Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Subang AKP Endang Sujana mengungkapkan, penangkapan pencurian kendaraan bermotor tersebut, sebanyak 3 orang anggota yang diduga' sindikat pencurian mobil berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Subang berdasarkan laporan korban yang kehilangan mobil.
"Aksi pencurian diketahui terjadi disebuah bengkel bernama ZIA Motor yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim No.03, RT/RW 021/005, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang," ujar AKP Endang Sujana, Rabu (15/01/2025).
Setelah dilakukan pengembangan, menurut Kapolsek Subang AKP Endang Sujana, mobil korban ditemukan diDesa Manyeti dari seorang penadah.
" Dari informasi seorang penadah tersebut, Polisi mendapatkan Informasi bahwa mobil tersebut dapat beli dari seseorang warga Tanjungsiang," katanya.
Tak butuh waktu lama, Jajaran unit Reskrim Polsek Subang langsung memburu pelaku ke Tanjungsiang dan berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil di Bengkel Zia Motor tersebut.
"Tersangka yang berhasil kita amankan di antaranya, LVI (29), warga Desa Tanjungsiang, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, yang berperan sebagai pelaku utama yang mencuri kendaraan (pemetik)," jelasnya.
"Kemudian tersangka lainnya diantaranya DLH (48), warga Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang dan ORS (42), warga Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, yang berperan sebagai Penadah yang menyimpan dan menyembunyikan barang hasil kejahatan," paparnya.
Selain mengamankan 3 pelaku, unit Reskrim Polsek Subang juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Luxio warna putih, dengan nomor polisi D-1817-QW, tahun 2012.
"Ketiga tersangka, dan Barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Subang.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan kepada 3 tersangka," terangnya.
Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Subang. Kasus ini menjadi perhatian khusus, dan kami berupaya memastikan pelaku kejahatan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” Tegasnya.
AKP Endang Sujana juga menghimbau, masyarakat untuk tetap waspada, dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan, baik saat terparkir dirumah maupun di tempat parkir.
"Jaga dan kunci ganda selalu kendaraan saat terparkir dimanapun demi antisipasi aksi Curanmor. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,"
pungkasnya. (Bang Jeck)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar