Hal itu diungkapkan Deni Romli, S.I.P., Mengatakan,
" Bahwa Temuan utama investigasi LSM SIKAT menunjukkan adanya dugaan mark-up anggaran penanganan bencana alam 2022-2024, relokasi tidak tepat sasaran, konflik lahan, pembungkaman suara rakyat, dan proses peradilan yang janggal,sehingga mengakibatkan kerugian materiil dan immaterial bagi warga Desa Panyindangan. Ujarnya (4/7/25)
LSM SIKAT menuntut penyelidikan dan penindakan hukum yang transparan dan adil terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparatur pemerintah dan aparat penegak hukum.
Mereka juga mengharapkan perlindungan hukum bagi warga yang menjadi korban dugaan KKN tersebut.
LSM SIKAT mendesak Bupati Purwakarta untuk turun tangan menangani masalah ini dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan di daerah tersebut.(Red)
Editor: HR Oen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar