10 Februari 2025

Wujudkan Disiplin Prajurit dan PNS TNI, Pangdam XII/Tpr Buka Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2025


Pontianak , MEInd TV - Wujudkan disiplin Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., resmi membuka Operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi TA 2025. 
Apel gelar pasukan berlangsung di Halaman Mapomdam XII/Tpr, Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak, Senin (10/2/2025). Kegiatan dihadiri Forkompimda Provinsi Kalbar dan pejabat utama Kodam XII/Tpr, Lanud Supadio dan Lantamal XII Pontianak. 

Pembukaan ditandai pernyataan resmi dan pemasangan tanda dimulainya operasi kepada perwakilan Polisi Militer dari ketiga matra oleh Pangdam XII/Tpr. 
Operasi Gaktib "Waspada Wira Mandau" dan Operasi Yustisi "Citra Wira Mandau" tahun 2025 mengangkat tema, "Polisi Militer Siap Menegakkan Hukum Disiplin dan Tata Tertib Untuk Mewujudkan TNI Prima Sebagai Garda Terdepan Pertahanan Negara Menuju Indonesia Maju".
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael menjelaskan, Operasi Gaktib dan Yustisi ini merupakan program dari Polisi Militer TNI. 
Yang dilaksanakan selama sepanjang tahun 2025. 
Operasi ini untuk memberikan trigger kepada Prajurit dan PNS di lapangan untuk disiplin dan patuh terhadap hukum serta tata tertib. 
 "Bukan berarti hanya hari ini saja, operasi ini satu tahun full, cuman dari yang biasa-biasa atau rutin kalau ini mereka akan lebih intens," jelas Mayjen TNI Jamallulael kepada awak media.
Pangdam mengatakan, selain Operasi Gaktib dan Yustisi, untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum Prajurit selama ini sebenarnya para Dansat telah melakukan upaya pembinaan. 
Namun demikian apabila masih ditemukan pelanggaran, POM TNI akan tetap menindak tegas.
 "Apabila mereka di lapangan ada penyelewengan itu Polisi Militer yang akan menindaklanjuti. Penegakkan ketertiban dan Yustisi. 
Kalau ada Prajurit yang melanggar pasti Polisi Militer akan melaksanakan penegakkan disiplin dan hukum khusus di lingkungan Prajurit TNI," tegas Mayjen Jamallulael mengakhiri.

 ( Red )

Dirresnarkoba Polda Banten dan Jajaran Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba dan Obat Berbahaya Selama Januari 2025


Serang , MEind TV - Ditresnarkoba Polda Banten beserta Jajaran menggelar Press Conference capaian ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba dan obat berbahaya selama Januari 2025. Kegiatan Press Conference dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto didampingi Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa pihaknya menjelaskan capaian ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba dan obat berbahaya selama Januari 2025.
 “Hari ini Ditresnarkoba Polda Banten beserta jajaran capaian ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba dan obat berbahaya selama Januari 2025,” katanya. Kapolda Banten menjelaskan jumlah kasus sebanyak 71, “Dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Banten dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 71 kasus dengan rincian Ditresnarkoba Polda Banten 21 kasus, Polresta Tangerang 19 kasus, Polres Serang 10 kasus, Polres Pandeglang 3 kasus, Polres Cilegon 8 kasus, Polres Lebak 4 kasus, Polresta Serang Kota 6 kasus,”
Jumlah tersangka sebanyak 97 orang yang diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran. Kata Kapolda Banten, 
“Ditresnarkoba Polda Banten dan jajaran berhasil meringkus sebanyak 97 orang tersangka dalam kasus tindak pidana narkoba ini, Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 27 Orang dimana pengedar 22 dan pemakai 5 orang Polresta Tangerang sebanyak 19 Kasus dengan pengedar 19 orang dan pemakai 7 orang, Polres Serang sebanyak 17 Orang dimana pengedar 17, Polres Pandeglang sebanyak 5 kasus dengan pengedar 5 orang, Polres Cilegon sebanyak 11 Orang dengan pengedar 11 orang, Polres Lebak 4 Orang sebagai pengedar, Polresta Serang Kota sebanyak 7 Orang dengan pengedar 6 orang dan pemakai 1 orang,” katanya.

Suyudi juga menerangkan modus dan motif yang dilakukan oleh para pelaku. “Modus Operandi yang dilakukan para pelaku yaitu menjadi perantara dalam jual beli, menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan daftar G tanpa ijin edar,” terangnya.
 “Motif yang dilakukan para tersangka dengan melakukan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan daftar G tanpa izin edar untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” tambah Suyudi. Suyudi menjelaskan pihaknya dalam hal ini berhasil mengamankan Barang Bukti yaitu - Sabu : 231,85 Gram - Ganja : 93,22 Gram - Tembakau Sintetis : 219,32 Gram - Psikotropika : 107 Butir - Obat-Obatan : 17.450 Butir Pasal yang dipersangkakan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dimana Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan menguasai, menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanamandipidana maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup atau denda paling banyak Rp. 8M. Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan menguasai, menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dipidana maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup atau denda paling banyak Rp. 8 M. Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, menyerahkannarkotika golongan I dipidana maksimal 20 Tahun atau hukuman Mati atau dendapaling banyak Rp. 10 M. Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Barang siapa dengan sengaja menggunakan narkotika tanpa ijin atau untuk tujuannon medis bagi diri sendiri dipidana dengan pidana paling lama 4 Tahun. Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dimana Barang siapa dengan sengaja melakukan tindakan yg dapat menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 Tahun ataudenda paling banyak Rp. 1 ,5 M. Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dimana Barang siapa karena kelalaian atau kesalahan dalam pelayanan kesehatanmenyebabkan kematian atau luka berat pada orang lain dipidana dengan pidanapenjara paling lama 10 Tahun atau denda paling banyak Rp. 1 M.
Kapolda Banten menjelaskan pengaruh narkoba terhadap pelaku kejahatan tindak pidana umum. 
“Ada beberapa kasus tindak pidana umum yang dilakukan oleh pelaku di karenakan pelaku menggunakan narkoba atau obat terlarang salah satu kasus yang terjadi di Cipocok Jaya dan di Kota Serang dimana tersangka sebelum melakukan tindak pidana curas tersangka telah menggunakan obat terlarang jenis tramadol, Polres Serang Kabupaten, Polres Cilegon, ada beberapa kasus tawuran antar kelompok anak SMA, sebelum tawuran melaksanakan aksi menggunakan obat terlarang, Polresta Tangerang, kelompok geng motor sebelum melaksanakan aksinya menggunakan obat obatan terlarang,” ucapnya.

Penggunaan obat obatan seperti tramadol dan eximer secara ilegal dapat berkontribusi pada peningkatan kejahatan konfensional, terang Kapolda Banten. “Penggunaan obat obatan seperti tramadol dan eximer secara ilegal dapat berkontribusi pada peningkatan kejahatan konfensional, Efek Psikologi dan prilaku dapat menurunkan kontrol diri, berlebihan secara eforia, meningkatkan keberanian serta halusinasi sehingga pengguna sulit membedakan realita dan tindakan kekerasan, efek fisik ketergantungan dan kecanduan, ganguan saraf, tremor, ganguan pernafasan, gangguan hati, gangguan jantung hubungan dengan kejahatan konfensional seperti pencurian, perampokan, kekerasan dalam rumah tangga, penganiyaan secara fisik, serta kecelakaan lalu lintas, Polda Banten sangat serius melihat dampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat terkait bahaya obat obatan tersebut oleh sebab itu pengawasan dan distrisusi obat harus di perketat dan diawasi,” terangnya. 
 “Ada beberapa kasus Tindak Pidana Umum yang dilakukan oleh pelaku dikarenakan pelaku menggunakan Narkoba atau obat terlarang, salah satu kasus yang terjadi di Cipocok Jaya dan di Kota Serang dimana tersangka sebelum melakukan tindak pidana Curas tersangka telah menggunakan obat terlarang jenis Tramadol,” tambahnya.

 Kapolda Banten menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyaman. “Dari pengungkapan kasus tersebut Polda Banten dan jajaran berhasil menyelamatkan 23 ribu jiwa,” jelasnya. 

Ditempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menegaskan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Polisi jika mengetahui kegiatan atau penggunaan narkoba. “Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika ada kegiatan transaksi maupun penggunaan narkoba di sekitar anda,” tegas Erlin. 
 Diakhir Erlin mengatakan bahwa pihaknya siap memberantas peredaran gelap narkoba. “Ditresnarkoba Polda Banten dan jajaran siap memberantas peredaran gelap narkoba, mari selamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba untuk kemajuan dan kemakmuran Indonesia,” tutupnya. 
( Red )

Satreskrim Polres Purwakarta Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor


Purwakarta, MEInd TV - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta. Pelaku berinisial MR alias Onong (22), warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta yang diamankan pada Kamis, 30 Januari 2025 di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. 

Pelaku diamankan usai memposting hasil curiannya di laman media sosial (Medsos) Facebook untuk dijual. 
Korban dalam kasus ini, Rachman Abdul Rochman (27) warga Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta  Kabupaten Purwakarta. 

Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di halaman rumah korban yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta,

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan, pelaku diamankan usai mencuri motor di wilayah Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, 
 "Pada Kamis, 30 Januari 2025, Polsek Purwakarta menerima laporan dari korban yang kehilangan motornya saat diparkir di depan rumah dengan kondisi terkunci," ungkap Kapolres, pada Senin, 10 Februari 2025. 

Usai menerima laporan, jelas Lilik, jajaran Sat Reskrim Polres Purwakarta langsung melakukan lidik terhadap pelaku dan diperoleh informasi bahwa pelaku menjual sepeda motor yang dicuri melalui media sosial.

 “Akhirnya tim berpura pura jadi pembeli sistim COD di wilayah Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. 
Sekitar Pukul 16.00 WIB seorang pelaku berinisial MR berhasil diamankan, sedangkan rekannya yang diketahui berinisial Rio melarikan diri," kata Kapolres.
Setelah mengamankan pelaku, pihak kepolisian mengecek barang bukti untuk memastikan nomor rangka sepeda motor milik korban.
 “Dan ternyata sesuai dengan laporan yang kami terima. Pelaku pun diamankan pihak kepolisian ke Polres Purwakarta untuk diproses secara hukum. Pelaku lain yang melarikan diri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya. 

Dari tangan pelaku, lanjut Kapolres, polisi mengamankan barang bukti dia unit sepeda motor dan dua lembar STNK. "Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Purwakarta, guna proses penyidikan lebih lanjut," tegas Lilik. 
 Kapolres juga memberikan apresiasi kepada Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam. 
 “Kami berharap langkah cepat yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dari tindak kejahatan curanmor,” ujar Kapolres.

Lilik juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan serupa dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. 
 "Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Purwakarta," ungkap Lilik.

 ( Red )

Dr. Khomaini , S.E., S.H., M.H., CPArb : Asas Dominus Litis Harus Mengedepankan Kehati-hatian dan Keteguhan


Medan , MEInd TV - Penerapan asas Dominus Litis dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) haruslah mengedapankan prinsip kehati-hatian dan prinsip keteguhan. Sebab, pada dasarnya prinsip-prinsip asas Dominus Litis dalam Hukum Pidana itu adalah kewenangan menentukan Perkara. 
Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menentukan Suatu Perkara Pidana akan diajukan ke Pengadilan atau tidak. Kemungkinan Potensi terjadinya penyalahgunaan asas tersebut sehingga dapat digunakan oleh Kejaksaan untuk menunda atau mengganggu proses jalannya Peradilan. 
 Hal tersebut disampaikan, Dosen Tetap Hukum Pidana Pada Program Studi Magister Ilmu Hukum pada Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan dan Dosen Luar Biasa Pada Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan, Dr.KHOMAINI, S.E., S.H., M.H., CPArb dalam keterangannya, Senin (10/2).
 Lebih jauh, didalam sebuah peradilan Pidana adalah sebuah sistem yang terdiri dari subistem. Subsistem Kepolisian yaitu Penyidikan, Kejaksaan Penuntutan, Pengadilan yaitu Hakim memutusakan Suatu Perkara dan Lembaga Permasyarakatan adalah befungsi sebagai Eksekutorial dan Pembinaan. 
 Semua Lembaga tersebut harus mempunyai kewenangan dan sinergitas yang sama. Sistem itu harus ditopang oleh Sub Sistem yang sederajat, karena apabila ada dominasi kewenangan, maka ada kemungkinan terjadi dan bisa saja terjadi penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu penerapan Dominus Litis didalam revisi KUHAP perlu prinsip kehati-hatian dan prinsip keteguhan. Tidak pernah ada sebuah Institusi/ lembaga yang menjadi super power yang kemudian menjadi sangat penting untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan keteguhan didalam proses penerapan sebuah sistem. 
 Jaksa tidak berwenang menjadi penyidik Kasus Korupsi. Jika berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang ada, Kejaksaan dianggap tidak memiliki kewenangan sebagai Penyidik didalam Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang berhak menangani kasus korupsi hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sesuai dengan UU Kejaksaan yang terbaru yaitu UU No.11/ 2021 “Tidak ada kewenangan Kejaksaan menangani Tipikor” . "Awalnya Kejaksaan memang memiliki kewenangan melakukan Penyidikan Tipikor, dimana pada UU N0.15/ 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan RI pada Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Kejaksaan No.15/1961 menyatakan bahwa
 “ Kejaksaan mempunyai tugas mengadakan Penyidikan lanjutan terhadap kejahatan dan pelanggaran, serta mengawasi dan mengkoordinasikan alat-alat penyidik menurut ketentuan-ketentuan dalam UU Hukum Acara Pidana dan lain-lain Peraturan Negara”, jelasnya.

Hukum Pidana yang berlaku pada saat itu adalah Herziene Inlandsch Reglement (HIR) kewenanagan Kejaksaan sebagai Penyidik juga diatur dalam UU Tipikor No.24/Prp/1960 tentang Pengusutan, Penututan dan Pemeriksaan Tipikor . 
Dalam perjalanan waktu, UU Tipikor No.24/Prp/1960 diganti dengan UU No.3/1971 tentang Pemberantasan Tipikor, dimana dalam Undang-Undang itu Kejaksaan juga masih memiliki kewenangan sebagai Penyidik Tipikor .
 Seiring berjalannya waktu, diundangkan KUHAP pada 1981 yang menyatakan bahwa tidak berlakunya ketentuan-ketentuan dalam HIR sepanjang menyangkut Hukum Acara Pidana. Bahkan KUHAP memisahkan secara tegas antara fungsi penyidikan yang dijalankan Pejabat Polri atau PNS tertentu, dengan fungsi penuntutan dan melaksanakan penetapan Hakim yang dijalankan oleh Jaksa, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 1 dan Pasal 1 angka 6.
 Dengan demikian jelaslah bahwa Jaksa tidak memiliki kewenangan lagi sebagai Penyidik. Karena KUHAP menghendaki pemisahan yang tegas antara Fungsi Penyidikan dengan Fungsi Penuntutan. Pada tahun 1991 diundangkan UU Kejaksaan yang baru yaitu UU No 5/1991 tentang Kejaksaan Republik Indonesia . 
UU Kejaksaan yang baru ini menegasakan fungsi Jaksa sama seperti fungsi Jaksa dalam KUHAP yaitu sebagai Penuntut Umum. Pada Pasal 1 angka 1 UU Kejaksaan No.5/1991 menegaskan bahwa,
 “ Jaksa adalah Pejabat yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum, serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetep (Inkract van gewidjsde) .
Dengan demikian, tegas Dr.KHOMAINI, S.E., S.H., M.H., CPArb, berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan No.5/1991, Jaksa tidak lagi memilki kewenangan sebagai Penyidik, dan oleh karenanya kewenangan Jaksa sebagai Penyidik Tipikor sebagaimana diatur dalam UU Kejaksaan No.3/1971 haruslah dianggap tidak ada lagi.
 Selanjutnya, pada 1999, diundangkan UU Tipikor baru yakni UU N0.31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Dalam UU itu sesungguhnya sudah ditegasakan bahwa Jaksa tidak lagi memiliki kewenangan sebagai Penyidik Tipikor sebagaimana diatur dalam Pasal 26 UU No.31/ 1999. 
 Akan tetapi permasalahan kewenangan tersebut menjadi Tumpang Tindih kembali dengan adanya ketentuan Pasal 27 dan Pasal 39 UU Tipikor No.31/1999, karena kedua Pasal ini Sebagian orang menafsirkan Jaksa masih memiliki kewenangan sebagai Penyidik Tipikor. 
Pasal 27 UU No.31/1999 menyatakan bahwa “ Dalam hal ditemukan Tipikor yang sulit pembuktiannya, maka dapat dibentuk Tim Gabungan dibawah Koordinasi Jaksa Agung. Dan pada Pasal 39 UU No.31/1999 menyatakan bahwa “ Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan Tipikor yang dilakukan secara bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer “. 
 Namun pada Penjelasan Pasal 27 UU Tipikor No.31/1999 menyatakan “ Yang dimaksud dengan Tipikor yang sulit pembuktiannya antara lain Tipikor dibidang Perbankan, Perpajakan, Pasar Modal, Perdagangan dan Industri, Komoditi Berjangka atau Bidang Moneter dan Keuangan yang bersifat Lintas Sektoral, dilakukan dengan menggunakan Teknologi canggih, atau dilakukan oleh Tersangka atau Terdakwa yang berstatus sebagai Penyelenggara Negara sebagaimana ditentukan dalam UU No.28/1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas korupsi, Kolusi dan Nepotisme “. Mengkoordinasikan disini sesuai arti kata asalnya adalah mengatur secara baik agar lebih terarah, namun tidak melakukan penyidikan itu sendiri. Selanjutnya, pada tahun 2002, diundangkan UU KPK Nomor 30/2002, dimana pada salah satu Pasal dibagian Ketentuan Penutup yakni Pasal 71 Ayat 1 UU KPK No.30/2002, menyebutkan bahwa UU Sebelumnya dinyatakan Tidak Berlaku Lagi . 

Bahwa kewenangan Jaksa Agung untuk Mengkoordinasikan itu dihapus dengan UU KPK dinyatakan Tidak Berlaku Lagi, jadi tidak ada sisanya yang beri kewenangan Jaksa ? “ Tidak ada “ Tegasnya . Dimana pada Pasal 42 UU KPK No.30/2002 menyatakan bahwa “ KPK berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan Tipikor yang dilakukan Bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Militer dan Peradilan Umum. Kemudian pada tahun 2004, keluar UU Kejaksaan yang baru, Yakni UU No.16/2004 tentang Kejaksaan RI. UU Kejaksaan ini memberikan lagi kewenangan Penyidikan kepada Kejaksaan, Namun juga tidak disebutkan bahwa Kejaksaan berwenang melakukan Penyidikan Tipikor. memberikan kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik tindak pidana tertentu, berdasarkan UU. Namun Analisis secara Yuridis Normatif pada uraian sebelumnya telah membuktikan bahwa sejatinya Jaksa tidak lagi memiliki kewenangan sebagai Penyidik Tipikor, dan sudah selayaknya dan sepatutnya untuk Kasus Tipikor yang berwenang melakukan Penyidikan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.  ( Red )

Polres Purwakarta Resmi Menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Sasaran Pelanggaran Yang Berpotensi Menimbulkan Laka Lantas


Purwakarta , MEInd TV- Polres Purwakarta resmi menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025 selama dua pekan mulai hari ini, Senin, 10 Februari 2025, hingga Minggu, 23 Februari 2025. 
 Hal tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2025 di lapangan apel Mapolres Purwakarta, pada Senin, 10 Februari 2025. 

Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 ini dipimpin langsung Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah serta diikuti personel Polres Purwakarta, Dishub Purwakarta dan TNI di Kabupaten Purwakarta. 
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menyebutkan fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan.
 Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.
 “Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting.
 Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,” ucap Pria yang akrab disapa Lilik itu. 

Kapolres menambahkan, Operasi Keselamatan Lodaya 2025 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, yang digelar selama empat belas hari terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025.
 “Upaya kegiatan preemtif dan preventif bakal dilakukan dalam pelaksanaan operasi keselamatan kali ini yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang–undangan lalu lintas,” Ucap perwira Polisi yang terkenal murah senyum itu. 

Lilik menjelaskan, sasaran dari Operasi Keselamatan ini sendiri yaitu pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, agar terwujudnya situasi keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," tutur Lilik.

Kapolres menyampaikan Operasi Keselamatan Semeru ini mengedepankan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis. 
"Selain memberikan edukasi, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan, baik tilang manual maupun elektronik," sambung AKBP Lilik. 

Sementara, Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya menyebut terdapat sepuluh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tersebut. 
 "Di antaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi yang melawan arus," ucap Muthia.

Selain itu, Dara Cantik kelahiran Jakarta itu menambahkan, sasaran lainnya ialah para pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan maksimal.

Muthia menyampaikan, operasi itu pun ditargetkan dapat menciptakan kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman, meningkatnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya jumlah kecelakaan maupun fatalitas korban serta lainnya. 
 "Pastikan surat-surat kendaraan lengkap, patuhi rambu-rambu, dan taati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 
Kami memastikan selalu mengedepankan langkah-langkah humanis dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Kabupaten Purwakarta," Ungkap Muthia.  ( Oen/ Red )

Satlantas Polres Purwakarta Sigap Membantu Seorang Wanita Yang Pinsan di Pinggir Jalan


Purwakarta , MEInd Tv - Aksi heroik personel Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Purwakarta membatu seorang wanita penyebrang jalan tiba-tiba pingsan dan tak sadarkan diri di Jalan Ibrahim Singadilaga, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Pada Senin 10 Februari 2025. 

Dalam aksi tersebut nampak terlihat Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya terjun langsung membantu warga tersebut. Dengan menggunakan mobil dinas miliknya, AKP Muthia Khansa Nurwijaya membawa wanita tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Asih Purwakarta, untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Lantas, AKP Muthia Khansa Nurwijaya mengatakan, awal evakuasi dilakukan dirinya setelah mendapatkan laporan dari anggotanya yang sedang pengaturan lalulintas.
 "Kebetulan saat mendapatkan laporan, saya tak jauh dari lokasi kejadian. 
Mengetahui hal tersebut saya langsung ke lokasi kejadian. 
Korban yang pingsan langsung dibawa ke-RSUD Bayu Asih Purwakarta dengan menggunakan kendaraan dinas Sat Lantas Polres Purwakarta untuk mendapatkan pertolongan di ruang UGD," ujar Muthia, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Senin 10 Februari 2025. 

Ia menuturkan, belum diketahui penyabab pasti korban yang tiba-tiba pingsan saat akan menyebrang jalan. 
Namun saat ini pihaknya melakukan perawatan kepada korban di RSUD Bayu Asih Purwakarta. "Respon sigap aparat kepolisian merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. 
Polisi bukanlah Profesi, melainkan sebuah janji untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat," ucap Muthia. Kini, lanjut dia, warga yang pingsan pun sedang mendapatkan perawatan dan penanganan medis oleh dokter di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

 “Alhamdulillah sekarang sudah dalam penanganan dokter, kita juga sudah menghubungi keluarganya untuk mengabarkan kondisi korban di RSUD Bayu Asih Purwakarta,” ucap Muthia. 

