Seseorang Mengaku Wartawan Diduga Terlibat Pemerasan, Polisi Lakukan Penyelidikan

MEDAN , MEInd TV- Dunia jurnalistik bisa tercoreng karena ulah Oknum yang mengaku Wartawan berisinial LS warga Pancurbatu diduga melakukan pemerasan kepada Keluarga Tersangka yang berproses di Polsek Pancurbatu. 
 Tak tanggung, uang yang diterimanya Rp 28 Juta. Penyerahan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama Melalui Transfer Rp 25 Juta dan Tahap kedua Kontan Rp 3 Juta. 

Dugaan Pemerasan ini terungkap setelah keluarga tersangka memberikan laporan ke Penyidik dari rangkaian Perkara yang menimpa Adik Mereka. 
Andre Bancin adalah tersangka yang dimintai uang oleh LS. Kemudian Andre memberitahukan kepada keluarganya. 
Dengan dalih uang Perdamaian. Merasa yakin dengan LS. Selanjutnya, Kakak dan Ipar Tersangka bernama Hendra dan Teti Damiati Bancin menyerahkannya. Pemberian Uang tersebut diketahui oleh Juanda Banurea warga Padangbulan yang tak lain adalah Opung tersangka Andre Bancin. Setelah uang diberikan, Tersangka tidak kunjung keluar, malahan Sudah dikirim ke Rutan Pancurbatu. Korban pun teriak dan menempuh Jalur Hukum.

Sementara itu, Penyidik terus bekerja untuk mendalami peranan Oknum yang mengaku - ngaku Wartawan tersebut dan keterangan keluarga yang memberikan Uang. 
Info mencuat LS juga meminta uang Rp 250 Juta kepada Tersangka Riski Kristian Tarigan dan Glendito Opusunggu. Kemudian meminta Rp 25 Juta kepada Tersangka Donli Gultom.

Penting untuk diingat bahwa setiap individu bertanggung jawab atas tindakannya sendiri, dan kasus ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mengatasnamakan propesi, apa lagi dapat mencoreng nama baik wartawan yang dalam tugasnya diatur dalam Undang-Undang Pers serta menjunjungtinggi Kode Etik Jurnalis (KEJ). (Tim) 

Editor: HR Oen

Posting Komentar

0 Komentar