youtu.be/npk952lrrS0 atau bisa searching google ketik Jangan Menyerah (JM) Podcast. Para netizen bisa tulis komentar dan ulasan sebagai masukan Channel YouTube ini lebih baik lagi," jelas Jan Maringka. 

 Nara Sumber Azmi Syahputra Bicara Peradilan Koneksitas Dosen Trisakti Dr. Azmi Syaputra, SH, MH, yang juga Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki), saat Podcast YouTube menilai menarik tentang peradilan koneksitas. Dimana sebelumnya sudah diatur dalam Pasal 89 sampai Pasal 94 dam Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUAP), Undang-Undang No. 8 Tahun 1981.
 "Kalau kita rujuk nanti kedalam, katakanlah dalam Rancangan KUAP, hari ini kan diatur di dalam Pasal 161-165. Ini akan menjadi pertanyaan kalau memang mau diatur, kejaksaan malah lebih ada dan lebih detail sebelum UU No 8 Tahun 1981," ungkap Azmi sapaan akrabnya di acara Channel YouTube Jangan Menyerah (JM), Podcast, Sabtu (29/3/2025). 
Bahkan kata Azmi di Undang-Undang, Nomenklatur ini langsung ada disebutkan kepada Jaksa Agung dalam wujud Jaksa Agung Muda Pidana Militer, melalui Jaksa Tinggi Bidang Pidana Militer dan terus ada oditur jenderal TNI didalamnya. Selain itu juga diatur kalau ada perbedaan antara Jaksa Agung Pidana Militer dengan Oditur jenderal TNI. Maka Jaksa Agung mengambil keputusan akhir, guna mengakhiri perbedaan pendapat, sebagaimana diatur dalam ayat 2. "Kalau kita lihat disini yang menjadi repot Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang memang dari kalangan militer. Oditur juga dari militer. Terus ini juga diatur ada kalimat yang nanti disini akan sulit sekali mencari titik keseimbangannya, Apa ini yang dimaksud dengan kepentingan militer?," tanya Azmi. 
Pro kontra penolakan UU TNI adalah bagai dari dialektika demokrasi, sebab sudah tercatat dalam perjuangan reformasi sudah ada pemisahan antara fungsi TNI / Polri dalam posisi negara. Antara sipil dan profesional TNI. 
 "Kemarin ada kekhawatiran terkait isu sensitif berkaitan perluasan tugas TNI, yang tadinya hanya 10 menjadi 16 fungsi. Misalnya, bisa berperan masuk ke dalam bidang pemberantasan Narkoba Cyber, Basarnas dan lainnya. Sehingga orang berpikir kenapa urusan-urusan sipil kok diambil TNI, walaupun kadang kita melihat faktanya banyak orang TNI yang sudah masuk dijabatan tertentu tersebut sebelumnya," ujar Azmi. 
 Namun dengan lugas dan tegas, Jan Maringka meluruskan opini tersebut keliru dan tidak benar. Ketentuan ini justru memberi penegasan saja atas apa yang sudah terjadi. "Maka diluar 16 jabatan itu, para TNI harus pensiun," tandasnya.(Red) 

Editor: HR Oen

Pungli ? Pengurus Pasar Lau Cih Klarifikasi dan Tegaskan Transparansi Pengelolaan

Medan , MEInd TV  -Kabar mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara. sempat mengundang perhatian publik. Isu yang menyebutkan adanya kutipan tidak resmi oleh oknum PUD Pasar Kota Medan terhadap pedagang memicu berbagai tanggapan, terutama dari pengurus pedagang di pasar tersebut. 
Menanggapi isu tersebut, pengurus pedagang menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kutipan di luar ketentuan yang berlaku yang sudah disepakati oleh pedagang dan pengelola beserta PUD Pasar Kota Medan. Mereka memastikan bahwa proses retribusi dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah PUD Pasar Kota Medan.
 “Kami sebagai pedagang tidak pernah merasa dipungut di luar aturan. Setiap kewajiban yang dilakukan oleh PUD Pasar Lau Cih Kota Medan sesuai dengan tarif Perda yang berlaku. Kalau ada masalah, sebaiknya disampaikan melalui jalur yang benar,” ujar salah satu pengurus pedagang saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025). 