 ( Oen/Red )

Khawatir, Penerapan Asas Dominus Litis menjadi Tumpang Tindih Kewenangan


Medan , MEInd TV -  Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.

Hal itu disampaikan Praktisi Hukum, Fernando Z Tampubolon pada wartawan, Senin (10/2)

" Dalam UU KUHAP No 1 Tahun 2023 sudah mengakomodir beberapa persoalan pidana yang kerap memerlukan perubahan seiiring dengan percepatan pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat menuju kepastian dan keadilan hukum," jelasnya.

Untuk itu, perlu dikaji kembali untuk menghindari kemungkinan UU Nomor 1 Tahun 2023 tidak mengalami keruwetan dan amburadulnya sistem penegakan hukum.   (Tim)

Kodim 0735 Surakarta Pra TMMD Sengkuyung Tahap 1 Tahun 2025 di Mulai Hari Ini


Surakarta, MEInd TV- Anggota Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta bersama Warga masyarakat Sekitar Lokasi melaksanakan kegiatan penyiapan di lokasi TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 dengan rencana Sasaran Fisik berupa Pembuatan Saluran Air Sepanjang 600 M Volume Udit 80 Cm x 80 Cm, yang beralokasi di Jln. Dewi Sartika Rt 02 Rw 04 Kelurahan Danukusuman Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Senin pukul 08.00 Wib (10/02/2025) 

Sebelum Kegiatan Pra TMMD dimulai terlebih dahulu melaksanakan Apel Pagi dipimpin oleh Komandan Koramil 03/Serengan Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S.sos. didalam apel menyampaiakan arahan untuk kegiatan TMMD serta progres pekerjaan kedepan hingga selesai, tepat waktu dan sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan. 
Kesiapan pelaksanaan kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 menjadi kegiatan yang dilaksanakan saat ini. Serta menyampaikan Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam bekerja.   ( Red )

Ketua Umum Pagar Nusa berikan Pembekalan di Gedung Mapolres Kepada Pengurus Pagar Nusa Se-Kabupaten Tulungagung

Tulungagung, MEInd TV - Ketua Umum PP Pagar Nusa Gus Nabil Haroen memberikan pembekalan kepada Pengurus Pagar Nusa Se-Kabupaten Tulungagung yang bertempat di Gedung Sanika Satyawarda Mapolres Tulungagung, Sabtu (08/02/2025). 
Polres Tulungagung meyakini bahwa warga perguruan pencak silat merupakan mitra strategis sekaligus komponen penting dalam upaya mewujudkan kemajuan Tulungagung.
 "Oleh karena itu, Polres Tulungagung terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang sinergis dengan 12 perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Tulungagung, termasuk Pagar Nusa", ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi yang juga hadir saat kegiatan pembekalan.
Komunikasi dan koordinasi tidak hanya diselenggarakan di tingkat kabupaten, tetapi juga dilaksanakan di tingkat Kecamatan dan Desa. 
 "Tidak hanya dengan pengurus struktural, tetapi juga dengan ketua dan warga di kalangan akar rumput (Tokoh Grassroot)", sambungnya. 
 Hal tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan segala potensi perguruan pencak silat dalam mewujudkan kemajuan masyarakat, sekaligus mengatasi secara dini segala potensi gangguan kamtibmas.
 "Dengan demikian, kehadiran warga perguruan pencak silat diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, utamanya dalam mewujudkan Tulungagung yang tertib, aman, ayem, tentrem", pungkas AKBP Taat.  ( Red )

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Polres Tegal Kota Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025


Tegal Kota, MEInd TV - Polres Tegal Kota melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin (10/2/2025) pagi.
 Bertindak sebagai pimpinan apel Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, SIK. Turut hadir dalam apel tersebut Jajaran Forkopimda Kota Tegal atau yang mewakili, Wakapolres, Kapolsek jajaran, pejabat utama polres, para perwira dan tamu undangan dari instansi terkait.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Krisna dalam amanatnya menyampaikan, tujuan penggelaran operasi ini yaitu untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Serta untuk menurunkan anggka pelanggaran maupun kecelakaan sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
 "Kami berharap operasi ini dapat berjalan lancar. Dan memberikan hasil yang positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," kata Kapolres. Kapolres mengatakan, operasi terpusat dengan sandi operasi keselamatan lalu lintas Candi 2025 tergelar selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 10 sampai 23 Februari 2025. Dengan tema "Tertib berlalu lintas guna terwujudnya Asta Cita". 
 "Operasi tergelar untuk cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H," terang Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, sasaran operasi ini yakni orang dan tempat. Khususnya tempat rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, mengantisipasi balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong.
 "Dengan melibatkan semua stakeholder, termasuk dinas pendidikan untuk melakukan edukasi di sekolah-sekolah. Karena operasi ini lebih mengedepankan tindakan preemtif, preventif atau pencegahan dan penegakan hukum yang humanis," tutur Kapolres.   ( Red )

09 Februari 2025

PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO Mengucapkan Hari Pers Nasional Tahun 2025. HPN ke - 79 Tahun.

Piket Koramil 03/Serengan bersama Linmas Patroli wilayah, Tingkatkan rasa aman dan nyaman


Surakarta, MEInd TV - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Koptu Resbiyanto beserta Linmas Pada Pukul 21.00 Wib hingga Selesai melaksanakan patroli malam hari di wilayah Kecamatan. Serengan Kota Surakarta. Minggu (09 Februari 2025) malam. 

Seperti halnya patroli kali ini di fokuskan ke beberapa objek vital serta menyambangi lokasi tempat keramaian dan tempat-tempat rawan lainya guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat
Dengan berkeliling memantau situasi keamanan di seputaran Kecamatan Serengan tersebut tim patroli ini juga menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada para warga yang sedang nongkrong.

Koptu Resbiyanto Menyampaikan,
 "Kegiatan patroli malam selain memberi motivasi kepada warga, juga untuk menjalin silaturahmi dengan mitra karib yang dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Babinsa di wilayah dan berharap masyarakat dapat meningkatkan penjagaan dan menjaga lingkungan agar situasi tetap aman dan kondusif karena Masyarakat mempunyai peranan penting dalam memelihara keamanan wilayahnya masing-masing," jelasnya.

Selain rutin menggelar operasi Cipta Kondisi di wilayah nya, Piket Koramil 03/Serengan terus meningkatkan Patroli untuk mengantisipasi adanya aksi kriminalitas, sekaligus juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama – sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
 ( Red )

Dr. Yohny Anwar, MM.,MH, Pengamat dan Praktisi Hukum Menilai Asas Dominus Litis : Khawatir Sebabkan Kewenangan Berlebihan


Medan, MEInd TV -  Pengamat dan Praktisi Hukum, Dr.Yohny Anwar, MM.,MH, menilai penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kewenangan berlebih oleh jaksa. 
Tentunya, kewenangan harus ada batasnya jangan sampai terjadi overlaving kewenangan. 
 "Sering terjadi dalam perkara bahwa penyidik berwenang menyatakan perkara sudah cukup bukti, namun jaksa memiliki kewenangan untuk menilai kembali, ini dikhawatirkan bisa menimbulkan gesekan antara 2 kepentingan ini, dan akan menimbulkan perdebatan yang berkelanjutan," jelasnya pada wartawan, Minggu (9/2).

Lebih jauh, tantangan yang lain dalam hal restoratif justice, penyelesaian perkara dengan melibatkan banyak pihak. Peran jaksa sangat dominan sehingga kewenangan jaksa dalam penghentian perkara harus diperjelas. 
Tapi juga membuka diskusi tentang batasan kewenangan tersebut.
 "Itulah yang kami khawatirkan menimbulkan gesekan dalam penentuan restoratif justice. Karena kita tidak ingin ada kepentingan dan yang membonceng di sana," sebutnya.
Solusi penerapan dominus litis bagi Polri dan Jaksa, kata Yohny antara lain, kordinasi antara Polisi dengan Jaksa, antara penyidik dan jaksa harus ada kordinasi supaya ada tim terpadu penyidik dan penuntut dalam menangani kasus-kasus seperti, korupsi, narkotika dan terorisme. 
Adanya regulasi peradilan pidana, misalnya ada revisi harmonisasi peraturan yang mengatur hubungan kerjasama antara polisi dan kejaksaan.
 Adanya peraturan teknis yang lebih tegas dalam membatasi kewenangan. 
Selanjutnya, adanya optimalisasi, forum kordinasi criminal justice system (CJS) ini memperkuat kordinasi yang tujuannya melibatkan, Polri, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan yg membahas kasus-kasus strategis jadi harus ada semacam forum komunikasi. 

( Red )

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Gotong-Royong Bersama Masyarakat Wujudkan Masjid Yang Bersih dan Nyaman


Kapuas Hulu, MEInd TV - Dalam rangka mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat, personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW bersama dengan masyarakat setempat melaksanakan kegiatan Karya Bhakti di Masjid Al-Hikmah, Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (9/2/2025). 
 Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala desa Sebindang, Babinsa, Babinkamtibmas Anggota Satgas Pamtas, dan segenap warga masyarakat sekitar.
Karya Bhakti kali ini meliputi pembersihan sekitar masjid, pengecatan dinding, pembersihan lantai, perbaikan tempat wudhu, serta pemeliharaan fasilitas lainnya. tidak hanya itu, personel Satgas Pamtas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya merawat tempat ibadah secara bersama-sama. 

Kepala Desa Sebindang, Bapak Karyadi menyampaikan apresiasinya atas antusiasme dan semangat masyarakat dalam bergotong royong.
 “Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat kebersamaan antara TNI dan masyarakat serta menumbuhkan kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tempat ibadah,” ujar Karyadi.
 Sementara itu, Ketua DKM Masjid Al Hikmah, Bapak Suwardiyanto, S.Pd mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. 
“Dengan adanya kegiatan ini, masjid menjadi lebih bersih dan nyaman untuk beribadah. Semoga sinergi antara TNI dan masyarakat terus terjalin dengan baik,” ungkapnya. 
 Masyarakat sekitar turut berpartisipasi dengan penuh semangat, menunjukkan bahwa kebersamaan dalam menjaga tempat ibadah merupakan tanggung jawab bersama.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara TNI dan masyarakat dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan.  ( Red )

Hari Pers Nasional Pengurus IWOI DPD Subang Menggelar Santunan Anak Yatim Piatu


Subang , MEInd TV  -  Hari Pers Nasional (HPN) sekaligus hari ulang tahun (HUT) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Yang Ke-7 Tahun. 

Pada hari yang istimewa ini Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Subang menggelar santunan kepada puluhan anak yatim dan piatu, pada Minggu (9/2/25)

Hal itu dilakukan Ketua IWOI DPD Kabupaten Subang, 
H. Dadang Hidayat beserta jajarannya, wujud dari kepedulian untuk berbagi kebahagian dan berbagi rejeki dihari Pers Nasional serta hari ulang tahun IWOI. Sebagai bentuk rasa syukur atas segala nikmat dan karunia - Nya.

Pada kesempatannya Ketua IWOI menyampaikan pesan bagi seluruh Media Online yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Kabupaten Subang.
 Agar senantiasa menjunjung tinggi propesi.

 " Sebagai Jurnalis kita harus senantiasa menjunjung tinggi propesi serta dalam menjalankan tugas sosial kontrol, kita harus santun dan dinamis, menyuguhkan berita berdasarkan fakta yang berimbang, supaya kita menjadi cermin kebenaran, turut serta mencerdaskan Bangsa. Sebagaimana pungsi pilar ke - 4 Demokrasi ",  jelasnya

Jadilah Wartawan yang profesional berbekal ilmu jurnalistik, serta senantiasa konsisten menjaga Kode Etik, singkat H. Dadang Hidayat.

 ( Oen/Red )

PJ Gubernur Agus Fatoni : Pelantikan Bobby Nasution dan Surya Direncanakan 20 Febuari 2025


Sumatera Utara, Medan, MEInd TV  - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, secara resmi mengumumkan dan menetapkan pasangan calon (Paslon) Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih Sumut hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat ini digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sumut, Medan, pada Jumat (7/2/2025).

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, berharap agar proses pelantikan dapat berjalan lancar sehingga pemerintahan baru bisa segera bekerja. "Semua proses sudah kita lalui, mulai dari pemilihan, penetapan pasangan calon, proses di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga keputusan MK.

 Hari ini, DPRD Sumut menetapkan dan mengumumkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Semoga pelantikan segera terlaksana agar roda pemerintahan bisa berjalan optimal," ujar Fatoni. 
 Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pelantikan dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Februari 2025.
 "Jadwal yang telah disampaikan dalam rakor dengan Mendagri, pelantikan direncanakan pada 20 Februari 2025," tambahnya.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyampaikan bahwa pasangan Bobby Nasution–Surya resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Sumut setelah memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada 2024.
 "Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution dan H Surya, dengan perolehan suara sebanyak 3.645.611 suara atau 64,46% dari total suara sah," kata Erni Ariyanti Sitorus.

Setelah pengumuman dan penetapan ini, DPRD Sumut akan mengusulkan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) guna melantik pasangan terpilih. Sementara itu, Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyukseskan jalannya Pilkada 2024.

 “Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Sumut yang telah melaksanakan Pilkada dengan baik, serta kepada DPRD Sumut yang sudah menggelar Paripurna hari ini,” ungkap Bobby. 

Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj Sekdaprov Sumut MA Effendy Pohan, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto dan Ricky Antoni, Sekretaris Dewan Setdaprovsu Zulkifli, serta unsur Forkopimda, anggota DPRD Sumut, Kadis Kominfo Sumut dan Pimpinan OPD Sumut serta staf, dan undangan lainnya.

 ( Rizky Zulianda/ Red ) 



Hashtag : Pilkada 2024, Bobby Nasution - Surya, Gubernur Sumut, DPRD Sumut, Paripurna DPRD, Pilkada Sumut, Pelantikan Gubernur, Politik Sumut, Agus Fatoni, Keputusan MK, Mendagri, Pemerintahan Sumut.

Sesosok Mayat Perempuan Muda Ditemukan Warga di Kebun Belakang Pasar Anyar Sukatani


Purwakarta, MEind TV - Penemuan mayat seorang wanita muda dikebun belakang pasar gegerkan warga sekitar Pasar Anyar, Desa/Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (9/2/2025) pagi.

 Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di sekitar lokasi.
 "Mereka langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian," kata Enjang kepada wartawan, Minggu, 9 Februari 2025.
 Begitu mendapat laporan, kata Enjang, tim Reskrim Polsek Sukatani segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati kerumunan warga yang sudah berada di sekitar area penemuan mayat. 

 "Untuk memastikan kelancaran penyelidikan, petugas langsung mengamankan tempat kejadian dengan memasang garis polisi dan berkoordinasi dengan unit identifikasi Polres Purwakarta," ujarnya. Ia menyebutkan, korban yang ditemukan bernama Sinta Dewi (22), namun hingga kini motif kejadian masih belum diketahui. Pihak kepolisian, lanjut Enjang, tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini, dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.

