Ia mendesak agar Menkes dan jajaran Kemenkes menghentikan proses mutasi tersebut dan membiarkan dr. Piprim tetap menjalankan peran strategisnya di RSCM dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).
Kendati Demikian saat di konfirmasi media melalui sambungan telepon dr. Roy Sihotang, MARS mengatakan Kemenkes seharusnya lebih fokus pada tugas pokok dan fungsinya, seperti memperbaiki sistem keamanan di rumah sakit vertikal agar kasus-kasus kejahatan seksual tidak kembali terjadi.
“Selain itu, sudah saatnya Menkes memperhatikan nasib para dokter peserta pendidikan spesialis (PPDS) yang bekerja keras di RS vertikal milik Kemenkes.
Mereka seharusnya mulai diberikan upah yang layak, jangan terus-menerus ditunda,” tegasnya.
FSPMKI juga mencatat berbagai persoalan yang terjadi di bawah kepemimpinan Kemenkes dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo. Di antaranya, kasus bullying terhadap dokter PPDS yang belum tuntas, pemotongan insentif THR di RS Sardjito, hingga lemahnya pengamanan di RSHS yang menyebabkan terjadinya kasus perkosaan.
“Saya sarankan Menkes dan jajaran untuk fokus membenahi sistem kesehatan nasional, termasuk menurunkan angka stunting, mengurangi angka kematian ibu dan bayi, serta memperbaiki manajemen RS vertikal. Jangan malah membuat kebijakan yang memicu kegaduhan baru,” tutup dr. Roy Sihotang, MARS.(Red)
Editor: HR Oen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar