BOGOR , MEInd TV - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Sejumlah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat, Lampung, dan Jawa Tengah mengeluhkan beban kerja yang dinilai semakin berat, mulai dari rapat Zoom sejak dini hari, laporan administrasi yang menumpuk, kekurangan bahan pangan, persoalan tenaga kerja dapur, hingga makanan yang tidak habis dikonsumsi siswa.
Bahkan, sejumlah Kepala SPPG mengaku telah mengundurkan diri, sementara sebagian lainnya mulai mencari pekerjaan baru. Mereka menginginkan kepastian jam kerja, pembagian tugas yang jelas, serta sistem pengawasan yang tidak membebankan seluruh persoalan kepada petugas di lapangan.
Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas tata kelola program MBG dan kinerja pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).
Seorang Kepala SPPG di wilayah Jawa Barat mengungkapkan bahwa rapat daring dapat dimulai sekitar pukul 04.00 WIB dan berlanjut dengan rapat lainnya hingga sore hari. Pada saat bersamaan, pekerjaan administrasi dan pengawasan dapur tetap harus diselesaikan.
“Pekerjaan kami bukan hanya mengikuti Zoom. Kami harus mengawasi operasional dapur, memastikan makanan tersedia, menyelesaikan laporan, dan menangani persoalan di lapangan. Kalau rapat berulang kali dari dini hari sampai sore, kapan pekerjaan utama kami diselesaikan?” keluhnya, Jawa Barat (10/10/2026)
Ia juga menyoroti pola komunikasi dalam sejumlah rapat yang menurut pengalamannya kerap diwarnai teguran keras dan kemarahan.
“Yang kami butuhkan adalah arahan yang jelas, aturan yang konsisten, dan solusi atas masalah di lapangan. Jangan sampai waktu habis untuk rapat, sementara pekerjaan administrasi dan pengawasan dapur tetap menumpuk,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan ketentuan yang dinilai berulang kali turut menyulitkan pelaksanaan pekerjaan. Kepala SPPG berharap koordinasi lebih terarah dan tidak mengganggu tugas utama dalam memastikan pelayanan gizi berjalan baik.
Selain beban administrasi, persoalan tenaga kerja menjadi tantangan tersendiri. Kepala SPPG tersebut menyebut adanya perbedaan antara anggaran upah chef sebesar Rp200.000 per hari dan tarif yang diminta sejumlah tenaga masak profesional, yakni sekitar Rp350.000 per hari.
Selisih Rp150.000 itu, menurut keterangannya, terkadang ditanggung oleh yayasan atau mitra. Namun, tidak semua mitra bersedia menanggung kekurangan tersebut.
“Anggarannya sudah ditentukan, tetapi mencari chef yang bersedia bekerja dengan tarif tersebut tidak selalu mudah. Ada mitra yang menutup selisihnya, ada pula yang tidak bersedia. Akhirnya, Kepala SPPG ikut menghadapi persoalan agar dapur tetap berjalan,” ungkapnya.
Ia juga menyebut sebagian pekerja atau relawan menerima upah sekitar Rp100.000 per hari dengan beban kerja yang dinilai berat. Sejumlah pekerja disebut keluar setelah memperoleh pekerjaan lain, sehingga dapur harus kembali mencari tenaga pengganti.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kestabilan operasional, terutama jika perekrutan, standar kompetensi, dan pembagian tanggung jawab belum berjalan optimal.
Keluhan serupa disampaikan seorang Kepala SPPG di wilayah Lampung. Ia mengatakan bahwa Kepala SPPG harus memastikan ketersediaan bahan pangan dan kelancaran produksi makanan. Ketika bahan dari mitra tidak mencukupi, petugas terkadang harus turun langsung ke pasar.
“Setiap hari ada saja persoalan yang harus diselesaikan. Kalau bahan kurang, kami harus memastikan kebutuhan dapur terpenuhi. Kadang-kadang kami sendiri yang turun ke pasar. Padahal, kami juga mempunyai tugas pengawasan dan laporan yang tidak sedikit,” katanya.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut membuat waktu istirahat dan kesempatan berkumpul bersama keluarga menjadi terbatas.
“Kami ingin bekerja secara profesional dengan jam kerja dan pembagian tugas yang jelas. Bukan berarti kami tidak mau bertanggung jawab, tetapi pengawasan harus didukung sistem yang baik. Tidak semua persoalan seharusnya dibebankan kepada satu orang,” ujarnya.
Ia berharap hubungan kerja antara Kepala SPPG dan mitra diperjelas, terutama dalam pengadaan bahan pangan, pengendalian stok, kualitas barang, serta tanggung jawab ketika terjadi kekurangan.
Persoalan lain muncul pada tingkat konsumsi makanan di sekolah. Seorang Kepala SPPG menyampaikan perkiraan bahwa sisa makanan di sejumlah sekolah dapat mencapai 30–60 persen. Di beberapa lokasi yang melayani anak usia taman kanak-kanak, sisa makanan disebut lebih tinggi.
Angka tersebut merupakan perkiraan narasumber dan belum dapat dianggap mewakili seluruh pelaksanaan program MBG.
“Persoalannya bukan sekadar makanan sudah dimasak dan dibagikan. Makanan harus memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga perlu menyesuaikan usia, kebiasaan makan, porsi, serta selera anak. Kalau banyak yang tidak dimakan, tujuan pemenuhan gizi menjadi kurang optimal,” tuturnya.
Ia menilai evaluasi menu, ukuran porsi, waktu makan, dan penerimaan siswa perlu dilakukan secara berkala. Catatan makanan yang tersisa harus menjadi bahan evaluasi agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat.
Seorang Kepala SPPG di wilayah Jawa Tengah menyebut sejumlah rekannya telah mengundurkan diri, sementara yang lain mulai mencari pekerjaan di luar program MBG.
“Teman-teman kami ada yang sudah mengundurkan diri. Ada juga yang masih bertahan sambil mencari pekerjaan lain. Kami ingin mempunyai masa depan karier yang jelas, berangkat pagi dan pulang sore dengan jam kerja yang terukur, serta tugas yang sesuai dengan tanggung jawab jabatan,” katanya.
Ia menilai bahwa jika pengawasan harus berlangsung selama 24 jam, semestinya terdapat sistem piket, petugas pengganti, dan pembagian tanggung jawab yang terstruktur.
“Kalau memang ada tugas pengawasan yang harus berlangsung 24 jam, harus ada sistem piket dan petugas pengganti. Tidak mungkin seluruh pekerjaan dibebankan terus-menerus kepada satu Kepala SPPG,” ujarnya.
Ia juga berharap petugas lapangan memiliki jalur pengaduan yang dapat dipercaya ketika menghadapi masalah dengan mitra pengelola dapur.
Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, S.H., menilai berbagai keluhan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi BGN. Menurutnya, rapat koordinasi seharusnya menghasilkan solusi konkret, bukan sekadar menjadi rutinitas yang menguras waktu para petugas.
Ali mengaku memiliki anggota yang diminta memantau kegiatan dapur SPPG. Berdasarkan informasi yang diterimanya, ia mempertanyakan efektivitas rapat Zoom berulang yang, menurutnya, belum tentu menyelesaikan persoalan operasional di lapangan.
“Pejabat BGN jangan kurang kerjaan dengan memperbanyak rapat Zoom yang tidak efektif! Jangan sampai pekerjaan pimpinan hanya terlihat sibuk, marah-marah kepada bawahan, lalu mengulang instruksi yang sama. Jabatan publik itu amanah, bukan panggung untuk menunjukkan kekuasaan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil kerja nyata, bukan sekadar suara keras dalam rapat” tegas Ali,Jakarta Saptu (10/10/2026)
Ia mengatakan, jika rapat dimulai sejak dini hari dan melibatkan banyak petugas hingga berjam-jam, BGN harus dapat menjelaskan manfaat serta hasil konkret yang dicapai.
“Kalau Kepala SPPG harus bekerja 24 jam, mengurus dapur, mencari kekurangan bahan, mengawasi tenaga kerja, menyelesaikan laporan, lalu masih mengikuti Zoom dari pukul empat pagi sampai sore, ini sistem kerja macam apa? Jangan sampai pejabat di atas sibuk memerintah, sedangkan petugas di bawah menanggung seluruh persoalan. Evaluasi cara kerjanya” ujarnya.
Menurut Ali, frekuensi rapat tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran kinerja pejabat. Ukuran yang lebih penting adalah penyelesaian masalah, ketepatan penggunaan anggaran, kualitas makanan, serta manfaat yang diterima masyarakat.
“Kalau puluhan ribu orang mengikuti rapat, tetapi masalah dapur tetap berulang, berarti efektivitas koordinasi wajib dipertanyakan. Apa gunanya rapat berkali-kali kalau bahan pangan masih kurang, tenaga kerja bermasalah, makanan tidak habis, dan Kepala SPPG justru ingin mundur? Jangan menghabiskan waktu dan uang rakyat hanya untuk kegiatan yang tidak terukur hasilnya” katanya.