Enjang juga mengatakan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut, dan kepolisian akan bekerja keras untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini. “Kami masih mendalami lebih lanjut, baik melalui keterangan saksi maupun penyelidikan teknis lainnya. 
Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing spekulasi yang belum tentu kebenarannya,” ujar Enjang.  ( Red )

Babinsa Simo Motivasi Peternak Kambing Desa Kedunglengkong


Boyolali, MEInd TV - Babinsa Koramil 12/Simo Kodim 0724/Boyolali Serda Joko Riyanto melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menyambangi peternak kambing di Desa Kedunglengkong Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali. Minggu ( 09/02/25) 

Danramil 12/Simo Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Dwi Supriyanto menyampaikan, kegiatan yang dilakukan Babinsa ini adalah sebagai wujud kepedulian dan dukungan TNI - AD, khususnya Kodim 0724/Boyolali terhadap program pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya mewujudkan masyarakat yang produktif, dengan memberikan pendampingan, motivasi dan ide - ide yang diharapkan bermanfaat guna mengembangkan usaha dibidang peternakan.
 "Dengan harapan semakin banyaknya masyarakat yang berwirausaha, maka akan ikut menambah penghasilan dan kemajuan Desa," ujarnya.
 Komsos ini merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa untuk mengetahui sejauh mana perkembangan situasi di wilayah binaan, sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. 
 Pihaknya berharap usaha warga berternak kambing ini semakin berkembang kedepannya dan semoga juga dapat memotivasi masyarakat yang lain untuk lebih produktif.  ( Red )

Pemprov Sumut Dorong PADU Tingkatkan Kualitas Pendidikan Sumut


Simalungun, MEInd TV - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong Persatuan Alumni Doktor Unimed (PADU) tingkatkan kualitas pendidikan Sumut. Punya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di akademik, PADU dianggap mumpuni untuk meningkatkan pendidikan Sumut. 

PADU beranggotakan Profesor dan Doktor Universitas Negeri Medan (Unimed). Sebagian besar merupakan Profesor di bidang pendidikan yang memiliki pengalaman luas secara akademik seperti Prof. Yuniarto Mudjisusatyo yang ahli dalam bidang manajemen dan administrasi pendidikan dan vokasi, Prof. Nasrun yang merupakan Guru Besar Manajemen Pendidikan dan lainnya.
 "Kita tentu memberikan dukungan dan dorongan kepada PADU atau organisasi lainnya yang memiliki keinginan memajukan pendidikan pendidikan di Sumut karena SDM merupakan modal utama membangun Sumut dan Indonesia," kata Kadis.
Komunikasi Pemprov Sumut Dr. Ilyas S Sitorus di Parapat, Simalungun, Sabtu (8/2) usai acara Retreat Profesor bersama PADU.

Ketua PADU Dr. Aripay Tambunan mengatakan, PADU merupakan wadah para ahli Profesor di Sumut untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dia berharap PADU bisa terus berkembang dan berkontribusi signifikan untuk pendidikan Sumut.
 " PADU memiliki banyak Profesor-Profesor pendidikan yang memang ahli dibidangnya, jadi organisasi ini menjadi wadah kita semua untuk memajukan pendidikan Sumut khususnya, kita akan terus berupaya dan berkontribusi besar," kata Aripay Tambunan yang juga merupakan anggota DPRD Sumut.

Prof. Dr. Nasrun mengatakan selama ini tuntutan pendidikan lebih cenderung aktifitas siswa. Oleh karena itu PADU dalam waktu dekat akan berupaya meningkatkan inovasi tenaga pendidik dalam mengajar.
 "Kita akan mengupayakan ada peningkatan inovasi dari tenaga pendidik karena pendidikan saat ini memang dituntut seperti itu, sehingga pendidikan di Sumut ini bisa lebih efektif dan efisien," kata Prof. Nasrun. 
 Menanggapi hal ini, ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI Provinsi Sum.Utara) Dr.Suriya Jaya, SH, M.Pd menanggapi positif kegiatan PADU tersebut. ini gebrakan maju. Peran PADU dapat berkontribusi terhadap upaya mewujudkan pembangunan SDM berkualitas yang mampu beradaptasi terhadap trend global yg sangat dinamis dalam menunjang pencapaian penguatan SDM yang menguasai sains, teknologi, pendidikan dan lainnya searah dengan paradigma pembangunan nasional saat ini.

Hadir pada kegiatan ini Prof. Eka Daryanto, Prof. Abdul Hamid, Prof. Mukhtar, Prof. Abdul Hasan Saragih, Prof. Yuniarto, Prof. Sugiharto, Dr. Arif Rahman dan guru besar universitas Sumut lainnya. Hadir juga pengurus PADU, Tokoh-tokoh akademis Sumut dan tokoh masyarakat. 

( Red )

Anniversary Media GMN ke 4 Dirayakan di Villa Cihanjawar Purwakarta


Karawang, MEInd TV - Gerbang Media Nasional ( GMN ) adalah salah satu media online yang eksis dalam menjalankan kegiatan peliputan, kemudian di sampaikan kepada khalayak melalui pemberitaan. 

Aktifis yang dilakukan merupakan tindakan sosial kontrol yang di amanahkan undang- undang pers No 40 Tahun 1999. 
 Diusia nya yang ke- 4 tahun, dalam rangka merayakan Annyversary serta untuk meningkatkan etos kerja para anggota pewartanya Redaksi Gerbang Media Nasional mengadakan hilling, sekaligus tadabur alam. 

Hari Anniversary yang ber-tema "Meningkatkan Kualitas Media Dalam Memberikan Pelayan Publik Kepada Masyarakat Melalui Digitalisasi". Terselenggara di villa Cihanjawar Kabupaten Purwakarta. 
Sabtu ( 08/02/2025)
Pada kesempatannya Pimpinan Redaksi Gerbang Media Nasional,
Gofur menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Redaksi dan Wartawan GMN serta rekan-rekan dari Media lain, para Kontributor yang turut serta hadir memberikan dukungan sehingga terlaksananya kegiatan perayaan hari jadi Gerbang Media Nasional yang ke- 4, dirayakan secara bersama, penuh rasa bahagia dan penuh kekeluargaan dengan nuansa yang berbeda. Jelasnya.

" Hari ini Merupakan hari yang akan kami jadikan catatan bersejarah dimana Wartawan kami merayakan hari anniversary dengan kompak membawa nuansa harmonis serta penuh rasa kekeluargaan, meski ada yang tidak hadir namun, mereka tetap memberikan support agar acara ini dapat terlaksana dengan lancar, " ucap Gofur 

Selain merayakan ultah Media kami yang ke -4.  Acara ini juga sekaligus dalam rangka menyambut akan datangnya Bulan Suci Ramadhan yaitu bulan seribu bulan, merupakan tamu istimewa bagi kita umat Islam yang sebentar lagi akan kita jalankan, seperti yang kita ketahui dibulan Ramadhan terbukanya pintu rahmat seluas-luasnya. " Pungkas Pimred GMN  ( Oen/Red )

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional : Pers Adalah Salah Satu Pilar Demokrasi


Purwakarta,MEInd TV- Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025 untuk seluruh insan pers khususnya yang bertugas di Kabupaten Purwakarta. "Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Pers adalah mitra, dan pers adalah kita, harapannya semoga Pers sebagai mitra strategis Polri dan pers semakin sukses, maju, dan profesional,” ujar Lilik, Pada Minggu, 9 Februari 2025.
Kapolres menyebut, insan pers merupakan mitra strategis dan menjadi salah satu bagian penting membantu kinerja Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 "Insan pers menjadi jembatan menyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat seputar kegiatan yang dilakukan Polres Purwakarta dan jajaran dan penting dalam menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Purwakarta tetap kondusif.

Sebagai mitra strategis, kami berharap kepada segenap insan pers hendaknya dapat selalu bersinergi dan senantiasa memberikan kontribusi positif dalam pemberitaan," Ungkap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu. Karena itu, Lilik berharap Pers tetap menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Indonesia ditengah berseliwerannya informasi Hoax melalui media-media sosial.

Orang nomor satu di Polres Purwakarta itu berpesan agar pers dapat mencerdaskan masyarakat dengan pemberitaan positif dan edukatif yang diberikan. 
 “Jadilah pers yang mencerdaskan masyarakat.
 Kedepankan integritas sehingga pemberitaan yang disampaikan dapat bermanfaat bagi khalayak”, ucapnya. 