Menurut mereka, seluruh mekanisme pengelolaan pasar dijalankan oleh pihak PUD Pasar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah kota. Tidak ada tindakan sepihak ataupun penyalahgunaan wewenang seperti yang dituduhkan dalam isu yang beredar tentang pungli. Pernyataan lebih lanjut disampaikan oleh Ketua Ikatan Pedagang Pasar Induk Lau Cih Kota Medan, Nismahwati Br Singarimbun, pengurus pedagang Pasar Lau Cih, yang didampingi oleh sekretaris Sempurna Kaban, wakil sekretaris Hardika Sinuraya, serta bendahara Supredo Sembiring dan Afrida Sitepu.
Mereka secara tegas membantah adanya praktik pungli di pasar. “Pungli? Itu tidak benar. Ini hanya fitnah yang meresahkan,” kata Nismahwati.

Mereka juga menyampaikan bahwa para pedagang memahami pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan pasar. Untuk itu, jika ada pedagang yang merasa dirugikan atau memiliki bukti terkait kutipan tidak sah, mereka dipersilakan untuk menyampaikan laporan melalui jalur resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur. Para pedagang pun berharap masyarakat dan pihak-pihak terkait tidak langsung menelan isu yang belum jelas kebenarannya tanpa klarifikasi.

Mereka menilai tuduhan tersebut justru mencoreng nama baik pasar yang selama ini beroperasi secara tertib dan transparan. “Kami ingin pasar ini tetap kondusif. Jangan sampai berita yang belum tentu benar membuat pedagang jadi resah,” tambahnya. Bahwasanya jumlah pedagang di Lau Cih lebih kurang 900 - 1000 orang.timbulnya masalah ini adalah kepentingan okmum oknum tertentu yang menyudutkan PUD Pasar.
 “Kalau ada yang merasa keberatan atau memiliki bukti, tentu sebaiknya disampaikan secara resmi. Jangan sampai isu yang belum jelas kebenarannya justru merugikan banyak pihak,” pungkasnya. Bantahan ini disapaikan kepada seluruh intansi terkait dan bapak walikota Medan bawasanya isu pungli di Pasar Induk Lau Cih Medan tidak benar.
bahwasannya isu tersebut hayalah kepetingan oknum oknum tertetu. 
Selama kepemimpinan bapak Plt Dirut Utama PUD Pasar Kota Medan Imam Hadi SE dan Derektur Oprasional Ismail Pardede terus bersinerji mengayomi pedagang pasar Induk Lau Cih, tutup Nismawati yang di Amini seluruh pedagang. (Tim)

Editor: HR Oen 

Brimob Polda Jateng Raih Juara 1 di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025

Surakarta , MEInd TV- Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Satuan Brimob Polda Jawa Tengah dalam ajang bergengsi Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Surakarta, pada Sabtu sampai Minggu, 3-4 Mei 2025. 

Dalam kejuaraan tersebut, dua personel Brimob Polda Jateng, Brigpol Angki Yuansa dan Briptu Ajik Hidayanto, turut ambil bagian dan menunjukkan kemampuan terbaiknya di kategori Sniper Tactical Prone 600 Meter Open, menggunakan senjata laras panjang jenis Steelcore kaliber 7,62 mm. 
Dari total 79 peserta yang berasal dari unsur TNI, Polri, dan sipil, Brigpol Angki Yuansa yang merupakan personel Detasemen Gegana Satbrimobda Jateng berhasil meraih Juara 1, mengungguli Ilham dari TSC 81 Sat Gultor yang menempati posisi kedua, serta Sembiring dari MSC Marinir Surabaya di posisi ketiga. 
Dalam keterangannya, Komandan Satuan Brimob Polda Jateng, Kombes Pol Noor Hudaya, menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian membanggakan tersebut. “Prestasi ini menunjukkan ketangguhan teknis personel Brimob Polda Jateng dalam hal menembak jarak jauh, ini juga menjadi cerminan dari disiplin, latihan intensif, dan semangat juang tinggi yang selalu kami tanamkan dalam tubuh Korps Brimob Polri khususnya di Polda Jateng ,” ujar Kombes Pol Noor Hudaya. Minggu (4/5) 

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan Brigpol Angki menjadi juara di tengah ketatnya persaingan dengan petembak elit dari berbagai satuan elite TNI dan institusi sipil, menunjukkan bahwa personel Brimob Jateng mampu bersaing di level nasional bahkan internasional. “Kami harap prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus mengasah kemampuan, menjaga profesionalisme, dan memberikan yang terbaik demi nama baik institusi,” pungkasnya. 
 Keikutsertaan dalam kejuaraan seperti Danjen Kopassus Cup ini juga menjadi sarana strategis untuk membangun sinergi antar satuan dan memperkuat soliditas antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam semangat kompetisi yang sehat.(Red)

Editor: HR Oen

Selamat Ulang Tahun ke 56 Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Karawang, - Pimpinan Umum dan Redaksi MEind TV. Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Semoga senantiasa diberikan keberkahan, kesuksesan, dan kebahagiaan oleh Tuhan Yang Maha Esa, Aamiin.

PEMDES Kondang Jaya Tingkatkan Kapasitas Petani Budidaya Ikan Nila dan Palawija

Karawang , MEInd TV- Komunitas para petani ikan nila dan palawija Desa Kondang Jaya Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, bersemangat meningkatkan kapasitas melalui pertemuan edukasi yang ber tema " Peningkatan Kapasitas Petani & Masyarakat Desa (Potensi Desa)".
Acara terselenggara pada Minggu (4/5/2025) sore.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Anja Sugiana.S.E Kepala Desa Kondang Jaya didampingi aparatur desa serta dihadiri para ketua kelompok tani yang secara antusias mengikuti acara. 
Turut hadir H.Dedi Rustandi. S.E.,M.M tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD kabupaten karawang. 

Tujuan acara yang terselenggara merupakan upaya Pemerintah Desa untuk lebih meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dalam membudidayakan ikan nila dan penanaman palawija.
 " Program ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan meningkatkan pendapatan parapetani hingga menciptakan lapangan kerja baru," ucap Kades Anja dalam sambutannya.
 " Sejauh ini, terdapat 8 kelompok tani budidaya ikan nila dan palawija yang terlibat dalam program ini, dengan alokasi dana desa (DD) tahap l tahun 2025 sebesar 20% ," paparnya 
Salah satu ketua kelompok tani mengungkapkan kegembiraannya atas adanya acara ini.
 "Program ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama dalam meningkatkan pengetahuan tentang teknik budidaya ikan," ujarnya. 

Mahar Kurnia selaku narasumber, menekankan pentingnya menerapkan konsep SOLID dalam melaksanakan program ini. SOLID yang berarti : S (Solid ), O (Orientasi), L (Learning), I (Implementasi), dan D (Dedikasi).
 " Dengan menerapkan konsep ini, program budidaya ikan nila bioflok dan palawija diharapkan dapat menghasilkan keuntungan secara signifikan," Jelas kang Mahar sapaan akrabnya

Sesi akhir acara, dilakukan diskusi dan laporan dari masing-masing Ketua kelompok, juga menjadi kesempatan bagi para petani untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan solusi atas permasalahan yang di hadapi. 

Semoga program ini menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk turut serta berkontribusi mewujudkan ketahanan pangan yang lebih kuat, menuju Indonesia Emas .(Oen)

04 Mei 2025

Upaya Pencegahan DBD Oleh Babinsa Dan Kader Kesehatan Desa Sembungan

Boyolali , MEInd TV - Babinsa Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali Serka Siswanto bersama Bidan Desa serta Kader Kesehatan Desa Sembungan, melaksanakan pengecekan jentik nyamuk di Dukuh Bekangan Desa Sembungan Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali. (04/05/25) 

Babinsa Serka Siswanto mengungkapkan bahwa pengecekan dilaksanakan untuk mengetahui ada tidaknya sarang nyamuk dan selanjutnya akan dilakukan pemberantasan, sebagai upaya penanggulangan penyakit yang diakibatkan oleh nyamuk.
Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan untuk mengetahui dan memutus penyebaran nyamuk demam berdarah di Desa Sembungan Kecamatan Nogosari. 

" Kepada warga kami juga berpesan agar memperhatikan kebersihan baik di dalam maupun luar rumah terutama tempat-tempat penampungan air”, pungkasnya.(Red) 

Editor : HR Oen

Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara; Polda Jateng Tegaskan Investigasi Gunakan Metode Ilmiah

Jepara , MEInd TV - Tim gabungan dari Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kejahatan seksual terhadap anak yang melibatkan tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara yang kini dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun. Olah TKP dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025, dimulai pukul 08.00 WIB di dua lokasi berbeda yang disebut sebagai tempat pelaku bertemu dengan sejumlah korban, yakni di kamar kos yang beralamat di Kecamatan Tahunan, serta di sebuah hotel yang beralamat di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. 

Dalam keterangan, di ketahui bahwa Tim olah TKP dipimpin oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh. 
 “Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,” terang AKBP Rostiawan. Minggu (4/5) Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri, antara lain potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar Hotel. 
 “Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,” tambah AKBP Rostiawan. 
Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya. 

Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual. “ Kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan Metode Ilmiah, ini untuk melengkapi alat bukti bagi Penyidik. 
Bagi masyarakat kami terus membuka ruang yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor, Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya terpisah.(Red) 

Editor : HR Oen

03 Mei 2025

Semangat Babinsa dan Warga Desa Kayen Bangun Talud Jelang Pembukaan TMMD

Boyolali , MEInd TV- Kegiatan Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung II TA. 2025 Kodim 0724/Boyolali yang bertempat di Desa Kayen Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali saat ini masih terus berlangsung. 

Delapan Babinsa Koramil 19/Juwangi yang dipimpin Sertu Sri Wahyono terlihat sangat aktif dari di mulainya Pra TMMD hingga mendekati hari dibukanya TMMD pada Selasa, 06 Mei 2025 besuk. Mengejar target tersebut para Babinsa bersama warga melaksanakan kerja bakti talud beton. Sabtu ( 03/05/25)

Kegiatan Pra TMMD terus dilaksanakan dengan harapan dapat membantu kelancaran kegiatan TMMD Sengkuyung II TA. 2025 nanti. Di tempat terpisah Danramil 19/Juwangi Lettu Inf Suparman mengungkapkan, Keakrabanpun semakin terlihat mana kala prajurit melakukan pekerjaan bersama sama dengan masyarakat. 

Hal inilah yang menjadikan hubungan di antara masyarakat dan TNI senantiasa harmonis. TNI merupakan penyemangat tersendiri bagi warga masyarakat dalam turut membantu dan mendukung terlaksananya Pra TMMD Sengkuyung II TA 2025 Kodim 0724/Boyolali Meski dihadapkan dengan cuaca yang panas menyengat, pelaksanaan kegiatan Pra TMMD tetap akan terus berlanjut tanpa mempengaruhi mental dan semangat kerja anggota prajurit di lapangan. Karena kegiatan Pra TMMD harus terselesaikan sesuai dengan alokasi waktu yang ditentukan, tegas Danramil.(Red) 

Editor: HR Oen

Tokoh Buruh Kendal Kecam Tindakan Anarko Saat May Day 2025: Serukan Jaga Kota Dari Paham Radikal

Kendal , MEInd TV- Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025 di Kabupaten Kendal berlangsung meriah, aman, dan tertib. Namun di balik euforia dan semangat kolaborasi yang mengemuka, sejumlah tokoh masyarakat, buruh, dan pendidikan menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan kelompok anarko yang mencederai perayaan tersebut dengan aksi-aksi anarkis dan vandalisme di beberapa wilayah, termasuk Semarang. 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Kendal, Nasrodin, menegaskan penolakannya terhadap kelompok-kelompok yang berupaya menunggangi perayaan May Day untuk menyebarkan provokasi dan kekacauan.
 “Kami mengutuk keras segala bentuk tindakan anarkis yang mencoreng makna May Day. Kendal harus dijaga dari paham-paham anarko dan sindikalisme radikal. May Day adalah hari perjuangan, bukan kehancuran,” tegasnya. 
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Kendal, khususnya Kapolres AKBP Hendry Susanto Sianipar dan jajarannya, yang telah memberikan pengamanan maksimal, sehingga perayaan May Day berjalan aman dan kondusif. Senada dengan Nasrodin, Sudarmaji, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah Federasi ASPEK Indonesia sekaligus Ketua Dewan Buruh dan Pekerja Kabupaten Kendal, mengecam keras pihak-pihak yang ingin menyusupi momentum May Day dengan tindakan tidak bertanggung jawab.
 “Kami tidak ingin Kendal terpapar oleh virus anarkisme. Kolaborasi yang telah dibangun dengan pemerintah dan aparat keamanan harus terus dijaga. May Day adalah Hari Kolaborasi, bukan Hari Perpecahan,” tegas Sudarmaji. 

Ia juga mengapresiasi Forkopimda Kendal yang telah memfasilitasi kegiatan May Day dengan sangat baik melalui berbagai acara seperti pelepasan konvoi ke provinsi, bakti sosial, pemeriksaan kesehatan, hingga pemberian penghargaan kepada buruh berprestasi. Suharto, Wakil Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal, menyayangkan adanya tindakan anarkis di wilayah Jawa Tengah yang mengganggu semangat kebersamaan dalam memperingati Hari Buruh. 
 “Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Kendal agar tidak mudah terprovokasi. Kendal adalah kota yang menjunjung nilai-nilai arif dan damai. Mari kita jaga kota ini dari paham-paham ekstrem,”pungkasnya (Red)

Editor: HR Oen

Patroli R2 Kebangsaan dan Bhakti Sosial, Kapolres Nganjuk Serahkan Bansos di Berbek dan Sawahan

Nganjuk , MEIndTV – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., memimpin kegiatan Patroli R2 Kebangsaan sekaligus Bhakti Sosial dengan menyambangi dua wilayah, yakni Kecamatan Berbek dan Sawahan. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 3 Mei 2025 ini diisi dengan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui patroli sambang desa serta kepedulian sosial. Uniknya, kegiatan ini juga melibatkan komunitas trail sebagai mitra dalam menjangkau medan-medan pedesaan yang sulit diakses kendaraan biasa. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan kepedulian nyata kepada warga yang membutuhkan,” ujar AKBP Henri.

Bantuan sosial diserahkan langsung oleh Kapolres Nganjuk bersama Wakapolres Kompol Andria Diana Putra, S.E., M.H., para PJU Polres Nganjuk, Kapolsek Berbek, Kapolsek Sawahan, serta didampingi unsur TNI, Polri, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa. Sekitar 30 anggota komunitas trail juga turut mendampingi patroli di medan pedesaan. Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 12.30 WIB. Selain penyerahan bansos, rombongan juga menyusuri jalur desa menggunakan motor trail dalam semangat kebangsaan dan kepedulian sosial. 

Melalui pendekatan humanis dan kolaboratif seperti ini, Polres Nganjuk berharap masyarakat semakin merasa dilindungi dan dilayani. “Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Kapolres Nganjuk.(Red)

Editor: HR Oen

Hangat dan Penuh Canda, Satgas Yonif 131/Brajasakti Makan Bareng Warga Kampung Waris

Keerom , MEInd TV - Suasana hangat penuh keakraban terasa di Kampung Waris, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, saat Satgas Yonif 131/Brajasakti Pos Waris menggelar kegiatan makan bersama warga setempat. Kegiatan ini menjadi momen penuh tawa, canda, dan kebersamaan antara personel TNI dengan masyarakat. Sabtu, 3 Mei 2025. 

Dalam keterangannya, Danpos Waris, Letda Inf M. Fijay Amir, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi dan memperkuat hubungan kekeluargaan antara prajurit Satgas dan warga Kampung Waris. “Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penjaga perbatasan, tapi juga sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Papua,” ungkapnya. 

Sementara itu, Mama Dirga (47), salah satu warga yang hadir, mengaku senang dan terharu atas perhatian Satgas. “Kami merasa dekat, seperti keluarga sendiri. Makan bersama begini bikin hati jadi hangat,” ujarnya. Momen sederhana ini menjadi bukti bahwa kehadiran TNI di Papua tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun rasa saling percaya dan cinta tanah air. 
*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*.(Red)

Editor: HR Oen

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi MayDay Rusuh di Semarang

Semarang , MEInd TV- Penyelidikan Kepolisian atas aksi unjuk rasa Mayday oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (1/5) terus dilakukan. Dari 14 orang yang sempat diamankan, Polisi akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.
 “Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas”, ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5). 

Syahduddi menjelaskan ke-6 orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukan nya grup whatsapp mereka yang bertuliskan anarko. Terhadap anggota grup anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktifitas nya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi mayday yang berakhir rusuh di Kota Semarang, termasuk kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang. 
 “Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah di miliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal”, tegas Syahduddi. 

Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif. Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan. 
Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan. Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang. Parameter eskalasi inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa hingga akhir nya membubarkan diri, dan menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih, arus lalu lintas telah di normalkan kembali dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa. 
“Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif”, pungkas Syahduddi.(Red) 

Editor: HR Oen

Ketua LDK Muhammadiyah Jateng Kecam Aksi Kelompok Anarko dalam Demonstrasi May Day di Semarang

Kota Semarang , MEInd TV- Ketua Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, AM Jumai, mengecam keras aksi anarkis yang di lakukan kelompok Anarko pada demo peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Semarang. (1/5) Aksi buruh memperingati mayday tersebut awalnya berlangsung damai dan penuh simpatik, dengan partisipasi dari berbagai organisasi buruh. 

Namun situasi berubah menjelang waktu maghrib, ketika sekelompok orang berbaju hitam yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko mulai melakukan tindakan perusakan dan pelemparan yang memicu kericuhan. “Saya secara langsung memantau dan mengunjungi lokasi aksi. Awalnya sangat bagus dan simpatik. Tapi kemudian muncul aksi brutal dari kelompok anarko. Ini jelas mencoreng aksi Buruh yang damai,” ujar AM Jumai, yang juga merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Semarang. 

Ia menegaskan bahwa tindakan kelompok Anarko yang anarkis dalam aksi demonstrasi sangat mengganggu ketertiban umum dan merusak esensi dari kebebasan menyampaikan pendapat secara konstitusional. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas pelaku kerusuhan yang telah mencederai suasana damai dalam aksi tersebut. 
 “Kami sangat menghargai kebebasan berekspresi, tetapi tindakan anarkis oleh kelompok Anarko tidak bisa ditoleransi. Polda Jateng telah mengidentifikasi beberapa pelaku dan sedang mendalami keterlibatan kelompok-kelompok yang diduga sebagai provokator. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Artanto. Sabtu (3/5) 
 “Demokrasi tidak pernah lahir dari kekerasan, tapi dari dialog dan keteladanan dalam menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.(Red) 

Editor:HR Oen

FSPMKI Soroti Mutasi Mendadak dr. Piprim SpA, Desak Kemenkes Fokus pada Tupoksi Utama

Jakarta , MEInd TV – Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia (FSPMKI) menyayangkan langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memutasi dr. Piprim SpA secara mendadak. Ketua Umum FSPMKI, dr. Roy Sihotang, MARS, menilai kebijakan ini ugal-ugalan dan berpotensi memicu kegaduhan yang tidak perlu di tengah berbagai persoalan yang belum terselesaikan. “Belum usai kegaduhan pemotongan THR karyawan RSUP Dr. Sardjito dan kasus perkosaan di RSHS, kini kami dikejutkan oleh mutasi tiba-tiba terhadap dr. Piprim SpA yang juga merupakan pengajar di RSCM-FKUI,” kata dr. Roy dalam keterangan tertulis, Sabtu 3 Mei 2025. 

Ia mendesak agar Menkes dan jajaran Kemenkes menghentikan proses mutasi tersebut dan membiarkan dr. Piprim tetap menjalankan peran strategisnya di RSCM dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Kendati Demikian saat di konfirmasi media melalui sambungan telepon dr. Roy Sihotang, MARS mengatakan Kemenkes seharusnya lebih fokus pada tugas pokok dan fungsinya, seperti memperbaiki sistem keamanan di rumah sakit vertikal agar kasus-kasus kejahatan seksual tidak kembali terjadi. “Selain itu, sudah saatnya Menkes memperhatikan nasib para dokter peserta pendidikan spesialis (PPDS) yang bekerja keras di RS vertikal milik Kemenkes. 

Mereka seharusnya mulai diberikan upah yang layak, jangan terus-menerus ditunda,” tegasnya. FSPMKI juga mencatat berbagai persoalan yang terjadi di bawah kepemimpinan Kemenkes dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo. Di antaranya, kasus bullying terhadap dokter PPDS yang belum tuntas, pemotongan insentif THR di RS Sardjito, hingga lemahnya pengamanan di RSHS yang menyebabkan terjadinya kasus perkosaan.
 “Saya sarankan Menkes dan jajaran untuk fokus membenahi sistem kesehatan nasional, termasuk menurunkan angka stunting, mengurangi angka kematian ibu dan bayi, serta memperbaiki manajemen RS vertikal. Jangan malah membuat kebijakan yang memicu kegaduhan baru,” tutup dr. Roy Sihotang, MARS.(Red) 

Editor: HR Oen

02 Mei 2025

Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Pendidikan

Boyolali, MEInd TV- Babinsa Koramil 17/Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali Serka Budi C menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang bertempat Di lapangan Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali. Jumat ( 02/05/25) 

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Wonosegoro, Kapolsek Wonosegoro diwakili Wakapolsek, Danramil Wonosegoro di Wakili Babinsa Wonosegoro, Sekcam Wonosegoro, Kepala Desa Se Kecamatan Wonosegoro, Guru Se Kecamatan Wonosegoro dan tamu Undangan. 

Di sela kegiatannya Babinsa Serka Budi C mengatakan, hari ini merupakan momentum dimana kita harus meningkatkan kesadaran pentingnya pendidikan di tengah masyarakat, Masyarakat dapat berperan aktif baik itu guru, peserta didik maupun orang tua dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan. 

Ditempat terpisah Danramil 17/Wonosegoro Kapten Inf Haryadi menyampaikan kehadiran TNI pada upacara hari ini dalam rangka mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia dan sekaligus untuk mensukseskan pendidikan di Indonesia khususnya di wilayah kecamatan Wonosegoro
 ” Pendidikan sangatlah penting guna meningkatkan Sumber Daya Manusia serta menciptakan Generasi penerus bangsa yang tangguh untuk memajukan bangsa dan negara, ” pungkas Danramil.(Red)

Editor:HR Oen

Kapolda Jateng Jenguk Brigadir Eka Anggota Polda yang Disandera Kelompok Anarko Saat Aksi Demo

Kota Semarang , MEInd TV -Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, pada Jumat (2/4) pagi, menyempatkan diri menjenguk Brigadir Eka, anggota Polda Jateng yang tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Semarang. Brigadir Eka menjalani perawatan medis setelah menjadi korban penyanderaan oleh kelompok Anarko saat bertugas mengamankan aksi demonstrasi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 pada Kamis (1/5) di komplek Gubernur Jateng.

Peristiwa bermula ketika aksi damai buruh yang berlangsung tertib dengan orasi orasi dan lantunan Sholawat, kemudian di datangi sekelompok orang memakai pakaian hitam, sekelompok orang yang di duga merupakan kelompok Anarko tersebut kemudian memprovokasi massa aksi buruh. Aksi provokatif tersebut berhasil di cegah oleh personel Polda Jateng sehingga massa buruh tetap tertib menyampaikan aspirasi, namun karena Kelompok Anarko terus melakukan upaya Provokasi kemudian Personel pengamanan melindungi massa buruh dengan cara memasukan massa buruh ke dalam halaman kantor gubernuran pada tempat aman.

Selanjutnya kelompok Anarko tersebut melakukan aksinya semakin anarkis, saat pengamanan berlangsung, kelompok anarko bertindak brutal dengan merusak pagar Kantor Gubernur Jawa Tengah, membakar ban, melempari petugas pengamanan bahkan menyandera Brigadir Eka yang saat itu sedang bertugas secara tertutup. 
 Beruntung, Brigadir Eka berhasil dibebaskan pada malam harinya dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam kunjungannya menegaskan bahwa keselamatan anggota adalah prioritas utama institusi. 
 “Setiap personel yang bertugas membawa kehormatan institusi, kami akan memberikan perhatian yang serius terkait hal ini" ujar Kapolda Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto turut menyayangkan tindakan penyanderaan terhadap Brigadir Eka.
 “ Tindakan penyanderaan terhadap aparat kepolisian yang tengah menjalankan tugas pengamanan tidak bisa di benarkan, kami tidak mentoleransi adanya pelanggaran hukum," tegasnya. (Red) 

Editor: HR Oen