01 Maret 2025

Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan Resmi Beroperasi, Berkomitmen Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat


Bekasi, MEInd TV - Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan resmi beroperasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor: AHU-0003170-AH-01.07 Tahun 2024. Firma ini dipimpin oleh Donny Andretty, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD sebagai Ketua Umum, dengan Alpiner Marhusor Siahaan, S.H., CMNI menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bekasi. 

Meryanto, S.H. bertindak sebagai Pembina, dan Haris Pranatha sebagai Asisten Advokat di Feradi Warung Paralegal Indonesia (WPI).
 "Kami berkomitmen untuk mewujudkan keadilan bagi semua kalangan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu," tegas Donny Andretty.
 "Firma hukum ini akan memberikan layanan hukum yang komprehensif, transparan, dan profesional." Alpiner Marhusor Siahaan, yang juga merupakan Ketua DPC Feradi WPI Bekasi Raya, menambahkan, "Visi kami adalah menciptakan masyarakat yang memiliki pemahaman hukum yang baik serta merasakan keadilan dalam setiap aspek kehidupan. 

Kami berkomitmen memberikan akses bantuan hukum tanpa memandang status sosial maupun kemampuan finansial."
Subur Jaya dan Rekan menangani berbagai aspek hukum, baik pidana maupun perdata. 
Layanan yang tersedia mencakup hukum waris, pertanahan, ketenagakerjaan, litigasi dan non-litigasi, serta berbagai bentuk advokasi, negosiasi, dan mediasi. 

Firma ini juga memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan pinjaman online (pinjol), kartu kredit, leasing, serta kasus hukum lainnya. Selain beroperasi secara mandiri, Subur Jaya dan Rekan juga berafiliasi dengan Feradi WPI, yang menaungi banyak paralegal dan advokat di seluruh Indonesia. 

Masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dapat menghubungi PBH Subur Jaya dan Rekan melalui kantor di Kampung Kosambi, RT 01 RW 01, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Layanan hukum juga tersedia di Pusat Bantuan Hukum Kantor Utama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Feradi WPI, yang berlokasi di Ruko A7 Apartment Candy Land, Jalan Diponegoro 24B, Tegalsari, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.  (Red)

Tidak ada komentar: