Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar mengurangi jumlah BUMN, melainkan melakukan pengelompokan berdasarkan bidang usaha guna meningkatkan efisiensi, menghilangkan tumpang tindih bisnis, memperkuat sinergi antarperusahaan, serta mengoptimalkan peran holding di bawah Danantara.
“Perampingan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan BUMN yang lebih sehat, profesional, dan berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Anshar Ilo dalam keterangannya, Kamis (23/07).
Menurut mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI ini, proses transformasi BUMN mengarah pada konsolidasi sekitar 20 klaster bisnis, di antaranya sektor energi, ketenagalistrikan, pertambangan, pangan, kehutanan, infrastruktur, konstruksi, transportasi, logistik, telekomunikasi, perbankan, asuransi, farmasi, industri strategis, hingga properti dan kawasan industri.
LOGIS 08 menilai langkah tersebut sejalan dengan agenda reformasi BUMN yang bertujuan membangun tata kelola perusahaan negara yang lebih efektif, efisien, dan mampu memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.(SB)
Editor:HR Oen



0 Komentar