Ali menegaskan bahwa kritik tersebut bukan berarti menolak koordinasi atau pengawasan. Sebaliknya, ia meminta agar rapat dilakukan secara terencana, dengan agenda jelas, durasi wajar, pembagian tanggung jawab, dan tindak lanjut yang dapat diperiksa.
“Pimpinan yang baik bukan yang paling sering marah, melainkan yang mampu menyelesaikan masalah. Kalau ada kesalahan, tunjukkan letak kesalahannya, berikan solusi, tentukan siapa yang bertanggung jawab, dan evaluasi hasilnya. Jangan jadikan kemarahan sebagai pengganti kemampuan manajerial” tegasnya.
Ali mengusulkan agar struktur pengawasan dari tingkat pusat hingga daerah diperjelas. Koordinator wilayah dan petugas pengawas perlu memiliki tugas serta kewenangan yang terukur, sehingga Kepala SPPG dapat berfokus pada operasional dapur.
Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi kemungkinan pelibatan pemerintah daerah dalam pengawasan program MBG sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengawasan harus berjenjang dan bertanggung jawab. Jangan sampai orang yang harus mengawasi banyak dapur justru disibukkan dengan urusan dapurnya sendiri dan laporan yang tidak ada habisnya. Benahi struktur, perjelas kewenangan, dan pastikan setiap persoalan ditangani oleh pihak yang tepat. Kalau sistemnya buruk, jangan terus-menerus menyalahkan petugas paling bawah” ujarnya.
Menurut Ali, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah dapur yang beroperasi atau besarnya anggaran yang terserap. Pemerintah juga harus mengukur kualitas makanan, tingkat konsumsi siswa, kepatuhan terhadap standar gizi, dan efektivitas pengawasan.
Ali turut meminta pemeriksaan terhadap laporan dugaan konflik kepentingan, permainan harga, serta penggunaan bahan pangan yang kualitasnya diduga tidak sesuai ketentuan.
Ia mengaku menerima informasi mengenai dugaan ketidakwajaran dalam hubungan antara pengelola dapur dan mitra. Namun, informasi tersebut perlu diverifikasi melalui dokumen pengadaan, harga pasar, kualitas barang, aliran pembayaran, dan bukti lain yang relevan.
“Kalau ada dugaan permainan harga, pengadaan bahan berkualitas rendah, atau penyalahgunaan anggaran, periksa secara terbuka dan objektif. Jangan tebang pilih hanya karena seseorang punya jabatan atau kedekatan dengan pejabat. Kalau ada bukti, tindak sesuai hukum. Kalau belum terbukti, jangan menghakimi. Negara harus hadir untuk memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan” tegasnya.
Ia meminta BGN menyediakan mekanisme pengaduan independen agar Kepala SPPG dan petugas lapangan dapat melaporkan masalah tanpa khawatir laporannya diabaikan.
Ali juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menindaklanjuti laporan yang didukung bukti dan berada dalam kewenangannya.
“Uang negara bukan milik pejabat, bukan milik yayasan, dan bukan milik mitra. Itu uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Kalau program ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat, transparansi dan pengawasannya harus kuat. Jangan sampai rakyat membiayai sistem yang besar, tetapi manfaatnya tidak maksimal dan dugaan penyimpangannya tidak diperiksa” ujarnya.
Berbagai keluhan tersebut menjadi alasan bagi BGN untuk mengevaluasi pola koordinasi, beban kerja, standar tenaga kerja, hubungan dengan mitra, dan efektivitas pengawasan dapur.
Program MBG memiliki tujuan penting dalam pemenuhan gizi masyarakat. Namun, keberhasilannya harus diukur dari manfaat yang benar-benar diterima siswa, kualitas makanan, efisiensi anggaran, serta kepastian sistem kerja bagi petugas.
Ali menegaskan, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rapat menghasilkan tindak lanjut dan setiap laporan ditangani secara profesional.
“Jangan hanya menuntut petugas di lapangan bekerja tanpa batas, sementara sistemnya tidak memberikan kepastian. BGN harus berani mengevaluasi diri. Kalau ada pejabat yang pola kerjanya tidak efektif, evaluasi kinerjanya berdasarkan hasil. Rakyat tidak membutuhkan birokrasi yang sekadar terlihat sibuk. Rakyat membutuhkan program yang berjalan benar, pengawasan yang kuat, dan uang negara yang dipertanggungjawabkan” pungkasnya.(HR Oen)



0 Komentar