Musisi Irfan Azis: Akan Melaporkan Ke Kepolisian Menindak Lanjuti Oknum yang Merusak Karya Nya

Sulawesi Selatan, MEind TV-Musisi Irfan Azis Akan Melapor Ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Untuk Menindaklanjuti Oknum Yang Merusak Karya Musiknya, Pasalnya ketika musisi asal Pinrang yang dikenal Irfan Azis Merasa Keberatan atas ulah oknum yang tidak bertanggung Jawab,telah Mengatasnamakan dirinya di salah satu podcast Sulawesi Tenggara (12/01/2025). Diketahui akun yang Mengatasnamakan dirinya yaitu bernama Vicky Aditya yang diduga, mengambil keuntungan dari musisi Irfan Azis, yang sudah berkarya di Beberapa Kota di Indonesia. Karya Irfan Azis itu sudah viral di beberapa kota di Indonesia, prestasi gemilangnya itu, namun kini berubah menjadi Musibah besar baginya. Irfan Azis yang memulai karirnya ditahun 2017, kini ambruk akibat oknum yang mengatasnamakan dirinya, disalah satu podcast, dan juga mengaku sebagai karyanya.
Ada dua belas judul lagu yang ia ciptakan dengan Genre Pop Folk Elektronik antara lain : 1. LDR 2. Finding Hope 3. Stolen 4. Keep her safe 5. Indah 6. Pergi 7. Baik saja 8. I'll be your man 9. I'll be my own 10. Nobody 11. I miss you 12. Thankyou Saat dijumpai oleh awak media Ia berharap agar pihak ke Polisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menindaklanjuti permasalah yang dialami. Dasar hukum pelanggaran hak cipta di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini memberikan perlindungan hukum bagi pencipta atas karya cipta yang mereka hasilkan, baik dalam bentuk seni, sastra, musik, maupun karya ilmiah.Ucapnya "Saya merasa keberatan dengan akun tersebut yang menjual nama saya serta karya saya di sosial media, saya bersusah payah menciptakan lagu malah di copy dan dijual begitu saja" Ucap Irfan Azis. " Inilah yang menghantui saya sampai sekarang, kemarin sya tampil diJakarta tetapi tidak konsentrasi akibat ulah oknum ini" Tandasnya. "Besok Saya akan Laporkan Akun tersebut, dan juga Nama Podcast yang telah mengambil Keuntungan dari saya" Tutupnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Berita Populer