Lilik berharap diusia yang sekarang pers semakin maju dan dapat memberikan edukatif pada masyarakat.
 “Semoga di usia pers yang sekarang ini makin lebih sukses, maju, dan profesional serta menayangkan berita yang benar sesuai fakta dan profesional dalam menjalankan tugas dan berperan aktif dalam menjaga kondusifitas ditengah-tengah masyarakat dan andil dalam menjaga kamtibmas dalam tugasnya memberikan informasi ke masyarakat maupun publik,” harapnya Dalam kesempatan itu, Kapolres Purwakarta, mengapresiasi kinerja wartawan di Kabupaten Purwakarta dalam mengawal pemberitaan. 
 “Sekali lagi, kami segenap keluarga besar Polres Purwakarta mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025! Semoga pers selalu menjadi cahaya bagi masyarakat dengan menyebarkan informasi yang akurat dan bermanfaat. Semoga pers terus berfungsi sebagai mata, telinga, dan suara bagi publik, mengedepankan kebenaran dan objektivitas. Bersama, kita bangun Indonesia yang semakin maju dan beradab. Salam hormat," Tutur AKBP Lilik.   ( Red )

Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Berhasil Amankan Ganja Seberat 1.890 gram di Perbatasan Papua


Keerom – MEInd TV-  Satgas Yonif 131/BRS kembali berhasil mengamankan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 1.890 gram dari 2 (dua) orang pemuda di wilayah perbatasan Papua.
 Penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan di dua tempat Pos yang berbeda, yang pertama oleh Pos Pitewi dan yang kedua oleh Pos Mosso, melalui kegiatan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di perkebunan sawit Pitewi serta kampung Mosso, Minggu (09/02/2025).
Penangkapan kepada pelaku pembawa ganja di Pos Pitewi bermula pada sekitar pukul 12:35 WIT waktu setempat, personel Pos Pitewi yang dipimpin oleh Sertu Agusman Zendrato saat pelaksanaan pemeriksaan memberhentikan 1 unit sepeda motor Scopy tanpa plat yang sedang melintas di jalan perkebunan sawit Pitewi.
Setelah diperiksa, 3 orang pengendara tersebut melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor dan ditemukan membawa ganja kering yang disimpan di dalam karung sebanyak 46 bungkus dengan berat 1,8 kg.
Kemudian penangkapan pelaku pembawa ganja di Pos Mosso bermula pada saat pukul 00:30 WIT waktu setempat, personel Pos Mosso yang dipimpin oleh Serda Yudi S.W saat pelaksanaan pemeriksaan memberhentikan 2 unit sepeda motor tanpa plat yang sedang melintas di jalan kampung Mosso, setelah di periksa 2 orang pengendara atas nama ML (19 thn) dan RB (20 thn) ditemukan membawa ganja kering yang disimpan di dalam celana dalam sebanyak 2 bungkus dengan berat 90 gram.

 "Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Muara Tami dan diterima oleh Ipda Yanto Humbarean (Kanit Binmas), untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku". Sementara itu, Wadansatgas Yonif 131/BRS,
Kapten Inf Reza Nugraha S.Tr.Han menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Pos Pitewi dan Pos Mosso merupakan kegiatan rutin sebagai komitmen Satgas bahwa tidak akan memberikan celah sekecil apapun kegiatan ilegal di Perbatasan RI-PNG.," Ucap Wadansatgas.( Red )

Kepedulian Babinsa Kemusu Bantu Warga Sekaligus Silaturahmi


Boyolali, MEInd TV - Demi terciptanya sinergitas TNI bersama rakyat, Babinsa Koramil 18/Kemusu Kodim 0724/Boyolali Koptu Budi Suryanto,  melaksanakan komsos serta membantu membuat talud pagar, untuk rumah milik warga binaannya yang bertempat di Desa Kedungrejo Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali. Sabtu ( 08/02/25)
Babinsa Koptu Budi mengungkapkan, kerja bhakti maupun Komunikasi Sosial (Komsos) rutin dilakukan oleh para Babinsa, guna menjalin hubungan yang harmonis sekaligus membantu mengatasi kesulitan masyarakat binaan.
 “Dengan membantu kesulitan warga seperti saat ini yang kita lakukan, merupakan wujud kepedulian Babinsa kepada warga binaan,” ujarnya Menurutnya, kerja bakti tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus membangun keakraban dan kekeluargaan. 
Sehingga diharapkan keberadaan Babinsa di tengah-tengah masyarakat dapat diterima dan berdampak positif. 

 (Agus rodo Kemplu/Red )

Musim Penghujan, Satlantas Polres Purwakarta Menghimbau Kepada Pengendara Untuk Berhati-hati


Purwakarta, MEInd TV- Musim penghujan seperti saat ini, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas), AKP Muthia Khansa Nurwijaya mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati. 

Dara cantik jebolan Akpol 2016 itu meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di tengah kondisi jalan yang licin akibat hujan.
 "Saat ini sudah masuk musim penghujan. Jadi, harus lebih hati-hati karena, ketika hujan lebat, jarak pandang terbatas dan jalanan menjadi lebih licin. Ingat, jaga jarak kendaraan dan kecepatan," ucap Muthia sapaan akrab Kasat Lantas Polres Purwakarta itu, Pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Ia juga menekankan pentingnya mengurangi kecepatan kendaraan saat melintas di jalan yang basah atau berlubang. Menurut Muthia musim hujan mengakibatkan munculnya banyak genangan air yang dapat menutupi jalan. 
Konsekuensi musim hujan, jalan akan lebih banyak berlubang karena tergerus arus air. 
 "Saat kecepatan tinggi, genangan air juga dapat menimbulkan gejala aquaplanning, yakni terjadi hilangnya kontak ban dengan permukaan jalan sehingga kendaraan menjadi tidak stabil," ujar Kasat Lantas. 

Untuk menghidari kecelakaan, Dia mengingatkan masyarakat terutama pengendara untuk tetap berhati-hati dan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada.
 "Dalam musim penghujan seperti saat ini, masyarakat harus selalu berhati-hati apabila berkendara dan selalu mempersiapkan jas hujan bagi pengendara motor," ungkapnya.

Apabila cuaca sudah mulai hujan lebat, Muthia mengimbau, agar pengendara lebih baik menepi dulu di tempat yang dirasa aman, daripada melanjutkan perjalanan.
 "Kalau hujan lebat apalagi disertai angin kencang, agar masyarakat lebih berhati hati berkendara terutama di jalan yang banyak pohon rindang dan selalu tetap waspada. 
Lebih baik berteduh di tempat yang aman terlebih dahulu," ucap Wanita yang terkenal murah senyum itu. Muthia juga menambahkan, pengendara jangan justru berlomba-lomba memacu kecepatan kendaraan saat turun hujan.
 "Kami juga mengingatkan agar pengendara memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berkendara. Ini penting, apalagi di malam hari ketika jarak pandang terbatas akibat cuaca buruk seperti hujan atau kabut," Imbuhnya. 
 Sebagai langkah konkret untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, kata Muthia, pihak Satlantas Polres Purwakarta secara aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan berlalu lintas. 
 Selain itu, tambah dia, pihaknya juga menempatkan personel di sejumlah titik rawan untuk mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan pengendara.
 "Kami berharap, melalui upaya ini, potensi kecelakaan dapat ditekan, terutama di jalan yang licin akibat curah hujan yang tinggi," Ujarnya. 

Kasat Lantas juga menekankan agar pengendara selalu mematuhi instruksi dari petugas kepolisian di lapangan. 
 "Patuhilah arahan petugas yang bertugas demi kelancaran dan keselamatan bersama," tambahnya,  Muthia berharap agar masyarakat Kabupaten Purwakarta saling mengingatkan satu sama lain tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. 
Ia menegaskan bahwa mencegah kecelakaan jauh lebih penting daripada menanggung akibat fatal dari kecelakaan tersebut. 
 “Kami berharap masyarakat Purwakarta memahami bahwa keselamatan di jalan itu sangat penting. 
Mari kita hindari perilaku ugal-ugalan dan pastikan berkendara dengan aman demi keselamatan bersama,”  pungkasnya.  ( Red )

Kasad Ingatkan Prajurit Untuk Konsisten dan Fokus Pada Pengabdian


Denpasar, MEInd TV – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan pentingnya konsistensi dan ketulusan dalam setiap tugas dan pengabdian. Menurutnya, keberhasilan tidak bisa diraih dengan usaha sesaat, melainkan harus dilakukan secara terus-menerus dengan niat tulus dan ikhlas.
Hal tersebut disampaikan Kasad saat tatap muka dan memberi pengarahan kepada prajurit, PNS, dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana di jajaran Korem 163/Wira Satya, Denpasar, Bali, Sabtu (8/2/2025).
Kasad mengingatkan agar kehidupan sebagai prajurit TNI harus selalu disyukuri dalam kondisi apa pun. 
Pimpinan TNI, lanjutnya, akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya. 
 “Apa yang kita lakukan harus konsisten dan berulang-ulang agar mendapatkan pengakuan. Kalau hanya dilakukan sekali atau dua kali, akan terlupakan oleh perjalanan waktu,” ujar Kasad.
Ia mencontohkan program Manunggal Air, yang telah berjalan selama bertahun-tahun hingga kini berhasil mewujudkan lebih dari 3.200 titik sumber air di seluruh Indonesia. Selain itu, TNI AD juga konsisten untuk terus berkontribusi dalam bidang ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Kasad juga menyampaikan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto, salah satunya mengenai upaya pengentasan kemiskinan dalam lima tahun ke depan. Didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Ny. Uli Simanjuntak, Kasad kembali mengingatkan prajurit dan keluarganya untuk tidak terlena dengan gaya hidup hedonisme, menghindari judi online, serta tetap fokus pada tugas pokok dan keluarga. “Tidak perlu bergaya berlebihan.
" Syukuri kehidupan kita sebagai prajurit, urus keluarga dengan baik, dan siapkan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Sebelum memberikan pengarahan, Jenderal Maruli Simanjuntak juga meninjau beberapa sarana dan prasarana yang telah direnovasi untuk mendukung kelancaran tugas-tugas TNI AD ke depan.  ( Red )

08 Februari 2025

Viral, Ngeri ! Kejadian Oknum Guru Aniaya Murid di SMP Negri Pinoh Selatan


Melawi, Kalimantan Barat, MEInd TV - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh prilaku oknum seorang Guru ( Pendidik) sebuah video yang viral sosok oknum Guru melakukan penganiayaan berbagi grup WhatsApp masyarakat serta medsos, kali ini terjadi di Kabupaten Melawi Provinsi Kalbar. 
 Kejadian penganiayaan tersebut di unggah melalui video serta grup WhatsApp sekitar beberapa hari lalu hingga saat ini. 
Dengan adanya laporan warga masyarakat yang mengirim video penganiayaan seorang murid oleh oknum Guru di sekolah SMP Negri Pinoh Selatan Desa Mangal, yang tidak mencerminkan perikemanusiaan serta seorang pendidik, serta oknum Guru tersebut juga mengunakan sebilah pisau dilihat dalam tayangan video sampai mau mengorok sang murid lengkap dengan tendangan dan sebaginya, dibeberapa Redaksi Media Online pada sabtu sore sekitar pukul 17:00. Redaksi beberapa Media setelah mendapatkan laporan serta kiriman video penganiayaan oknum Guru terhadap murid tersebut langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi melalu cet WhatsApp ,pada sabtu 8 febuari 2025 sekitar pukul 19:04 Wib bapak Yusseno ,"*MEMBENARKAN* kejadian tersebut kepada beberapa Redaksi Media.

Kadis pendidikan kabupaten Melawi Yusseno juga mengatakan bahwa oknum guru tersebut sudah dipanggil dikantor dan saat ini sementara kami setay kan dikantor, terang Kadis.
Redaksi juga mempertanyakan kepada bapak Yusseno sekolah SMP negri berapa pak,!! namun tidak dijawab. 
Sementara Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi'i saat dikonfirmasi melalui Cet WhatsApp, pihak Polres belum mengetahui hal tersebut, sampai saat ini belum ada laporan korban dan mungkin diselesaikan secara internal dinas pendidikan, terang Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i .

Seluruh pimpinan Redaksi dan awak Media minta oknum Guru pelaku penganiayaan terhadap muridnya yang tidak mencerminkan perikemanusiaan dan contoh sosok pendidik segera di tindak tegas oleh penegak hukum khususnya pihak Kepolisian dan setek holder yang berkompeten baik di Kabupaten Melawi maupun Provinsi Kalimantan Barat apa pun itu sudah tidak bisa di toleransi lagi.

Awak Media dan seluruh LSM akan terus memantau prose hukum terhadap oknum Guru tersebut, agar ada efek jera dan tidak terulang kembali oleh pelaku lainnya. 

Seluruh pimpinan Redaksi Media juga berharap para Wartawan selaku kontrol sosial dan mitra semua kalangan yang berada di wilayah Kabupaten Melawi berperan aktif membongkar setiap kejahatan yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.  ( Red )

Polda Sulteng Lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Kepada Oknum Calo Rekrutmen Polri TA. 2025


Palu, MEInd TV - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan komitmennya bertindak tegas terhadap oknum anggotanya yang terlibat calo penerimaan anggota Polri. Seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) harus diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, pada Kamis 6 Februari 2025 kemarin. 

Tindakan tegas ini sebagai bentuk keseriusan dan momentum Polda Sulteng membersihkan oknum yang terlibat sebagai calo dengan modus menjanjikan lulus seleksi menjadi anggota Polri dengan permintaan sejumlah uang.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, Polda Sulteng baru saja memutus perkara dalam sidang kode etik pelanggaran yang dilakukan oknum inisial M berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). "AKP M telah diputus dalam sidang kode etik pada Kamis 6 Februari 2025 karena sebagai calo penerimaan anggota Polri," ungkap Kabidhumas Polda Sulteng di Palu, Sabtu (8/2/2025). 
 Kombes Pol. Djoko Wienartono menyebut, kasus AKP M terjadi tahun 2022 atau saat ada penerimaan anggota Polri tahun 2022. "AKP M menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 Juta kepada korban," jelasnya. 
 Tindakan tegas ini sebut Djoko, sebagai wujud komitmen Polda Sulteng untuk membersihkan oknum yang terlibat calo atau penipuan yang biasanya meyakinkan korbannya lulus terpilih dalam seleksi penerimaan anggota Polri. "Tindakan ini juga menjadi momentum Polda Sulteng bersih-bersih oknum yang terlibat calo rekrutmen anggota Polri serta menghilangkan stigma negatif 'Masuk Polri Bayar', tandasnya.

Dalam kesempatan ini, diimbau kepada masyarakat yang putra putrinya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 ini, orang tua untuk tidak menggunakam jasa Calo dan tidak melakukan KKN, pungkas Kabidhumas. 
 ( Red )

Belasungkawa Yang Mendalam Atas Berpulangnya Jurnalis Sahril Helmi

Innalillahi Wainnailaihi Raji'un. Dengan hati yang penuh duka, kami Segenap Keluarga Besar Media MEInd TV. Menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya rekan kami, *Sahril Helmi*, jurnalis *Merto TV*, dalam insiden tragis meledaknya *RIB 04 Basarnas Ternate* pada *Minggu, 2 Februari 2025*. 

Kepergianmu menyisakan luka yang dalam bagi kami semua. Dedikasi dan semangatmu dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis akan selalu kami kenang.
 Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadahmu, mengampuni segala khilaf, dan memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini..Aamiin

 *_Selamat jalan, Sahril Helmi. Karyamu akan selalu abadi dalam ingatan kami._* 🤲😭 
( Red )